- BeritaTebing Linggahara Sabet Juara I Desa Terbaik di HUT ke-81 Pemkab Labuhanbatu
- BeritaResepsi HUT ke-81 Pemkab Labuhanbatu, Bupati Maya Tekankan Kolaborasi
- BeritaBupati Maya Terima Anugerah Kemitraan Strategis dari DPC PJS Labuhanbatu
- BeritaPolsek Torgamba Amankan Pria 41 Tahun, Diduga Miliki 21 Paket Sabu di Perkebunan Sawit
- BeritaPolsek Torgamba Amankan Pria di Pangarungan, Sita Sabu 5,9 Gram dan Sejumlah Peralatan
- BeritaHUT ke-81, Pemkab Labuhanbatu Beri Kejutan ke Enam Panti Asuhan
- BeritaGerebek Sarang Narkoba di Padangbulan Rantauprapat, Tiga Pemuda Diringkus
- BeritaGerak Cepat GERMAS TOBA Polres Labusel Bekuk Pengedar Sabu di Kotapinang
- BeritaDiduga Cuci Uang Sang Kakak, Dr. Guntur Beli Kebun Sawit Ratusan Hektar

Polda Riau Ungkap Pelaku Tindak Pidana Pada Unras Penolakan Omnibus Cipta Kerja
PIRNAS.COM | PEKAN BARU – Dalam rangka menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif guna menjamin keberlangsungan aktivitas ekonomi diwilayah Polda Riau serta menyikapi perkembangan situasi masyrakat menyikapi pengesahan undang-undang Omnibus law terkait cipta karya
Disamping melakukan upaya-upaya premitif dan preventif dengan cara melakukan pengamanan baik secara terbuka maupun tertutup dalam kegiatan pengamanan unjuk rasa pada tanggal 7,8,9 Oktober yang lalu,pihak Polda Riau juga melakukan upaya-upaya pencegahan dan penegakan hukum terhadap ancaman faktual maupun tindak pidana yang terjadi.
Pencegahan yang dilakukan disamping melakukan komunikasi secara intensif dengan pimpinan organisasi,BEM ,ormas maupun instansi terkait untuk mencegah terjadinya benturan-benturan yang tidak diinginkan
Selama tanggal 17 s/d oktiber,Polda Riau berhasil mengamankan 21 (dua puluh satu)orang
–tanggal 7 diamankan 1(satu)orang
–tanggal 8 diamankan 12 (dua belas) orang
–dan tanggal 9 mengamankan 8 (delapan )orang (5 pelajar dan 3 orang deawasa)yang mana 3 diantaranya membawa pecahan batu dalam tasnya dan (satu)orang lainya membawa botol minuman
Ditanggal 8 Oktober 2020 ,Polda Riau sejak awal selalu menghimbau secara persuasif terhadap massa unras,dan melakukan tahapan-tahapan tindakan sesuai aturan yang ada secara soft baik dengan cara pemasangan security barrier penjagaan menggunakan pasukan polwan negosiator,pasukan dalmas awal sampai terjadi pengerusakan gerbang gedung DPRD prov Riau disertai dengan pelemparan-pelemparan baik menggunakan batu,kayu,bata maupun pecahan paving dan botol Aqua kepada petugas
Karena sudah menuju ke arah anarkis,dan untuk menjaga situasi Kamtibmas diputuskan untuk mengambil tindakan melalui penyprotan water Cannon maupun penggunaan gas air mata kepada massa agar tidak melakukan tindakan anarkis
Akibat dari pelemparan-pelemparan yang dilakukan oleh massa unras mengakibatkan 11(sebelas)orang petugas mengalami luka-luka akibat lemparan dan bahkan ada beberapa yang ditawat,dan disamping itu juga massa unras juga melakukan pengerusakan fasilitas umum maupun kendaraan dinas kepolisian dibeberapa tempat salah satunya adalah dihalaman depan hotel Tjokro jalan jendral Sudirman kota pekan baru
Dari hasil penyelidikan dan keterangan saksi-saksi maupun alat bukti lainya CCTV,DIt reskrimum berhasil mengungkap mobil dinas sat PJR Ditlantas Polda Riau pada Kamis (8/10)sekira 15.20 wib
Dimana beberapa orang yang diduga peserta unjuk rasa melakukan pengerusakan terhadap 1 (satu)unit mobil sedan Mitsubishi Lancer (kijang 66501)sat PJR Polda Riau nomor polisi 122516-IV yang parkir dihalaman parkir di hotel Tjokro dengan cara melakukan pengerusakan menggunakan batu,kayu,serta membalikan mobil,sehingga mengakibatkan 1 (satu)unit mobil sedan Mitsubishi Lancer (kijang 6501)sat PJR Polda Riau tersebut rusak berat
Dari penyelidikan dan penyelidikan intensif yang dilakukan oleh subdit 3 krimun Polda riau,telah berhasil mengindentifikasi beberapa pelaku yang melakukan perbuatan pidana tersebut
