Home » Daerah » PIMPINAN LSM KAMPAK MAS-RI SESALKAN TINDAKAN KAPUSKES PEBAYURAN YANG ALERGI TERHADAP LSM

PIMPINAN LSM KAMPAK MAS-RI SESALKAN TINDAKAN KAPUSKES PEBAYURAN YANG ALERGI TERHADAP LSM

Pirnas.com 06 Des 2019

PIRNAS.ORG & PIRNAS.COM | PEBAYURAN BEKASI – Pimpinan Lembaga Swadaya Masyarakat Komite Anti Mafia Politik Masyarakat Adil Sejahtera Republik Indonesia Kabupaten Bekasi (LSM KAMPAK MAS-RI), Sesalkan tindakan Kapuskes Pebayuran Henny Padmasari yang alergi terhadap LSM, Terkesan Apatisme (Secara umum, arti apatis adalah suatu kondisi psikologis dimana seseorang kehilangan motivasi, tidak tanggap, acuh tak acuh-red), Lantaran Klarifikasi surat yang di tujukan Ke Badan layanan umum daerah terkait tranfaransi kegiatan di Puskesmas Pebayuran Bekasi.

“Aneh saja ada pejabat publik Alergi terhadap Lembaga (LSM-Kampak MAS-RI) Entah kenapa bisa demikian??,” Kata Bahyudin Pimpinan Kampak MAS-RI. Rabu (4/12).

Lanjutnya, Mungkinkah ada tradisi atau kebiasaan, Pejabat Puskesmas yang satu ini suka memblokir nomor ponsel wartawan dan aktifis LSM, atau ini hanya dilakukan oleh sebagian kecil oknum ASN, Termasuk Kapuskes Pebayuran.

“Sebagai lembaga kami bekerja sesuai SOP, Setelah melayangkan surat Ke BLUD pada 28 Novemper 2019, Wajar jika kami menanyakan terkait klarifikasi dan supervisi Soal temua kami di Puskesmas Pebayuran (data terlampir)”, Ujar Bahyudin.

“Ada pejabat Aneh di Pebayuran, Ogah di Klarifikasi soal temuan KampaK MAS-RI, Eh, Malah Nomor telpon dan Nomor WhatSapp di Blokir”, keluhnya kepada awak media.

Dikatakan Bahyudin, Bagi kami cara pemblokiran Nomor Telpon bukan cara yang bijak dari seorang Pejabat ASN, Ini tindakan apatisme dari seorang Kapuskes Pebayuran, Transparansi keterbukaan informasi publik yang lebih kami utamakan, Berdasarkan data dan fakta dilapangan (hasil temuan Kampak MAS-RI) sudah kami ajukan via Surat resmi.

“Kapuskes Pebayuran pejabat yang Aneh, Padahal kami tidak konfirmasi soal perawatan gedung, soal obat brand, soal Alkes dan soal lainnya, Kami hanya konfirmasi soal surat yang kami layangkan pada Hari Jum’at tanggal 28 November 2019”, Ungkapnya.

“Akhirnya pada hari Selasa saya kontak Kepala BLUD nya kita menanyakan surat yang dikirim beberapa hari lalu tetapi tidak ada jawaban, beberapa saat kemudian nomor saya di blokir terlihat dari aplikasi WhatsApp saya,”kata Bahyudin.(*)

repoter : Wahyu Ramdani

 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Kesebelasan Polres Labuhanbatu Siap Tempur Piala Polda, 20 Pemain Resmi Dipilih

Hidayat Chan

16 Mei 2026

Post Views: 3 LABUHANBATU.PIRNAS.COM– Polres Labuhanbatu semakin serius mempersiapkan kekuatan terbaik untuk menghadapi Pekan Olahraga dan Rohani (POR Rohani) Polda Sumut dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80 Tahun 2026. Persiapan dilakukan melalui seleksi ketat dan rangkaian pertandingan trofeo yang digelar selama beberapa hari terakhir di Stadion Binaraga Rantauprapat. Tidak hanya menyiapkan tim, Polres …

Kapolres Labuhanbatu Pimpin Sertijab Kasat Intelkam

Hidayat Chan

16 Mei 2026

Post Views: 5 PIRNAS.COM, LABUHANBATU — Polres Labuhanbatu melaksanakan upacara serah terima jabatan Kasat Intelkam di Lapangan Apel Mapolres Labuhanbatu, Jalan MH. Thamrin Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu, Sabtu (16/5/2026). Upacara tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Labuhanbatu, AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si selaku Inspektur Upacara. Sementara Perwira Upacara AKP R. Panjaitan, SH., MH., dan Komandan Upacara IPDA …

Baru 14 Hari Bebas, Residivis Ketua Komplotan Curanmor Kembali Ditangkap di Pelalawan

Hidayat Chan

13 Mei 2026

Post Views: 11 PELALAWAN,PIRNAS.COM–Baru 14 hari bebas dari penjara, YP alias Y kembali berulah. Tim Opsnal Polres Pelalawan menangkap ketua komplotan curanmor ini bersama 1 pelaku lainnya dalam pengungkapan kasus pencurian motor di Hendsy Gym, Pkl Kerinci. Pengungkapan dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/44/V/2026/SPKT/Polres Pelalawan/Polda Riau tanggal 11 Mei 2026. Para tersangka dijerat Pasal 363 …

Tanda Bahaya di Rantauprapat: Warga Keluhkan Enjoy KTV, Diduga Jadi Sarang Narkoba dan Perusak Moral

Hidayat Chan

10 Mei 2026

Post Views: 18 LABUHANBATU,PIRNAS.COM –Penambahan keberadaan hiburan malam Enjoy KTV di Komplek Perumahan DL Sitorus, Jalan Adam Malik, Kelurahan Pardamean, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, semakin menambah keresahan masyarakat. Selain polusi suara, tempat ini disorot tajam karena disinyalir menjadi tempat peredaran narkoba jenis ekstasi dan mempercepat pengikisan moral generasi muda. Pantauan awak media pada Sabtu, …

Pemkab dan Satnarkoba Polres Labuhanbatu Bersinergi Gelar Sosialisasi P4GN

Hidayat Chan

07 Mei 2026

Post Views: 30 LABUHANBATU,PIRNAS.COM -Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu bekerja sama dengan Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Labuhanbatu menggelar sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Langkah ini merupakan komitmen bersama dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah Labuhanbatu. Kegiatan ini dihadiri oleh Para Staf Ahli Bupati, Asisten III Zaid Harahap S.Sos, …

Polres Labusel Ungkap Kasus Pencurian Ternak, Kapolres Apresiasi Peran Masyarakat

Hidayat Chan

01 Mei 2026

Post Views: 35 LABUSEL,PIRNAS.COM– Polres Labuhanbatu Selatan menggelar press release pengungkapan kasus tindak pidana pencurian hewan ternak pada Jumat (1/5/2026) di halaman Mapolres Labuhanbatu Selatan. Dalam kegiatan tersebut, enam orang tersangka berhasil diamankan beserta sejumlah barang bukti, termasuk satu ekor lembu milik korban yang ditemukan dalam keadaan hidup. Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Aditya S.P. Sembiring …

Kategori Terpopuler