Home » Daerah » Polda Sulut Tanggapi Kasus Penambangan Emas Tanpa Ijin

Polda Sulut Tanggapi Kasus Penambangan Emas Tanpa Ijin

Pirnas.com 13 Nov 2020

PIRNAS.COM | MANADO – Jajaran Polda Sulut menanggapi kasus Penambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) dengan menggunakan Alat Berat di Sulawesi Utara membuat Pihak Kepolisian kewalahan dalam menangani kasus yang merugikan banyak orang tersebut, sehingga semua element masyarakat diminta untuk sama-sama melakukan pengawasan dan instansi terkait untuk sama-sama berkolaborasi dalam melakukan penindakan terhadap para pelaku PETI.

Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Julest A Abast. SIK Jumat (13/11). Menurut Julest, Hingga saat ini sangat banyak pengaduan masyarakat terkait PETI dan sudah ada beberapa Kasus yang sedang ditangani oleh Ditkrimsus termasuk Kasus PETI di WIUP PT.BDL yang terletak di Kecamatan Lolayan Bolmong.

“Aduan Masyarakat terkait Kasus PETI di Polda Sulut ada beberapa kasus, dan saat ini masih dilakukan pendalaman oleh Ditkrimsus termasuk PETI di BDL, maka dari itu Kami mengajak semua Element masyarakat dan instansi terkait seperti ESDM, DLH dan KLHK untuk sama-sama bersinergi dalam melakukan penindakan bagi para Pelaku PETI, masing-masing instansi mempunyai Penyidik Pegawai Negri Sipil (PPNS) jadi mempunyai kewenangan dalam melakukan penindakan, tak harus Polisi yang harus melakukan penindakan, nanti kalau ada kesulitan baru berkoordinasi dengan Kepolisian”. ujar Abast

Lanjut dikatakan Julest, “saat ini Ditkrimsus sedang menangani kasus ilegal maining di WIUP PT.BDL namun ada juga aduan baru yang masuk kalau masih ada aktifitas di Lokasi tersebut, jadi yang seperti ini tidak harus Polisi yang melakukan penindakan, kan bisa dari ESDM atau KLHK, nanti berkoordinasi dengan Kepolisian, namun mengingat Aduan sudah diajukan ke Kepolisian pasti akan kami tindak lanjuti temuan tersebut. Kami sangat mendukung pemberantasan Ilegal Maining, dan pihak kepolisian pasti akan menindak para pelaku sesuai aturan yang berlaku.

Pasalnya kegiatan Ilegal maining merupakan kegiatan yang dapat merugikan banyak orang karena melakukan penambangan tidak sesuai dengan prosedur yang tepat dan dapat berdampak kepada masyarakat lingkar tambang seperti banjir, tanah longsor dan bencana alam lainnya, maka dari itu mari sama-sama kita berantas ilegal maining dengan nada tegas,” ujar Abast.

(TIM/PIRNAS)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Polsek Kampung Rakyat Tindak Lanjuti Laporan Warga, Sita 3,62 Gram Sabu di Tolan

A S

19 Okt 2026

Post Views: 42 KAMPUNG RAKYAT, LABUHANBATU SELATAN | PIRNAS.COM – Menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika, jajaran Unit Reskrim Polsek Kampung Rakyat, Polres Labuhanbatu Selatan, melakukan penggerebekan di sebuah rumah yang berada di Dusun Pekan Tolan, Desa Perkebunan Tolan, Kecamatan Kampung Rakyat, Minggu (18/10/2026). Operasi yang berlangsung sekitar pukul 12.30 WIB tersebut mengamankan …

Bupati Labuhanbatu Pentingnya Perkenalkan Bank Sumut Kepada Masyarakat

Hidayat Chan

13 Okt 2026

Post Views: 71 MEDAN,PIRNAS.COM —Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita,Sp.OG, M.K.M, menekankan pentingnya peran pemerintah daerah dalam memperkenalkan Bank Sumut kepada masyarakat sebagai Bank pembangunan daerah yang diharapkan mampu mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kualitas pelayanan keuangan bagi masyarakat. Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Sosialisasi dan Simulasi Cash Management System (CMS) kepada …

Semarakkan HUT ke-81 Pemkab Labuhanbatu, Ribuan Warga Panai Tengah Antusias Ikuti Jalan Santai

Hidayat Chan

11 Okt 2026

Post Views: 136 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Ribuan warga Kecamatan Panai Tengah memadati Lapangan Ika La Iya, Labuhan bilik, pada Minggu (11/10/2026). Kehadiran masyarakat yang antusias ini dalam rangka mengikuti kegiatan Jalan Santai guna menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu. Kegiatan gerak jalan santai tersebut dilepas secara resmi oleh Bupati Labuhanbatu, dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., …

Bupati Labuhanbatu :” Olahraga adalah investasi Bangsa”

Hidayat Chan

09 Okt 2026

Post Views: 94 LABUHANBATU,PIRNAS.COM— “Olahraga adalah investasi bangsa bukan biaya”, ucap Bupati Labuhanbatu dr.Hj. Maya Hasmita,Sp.OG, MKM, saat membacakan pidato tertulis Menteri Pemuda Dan Olahraga Erick Tohir pada upacara Peringatan HAORNAS ke-43 tahun 2026 di lapangan BKPP Jum’at 9/10/2026. Menurutnya dengan investasi melalui olahraga berarti kita sedang membangun manusia Indonesia secara utuh membentuk karakter yang …

Bupati Labuhanbatu Tandatangani Nota Kesepahaman Dengan Kejatisu dan Dinas Pendidikan

Hidayat Chan

07 Okt 2026

Post Views: 94 LABUHANBATU,PIRNAS.COM —Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG, MKM menandatangani nota kesepahaman bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Muhibuddin, S.H., M.H. dan Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara dalam rangka memperkuat kolaborasi di bidang pendidikan. Penandatanganan nota kesepahaman tersebut dilaksanakan secara virtual melalui Zoom bersama Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara serta pemerintah kabupaten/kota …

Bupati Buka Gebyar Kreativitas dan Inovasi Pendidikan, Wujudkan Labuhanbatu Cerdas Bersinar 

Hidayat Chan

06 Okt 2026

Post Views: 80 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Bupati Labuhanbatu dr. Hj.Maya Hasmita, Sp.OG, MKN,membuka secara resmi Gebyar Kreativitas Dan Inovasi Pendidikan Labuhanbatu menuju Labuhanbatu cerdas bersinar di eks terminal Padang Bulan Rantauprapat, Selasa 6/10/2026. Gebyar Kreativitas di isi dengan pameran edukasi dan 20 stand pembelajaran dari berbagai cabang KUPT dan Korwil Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu dan di meriahkan ribuan …

Kategori Terpopuler