Home » Daerah » Polres Dairi Ringkus 4 Pencuri di Rumah Toke Jagung di Gunung Sitember

Polres Dairi Ringkus 4 Pencuri di Rumah Toke Jagung di Gunung Sitember

Pirnas.com 30 Sep 2020

PIRNAS.COM | DAIRI – Polres Dairi menangkap 4 pencuri di rumah toke jagung di Dusun Tampuk Kite Desa Batu Gungun Kecamatan Gunung Sitember, Dairi, Kamis (2/07). Satu dari lima tersangka melarikan diri.

Kapolres Dairi AKBP Leonardo Simatupang didampingi Kasat Reskrim, AKP Junisar Rudianto Silalahi mengatakan, 4 tersangka yang ditangkap.

Para pelaku yang ditangkap, yaitu berinisial AP (25) warga Desa Batu Gungun, SZ (31), warga Jalan Putri Lopian Kabupaten Samosir, MS (28), warga Jalan Raniate Kabupaten Samosir dan AJS (22) warga Urat Kabupaten Samosir, dengan barang bukti mobil, brangkas berisi uang Rp 5,5 juta dan beberapa jenis alat yang digunakan para pelaku.

Empat pelaku masuk ke rumah lewat pintu belakang dengan merusak pintu pakai obeng. Sementara satu pelaku menunggu dalam mobil.

Melihat kondisi rumah aman, SZ masuk dalam kamar toke panjang Bandar Tarigan dan langsung mengambil brangkas. Bandar terbangun dan IS (pelaku yang melarikan diri) langsung membekap mulut dan mengancam korban.

Korban meronta dan menjerit. Asisten rumah tangga korban langsung bangun dan membuka pintu ruang tengah dan berteriak maling. Para pelaku langsung lari dan membawa brangkas sehingga masyarakat setempat bangun.

AP otak perampokan tinggal di mobil dan melarikan diri meninggalkan 4 rekannya, setelah aksi itu kepergok. AP membawa mobil ke arah Tanah Pinem, dan empat rekannya lari dengan berpencar.

AP mengalami kecelakaan di Desa Lau Tawar Kecamatan Tanah Pinem dan ditangkap polisi. SZ ditangkap dari belakang Kantor Camat Gunung Sitember, AJS dari loket mobil PAS di Tigalingga. MS ditangkap Polsek Tigalingga dengan warga Desa Batu Gungun. IS melarikan diri dan sedang dilakukan pengejaran.

AP yang memberitahukan keempat rekannya ada rumah yang menjadi target. Perampokan sudah direncanakan, 30 Juni dan aksi dilakukan pada 1 Juli malam. Para tersangka merental mobil dari Pangururan.

Lanjut Leonardo, 3 dari pelaku merupakan residivis. Mereka sudah saling kenal sewaktu di penjara. Lanjutnya, para pelaku diancam hukuman 12 tahun penjara.

PATAR SINAMO

Tags :

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Kesebelasan Polres Labuhanbatu Siap Tempur Piala Polda, 20 Pemain Resmi Dipilih

Hidayat Chan

16 Mei 2026

Post Views: 3 LABUHANBATU.PIRNAS.COM– Polres Labuhanbatu semakin serius mempersiapkan kekuatan terbaik untuk menghadapi Pekan Olahraga dan Rohani (POR Rohani) Polda Sumut dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80 Tahun 2026. Persiapan dilakukan melalui seleksi ketat dan rangkaian pertandingan trofeo yang digelar selama beberapa hari terakhir di Stadion Binaraga Rantauprapat. Tidak hanya menyiapkan tim, Polres …

Kapolres Labuhanbatu Pimpin Sertijab Kasat Intelkam

Hidayat Chan

16 Mei 2026

Post Views: 5 PIRNAS.COM, LABUHANBATU — Polres Labuhanbatu melaksanakan upacara serah terima jabatan Kasat Intelkam di Lapangan Apel Mapolres Labuhanbatu, Jalan MH. Thamrin Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu, Sabtu (16/5/2026). Upacara tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Labuhanbatu, AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si selaku Inspektur Upacara. Sementara Perwira Upacara AKP R. Panjaitan, SH., MH., dan Komandan Upacara IPDA …

Baru 14 Hari Bebas, Residivis Ketua Komplotan Curanmor Kembali Ditangkap di Pelalawan

Hidayat Chan

13 Mei 2026

Post Views: 11 PELALAWAN,PIRNAS.COM–Baru 14 hari bebas dari penjara, YP alias Y kembali berulah. Tim Opsnal Polres Pelalawan menangkap ketua komplotan curanmor ini bersama 1 pelaku lainnya dalam pengungkapan kasus pencurian motor di Hendsy Gym, Pkl Kerinci. Pengungkapan dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/44/V/2026/SPKT/Polres Pelalawan/Polda Riau tanggal 11 Mei 2026. Para tersangka dijerat Pasal 363 …

Tanda Bahaya di Rantauprapat: Warga Keluhkan Enjoy KTV, Diduga Jadi Sarang Narkoba dan Perusak Moral

Hidayat Chan

10 Mei 2026

Post Views: 18 LABUHANBATU,PIRNAS.COM –Penambahan keberadaan hiburan malam Enjoy KTV di Komplek Perumahan DL Sitorus, Jalan Adam Malik, Kelurahan Pardamean, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, semakin menambah keresahan masyarakat. Selain polusi suara, tempat ini disorot tajam karena disinyalir menjadi tempat peredaran narkoba jenis ekstasi dan mempercepat pengikisan moral generasi muda. Pantauan awak media pada Sabtu, …

Pemkab dan Satnarkoba Polres Labuhanbatu Bersinergi Gelar Sosialisasi P4GN

Hidayat Chan

07 Mei 2026

Post Views: 30 LABUHANBATU,PIRNAS.COM -Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu bekerja sama dengan Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Labuhanbatu menggelar sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Langkah ini merupakan komitmen bersama dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah Labuhanbatu. Kegiatan ini dihadiri oleh Para Staf Ahli Bupati, Asisten III Zaid Harahap S.Sos, …

Polres Labusel Ungkap Kasus Pencurian Ternak, Kapolres Apresiasi Peran Masyarakat

Hidayat Chan

01 Mei 2026

Post Views: 35 LABUSEL,PIRNAS.COM– Polres Labuhanbatu Selatan menggelar press release pengungkapan kasus tindak pidana pencurian hewan ternak pada Jumat (1/5/2026) di halaman Mapolres Labuhanbatu Selatan. Dalam kegiatan tersebut, enam orang tersangka berhasil diamankan beserta sejumlah barang bukti, termasuk satu ekor lembu milik korban yang ditemukan dalam keadaan hidup. Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Aditya S.P. Sembiring …

Kategori Terpopuler