MUSI RAWAS, PIRNAS | Nampak beberapa pekerja PT GSSL sedang memadam api yg sedang melalap perkebunan sawit Areal PT GSSL Desa Muara Kati Kecamatan TP Kepungut Kabupaten Musi Rawas. Sabtu, (28/09/2019).
Akibat kemarau panjang begitu cepat api meluas. Aliansi Pemuda Peduli Lingkungan Musi Rawas angkat bicara.
Dengan awak media Faisal Efendi mengatakan hal ini sudah sebulan terjadi kebakaran di mana-mana, tapi yang kita herankan kenapa pihak perusahaan belum di panggil.
“Apa ada yang melapor dulu baru di proses!” tanya beliau.
Dengan ini kami Aliansi Pemuda Peduli Lingkungan Musi Rawas yang tergabung dari Masyarakat dan GMMI (Gerakan Pemuda Islam Indonesia) ,Hima Persis dan Pemuda Reformasi Indonesia (PRI) meminta kepada pihak berwewenang.
“Masalah ini harus diselesaikan sebab berdasarkan hasil investigasi kami ada dugaan pihak PT GSSL telah melanggar undang-undang yg ada, karena akibat kebakaran di berapa titik di areal perkebunan PT GSSL telah mencemar lingkungan, kami berharap pihak perusahaan harus diproses dalam waktu dekat ini, bilamana permasalahan ini di diamkan saja kami akan mengadakan aksi besar-besaran”. Kata Faisal (Antri Lapasa)