Home » Daerah » Polsek Tanah Putih Amankan Seorang Pemuda Saat Akan Transaksi Narkoba

Polsek Tanah Putih Amankan Seorang Pemuda Saat Akan Transaksi Narkoba

Pirnas.com 03 Sep 2020

PIRNAS.COM | ROHIL – Tim Reskrim Polsek Tanah Putih Polres Rokan Hilir menangkap satu orang pelaku saat akan transaksi sabu kepelangganya, sementara temanya berhasil melarikan diri dari kejaran polisi. Senin 31 Agustus 2020 sekira pukul 18.00 wib.

Pemuda berinisial AL alias Ilham bin Slamet (22) seorang pedagang ini warga Desa Teluk Bakung Rimba Melintang ditangkap saat transaksi jual beli narkotika jenis sabu di lokasi 26 Simpang Benar Kepenghuluan Ujung Tanjung Kecamatan Tanah Putih.

Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti sabu dengan berat kotor 1,45 gram yang terdiri dari 6 paket kecil,1 paket sedang,1 paket plastic berklip warna merah, 8 plastic besar kosong,18 plastic kecil putih kosong, uang senilai Rp. 150.000 1 kotak rokok merk sampoerna, 1 kotak rokok merk On Bold, 1 buah gunting, 1 bauh mancis, 1 unit handphone merek xiomi, 1 bauh dompet, 1 lembar tissu putih, 2 bauh sendok yang terbuat dari kertas dan 1 buah tas sandang.

Kapolres Rokan Hilir AKBP Nurhadi Ismanto SH. SIK. melalui Kasubag Humas AKP Juliandi SH. mengungkapkan, penangkapan terhadap pelaku berawal dari serangkaian penyelidikan yang dilakukan oleh panit 1 Reskrim Polsek Tanah Putih di lapangan, Senin (31/8) sekira pukul 18.00 wib.

Dikatakan Kasubag Humas sebelumnya tim Reskrim Polsek Tanah Putih mendapat informasi dari masyarakat, Senin (31/8) sekira pukul 16.00 wib bahwa di lokasi 26 Jalan Lintas Simpang Benar Kepenghuluan Ujung Tanjung sering terjadi transaksi narkotika dan atas informasi tersebut Kapolsek Tanah Putih perintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan ke daerah yang dimaksud.

Selanjutnya, tim Opsnal yang dipimpin Panit 1 Reskrim Polsek Tanah Putih IPDA Doni Efendi SH. langsung menuju TKP dan melakukan pengintaian akhirnya tim berhasil mengamankan satu pelaku saat di lokasi, sementara temanya berhasil melarikan diri dengan sepeda motornya kemudian pelaku dan barang bukti diamankan ke Mapolsek Tanah Putih.

Saat di introgasi petugas kepada pelaku AL alias Ilham Bin Slamet mengakui akan dijual kepada konsumen pada saat sebelum dilakukan penangkapan, selanjutnya untuk perbuatan pelaku di jerat dengan pasal 114 ayat (1) UU RI no. 35 tahun 2009 dengan ancaman pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun serta pasal 112 ayat (1) UU RI no. 35 tahun 2009 pidana penjara paling singkat 4 tahun.

(Juli Manik)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Bupati Labuhanbatu Pentingnya Perkenalkan Bank Sumut Kepada Masyarakat

Hidayat Chan

13 Okt 2026

Post Views: 70 MEDAN,PIRNAS.COM —Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita,Sp.OG, M.K.M, menekankan pentingnya peran pemerintah daerah dalam memperkenalkan Bank Sumut kepada masyarakat sebagai Bank pembangunan daerah yang diharapkan mampu mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kualitas pelayanan keuangan bagi masyarakat. Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Sosialisasi dan Simulasi Cash Management System (CMS) kepada …

Semarakkan HUT ke-81 Pemkab Labuhanbatu, Ribuan Warga Panai Tengah Antusias Ikuti Jalan Santai

Hidayat Chan

11 Okt 2026

Post Views: 120 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Ribuan warga Kecamatan Panai Tengah memadati Lapangan Ika La Iya, Labuhan bilik, pada Minggu (11/10/2026). Kehadiran masyarakat yang antusias ini dalam rangka mengikuti kegiatan Jalan Santai guna menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu. Kegiatan gerak jalan santai tersebut dilepas secara resmi oleh Bupati Labuhanbatu, dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., …

Bupati Labuhanbatu :” Olahraga adalah investasi Bangsa”

Hidayat Chan

09 Okt 2026

Post Views: 93 LABUHANBATU,PIRNAS.COM— “Olahraga adalah investasi bangsa bukan biaya”, ucap Bupati Labuhanbatu dr.Hj. Maya Hasmita,Sp.OG, MKM, saat membacakan pidato tertulis Menteri Pemuda Dan Olahraga Erick Tohir pada upacara Peringatan HAORNAS ke-43 tahun 2026 di lapangan BKPP Jum’at 9/10/2026. Menurutnya dengan investasi melalui olahraga berarti kita sedang membangun manusia Indonesia secara utuh membentuk karakter yang …

Bupati Labuhanbatu Tandatangani Nota Kesepahaman Dengan Kejatisu dan Dinas Pendidikan

Hidayat Chan

07 Okt 2026

Post Views: 92 LABUHANBATU,PIRNAS.COM —Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG, MKM menandatangani nota kesepahaman bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Muhibuddin, S.H., M.H. dan Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara dalam rangka memperkuat kolaborasi di bidang pendidikan. Penandatanganan nota kesepahaman tersebut dilaksanakan secara virtual melalui Zoom bersama Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara serta pemerintah kabupaten/kota …

Bupati Buka Gebyar Kreativitas dan Inovasi Pendidikan, Wujudkan Labuhanbatu Cerdas Bersinar 

Hidayat Chan

06 Okt 2026

Post Views: 79 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Bupati Labuhanbatu dr. Hj.Maya Hasmita, Sp.OG, MKN,membuka secara resmi Gebyar Kreativitas Dan Inovasi Pendidikan Labuhanbatu menuju Labuhanbatu cerdas bersinar di eks terminal Padang Bulan Rantauprapat, Selasa 6/10/2026. Gebyar Kreativitas di isi dengan pameran edukasi dan 20 stand pembelajaran dari berbagai cabang KUPT dan Korwil Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu dan di meriahkan ribuan …

Dinilai Tebang Pilih, Penertiban PKL di Labuhanbatu Menuai Kritik Tajam

Hidayat Chan

02 Okt 2026

Post Views: 447 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu dalam menata kebersihan dan keindahan Kota Rantauprapat belakangan ini memicu gelombang kritik dari masyarakat. Program yang mengusung jargon “Menata Kota” tersebut dinilai represif dan mengorbankan hak-hak ekonomi kelompok masyarakat rentan, khususnya para Pedagang Kaki Lima (PKL). Kritik mencuat setelah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten …

Kategori Terpopuler