Home » Daerah » Pukat Trol Resahkan Nelayan Penangkap Ikan Tradisional TBA

Pukat Trol Resahkan Nelayan Penangkap Ikan Tradisional TBA

Pirnas.com 06 Sep 2021

PIRNAS.COM | ASAHAN – Pukat Trol alias Pukat Harimau alias Pukat Tarik yang telah dilarang Pemerintah Beroperasi sebelumnya oleh pemerintah pusat dan daerah tetapi kegiatan pukat tarik penangkap ikan yang meresahkan para nelayan tradisional tersebut kembali beroparasi/menangkap Ikan diperairan laut Pantai Timur Tanjungbalai Asahan (TBA).

Hal ini Ketua LSM NCW Tanjungbalai Asahan dan Sumatera Utara (TBA / Sumut) HS. Siagian, SH, kepada Wartawan dikantornya. Sabtu (4/9).

Menurutnya, kapal/boat trik ini sudah pernah beroperasi sebelumnya, karena warga nelayan keberatan atas kehadiran bait trik tersebut aparat perikanan laut dan terkait lainnya melakukan penangkapan sehingga semua bout/kapal trik itu berhenti, tetapi belakangan ini kembali kambuh/beroperasi di tengan laut Selat Malaka Perairan Tanjungbalai Asahan, akibatnya ratusan nelayan jaring dan lainnya di Tanjungbalai Asahan kembali mengeluh karena akibat pukat tarik yang dilarang pemerintah itu kembali bebas beroperasi menangkap ikan dengan menggunakan pukat tarik atau disebut rangkul tarik, anehnya warga nelayan mengatakan kepada bapak Ketua LSM tersebut, heran kemana aparat Dinas Perikanan Tanjungbalai Asahan kok diam aja, membiarkan pukat trol/tarik beroperasi kembali dilaut, apa mereka tutup mata kerena di iming iming uang tutup mata.

Oleh karena itu Hasan Panjaitan Ketua LSM NCW Sumbangut tersebut menyampaikan hal ini kepada aparat hukum terkait Tanjungbalai Asahan supaya segera menghentikan dan menangkap semua kegiatan pukat trol ilegal tersebut, karena pukat trol tersebut sudah dilarang oleh Mentri Perikanan Pusat di Jakarta, Karena Pukat Tarik atau sejenisnya merusak Ekosistem perkembangan biakan habitat ikan dan jenis lainnya dilaut, Ujarnya meminta Aparat Hukum laut melakukan tindakan agar nelayan kecil tradisional Tanjungbalai Asahan bisa kembali mendapat hasil ikan yang maksimal Peraian Laut Tanjungbalai Asahan.

Dinas Perikanan Tanjungbalai dan Asahan yang dikonfirmasi Wartawan dikantornya di Teluk Nibung Tanjungbalai Asahan tidak ketemu, Informasinya, memang dia tidak masuk kantornya.

Syn

Tags :

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Bung Primanta Sembiring S.H (Kojek) Terpilih Aklamasi Memimpin PAC Pemuda Pancasila Rantau Utara

Hidayat Chan

23 Mei 2026

Post Views: 7 LABUHANBATU, PIRNAS.COM—Pimpinan Anak Cabang (PAC) Pemuda Pancasila (PP) Kecamatan Rantau Utara resmi memiliki nahkoda baru. Melalui forum musyawarah yang berjalan tertib dan dinamis. Bung Primanta Sembiring S.H yang akrab disapa Kojek, terpilih secara aklamasi untuk memimpin organisasi kepemudaan tersebut, berlokasi di kantor MPC PP jalan by pass kelurahan Padang Bulan kecamatan Rantau …

Bupati Resmi Buka MTQH ke-55 dan FSQ ke-40 Labuhanbatu di Eks Terminal Padang Bulan

Hidayat Chan

23 Mei 2026

Post Views: 12 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Lantunan khidmat ayat suci Al-Qur’an dari Qori internasional, Darwin Hasibuan, S.Pdi., menggema di Eks Terminal Padang Bulan pada Kamis (21/5/2026) malam. Kehadirannya menandai dimulainya secara resmi Musabaqah Tilawatil Qur’an Hadits (MTQH) ke-55 dan Festival Seni Qasidah (FSQ) ke-40 tingkat Kabupaten Labuhanbatu tahun 2026. Acara akbar keagamaan yang dijadwalkan berlangsung selama …

Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Ringkus Pengedar Sabu di NA IX-X, Amankan 72 Gram Barang Bukti

Hidayat Chan

21 Mei 2026

Post Views: 11 LABUHANBATU,PIRNAS.COM — Satres Narkoba Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Seorang pria residivis kasus narkoba, Khaidir Sazly Hasibuan alias Azly (32), berhasil diringkus petugas saat membawa 15 bungkus plastik klip sedang berisi narkotika jenis sabu siap edar dengan berat bruto mencapai 72 gram. Penangkapan dilakukan di Lingkungan IV Ujung …

Bupati Labuhanbatu Lantik Dewan Hakim MTQH Ke-55 dan Dewan Juri FSQ Ke-40

Hidayat Chan

21 Mei 2026

Post Views: 10 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., MKM., melantik Dewan Hakim Musabaqah Tilawatil Qur’an dan Hadits (MTQH) ke-55 serta Dewan Juri Festival Seni Qasidah (FSQ) ke-40 tingkat Kabupaten Labuhanbatu Tahun 2026. Pelantikan berlangsung di Ruang Data dan Karya Kantor Bupati Labuhanbatu, Kamis (21/05/2026). Pelantikan tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan …

Komitmen Berantas Narkoba, Polres Labuhanbatu Gulung Pengedar Sabu di Jalan Nenas

Hidayat Chan

20 Mei 2026

Post Views: 17 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Upaya pemberantasan narkotika terus digencarkan oleh Polres Labuhanbatu. Kali ini, tim Satresnarkoba kembali berhasil mengungkap kasus peredaran sabu dalam operasi yang berlangsung pada Minggu malam (17/5/2026) di wilayah Rantau Utara. Dipimpin langsung oleh Kanit II Satresnarkoba, IPDA R. Situngkir, S.H., tim opsnal bergerak cepat menindaklanjuti informasi masyarakat hingga akhirnya berhasil …

Pemkab Labuhanbatu Sediakan Aplikasi Simfoni PPA untuk Pengaduan Kasus Perempuan dan Anak

Hidayat Chan

19 Mei 2026

Post Views: 7 PIRNAS.COM, LABUHANBATU— Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu melalui dinas PPPA terus menunjukkan komitmennya dalam melindungi perempuan dan anak dari berbagai bentuk kekerasan. Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah dengan menyediakan layanan pengaduan berbasis digital melalui aplikasi Simfoni PPA. Pengenalan Aplikasi tersebut disampaikan Kabid P3A Labuhanbatu Friska F.Simanjuntak, SKM, saat memberikan Pelatihan Pencatatan dan …

Kategori Terpopuler