Home » Daerah » Polsek Palika Ringkus Pelaku Pencurian Di Dua Lokasi, Juliandi, Warga Dihimbau Waspada Tingkatkan Kamtibmas

Polsek Palika Ringkus Pelaku Pencurian Di Dua Lokasi, Juliandi, Warga Dihimbau Waspada Tingkatkan Kamtibmas

Pirnas.com 05 Sep 2020

PIRNAS.COM | ROHIL – Jajaran Opsnal Polsek Panipahan berhasil mengungkap tindak pidana pencurian dengan pemberatan di Wilayah Hukum Polsek Pasir Limau Kapas (Palika) Rohil di dua lokasi berbeda, Rabu (19/08/2020) sekira pukul 19.00 wib dan Jumat (28/08/2020) sekira pukul 18.30 wib.

Dengan tersangka Jasmi alias Jesmi (19) warga Jalan Bhakti, Gg. Kubu Pasir Buntu Kepenghuluan Palika, dan Rian (20) DPO warga Jalan Bhakti, Gg. Famili Kepenghuluan Panipahan Darat Kecamatan Palika, Rohil.

“Demikian diungkapkan Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto SH.,SIK, melalui Kapolsek Palika IPTU Boy yang dikonfirmasi Kabag Humas Polres Rohil AKP Juliandi SH, melalui pesan whatshapnya, Jumat (04/09) kejadian di rumah pelapor Ricardo (22) warga Jalan Gereja Kepenghuluan Panipahan, Kecamatan Palika, dan Lim Siu Pok (66) warga Jalan Tenaga RT 001 RW 006 Kepenghuluan Panipahan Kecamatan Palika, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), Provinsi Riau dengan jumlah kerugian total 3 juta rupiah”, terang Juliandi.

Sementara kronologi kejadian tersebut, sambung Juliandi lagi bermula pada jumat,(12/06/2020) sekira pukul 18.30 wib, pada saat pelapor Ricardo sedang pergi dari rumahnya menuju ke gudang ikan yang beralamat di Jalan Senangin.

Kepenghuluan Panipahan, Kecamatan Palika setelah pelapor Ricardo pergi dari rumahnya dan posisi pintu rumah dalam keadaan terbuka kemudian sekira pukul 20.00 wib, pelapor Ricardo pulang kembali ke rumahnya di Jalan Gereja Kepenghuluan Panipahan.

Sesampainya pelapor dirumah lalu saksi wak Min yang merupakan ABK kapal yang bekerja di kapal jaring ikan milik pelapor menanyakan keberadaan barang perlengkapan yang akan dibawa ke kapal, yang mana barang tersebut berupa 1 jereken warna putih berisikan minyak makan, dan 2 goni beras merk murai daun yang sebelumnya disimpan oleh pelapor Ricardo dirumahnya tepatnya dibagian ruangan depan rumah pelapor.

“Dan pada saat pelapor hendak mengambil barang tersebut dirumahnya sudah tidak ada lagi, kemudian pelapor menanyakan kepada saksi 2 Dejat yang juga orang tua pelapor dan saksi 3 Jayanti adik pelapor namun kedua saksi tersebut juga tidak mengetahui keberadaan barang-barang tersebut diatas”, papar Juliandi.

Kemudian pelapor memberitahukan kepada saksi 1 wak Min bahwa barang tersebut diatas telah hilang dari penyimpanan dirumah pelapor ketika pelapor pergi dari rumah tadi, atas kejadian tersebut pelapor melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Panipahan guna proses lebih lanjut.

Sedang kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan kedua terjadi pada Rabu (19/08/2020), malam hari sekira pukul 19.00 wib, pada saat pelapor Lim Sui Pok sedang duduk didepan rumah atau teras rumah pelapor yang memiliki usaha kedai kopi, dan saat pelapor duduk dimeja depan rumah sambil berbicara kepada seseorang.

Pelapor saat itu meletakkan satu unit handphone android merk Oppo A 37 warna gold miliknya diatas meja tepat didepan pelapor duduk, namun posisi HP tidak dipegang oleh pelapor, dan secara tiba-tiba pelaku (dalam lidik) dari arah belakang korban langsung mengambil handphone dari atas meja tersebut, dan pelapor terkejut.

Kemudian pelaku langsung lari bersama dengan seorang kawannya (dalam lidik) yang telah menunggu pelaku didepan rumah pelapor dengan menggunakan sepeda motor, dan akibat kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar 1,7 juta.