Kemudian pada Senin (12/10)dilakukan penangkapan terhadap 1 (satu)orang pelaku atas nama GY alias GUGUN diwilayah rumbai pesisir kota pekan baru(bersembunyi )akibat viralnya Vidio yang merekam pengerusakan yang dilakukan tersangka dimedia social
Dari hasil pemeriksaan tersangka mengakui perbuatanya dan mengaku bahwasanya buka merupakan mahasiswa unipresitas lancang kuning (Unilak)sebagai mana rekaman Vidio yang memperlihatkan pelaku pada saat melakukan pengerusakan memakai jas alamamater unipresitas lancang kuning bersama dengan beberapa pelaku lainya yang belum diketahui
Adapun modus oprendi yang digunakan adalah
1,,, pelaku mendapat informasi terkait renggiat dari WA grup pemuda dilingkungan tempat tinggalnya kemudian pada tanggal 7 okt (malam hari)berkumpul dengan beberapa tamanya dan sepakat untuk mengikuti unras pada tanggal 8 Oktober 2020
2,,,kemudian pelaku meminjam jas almamater Unilak kepada temanya yang pernah kuliah di Unilak
3,,,kemudian pelaku pada tanggal 8 Oktober 2020 bersama tiga orang temanya berangkat menuju ke pekan baru dan bergabung dengan massa unras dari kampus Unilak yang pada saat itu sedang menuju ke gedung DPRD prov Riau
4,,,pelaku mengikuti unras didepan gedung DPRD prov Riau sampai terjadi pembubaran oleh petugas pada saat itu pelaku ikut juga melakukan pelemparan kepada petugas keamanan dan pelaku mundur kearah jalan jendral Sudirman (depan hotel Tjokro)
5,,,pada saat itu pelaku melihat mobil patroli lantas sedang diparkir didepan hotel Tjokro di jl jendral Sudirman saimpang tiga Kel.tamgkerang Utara kec.bukit raya kota pekan baru prov Riau dan akhirnya pelaku melakukan penendangan pelemparan batu dan pemukulan dengan menggunakan kayu terhadap mobil tersebut
Adapu motif melakukan pengerusakan terhadap mobil dinas polisi lalu lintas dikarenakan pelaku marah dan kesal karena dibubarkan oleh pihak kepolisian sehingga pelaku melempiaskan kemarahan dengan cara merusak 1 (satu)unit mobil sedan dinas polisi
Barang bukti bisa berhasil disira,antara lain
1,satu unit mobil sedan Mitsubishi lancer sat PJR
-bongkahan-bongkahan batu
-3(tiga)batang patahan kayu
-2(dua)buah traffic cone
-pecahan lampu rotator
2..dari pelaku
-1(satu)helai baju almamater universitas lancang kuning
1(satu)helai kaos warna hitam merk fila bertulisan FUCK
1–(satu)helai masker warna kuning bertuliskan CORONA COVID-19
1–(satu)unit sepeda motor merk Kawasaki jenis LX150H warna hitam
Kepada pelaku dipersangkakan telah melakukan tindak pidana secara bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang dan atau barang dan atau melawan pejabat yang menjalankan tugas sebagaimana dimaksud dalam rumusan pasal 170 dan atau pasal 406 dan atau pasal 241 KUHPidana jo.55 KUHP dengan ancaman pidana hukuman penjara selama-lamanya 5 tahun 6 bulan
Rencana tindak lanjut adalah melakukan penahanan terhadap pelaku serta melakukan pencarian dan pengajaran pelaku lainya yang belum tertangkap
Dan kami dari Polda Riau menghimbau kepada pelaku lainya yang melakukan perusakan untuk menyerahkan diri
(Juli manik)
Hidayat Chan
13 Okt 2026
Post Views: 71 MEDAN,PIRNAS.COM —Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita,Sp.OG, M.K.M, menekankan pentingnya peran pemerintah daerah dalam memperkenalkan Bank Sumut kepada masyarakat sebagai Bank pembangunan daerah yang diharapkan mampu mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kualitas pelayanan keuangan bagi masyarakat. Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Sosialisasi dan Simulasi Cash Management System (CMS) kepada …
Hidayat Chan
11 Okt 2026
Post Views: 130 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Ribuan warga Kecamatan Panai Tengah memadati Lapangan Ika La Iya, Labuhan bilik, pada Minggu (11/10/2026). Kehadiran masyarakat yang antusias ini dalam rangka mengikuti kegiatan Jalan Santai guna menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu. Kegiatan gerak jalan santai tersebut dilepas secara resmi oleh Bupati Labuhanbatu, dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., …
Hidayat Chan
09 Okt 2026
