Home » Daerah » PT BSS TIDAK MENGINDAHKAN SERUAN DLH ROHIL

PT BSS TIDAK MENGINDAHKAN SERUAN DLH ROHIL

Pirnas.com 17 Sep 2019

ROKAN HILIR, PIRNAS | Setelah mendapatkan sanksi paksaan pemerintah dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau, ternyata PT BSS (Balam Sawit Sejahtera) tak berkomitmen menjalankanya, sehingga membuat pihak DLH geram dan mengecam akan menjegal.

“Apabila dalam satu bulan ke depan tidak juga ada perbaikan yang signifikan, tidak tertutup kemungkinan maka DLH Rohil akan menyegel pompa distribusi limbah ke line aplikasi”, kata Suwendi S.SOS Kadis Lingkungan Hidup Rohil di Bagansiapi-api, senin (9/9/2019) kemarin.

Kata suwendi dirinya bersama anggota memimpin langsung melakukan verifikasi ke PT. BSS terkait sanksi yang diterapkan kendati apa yang ditemukan PT BSS yang berada di Kelurahan Balam Sempurna, Kecamatan Balai Jaya ini telah mengabaikan sanksi yang diberikan.

Dikatakan Suwendi bahwa di dalam sanksi yang diberikan agar menejemen perusahaan wajib melakukan perbaikan terhadap sanksi yang diberikan Bupati Rokan Hilir No. 467 tahun 2019 dengan menghentikan operasinal pabrik selama tujuh hari secara berkala, yaitu tgl. 11 sampai 24 agustus 2019 dan tanggal 1 sampai 10 september 2019, sesuai temuan dilapangan setelah dicek.

“Bahwa PT BSS masih belum banyak melakukan perubahan terbukti sistem di kolom limbah yang ada pada kolom anaerobia nomor enam, masih banyak terdapat sekam dan kolom kondisi sudah di permukaan tanggul kolom, sedang pada kolom coling pond masih banyak terdapat minyak sehingga hal ini yang membuat sekam timbul pada kolom nomor enam karena tidak mempunyai bakteri di anaerobik untuk mengurangi minyak yang terkadang dalam sludge yang di feeding pada kolom tersebut”, Kata Suwendi.

Setelah dari kolom IPAL, tim bergerak ke area land aplikasi (LA) yang ada di Kebun masyrakat ditemukan ada area LA yang sudah di sepakati pada pertemuaan sebelumnya untuk tidak dialiri cairan limbah sehingga PT BSS dianggap melanggar kesepakatan yang sudah di tuang dalam berita acara sebelumnya.

Suwendi juga menyampaikan kepada perusahaan harus taat terhadap kesepakatan yang sudah dibuat, akhirnya malam itu disepakati bersama masyarakat dan pihak perusahaan sebagai berikut pertama, area blok A yang lahan atas nama Ilham Nasution, Julpan tambunan tidak dialiri limbah cair karena tidak masuk dalam izin kajian LA kedua area LA yang bisa dialiri limbah cair adalah blok C, D, E dan F atau kurang lebih 500 meter dari pinggir jalan lintas, ketiga pihak perusahaan harus membuat longbat di area blok E dan F dalam waktu satu bulan.

Dengan temuan tersebut management PT BSS harus serius melakukan perbaikan, dan masyarakat juga menuntut komitmen perusahaan untuk melakukan perbaikan serius tidak hanya janji-janji saja kepada masyarakat yang merasakan dampak bau limbah setiap harinya. (Juli Manik)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Ponpes Darus Sholihin Kelurahan Aek Paing Langgar surat edaran sekjen Kementrian Agama RI Nomor SE :12 Tahun 2025.

Hidayat Chan

06 Mei 2025

Post Views: 23 PIRNAS.COM|Labuhanbatu – Pondok Pasantren (Ponpes) Darus Sholihin Melanggar Suran Edaran Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementrian Agama RI Nomor SE : 12 Tahun 2025 Tanggal 17 Maret 2025 tentang Efisiensi Anggaran di kementrian Agama RI Tahun 2025 dan Surat direktur jendral Pendidikan Islam kementrian Agama RI Nomor :127/Dt.I.I/PP.00/04/2025 Tanggal 17 April 2025 tentang Penetapan …

Tim Khusus Anti Narkoba Polres Labuhanbatu Tangkap Bandar Sabu, Amankan Barang Bukti Hampir 300 Gram

Hidayat Chan

04 Mei 2025

Post Views: 26 PIRNAS.COM|LABUHANBATU– Tim Khusus Anti Narkoba Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Seorang pria yang diduga kuat sebagai bandar sabu berhasil ditangkap di wilayah Kecamatan Bilah Hilir, Sabtu malam (3/5/2025). Pelaku berinisial RH alias Reza (33), warga Dusun 14, Desa Perkebunan Ajamu, Kecamatan Panai Hulu, diamankan petugas saat mengendarai …

Bupati Labuhanbatu Pimpin Upacara Peringatan Hardiknas di SMPN 1 Rantau Selatan

Hidayat Chan

02 Mei 2025

Post Views: 341 PIRNAS.COM|Labuhanbatu -Bupati Labuhanbatu, dr Hj. Maya Hasmita Sp.OG M.KM, menjadi inspektur upacara pada peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) Tahun 2025 di SMP Negeri 1 Rantau Selatan, Jalan KH. Dewantara, Kelurahan Sioldengan, Kecamatan Rantau Selatan, Jumat (2/5). Membacakan pidato tertulis Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI, Prof Dr. Abdul Mu’ti, Bupati Labuhanbatu menyampaikan, …

Camat Panai Hilir Bungkam Ketika di Konfirmasi Terkait Nasi Kotak Kontingen di Penuhi Belatung

Hidayat Chan

02 Mei 2025

Post Views: 39 PIRNAS.COM|Labuhanbatu – Menindak lanjuti dari sebuah informasi di Media sosial Facebook terkait Acara MTQ ke 54 dan FSQ ke 39 pada hari senin tanggal 28 April 2025 digelar di Lapangan Baru Kelurahan Sei Berombang Kecamatan Panai hilir Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatra Utara. Informasi dari salah satu akun Facebook meng upload video berdurasi …

Bupati Maya Hasmita Janjikan Hadiah Tiket Ibadah Umroh untuk Pemenang Peserta MTQ 

Hidayat Chan

28 Apr 2025

Post Views: 788 PIRNAS.COM|Labuhanbatu -Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG.,MKM berjanji akan memberikan secara pribadi 1 (satu) tiket untuk ibadah umroh bagi pemenang peserta Musabaqoh Tilawatil Qur’an (MTQ) ke-54 tingkat Kabupaten Labuhanbatu. Janji tersebut disampaikan oleh Bupati Labuhanbatu saat memberikan sambutan acara pembukaan MTQ ke-54 dan FSQ ke-39 tingkat Kabupaten Labuhanbatu tahun 2025 yang …

Semarak MTQ Dan FSQ Guncang Kecamatan Panai Hilir 

Hidayat Chan

28 Apr 2025

Post Views: 780 PIRNAS.COM|Labuhanbatu– Suasana semarak dan penuh semangat mewarnai Pawai Ta’aruf Musabaqah Tilawatil Qur’an ke-54 dan Festival Seni Qasidah ke-39 tingkat Kabupaten Labuhanbatu Senin 28/4/2025. Ribuan peserta dari berbagai kalangan memadati ruas jalan dan lapangan baru Sei Berombang. Meskipun di iringi air pasang besar yang membuat lokasi berair dan becek, antusiasme masyarakat justru disambut …

Kategori Terpopuler