Home » Daerah » PT BSS TIDAK MENGINDAHKAN SERUAN DLH ROHIL

PT BSS TIDAK MENGINDAHKAN SERUAN DLH ROHIL

Pirnas.com 17 Sep 2019

ROKAN HILIR, PIRNAS | Setelah mendapatkan sanksi paksaan pemerintah dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau, ternyata PT BSS (Balam Sawit Sejahtera) tak berkomitmen menjalankanya, sehingga membuat pihak DLH geram dan mengecam akan menjegal.

“Apabila dalam satu bulan ke depan tidak juga ada perbaikan yang signifikan, tidak tertutup kemungkinan maka DLH Rohil akan menyegel pompa distribusi limbah ke line aplikasi”, kata Suwendi S.SOS Kadis Lingkungan Hidup Rohil di Bagansiapi-api, senin (9/9/2019) kemarin.

Kata suwendi dirinya bersama anggota memimpin langsung melakukan verifikasi ke PT. BSS terkait sanksi yang diterapkan kendati apa yang ditemukan PT BSS yang berada di Kelurahan Balam Sempurna, Kecamatan Balai Jaya ini telah mengabaikan sanksi yang diberikan.

Dikatakan Suwendi bahwa di dalam sanksi yang diberikan agar menejemen perusahaan wajib melakukan perbaikan terhadap sanksi yang diberikan Bupati Rokan Hilir No. 467 tahun 2019 dengan menghentikan operasinal pabrik selama tujuh hari secara berkala, yaitu tgl. 11 sampai 24 agustus 2019 dan tanggal 1 sampai 10 september 2019, sesuai temuan dilapangan setelah dicek.

“Bahwa PT BSS masih belum banyak melakukan perubahan terbukti sistem di kolom limbah yang ada pada kolom anaerobia nomor enam, masih banyak terdapat sekam dan kolom kondisi sudah di permukaan tanggul kolom, sedang pada kolom coling pond masih banyak terdapat minyak sehingga hal ini yang membuat sekam timbul pada kolom nomor enam karena tidak mempunyai bakteri di anaerobik untuk mengurangi minyak yang terkadang dalam sludge yang di feeding pada kolom tersebut”, Kata Suwendi.

Setelah dari kolom IPAL, tim bergerak ke area land aplikasi (LA) yang ada di Kebun masyrakat ditemukan ada area LA yang sudah di sepakati pada pertemuaan sebelumnya untuk tidak dialiri cairan limbah sehingga PT BSS dianggap melanggar kesepakatan yang sudah di tuang dalam berita acara sebelumnya.

Suwendi juga menyampaikan kepada perusahaan harus taat terhadap kesepakatan yang sudah dibuat, akhirnya malam itu disepakati bersama masyarakat dan pihak perusahaan sebagai berikut pertama, area blok A yang lahan atas nama Ilham Nasution, Julpan tambunan tidak dialiri limbah cair karena tidak masuk dalam izin kajian LA kedua area LA yang bisa dialiri limbah cair adalah blok C, D, E dan F atau kurang lebih 500 meter dari pinggir jalan lintas, ketiga pihak perusahaan harus membuat longbat di area blok E dan F dalam waktu satu bulan.

Dengan temuan tersebut management PT BSS harus serius melakukan perbaikan, dan masyarakat juga menuntut komitmen perusahaan untuk melakukan perbaikan serius tidak hanya janji-janji saja kepada masyarakat yang merasakan dampak bau limbah setiap harinya. (Juli Manik)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Sikat Bandar Dan Pengedar,Polres Labuhanbatu Ringkus 96 Tersangka

Hidayat Chan

03 Jun 2026

Post Views: 41 LABUHANBATU, PIRNAS.COM —Polres Labuhanbatu berhasil mencatatkan hasil signifikan dalam pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026 yang berlangsung selama 21 hari, mulai 13 Mei hingga 2 Juni 2026. Dalam operasi pemberantasan narkotika tersebut, Polres Labuhanbatu bersama jajaran Polsek berhasil mengungkap 81 laporan polisi (LP) dengan 96 tersangka yang diamankan. Hal itu disampaikan dalam konferensi …

Ops Antik Toba 2026, Polres Asahan Ungkap 69 Kasus Narkotika dan Amankan 85 Tersangka

Hidayat Chan

03 Jun 2026

Post Views: 40 ASAHAN,PIRNAS.COM – Komitmen Polres Asahan dalam memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika terus dibuktikan melalui pelaksanaan Operasi Antik Toba 2026. Hingga periode pelaksanaan operasi tanggal 13 Mei sampai dengan 2 Juni 2026, Polres Asahan berhasil mengungkap puluhan kasus narkotika dengan puluhan tersangka yang diamankan beserta sejumlah barang bukti. Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani, …

Operasi Antik 2026, Polres Labusel Ungkap 30 Kasus Narkoba dan Amankan 36 Tersangka

Hidayat Chan

03 Jun 2026

Post Views: 67 LABUSEL,PIRNAS.COM—Polres Labuhanbatu Selatan menggelar press release hasil pengungkapan tindak pidana narkotika dalam pelaksanaan “Operasi Antik 2026” periode 13 Mei hingga 2 Juni 2026 di halaman Mapolres Labuhanbatu Selatan, Rabu (3/6/2026). Kegiatan tersebut dipimpin Wakapolres Labuhanbatu Selatan, KOMPOL Moch Guntur Priyantoko, S.H., M.H., mewakili Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Aditya S.P. Sembiring, M.Si.K., didampingi …

Wakil Bupati Labuhanbatu Shalat Idul Adha di Masjid Raya Al ikhlas Ujung Bandar 

Hidayat Chan

27 Mei 2026

Post Views: 111 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri ST, melaksanakan Sholat Idul Adha 1447 Hijriah bersama masyarakat di Masjid Raya Al Ikhlas, Ujung Bandar, Rabu (27/5/2026) pagi. Kehadiran Wakil Bupati disambut antusias jamaah yang telah memadati area masjid sejak pagi hari untuk menunaikan ibadah Hari Raya Kurban. Pelaksanaan Sholat Idul Adha berlangsung khidmat dan penuh …

Masyarakat Bersama Bupati Labuhanbatu Ramaikan Pawai Obor Idul Adha 1447 H 

Hidayat Chan

27 Mei 2026

Post Views: 104 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Ribuan masyarakat memadati ruas jalan di Kabupaten Labuhanbatu untuk mengikuti pawai obor menyambut Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah bersama Bupati Labuhanbatu, Selasa malam (26/5/2026). Suasana malam takbiran berlangsung meriah dengan cahaya obor yang menyala sepanjang rute pawai di awali dari lapangan ika bina Rantauprapat, yang diiringi lantunan takbir dan shalawat dari …

MTQ ke-55 Dan FSQ ke-40 Tingkat Kabupaten Labuhanbatu Resmi di Tutup

Hidayat Chan

25 Mei 2026

Post Views: 109 LABUHANBATU, PIRNAS.COM-MTQH ke- 55 dan FSQ ke- 40 tingkat Kabupaten Labuhanbatu tahun 2026, bertempat di Ex Terminal Padang Bulan Jl. Baru Bay Pass Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Rantau Utara resmi ditutup Minggu malam 24/5/2026. Penutupan dihadiri Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita Sp.OG. M.KM, Ketua DPRD Labuhanbatu Arjan Priadi Ritonga, Dandim 0209/LB …

Kategori Terpopuler