Home » Daerah » PT BSS TIDAK MENGINDAHKAN SERUAN DLH ROHIL

PT BSS TIDAK MENGINDAHKAN SERUAN DLH ROHIL

Pirnas.com 17 Sep 2019

ROKAN HILIR, PIRNAS | Setelah mendapatkan sanksi paksaan pemerintah dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau, ternyata PT BSS (Balam Sawit Sejahtera) tak berkomitmen menjalankanya, sehingga membuat pihak DLH geram dan mengecam akan menjegal.

“Apabila dalam satu bulan ke depan tidak juga ada perbaikan yang signifikan, tidak tertutup kemungkinan maka DLH Rohil akan menyegel pompa distribusi limbah ke line aplikasi”, kata Suwendi S.SOS Kadis Lingkungan Hidup Rohil di Bagansiapi-api, senin (9/9/2019) kemarin.

Kata suwendi dirinya bersama anggota memimpin langsung melakukan verifikasi ke PT. BSS terkait sanksi yang diterapkan kendati apa yang ditemukan PT BSS yang berada di Kelurahan Balam Sempurna, Kecamatan Balai Jaya ini telah mengabaikan sanksi yang diberikan.

Dikatakan Suwendi bahwa di dalam sanksi yang diberikan agar menejemen perusahaan wajib melakukan perbaikan terhadap sanksi yang diberikan Bupati Rokan Hilir No. 467 tahun 2019 dengan menghentikan operasinal pabrik selama tujuh hari secara berkala, yaitu tgl. 11 sampai 24 agustus 2019 dan tanggal 1 sampai 10 september 2019, sesuai temuan dilapangan setelah dicek.

“Bahwa PT BSS masih belum banyak melakukan perubahan terbukti sistem di kolom limbah yang ada pada kolom anaerobia nomor enam, masih banyak terdapat sekam dan kolom kondisi sudah di permukaan tanggul kolom, sedang pada kolom coling pond masih banyak terdapat minyak sehingga hal ini yang membuat sekam timbul pada kolom nomor enam karena tidak mempunyai bakteri di anaerobik untuk mengurangi minyak yang terkadang dalam sludge yang di feeding pada kolom tersebut”, Kata Suwendi.

Setelah dari kolom IPAL, tim bergerak ke area land aplikasi (LA) yang ada di Kebun masyrakat ditemukan ada area LA yang sudah di sepakati pada pertemuaan sebelumnya untuk tidak dialiri cairan limbah sehingga PT BSS dianggap melanggar kesepakatan yang sudah di tuang dalam berita acara sebelumnya.

Suwendi juga menyampaikan kepada perusahaan harus taat terhadap kesepakatan yang sudah dibuat, akhirnya malam itu disepakati bersama masyarakat dan pihak perusahaan sebagai berikut pertama, area blok A yang lahan atas nama Ilham Nasution, Julpan tambunan tidak dialiri limbah cair karena tidak masuk dalam izin kajian LA kedua area LA yang bisa dialiri limbah cair adalah blok C, D, E dan F atau kurang lebih 500 meter dari pinggir jalan lintas, ketiga pihak perusahaan harus membuat longbat di area blok E dan F dalam waktu satu bulan.

Dengan temuan tersebut management PT BSS harus serius melakukan perbaikan, dan masyarakat juga menuntut komitmen perusahaan untuk melakukan perbaikan serius tidak hanya janji-janji saja kepada masyarakat yang merasakan dampak bau limbah setiap harinya. (Juli Manik)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Bung Primanta Sembiring S.H (Kojek) Terpilih Aklamasi Memimpin PAC Pemuda Pancasila Rantau Utara

Hidayat Chan

23 Mei 2026

Post Views: 7 LABUHANBATU, PIRNAS.COM—Pimpinan Anak Cabang (PAC) Pemuda Pancasila (PP) Kecamatan Rantau Utara resmi memiliki nahkoda baru. Melalui forum musyawarah yang berjalan tertib dan dinamis. Bung Primanta Sembiring S.H yang akrab disapa Kojek, terpilih secara aklamasi untuk memimpin organisasi kepemudaan tersebut, berlokasi di kantor MPC PP jalan by pass kelurahan Padang Bulan kecamatan Rantau …

Bupati Resmi Buka MTQH ke-55 dan FSQ ke-40 Labuhanbatu di Eks Terminal Padang Bulan

Hidayat Chan

23 Mei 2026

Post Views: 12 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Lantunan khidmat ayat suci Al-Qur’an dari Qori internasional, Darwin Hasibuan, S.Pdi., menggema di Eks Terminal Padang Bulan pada Kamis (21/5/2026) malam. Kehadirannya menandai dimulainya secara resmi Musabaqah Tilawatil Qur’an Hadits (MTQH) ke-55 dan Festival Seni Qasidah (FSQ) ke-40 tingkat Kabupaten Labuhanbatu tahun 2026. Acara akbar keagamaan yang dijadwalkan berlangsung selama …

Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Ringkus Pengedar Sabu di NA IX-X, Amankan 72 Gram Barang Bukti

Hidayat Chan

21 Mei 2026

Post Views: 11 LABUHANBATU,PIRNAS.COM — Satres Narkoba Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Seorang pria residivis kasus narkoba, Khaidir Sazly Hasibuan alias Azly (32), berhasil diringkus petugas saat membawa 15 bungkus plastik klip sedang berisi narkotika jenis sabu siap edar dengan berat bruto mencapai 72 gram. Penangkapan dilakukan di Lingkungan IV Ujung …

Bupati Labuhanbatu Lantik Dewan Hakim MTQH Ke-55 dan Dewan Juri FSQ Ke-40

Hidayat Chan

21 Mei 2026

Post Views: 10 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., MKM., melantik Dewan Hakim Musabaqah Tilawatil Qur’an dan Hadits (MTQH) ke-55 serta Dewan Juri Festival Seni Qasidah (FSQ) ke-40 tingkat Kabupaten Labuhanbatu Tahun 2026. Pelantikan berlangsung di Ruang Data dan Karya Kantor Bupati Labuhanbatu, Kamis (21/05/2026). Pelantikan tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan …

Komitmen Berantas Narkoba, Polres Labuhanbatu Gulung Pengedar Sabu di Jalan Nenas

Hidayat Chan

20 Mei 2026

Post Views: 17 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Upaya pemberantasan narkotika terus digencarkan oleh Polres Labuhanbatu. Kali ini, tim Satresnarkoba kembali berhasil mengungkap kasus peredaran sabu dalam operasi yang berlangsung pada Minggu malam (17/5/2026) di wilayah Rantau Utara. Dipimpin langsung oleh Kanit II Satresnarkoba, IPDA R. Situngkir, S.H., tim opsnal bergerak cepat menindaklanjuti informasi masyarakat hingga akhirnya berhasil …

Pemkab Labuhanbatu Sediakan Aplikasi Simfoni PPA untuk Pengaduan Kasus Perempuan dan Anak

Hidayat Chan

19 Mei 2026

Post Views: 7 PIRNAS.COM, LABUHANBATU— Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu melalui dinas PPPA terus menunjukkan komitmennya dalam melindungi perempuan dan anak dari berbagai bentuk kekerasan. Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah dengan menyediakan layanan pengaduan berbasis digital melalui aplikasi Simfoni PPA. Pengenalan Aplikasi tersebut disampaikan Kabid P3A Labuhanbatu Friska F.Simanjuntak, SKM, saat memberikan Pelatihan Pencatatan dan …

Kategori Terpopuler