Home » Daerah » PT BSS TIDAK MENGINDAHKAN SERUAN DLH ROHIL

PT BSS TIDAK MENGINDAHKAN SERUAN DLH ROHIL

Pirnas.com 17 Sep 2019

ROKAN HILIR, PIRNAS | Setelah mendapatkan sanksi paksaan pemerintah dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau, ternyata PT BSS (Balam Sawit Sejahtera) tak berkomitmen menjalankanya, sehingga membuat pihak DLH geram dan mengecam akan menjegal.

“Apabila dalam satu bulan ke depan tidak juga ada perbaikan yang signifikan, tidak tertutup kemungkinan maka DLH Rohil akan menyegel pompa distribusi limbah ke line aplikasi”, kata Suwendi S.SOS Kadis Lingkungan Hidup Rohil di Bagansiapi-api, senin (9/9/2019) kemarin.

Kata suwendi dirinya bersama anggota memimpin langsung melakukan verifikasi ke PT. BSS terkait sanksi yang diterapkan kendati apa yang ditemukan PT BSS yang berada di Kelurahan Balam Sempurna, Kecamatan Balai Jaya ini telah mengabaikan sanksi yang diberikan.

Dikatakan Suwendi bahwa di dalam sanksi yang diberikan agar menejemen perusahaan wajib melakukan perbaikan terhadap sanksi yang diberikan Bupati Rokan Hilir No. 467 tahun 2019 dengan menghentikan operasinal pabrik selama tujuh hari secara berkala, yaitu tgl. 11 sampai 24 agustus 2019 dan tanggal 1 sampai 10 september 2019, sesuai temuan dilapangan setelah dicek.

“Bahwa PT BSS masih belum banyak melakukan perubahan terbukti sistem di kolom limbah yang ada pada kolom anaerobia nomor enam, masih banyak terdapat sekam dan kolom kondisi sudah di permukaan tanggul kolom, sedang pada kolom coling pond masih banyak terdapat minyak sehingga hal ini yang membuat sekam timbul pada kolom nomor enam karena tidak mempunyai bakteri di anaerobik untuk mengurangi minyak yang terkadang dalam sludge yang di feeding pada kolom tersebut”, Kata Suwendi.

Setelah dari kolom IPAL, tim bergerak ke area land aplikasi (LA) yang ada di Kebun masyrakat ditemukan ada area LA yang sudah di sepakati pada pertemuaan sebelumnya untuk tidak dialiri cairan limbah sehingga PT BSS dianggap melanggar kesepakatan yang sudah di tuang dalam berita acara sebelumnya.

Suwendi juga menyampaikan kepada perusahaan harus taat terhadap kesepakatan yang sudah dibuat, akhirnya malam itu disepakati bersama masyarakat dan pihak perusahaan sebagai berikut pertama, area blok A yang lahan atas nama Ilham Nasution, Julpan tambunan tidak dialiri limbah cair karena tidak masuk dalam izin kajian LA kedua area LA yang bisa dialiri limbah cair adalah blok C, D, E dan F atau kurang lebih 500 meter dari pinggir jalan lintas, ketiga pihak perusahaan harus membuat longbat di area blok E dan F dalam waktu satu bulan.

Dengan temuan tersebut management PT BSS harus serius melakukan perbaikan, dan masyarakat juga menuntut komitmen perusahaan untuk melakukan perbaikan serius tidak hanya janji-janji saja kepada masyarakat yang merasakan dampak bau limbah setiap harinya. (Juli Manik)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Kapolres Labuhanbatu Tinjau Kebakaran di Rantau Utara, Beri Bantuan untuk 7 KK

Hidayat Chan

29 Apr 2026

Post Views: 3 LABUHANBATU,PIRNAS.COM -Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., meninjau langsung lokasi kebakaran di Lingkungan Bakti Lama, Kelurahan Binaraga, Kecamatan Rantau Utara, Rabu (29/4/2026). Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat yang terdampak musibah. Dalam kunjungan tersebut, Kapolres didampingi Wakapolres Labuhanbatu, Kompol Panggil. S Simbolon, S.H. Turut hadir Asisten I Pemerintah Kabupaten …

Polsek Kualuh Hulu Tangkap Dua Pengedar Sabu di Perkebunan Sawit Damuli Pekan

Hidayat Chan

29 Apr 2026

Post Views: 4 LABURA,PIRNAS.COM – Personel Polsek Kualuh Hulu berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya pada Selasa (28/4/2026) sore. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua orang pria beserta barang bukti sabu seberat 10,10 gram di Dusun II Simpang Membot, Desa Damuli Pekan, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara. Kedua tersangka yang diringkus …

Komitmen Perang Lawan Narkoba, Polres Labusel Ringkus 126 Bandar Selama Empat Tahun

Hidayat Chan

27 Apr 2026

Post Views: 14 LABUSEL,PIRNAS.COM -Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan mencatat capaian signifikan dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika selama periode tahun 2023 hingga tahun 2026. Sebanyak 594 laporan polisi (LP) berhasil diungkap dengan total 701 pelaku yang terdiri dari bandar, pengedar, hingga pengguna berhasil diamankan. Kapolres Labuhanbatu Selatan, Aditya S.P. Sembiring melalui Kasi Humas Sujono …

Dugaan Praktik Perjudian di Pagar Jati Meresahkan, Polresta Deli Serdang Diminta Bertindak Tegas

Hidayat Chan

27 Apr 2026

Post Views: 18 LUBUK PAKAM,PIRNAS.COM– Praktik yang diduga kuat sebagai aktivitas perjudian di Jalan Sudarsono, Desa Pagar Jati, Kecamatan Lubuk Pakam, kian meresahkan warga. Lokasi yang berada tepat di samping sebuah kafe tersebut dilaporkan beroperasi aktif dengan penjagaan ketat, namun hingga kini terkesan belum tersentuh hukum. Berdasarkan investigasi di lapangan, tempat tersebut diduga menyajikan berbagai …

Apresiasi Kinerja Polsek Kualuh Hulu: Berhasil Gagalkan Peredaran Belasan Gram Sabu

Hidayat Chan

25 Apr 2026

Post Views: 25 LABURA,PIRNAS.COM – Kinerja Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu layak di apresiasi dalam pemberantasan peredaran narkoba Di wilayah hukum nya berhasil Menciduk seorang pria HK inisial (28 ) tahun pelaku terduga pengedar narkoba yang sedang Asik menimbang sabu,hari Jumat. ( 24/4/26) sekira pukul 21.50.wib di lingkungan XII Kelurahan Aek Kanopan Timur Kecamatan Kualuh …

Polsek Sungai Kanan Tangkap Residivis Narkotika, Seorang Pelaku Diamankan

Hidayat Chan

20 Apr 2026

Post Views: 39 LABUSEL,PIRNAS.COM– Jajaran Polsek Sungai Kanan, Polres Labuhanbatu Selatan berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya pada Jumat (17/04/2026) sekira pukul 10.00 WIB. Pengungkapan tersebut terjadi di Dusun Marsonja Lombang, Desa Marsonja, Kecamatan Sungai Kanan, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial MH (43), …

Kategori Terpopuler