Home » Daerah » Polda Sumut Tetapkan Satu Tersangka Lagi Kasus Pembakaran Rumah Sempurna Pasaribu

Polda Sumut Tetapkan Satu Tersangka Lagi Kasus Pembakaran Rumah Sempurna Pasaribu

Harsusilawati 11 Jul 2024

 

Pirnas.com | MEDAN – Penyidik Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) telah menetapkan satu tersangka lagi dalam kasus pembakaran rumah Rico Sempurna Pasaribu, Jalan Nabung Surbakti, Kabupaten Tanah Karo. Penetapa tersangka baru berinisial B setelah dilakukan pengembangan penyidikan usai ditangkapnya 2 eksekutor akhir pekan lalu.

Kepala Polisi Daerah Sumatera Utara (Kapolda Sumut), Komjen Pol Agung Setya Imam Effendi, mengatakan penetapan pelaku ketiga berinisial B alias Bulang setelah dilakukan pengungkapan dari berbagai analisa Komunikasi yang terjadi.

“Kita sudah tetapkan B sebagai tersangka baru dalam kasus pembakaran rumah Rico Sempurna Pasaribu,” ungkap Kapolda Sumut Komjen Pol Agung Setya Imam Effendi, Rabu malam (11/7/2024), saat live di stasiun televisi swasta nasional.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, mengatakan dengan penetapan tersangka baru ini, menambah jumlah pelaku pembakaran rumah Sempurna Pasaribu menjadi tiga orang. Dua pelaku sebelumya sudah ditangkap berisinial RAS (37) dan YT (36) bertugas dan berperan sebagai eksekutor pembakaran.

Kombes Pol Hadi Wahyudi menjelaskan, pelaku ketiga berinisial B ini memerintahkan kedua pelaku lainnya untuk membakar rumah korban.

“Tersangka B menyuruh YST membakar, serta memberikan uang Rp 130 ribu kepada RAS untuk dibelikan minyak Pertalite dan Solar yang digunakan membakar rumah korban,” ungkap Kombes Pol Hadi Wahyudi, Kamis (11/7/2024).

Hadi menambahkan Pelaku lainnya, RAS bersiap di atas sepeda motor matic. “Setelah api menyala, keduanya kabur dan membuang botol bekas campuran BBM sekitar 30 M dari TKP, Aksi pembakaran ini terekam sangat jelas dari analisa CCTV di sekitar rumah korban Sempurna Pasaribu,” jelas Hadi.

Keberhasilan pengungkapan pembakaran rumah Sempurna Pasaribu dan penangkapan ketiga pelakunya dilakukan secara ilmiah atau Scientific Crime Investigation (SCI).

Scientific Crime Investigation atau SCI merupakan metode memadukan antara teknik prosedur, dan teori ilmiah untuk mengumpulkan bukti dalam melawan kejahatan dan memenuhi kebutuhan hukum. Metode ini digunakan agar polisi mendapatkan kesimpulan berdasarkan keidentikan dari berbagai sudut pandang disiplin keilmuan, sehingga penyebab kebakaran itu dapat terungkap secara terang-benerang.

Polda Sumut mengerahkan semua potensi dan kekuatan personel dari berbagai disiplin ilmu untuk memverifikasi dan membuktikan temuan-temuan di lapangan secara ilmiah. Mulai dari keterlibatan Labfor, dokter forensic, ahli IT, hingga ahli sifat termal material dan keahlian lainnya.

( Tim )

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
*Menunggu pembeli dalam mobil seorang pria ditangkap Satres Narkoba Polres Binjai*

Redaksi Syahrial

22 Apr 2025

Post Views: 9 BINJAI | PIRNAS.COM –Satres narkoba polres Binjai, Polda sumatera utara, berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki yang diduga sebagai bandar narkoba jenis ekstasi dengan inisial *FSL (21) * di TKP, jalan Jend. Sudirman kelurahan Kartini kecamatan binjai kota, Kota Binjai, provinsi Sumatera Utara, minggu (20/04/25) pukul 00.15 wib dini hari. Awal terjadinya penangkapan, …

Jajaran Polresta Deli Serdang Gencarkan Patroli Blue Light untuk Antisipasi Begal, Geng Motor, dan Balap Liar

Redaksi Syahrial

22 Apr 2025

Post Views: 11 DELI SERDANG| MACAN NUSANTARA ONLINE – Dalam upaya menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Polsek jajaran Polresta Deli Serdang terus mengintensifkan kegiatan patroli malam hari atau yang dikenal dengan Blue Light Patrol. Kegiatan ini difokuskan pada jam-jam rawan demi mencegah aksi kriminalitas seperti begal, aktivitas geng motor, dan balapan liar yang meresahkan …

Bangun Sinergitas, Bupati Labuhanbatu Bersama Kapolres Silaturahmi ke Kodim 0209/LB

Hidayat Chan

21 Apr 2025

Post Views: 20 PIRNAS.COM|Labuhanbatu -Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita Sp.OG. M.KM Bersama Kapolres Labuhanbatu AKBP. Choky Sentosa Meliala S.I.K. SH. MH, melakukan kunjungan silaturahmi ke Kodim 0209/LB, di Jalan Pramuka, Kelurahan Padang Matinggi, Kecamatan Rantau Utara. Senin (21/4). Kedatangan Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita Sp.OG. M.KM dan Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala …

362 Calon Jama’ah Haji Labuhanbatu Ikuti Manasik 

Hidayat Chan

21 Apr 2025

Post Views: 297 PIRNAS.COM|Labuhanbatu-Sebanyak 362 orang calon jamaah haji asal Kabupaten Labuhanbatu mengikuti manasik yang diselenggarakan di aula asrama haji jalan SM. Raja Rantauprapat, Kecamatan Rantau Selatan, Senin 21/4 /2025. Manasik tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri ST, didampingi oleh Sekdakab Labuhanbatu Ir Hasan Heri Rambe, Staf Ahli Bupati bidang pemerintahan, Kadisdukcapil, Kadis …

Pimpin Apel Kelompok, Asisten I Pemkab Labuhanbatu Sampaikan Fokus Penggunaan Dana Desa Tahun 2025

Hidayat Chan

21 Apr 2025

Post Views: 360 PIRNAS.COM|Labuhanbatu – Bupati Labuhanbatu, dr Hj. Maya Hasmita Sp.OG M.KM melalui Asisten I Drs. Sarimpunan Ritonga M.Pd, paparkan fokus penggunaan dana desa tahun 2025 saat memimpin apel kelompok I lingkungan Pemkab Labuhanbatu di Lapangan BKPP, Kelurahan Ujung Bandar, Senin (21/4). Asisten menjelaskan, berdasarakan Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 108 Tahun 2024 tentang …

Edi Romansyah SE Resmi Membuka Acara “Futsal Modern 2025” di Labuhanbatu Selatan

Ades

17 Apr 2025

Post Views: 35 Pirnas.com | Labuhanbatu Selatan, 11 April 2025 — Pertumbuhan olahraga futsal di Kabupaten Labuhanbatu Selatan semakin pesat, seiring dengan tingginya minat anak-anak usia dini terhadap olahraga ini. Menjawab antusiasme tersebut, Ketua Asosiasi Futsal Kabupaten (AFK) Labuhanbatu Selatan periode 2022–2027, Edi Romansyah SE, secara resmi membuka acara bertajuk Futsal Modern 2025. Dalam kegiatan …

Kategori Terpopuler