Home » Daerah » Polsek Tapung Amankan 4 Pelaku Judi Domino di Sebuah Warung di Desa Petapahan

Polsek Tapung Amankan 4 Pelaku Judi Domino di Sebuah Warung di Desa Petapahan

Pirnas.com 26 Nov 2020

PIRNAS.COM | TAPUNG – Unit Reskrim Polsek Tapung amankan 4 pelaku judi menggunakan batu domino, disebuah warung yang berlokasi di KM 50 Jalan Lintas Petapahan Desa Petapahan, pada Rabu sore (25/11/2020).

Ke-4 pelaku judi yang diciduk Aparat Kepolisian ini adalah SU (42), warga Desa Petapahan, AN (31) warga Desa Sumber Makmur, SP (48) warga Desa Petapahan dan JU (40) warga Desa Petapahan Jaya Kecamatan Tapung. Bersama pelaku turut diamankan barang bukti 1 set Batu Domino dan uang tunai sebesar Rp 532 ribu yang diduga sebagai taruhan.

Pirnas.com, Tapung – Unit Reskrim Polsek Tapung amankan 4 pelaku judi menggunakan batu domino, disebuah warung yang berlokasi di KM 50 Jalan Lintas Petapahan Desa Petapahan, pada Rabu sore (25/11/2020).

Ke-4 pelaku judi yang diciduk Aparat Kepolisian ini adalah SU (42), warga Desa Petapahan, AN (31) warga Desa Sumber Makmur, SP (48) warga Desa Petapahan dan JU (40) warga Desa Petapahan Jaya Kecamatan Tapung. Bersama pelaku turut diamankan barang bukti 1 set Batu Domino dan uang tunai sebesar Rp 532 ribu yang diduga sebagai taruhan.

Pengungkapan kasus judi ini berawal pada Rabu sore (25/11) sekira pukul 16.00 Wib, saat itu anggota Unit Reskrim Polsek Tapung mendapat informasi bahwa ada sekelompok orang tengah melakukan permainan judi menggunakan batu domino, disebuah warung dekat Peron Antoni di KM 50 Jalan Lintas Petapahan.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Tapung Kompol Sumarno perintahkan Tim Opsnal Polsek mendatangi lokasi untuk melakukan penyelidikan, setiba dilokasi Tim mendapati ke-4 tersangka tengah bermain judi menggunakan batu domino.

Petugas kemudian mengamankan para pelaku beserta barang bukti 1 set Batu Domino dan uang tunai sebesar Rp 532 ribu yang digunakan sebagai taruhan, mereka langsung dibawa ke Polsek Tapung untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolsek Tapung Kompol Sumarno saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut, disampaikan Marno bahwa ke-4 tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Tapung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Para pelaku akan dijerat dengan pasal 303 KUH Pidana dengan ancaman hukuman penjara paling lama 10 tahun atau pidana denda paling banyak Rp 25 juta”, jelasnya.

(AH/ Humas Polres Kampar)

 

Tags :

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Abdi Jaya Pohan Pimpin Rakor Lintas OPD Demi Sukseskan Wajib Belajar 13 Tahun

Hidayat Chan

23 Jul 2026

Post Views: 38 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Labuhanbatu, Abdi Jaya Pohan, S.H., memimpin rapat koordinasi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) guna menyusun rencana kerja strategis percepatan pelaksanaan program wajib belajar satu tahun pendidikan prasekolah di wilayah tersebut. Kegiatan rapat tersebut, berlangsung di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu, Jalan Menara No.7, Kelurahan Bina Raga, Kecamatan …

Wabup Labuhanbatu Hadiri Tabligh Akbar di Ponpes Addinussyarifiah

Hidayat Chan

15 Jul 2026

Post Views: 87 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri ST, menghadiri acara Tabligh Akbar yang digelar di Pondok Pesantren Addinussyarifiah, Desa Tanjung Harapan, Kecamatan Pangkatan, pada Rabu (15/6/2026). Momentum religius ini sekaligus dirangkai dengan penyambutan santri baru serta tasyakuran atas prestasi gemilang dua santri setempat yang berhasil meraih beasiswa ke Universitas Al-Azhar, Mesir. Kehadiran Wakil Bupati …

Wakil Bupati Jadi Motivasi Pada Masa Ta’aruf SMPIT Arrozaq Rantauprapat

Hidayat Chan

14 Jul 2026

Post Views: 122 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Wakil Bupati Labuhanbatu H.Jamri ST, menjadi sosok motivasi bagi siswa-siswi SMPIT Arrozaq Rantauprapat pada masa ta’aruf tahun ajaran 2026 di sekitar halaman sekolah, Selasa 14/7/2026. H. Jamri yang hadir di tengah-tengah ratusan siswa-siswi SMPIT Arrozaq Rantauprapat langsung memberikan wejangan dan nasehat kepada yang berhadir sebagai kunci keberhasilan di dunia dan akhirat.” Hormati …

Wabup Serahkan Ranperda LPPL Radio Siaran Publik Daerah dalam Rapat Paripurna DPRD Labuhanbatu

Hidayat Chan

14 Jul 2026

Post Views: 65 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri ST, secara resmi menyerahkan Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Radio Siaran Publik Daerah Kabupaten Labuhanbatu. Penyerahan dokumen hukum tersebut dilaksanakan dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Labuhanbatu di Ruang Rapat Paripurna DPRD. Selasa (14/7/2026). Rapat paripurna ini …

TIDAR Kampung Rakyat Cup III Resmi Digelar, Wujud Semangat Pemuda Meriahkan HUT RI ke-81 Desa Perkebunan Teluk Panji

A S

14 Jul 2026

Post Views: 103 PIRNAS.COM | Labuhanbatu Selatan – Dalam rangka memeriahkan rangkaian Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia, TIDAR Kampung Rakyat kembali menggelar TIDAR Kampung Rakyat Cup III – Trophy Edi Romansyah ke-5, turnamen sepak bola antar dusun yang akan berlangsung di Desa Perkebunan Teluk Panji, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Turnamen ini …

Sampaikan Pesan Bupati, Kadisdik Labuhanbatu Berduka Atas Musibah di Bilah Hilir

Hidayat Chan

14 Jul 2026

Post Views: 620 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Mewakili Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., M.KM., Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu, Abdi Jaya Pohan, SH, turun langsung menjenguk para siswi SMP Negeri 4 Bilah Hilir yang menjadi korban kecelakaan akibat tertimpa truk bermuatan kelapa sawit, Selasa (14/7/2026). Kunjungan tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu terhadap para peserta …

Kategori Terpopuler