Home » Daerah » Polisi Sinaboi Tangkap Pelaku DPO Pencurian Dengan Kekerasan

Polisi Sinaboi Tangkap Pelaku DPO Pencurian Dengan Kekerasan

Pirnas.com 09 Okt 2020

PIRNAS.COM | ROHIL – Dua (2) pelaku DPO Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan Diwilayah Hukum Polres Rokan Hilir, berhasil ditangkap Polsek Sinaboi.

Kedua pelaku itu diantaranya adalah inisial HPH Bin BAHARIN (Alm), kelahiran 10 Mei 1987, merupakan warga Jln. Suada Rt 002 Rw 001 Kepenghuluan Sinaboi Kecamatan Sinaboi, sedangkan inisial ZI Bin BAHARIN (Alm), kelahiran 06 Januari 2000, warga Jln. Syuhada Rt 007 Rw 003 Kepenghuluan Sinaboi, Kecamatan Sinaboi, Kabupaten Rokan Hilir.

Mereka ditangkap Opsnal Polsek Sinaboi berdasarkan Laporan Polisi LP /14 / X /2020 tanggal 04 Oktober 2020 tentang Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan. Mereka juga dipersangkakan dengan Pasal Pasal 365 Ayat (1),(2) ke 2 KUHPidana.

Akibat aksi pelaku tersebut Kerugian yang diderita oleh Pelapor/Korban yaitu, Uang kurang lebih sebesar Rp 1.5000.000 (Satu Juta Lima Ratus Rupiah) dan Luka robek/koyak dibagian tangan sebelah kanan.

Adapun Barang Bukti (BB) disita Petugas kepolisian, 1 (Satu) helai Baju Warna putih bercak darah yang digunakan oleh korban/pelapor dan Ver – rekaman vidio CCTV. Untuk Barang Bukti Tambahan Uang sebesar Rp. 120.000 (Seratus Dua Puluh Ribu), (Satu ) Helai baju kaos lengan panjang warna abu-abu yang digunakan tersangka pada saat melakukan Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan serta (Satu) buah kotak/laci tempat penyimpananan uang.

Berdaaarkan informasi dirangkum, Kapolres Rokan Hilir, AKBP Nurhadi Ismanto SH SIk melalui Kapolsek Sinaboi AKP Evi Hermanto yang disampaikan oleh Ps Kanit Reskrim Bripka Joan Kurniawan Kronologis kejadian berawal Pada hari Minggu tanggal 04 Oktober 2020 sekira pukul 14. 00 WIB.

“Saat itu Pelapor sedang duduk di dalam warung sambil bermain handphone. Tiba-tiba ada dua(2) orang laki-laki masuk ke dalam warung tersebut yang mana salah satu diantara mereka Pelapor kenal diduga bernama Sdr. IJUL, dan satunya lagi tidak pelapor kenal dengan menggunakan penutup wajah,” Katanya Senin 05 Oktober 2020.

“Kemudian Sdr. IJUL langsung menuju meja kasir dan mengambil uang yang ada di dalam laci meja tersebut. Sedangkan laki-laki yang tidak Pelapor kenal tersebut memegang pelapor dari belakang sambil mengarahkan pisau ke leher pelapor, namun dikarenakan pelapor melawan dan berteriak pisau tersebut mengenai tangan kanan pelapor,”

“Kemudian ibu pelapor (Saksi I) keluar dari kamar dan seketika itu pula Sdr. IJUL DKK langsung lari meninggalkan warung tersebut. Atas kejadian tersebut pelapor merasa dirugikan sebesar Rp. 1.500.000 dan mengalami luka robek atau koyak di bagian tangan sebelah kanan. Kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sinaboi guna proses lebih lanjut,” lanjutnya.

Joan mengatakan, Penangkapan tersangka dilakukan pihaknya Pada hari Senin tanggal 05 Oktober 2020 sekira pukul 15.30 Wib, dimana pihaknya mendapatkan informasi dari masyarakat bahwasanya pelaku Tindak Pidana Dengan Kekerasan yang (DPO) telah kembali kerumah orang tuanya.

“Kemudian Anggota Unit Reskrim Polsek Sinaboi melaporkan hal tersebut kepada Kapolsek Sinaboi AKP EVI HERMANTO. Kemudian Kapolsek Sinaboi memerintahkan Anggota Unit Reskrim PolsekSinaboi untuk melakukan penangkapan terhadap pelaku,” Jelas Dia.

