Home » Daerah » PT Arara Abadi Digugat, Untuk Kembalikan Lahan Masyarakat 1300 Hektar Yang Dikuasainya

PT Arara Abadi Digugat, Untuk Kembalikan Lahan Masyarakat 1300 Hektar Yang Dikuasainya

Pirnas.com 04 Jul 2021

PIRNAS.COM | PELALAWAN –  Sekalipun di tengah terik panas matahari, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Pelalawan laksanakan sidang lapangan di lokasi objek perkara seluas 1300 hektar di desa Palas, kecamatan Pangkalan Kuras, kabupaten Pelalawan, Riau Jumat, 02/07/2021.

Sidang lapangan ini dipimpin langsung oleh Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri Pelalawan, Joko Ciptanto, Hakim Anggota Deddi Alpaersi dan Muhammad Ilham Mirza.

Sidang lapangan ini turut dihadiri oleh pihak penggugat, ketua Batin Sengeri, Samsari AS didampingi oleh kuasa hukumnya, pihak tergugat (manajemen PT Arara Abadi) juga turut didampingi kuasa hukumnya pihak turut tergugat dan ratusan masyarakat desa Palas, tetap antusias mengikuti.

Materi sidang ini terkait PT Arara Abadi dinilai ingkar janji tidak merealisasikan hak-hak masyarakat tempatan, seperti yang tertuang di dalam perjanjian bersama majelis kerapatan Adat Petalangan pada 21/03/2000 lalu yang ditandatangani oleh Saleh Djasit selaku Gubernur Riau pada saat itu.

Dimana terdapat tanah ulayat Adat Batin Sengeri di dalam areal Hutan Tanaman Industri milik PT Arara Abadi, yang mana tanah tersebut sudah dikelola dan diusahakan turun temurun oleh masyarakat tempatan sebelum menjadi area konsesi dari perusahaan PT Arara Abadi.

Ketua Batin Sengeri, H. Samsari, AS, kepada sejumlah wartawan mengatakan, “gugatan ini atas dasar hak-hak masyarakat, anak kemenakan Adat Batin Sengeri Desa Palas untuk mengembalikan tanah tersebut ke masyarakat untuk penanaman tanaman kehidupan bagi masyarakat” jelasnya.

Lanjut Samsari menjelaskan, “Penyelesaian lahan ini, sudah diawali dari tahun 2001 sewaktu Gurbernur Riau masih dipimpin oleh Saleh Djasit, namun sampai saat ini belum terealisasi”, ujar Samsari.

Semula, ada tujuh titik lokasi yang akan ditinjau namun mengingat waktu sholat Jumat yang segera tiba, hanya ada enam titik yang ditinjau dan kedua belah pihak sepakat merupakan areal yang menjadi objek perkara, sidang ditunda dan akan dilanjutkan, Senin, 12/07/2021 sekitar pukul 09.00 WIB.

(Tim)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Bung Primanta Sembiring S.H (Kojek) Terpilih Aklamasi Memimpin PAC Pemuda Pancasila Rantau Utara

Hidayat Chan

23 Mei 2026

Post Views: 6 LABUHANBATU, PIRNAS.COM—Pimpinan Anak Cabang (PAC) Pemuda Pancasila (PP) Kecamatan Rantau Utara resmi memiliki nahkoda baru. Melalui forum musyawarah yang berjalan tertib dan dinamis. Bung Primanta Sembiring S.H yang akrab disapa Kojek, terpilih secara aklamasi untuk memimpin organisasi kepemudaan tersebut, berlokasi di kantor MPC PP jalan by pass kelurahan Padang Bulan kecamatan Rantau …

Bupati Resmi Buka MTQH ke-55 dan FSQ ke-40 Labuhanbatu di Eks Terminal Padang Bulan

Hidayat Chan

23 Mei 2026

Post Views: 11 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Lantunan khidmat ayat suci Al-Qur’an dari Qori internasional, Darwin Hasibuan, S.Pdi., menggema di Eks Terminal Padang Bulan pada Kamis (21/5/2026) malam. Kehadirannya menandai dimulainya secara resmi Musabaqah Tilawatil Qur’an Hadits (MTQH) ke-55 dan Festival Seni Qasidah (FSQ) ke-40 tingkat Kabupaten Labuhanbatu tahun 2026. Acara akbar keagamaan yang dijadwalkan berlangsung selama …

Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Ringkus Pengedar Sabu di NA IX-X, Amankan 72 Gram Barang Bukti

Hidayat Chan

21 Mei 2026

Post Views: 10 LABUHANBATU,PIRNAS.COM — Satres Narkoba Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Seorang pria residivis kasus narkoba, Khaidir Sazly Hasibuan alias Azly (32), berhasil diringkus petugas saat membawa 15 bungkus plastik klip sedang berisi narkotika jenis sabu siap edar dengan berat bruto mencapai 72 gram. Penangkapan dilakukan di Lingkungan IV Ujung …

Bupati Labuhanbatu Lantik Dewan Hakim MTQH Ke-55 dan Dewan Juri FSQ Ke-40

Hidayat Chan

21 Mei 2026

Post Views: 9 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., MKM., melantik Dewan Hakim Musabaqah Tilawatil Qur’an dan Hadits (MTQH) ke-55 serta Dewan Juri Festival Seni Qasidah (FSQ) ke-40 tingkat Kabupaten Labuhanbatu Tahun 2026. Pelantikan berlangsung di Ruang Data dan Karya Kantor Bupati Labuhanbatu, Kamis (21/05/2026). Pelantikan tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan …

Komitmen Berantas Narkoba, Polres Labuhanbatu Gulung Pengedar Sabu di Jalan Nenas

Hidayat Chan

20 Mei 2026

Post Views: 16 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Upaya pemberantasan narkotika terus digencarkan oleh Polres Labuhanbatu. Kali ini, tim Satresnarkoba kembali berhasil mengungkap kasus peredaran sabu dalam operasi yang berlangsung pada Minggu malam (17/5/2026) di wilayah Rantau Utara. Dipimpin langsung oleh Kanit II Satresnarkoba, IPDA R. Situngkir, S.H., tim opsnal bergerak cepat menindaklanjuti informasi masyarakat hingga akhirnya berhasil …

Pemkab Labuhanbatu Sediakan Aplikasi Simfoni PPA untuk Pengaduan Kasus Perempuan dan Anak

Hidayat Chan

19 Mei 2026

Post Views: 6 PIRNAS.COM, LABUHANBATU— Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu melalui dinas PPPA terus menunjukkan komitmennya dalam melindungi perempuan dan anak dari berbagai bentuk kekerasan. Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah dengan menyediakan layanan pengaduan berbasis digital melalui aplikasi Simfoni PPA. Pengenalan Aplikasi tersebut disampaikan Kabid P3A Labuhanbatu Friska F.Simanjuntak, SKM, saat memberikan Pelatihan Pencatatan dan …

Kategori Terpopuler