“Setelah menerima laporan, seseorang tersangka berhasil ditangkap oleh tim Opsnal Polsek Panipahan dan satunya lagi Rian masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan saat ini pelaku Jasmi sudah diamankan di Polsek Panipahan beserta barang bukti guna proses penyelidikan lebih lanjut”, tambahnya.

“Atas kejadian ini, Juliandi menghimbau warga untuk lebih waspada dan lebih berhati-hati sebab kejadian terjadi bukan hanya niat pelaku namun ada kesempatan, untuk itu tingkatkan Kamtibmas dilingkungan masing-masing guna mencegah aksi kejahatan ditengah pandemi covid-19 ini”, pungkas Juliandi SH.

(Juli manik)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
MTQ ke-55 Dan FSQ ke-40 Tingkat Kabupaten Labuhanbatu Resmi di Tutup

Hidayat Chan

25 Mei 2026

Post Views: 7 LABUHANBATU, PIRNAS.COM-MTQH ke- 55 dan FSQ ke- 40 tingkat Kabupaten Labuhanbatu tahun 2026, bertempat di Ex Terminal Padang Bulan Jl. Baru Bay Pass Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Rantau Utara resmi ditutup Minggu malam 24/5/2026. Penutupan dihadiri Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita Sp.OG. M.KM, Ketua DPRD Labuhanbatu Arjan Priadi Ritonga, Dandim 0209/LB …

Polsek Kampung Rakyat Tangkap Pengedar Sabu di Perlabian Dengan Barang Bukti 2,01 Gram Sabu

Hidayat Chan

25 Mei 2026

Post Views: 6 LABUSEL,PIRNAS.COM —Upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu Selatan kembali membuahkan hasil. Personel Unit Reskrim Polsek Kampung Rakyat, Polres Labuhanbatu Selatan berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu dan mengamankan seorang pria berinisial ZWI alias Yudi (23), Jumat (22/5/2026) malam di Desa Perkebunan Perlabian, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu …

Bung Primanta Sembiring S.H (Kojek) Terpilih Aklamasi Memimpin PAC Pemuda Pancasila Rantau Utara

Hidayat Chan

23 Mei 2026

Post Views: 13 LABUHANBATU, PIRNAS.COM—Pimpinan Anak Cabang (PAC) Pemuda Pancasila (PP) Kecamatan Rantau Utara resmi memiliki nahkoda baru. Melalui forum musyawarah yang berjalan tertib dan dinamis. Bung Primanta Sembiring S.H yang akrab disapa Kojek, terpilih secara aklamasi untuk memimpin organisasi kepemudaan tersebut, berlokasi di kantor MPC PP jalan by pass kelurahan Padang Bulan kecamatan Rantau …

Bupati Resmi Buka MTQH ke-55 dan FSQ ke-40 Labuhanbatu di Eks Terminal Padang Bulan

Hidayat Chan

23 Mei 2026

Post Views: 18 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Lantunan khidmat ayat suci Al-Qur’an dari Qori internasional, Darwin Hasibuan, S.Pdi., menggema di Eks Terminal Padang Bulan pada Kamis (21/5/2026) malam. Kehadirannya menandai dimulainya secara resmi Musabaqah Tilawatil Qur’an Hadits (MTQH) ke-55 dan Festival Seni Qasidah (FSQ) ke-40 tingkat Kabupaten Labuhanbatu tahun 2026. Acara akbar keagamaan yang dijadwalkan berlangsung selama …

Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Ringkus Pengedar Sabu di NA IX-X, Amankan 72 Gram Barang Bukti

Hidayat Chan

21 Mei 2026

Post Views: 17 LABUHANBATU,PIRNAS.COM — Satres Narkoba Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Seorang pria residivis kasus narkoba, Khaidir Sazly Hasibuan alias Azly (32), berhasil diringkus petugas saat membawa 15 bungkus plastik klip sedang berisi narkotika jenis sabu siap edar dengan berat bruto mencapai 72 gram. Penangkapan dilakukan di Lingkungan IV Ujung …

Bupati Labuhanbatu Lantik Dewan Hakim MTQH Ke-55 dan Dewan Juri FSQ Ke-40

Hidayat Chan

21 Mei 2026

Post Views: 16 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., MKM., melantik Dewan Hakim Musabaqah Tilawatil Qur’an dan Hadits (MTQH) ke-55 serta Dewan Juri Festival Seni Qasidah (FSQ) ke-40 tingkat Kabupaten Labuhanbatu Tahun 2026. Pelantikan berlangsung di Ruang Data dan Karya Kantor Bupati Labuhanbatu, Kamis (21/05/2026). Pelantikan tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan …

Kategori Terpopuler