Tanpa basa basi atas perintah Kapolsek Sinaboi Kemudian Anggota Unit Reskrim Polsek Sinaboi langsung menuju tempat keberadaan pelaku dan melakukan penangkapan terhadap tersangka yang merupakan salah satu pelaku Tindak Pidana Pencurian Dengan Kekerasan.

“Kemudian Anggota Unit Reskrim Polsek Sinaboi langsung membawa pelaku ke Polsek Sinaboi guna proses lebih lanjut,” Pungkasnya.

(PANCA SETEPU)

Tags :

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Bung Primanta Sembiring S.H (Kojek) Terpilih Aklamasi Memimpin PAC Pemuda Pancasila Rantau Utara

Hidayat Chan

23 Mei 2026

Post Views: 7 LABUHANBATU, PIRNAS.COM—Pimpinan Anak Cabang (PAC) Pemuda Pancasila (PP) Kecamatan Rantau Utara resmi memiliki nahkoda baru. Melalui forum musyawarah yang berjalan tertib dan dinamis. Bung Primanta Sembiring S.H yang akrab disapa Kojek, terpilih secara aklamasi untuk memimpin organisasi kepemudaan tersebut, berlokasi di kantor MPC PP jalan by pass kelurahan Padang Bulan kecamatan Rantau …

Bupati Resmi Buka MTQH ke-55 dan FSQ ke-40 Labuhanbatu di Eks Terminal Padang Bulan

Hidayat Chan

23 Mei 2026

Post Views: 12 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Lantunan khidmat ayat suci Al-Qur’an dari Qori internasional, Darwin Hasibuan, S.Pdi., menggema di Eks Terminal Padang Bulan pada Kamis (21/5/2026) malam. Kehadirannya menandai dimulainya secara resmi Musabaqah Tilawatil Qur’an Hadits (MTQH) ke-55 dan Festival Seni Qasidah (FSQ) ke-40 tingkat Kabupaten Labuhanbatu tahun 2026. Acara akbar keagamaan yang dijadwalkan berlangsung selama …

Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Ringkus Pengedar Sabu di NA IX-X, Amankan 72 Gram Barang Bukti

Hidayat Chan

21 Mei 2026

Post Views: 11 LABUHANBATU,PIRNAS.COM — Satres Narkoba Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Seorang pria residivis kasus narkoba, Khaidir Sazly Hasibuan alias Azly (32), berhasil diringkus petugas saat membawa 15 bungkus plastik klip sedang berisi narkotika jenis sabu siap edar dengan berat bruto mencapai 72 gram. Penangkapan dilakukan di Lingkungan IV Ujung …

Bupati Labuhanbatu Lantik Dewan Hakim MTQH Ke-55 dan Dewan Juri FSQ Ke-40

Hidayat Chan

21 Mei 2026

Post Views: 10 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., MKM., melantik Dewan Hakim Musabaqah Tilawatil Qur’an dan Hadits (MTQH) ke-55 serta Dewan Juri Festival Seni Qasidah (FSQ) ke-40 tingkat Kabupaten Labuhanbatu Tahun 2026. Pelantikan berlangsung di Ruang Data dan Karya Kantor Bupati Labuhanbatu, Kamis (21/05/2026). Pelantikan tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan …

Komitmen Berantas Narkoba, Polres Labuhanbatu Gulung Pengedar Sabu di Jalan Nenas

Hidayat Chan

20 Mei 2026

Post Views: 17 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Upaya pemberantasan narkotika terus digencarkan oleh Polres Labuhanbatu. Kali ini, tim Satresnarkoba kembali berhasil mengungkap kasus peredaran sabu dalam operasi yang berlangsung pada Minggu malam (17/5/2026) di wilayah Rantau Utara. Dipimpin langsung oleh Kanit II Satresnarkoba, IPDA R. Situngkir, S.H., tim opsnal bergerak cepat menindaklanjuti informasi masyarakat hingga akhirnya berhasil …

Pemkab Labuhanbatu Sediakan Aplikasi Simfoni PPA untuk Pengaduan Kasus Perempuan dan Anak

Hidayat Chan

19 Mei 2026

Post Views: 7 PIRNAS.COM, LABUHANBATU— Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu melalui dinas PPPA terus menunjukkan komitmennya dalam melindungi perempuan dan anak dari berbagai bentuk kekerasan. Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah dengan menyediakan layanan pengaduan berbasis digital melalui aplikasi Simfoni PPA. Pengenalan Aplikasi tersebut disampaikan Kabid P3A Labuhanbatu Friska F.Simanjuntak, SKM, saat memberikan Pelatihan Pencatatan dan …

Kategori Terpopuler