Home » Daerah » Pj. Gubernur Sumut Agus Fatoni Akan Tindak Tegas ASN yang Tidak Netral dalam Pilkada

Pj. Gubernur Sumut Agus Fatoni Akan Tindak Tegas ASN yang Tidak Netral dalam Pilkada

Harsusilawati 25 Okt 2024

Pirnas.com | Medan – Penjabat (Pj.) Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Agus Fatoni akan menindak tegas Aparatur Sipil Negara (ASN) yang bersikap tidak netral dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024. Hal ini disampaikan dalam acara Deklarasi Netralitas ASN se-Sumut di Aula Tengku Rizal Nurdin, Rumah Dinas Gubernur, Sumut, Rabu (23/10/2024).

“Saya selaku Penjabat Gubernur akan memberikan sanksi tegas pada ASN yang tidak netral,” kata Fatoni.

Sebagai kepala daerah, Fatoni juga menjamin kenetralitasan dirinya. Bahkan sejak bulan Juli lalu juga telah dikeluarkan Surat Edaran terkait netralitas ASN. “Sejak 11 Juli, saya sudah mengeluarkan Surat Edaran netralitas ASN, kalau ada ASN terbukti tidak netral silakan laporkan, saya akan tindak tegas,” tegas Fatoni.

Melalui kesempatan ini, dirinya mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga netralitas ASN. Menurutnya, jika netralitas terjaga akan berdampak terhadap situasi yang kondusif di Sumut.

“Begitu juga bupati dan wali kota, dapat melaksanakan fungsinya dengan baik. Oleh karena itu kita semua bersama-sama jaga netralitas ASN, iklim yang kondusif perlu kita jaga di lingkungan kita masing-masing, termasuk di dunia maya,” ucap Fatoni.

Terdapat sejumlah poin yang tidak boleh dilakukan ASN pada Pilkada Serentak. Hal ini di antaranya ASN tidak boleh hadir dalam deklarasi calon kepala daerah, tidak boleh terlibat menjadi panitia kampanye, dan tidak boleh mengikuti kampanye yang menunjukkan atribut sebagai pegawai negeri.

Selanjutnya, ASN juga dilarang menggunakan fasilitas negara untuk kegiatan kampanye dan ASN tidak boleh menghadiri acara partai politik. Terakhir, ASN tidak boleh hadir pada kegiatan yang menunjukkan dukungan calon tertentu dan ASN juga tidak boleh memberikan dukungan pada calon independen.

“ASN bertanggung jawab besar memastikan Pilkada berlangsung baik, transparan demi terciptanya demokrasi yang berkualitas, kita juga tahu netralitas ASN dijamin di dalam peraturan perundang-undangan,” ujar Fatoni.

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Kepala Kepolisian Daerah Sumut Brigjen Pol. Rony Samtana menyebut deklarasi yang dilakukan Pj. Gubernur Sumut Fatoni merupakan satu terobosan untuk memastikan netralitas ASN Pemprov Sumut.

“Deklarasi ini salah satu terobosan Pj. Gubernur untuk memastikan netralitas ASN, ini akan menjadi sebuah legitimasi bahwa ASN sudah netral,” ujar Rony.

Deklarasi Netralitas ASN diikuti oleh ASN se- Sumut. Turut hadir pada kesempatan tersebut Pangdam I/Bukit Barisan Mochamad Hasan, Kajati Sumut Idianto dan Kepala OPD se-Pemprov Sumut, Ketua KPU, Ketua Bawaslu, Bupati/Wali Kota se-Sumut dan diikuti seluruh kabupaten/kota secara virtual.
25/10/2024.

( Tim )

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Semarak HUT ke-17 Partai Gerindra, DPC Labuhanbatu Selatan Gelar Program Sosial

Ades

06 Feb 2025

Post Views: 6 Pirnas.com | Labuhanbatu Selatan – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-17 Partai Gerindra, Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerindra Labuhanbatu Selatan mengadakan serangkaian kegiatan sosial yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat. Acara ini berlangsung pada Selasa, 6 Februari 2025, di Kota Pinang dan dihadiri oleh seluruh pengurus dan berbagai elemen masyarakat. …

Polsek Kualuh Hulu Grebek Sarang Narkoba, Satu Pelaku Diamankan

Hidayat Chan

06 Feb 2025

Post Views: 9 Pirnas.com |Labuhanbatu -Unit Reskrim Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika di Dusun Kampung Jawa, Desa Tanjung Pasir, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara, pada Jumat (31/1/2025) malam. Penggerebekan dilakukan di sebuah rumah milik Zainal sekitar pukul 23.00 WIB. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan seorang pria berinisial SL (37), …

Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Kembali Tangkap Residivis

Harsusilawati

06 Feb 2025

Post Views: 10 Pirnas.com | Labuhanbatu  – Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Labuhanbatu kembali berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika di wilayah hukumnya. Kali Ini, Seorang pria berinisial DBA alias Papa Muda, yang merupakan residivis, diamankan petugas di Desa Sei Rakyat, Kecamatan Panai Tengah, Kabupaten Labuhanbatu, pada Jumat (31/1/2025). Kapolres Labuhanbatu, AKBP Bernhard L. Malau, S.I.K., …

Program “Jaksa Menyapa” Kejari Labuhanbatu Dukung Asta Cita Presiden RI

Hidayat Chan

06 Feb 2025

Post Views: 17 Pirnas.com|Labuhanbatu – Kejaksaan Negeri Labuhanbatu melalui program Jaksa Menyapa bertemakan ‘Fungsi Kejaksaan dalam Mendukung Asta Cita Presiden’ disiarkan langsung di Radio Siaran Pemerintah Daerah (RSPD) 96.5 FM, Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Ujung Bandar Kecamatan Rantau Selatan, Selasa (4/2). Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejaksaan Negeri Labuhanbatu, Memed Rahmad Sugama didampingi Staf Kasubsi A, Poldung …

Lapas Labuhan Ruku Sambut Kunjungan Kerja Kakanwil Ditjenpas Sumut

Harsusilawati

05 Feb 2025

Post Views: 16 Pirnas.Com | Batu Bara – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Labuhan Ruku menerima kunjungan kerja Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Sumatera Utara, Yudi Suseno beserta jajarannya. Kepala Lapas Labuhan Ruku, Soetopo Berutu dan pejabat struktural Lapas Labuhan Ruku menyambut hangat kunjungan kerja tersebut, Selasa(4/2). Kunjungan kerja Kakanwil Ditjenpas Sumut untuk melakukan monitoring dan …

Transparansi Pengelolaan Keuangan, Lapas Labuhan Ruku Teken Mou Dengan BRI

Harsusilawati

04 Feb 2025

Post Views: 16 Pirnas.Com | Batu Bara – Dalam upaya meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan keuangan di lingkungan pemasyarakatan, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Labuhan Ruku Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sumatera Utara melaksanakan penandatanganan perjanjian kerja sama (MoU) dengan Bank BRI Cabang Kisaran, pada Selasa 04 Februari 2025. Kegiatan ini merupakan tindaklanjut arahan Dirjenpas …

Kategori Terpopuler