Post Views: 94 LABUHANBATU,PIRNAS.COM— “Olahraga adalah investasi bangsa bukan biaya”, ucap Bupati Labuhanbatu dr.Hj. Maya Hasmita,Sp.OG, MKM, saat membacakan pidato tertulis Menteri Pemuda Dan Olahraga Erick Tohir pada upacara Peringatan HAORNAS ke-43 tahun 2026 di lapangan BKPP Jum’at 9/10/2026. Menurutnya dengan investasi melalui olahraga berarti kita sedang membangun manusia Indonesia secara utuh membentuk karakter yang …
Hidayat Chan
07 Okt 2026
Post Views: 94 LABUHANBATU,PIRNAS.COM —Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG, MKM menandatangani nota kesepahaman bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Muhibuddin, S.H., M.H. dan Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara dalam rangka memperkuat kolaborasi di bidang pendidikan. Penandatanganan nota kesepahaman tersebut dilaksanakan secara virtual melalui Zoom bersama Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara serta pemerintah kabupaten/kota …
Hidayat Chan
06 Okt 2026
Post Views: 80 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Bupati Labuhanbatu dr. Hj.Maya Hasmita, Sp.OG, MKN,membuka secara resmi Gebyar Kreativitas Dan Inovasi Pendidikan Labuhanbatu menuju Labuhanbatu cerdas bersinar di eks terminal Padang Bulan Rantauprapat, Selasa 6/10/2026. Gebyar Kreativitas di isi dengan pameran edukasi dan 20 stand pembelajaran dari berbagai cabang KUPT dan Korwil Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu dan di meriahkan ribuan …
Hidayat Chan
02 Okt 2026
Post Views: 447 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu dalam menata kebersihan dan keindahan Kota Rantauprapat belakangan ini memicu gelombang kritik dari masyarakat. Program yang mengusung jargon “Menata Kota” tersebut dinilai represif dan mengorbankan hak-hak ekonomi kelompok masyarakat rentan, khususnya para Pedagang Kaki Lima (PKL). Kritik mencuat setelah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten …
08 Apr 2020
PIRNAS.COM & PIRNAS.ORG | MEDAN UTARA – Warga Lingkungan VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli ramai-ramai mendatangi dan mendemo kantor Kecamatan Medan Deli meminta kepada Camat Medan Deli agar Kepala Lingkungan (Kepling) VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli dicopot dan diganti, Selasa (07/04/2020). Kedatangan Warga tersebut minta kepada Camat Medan Deli, Fery Suhery …
01 Sep 2020
PIRNAS.COM – Pendidikan adalah proses pembelajaran pengetahuan dan keterampilan serta kebiasaan diri dalam pengajaran, pelatihan, atau penelitian. Pendidikan sangat dibutuhkan dalam penunjang pengetahuan serta penelitian ataupun pelatihan. Kata pendidikan berasal dari bahasa Latin yaitu ducare, berarti “menuntun, mengarahkan, atau memimpin” dan awalan e, berarti “keluar”. Jadi, pendidikan berarti kegiatan “menuntun ke luar”. Jadi, secara singkat pengertian pendidikan …
25 Jun 2021
PIRNAS.COM | BOLMONG – Polsek Poigar berhasil ungkap kasus sekelompok pemuda dengan kasus pencabulan oleh salah satu korban. Kronologis kejadian LP/50/ VI / 2021, Pada hari kamis tanggal 17 Juni 2021 sekitar pukul 21.00 Wita korban di jemput oleh lelaki PL alias Virgin dengan menggunakan kendaraan roda dua dengan tujuan untuk mengajak miras di rumah …
14 Agu 2020
PIRNAS.COM | Covid-19 merupakan penyakit akibat virus corona jenis baru yang muncul pada akhir 2019 pertama kali di Wuhan, Cina yang saat ini menyebabkan pandemi hampir di seluruh dunia. Gejalah utama penyakit Covid-19 yaitu batuk, demam, dan sesak napas (Kemkes, 2020) Pandemi Covid-19 menciptakan suasana yang tidak kondusif bagi keberlangsungan hidup manusia, semua aktivitas sosial terhenti. …
24 Sep 2019
PIRNAS.COM | LABUSEL – Senin (23/9/2019) sekitar pukul 16.00 wib lagi-lagi begal memangsa seorang ibu dengan dalih ingin mengkusuk temannya. Tumia (48) alamat Pasar V Dusun V Desa Persiapan Sumberejo, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara yang kini tinggal dirumah kontrakan sekitaran Pinang Awan, seorang ibu yang berpropesi sebagai tukang kusuk, dibegal dengan seorang …
Comments are not available at the moment.