Home » Daerah » PERTEMUAN MASYARAKAT DESA KESUMA DEGAN PT. AA ABADI. MEDIASI TAPAL BATAS DI POLRES PELALAWAN

PERTEMUAN MASYARAKAT DESA KESUMA DEGAN PT. AA ABADI. MEDIASI TAPAL BATAS DI POLRES PELALAWAN

Pirnas.com 07 Des 2019

Pelalawan, pirnas.com & pirnas.org | Mediasi yang dilaksanakan di Ruang Aula Mapolres Pelalawan, Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan untuk sementara menemukan hasil kesepakatan bersama.

Mediasi antara masyarakat Desa Kusuma, Kacamatan Pangkalan Kuras dengan pihak PT. Arara Abadi yang berlansung sejak pagi itu, berakhir hingga pukul 14.00 WIB. Yang mana pada mediasi tersebut sempat alot dalam prosesi tanya jawab antara kedua belah pihak.

Akhirnya siang itu, dengan pemediator yang dipimpin lansung oleh Kapolres Pelalawan AKBP Hasyim Risahondua, S.IK., M.Si, bersama Sekdakab Pelalawan T. Muhklis, M.Si. dan Pabung Dandim KPR 0313 Mayor Salmon Tarigan, setelah mengkrucutnya permasalahan, mereka menemukan satu kata mufakat untuk langkah awal penyelesaian permasalahan antara kedua pihak.

Hal ini dibenarkan Kapolres Pelalawan AKBP M.Hasyim Risahondua, S.IK,. M.Si kepada Media terkait penyelesaian langkah awal dari hasil mediasi tersebut.

“Ini mediasi antara perusahaan dengan masyarakat, kita hanya sebagai pemediator saja. Alhamdulillah pada siang ini masyarakat sepakat, di daerah yang menjadi persoalan, langkah yang pertama yaitu menentukan tapal batas antara perusahaan dan masyarakat, kita juga merekomendasi kepada Pemerintah Daerah untuk menyurati KLHK. selanjutnya Kepada BPKH kita arahkan untuk menentukam waktu pengukuran, “ungkap Kapolres AKBP M.Hasyim Risahondua, S.IK,. M.Si.

Saat ditanyakan, terkait komplain masyarakat terhadap berjalannya alat perusahaan dilahan yang menjadi persoalam itu, Kapolres  AKBP M.Hasyim Risahondua, S.IK,. M.Si menyarankan agar kedua belah pihak bisa menghormati proses yang sedang berjalan.

“Iya kita berharap dan menyarankan agar masyarakat dan perusahaan bisa menghormati proses yang sedang berjalan, saya rasa pengukuran waktunya juga tidak akan lama ya,” tegas Kapolres AKBP M.Hasyim Risahondua, S.IK,. M.Si berharap.

Sementara itu dalam mediasi yang juga di hadiri Dinas KLHK Provinsi Riau, juga Kepala ATR/BPN Pelalawan Ruslan Indra, BPKH, dan Pejabat Pemkab Pelalawan, dan Jajaran perwira Polres Pelalawan, turut hadir Camat Pangkalan Kuras, Firdaus SStp., M.Si, Kepala Desa Kesuma, Tokoh Masyarakat, pemuda dan perwakilan PT Arara Abadi, sebagian masyarakat Desa Kusuma seperti dusun II, III dan lainnya yang mengaku tidak pernah mendapatkan tanaman kehidupan, berharap penyelesaian tapal batas tersebut harus adil juga transparan dan diselesaikan secara aturan Undang-undang dan juga adat setempat.

“Kita mewakili Dusun dua (II) dan Tiga (III) juga seterusnya, dengan kesepakatan tadi (mediasi-red) kami berharap pengukuran ini secara adil tanpa merusak tanaman masyarakat yang sudah ditanami jadi Perkebunan. Kedua setelah diukur nanti, seperti apa hak Masyarakat kami dari PT Arara Abadi sesuai Undang-undang, karena dari tahun 1996 kami belum pernah tahu dan merasakan apa itu tanaman kehidupan,” ungkap Manuturi Butarbutar perwakilan masyarakat Dusun dua (II).

Selain itu, pihak perwakilan dari humas PT Arara Abadi Jailun Sinaga mengklaim pihaknya sudah mengimplemantasikan tanaman kehidupan sasuai MoU dan perjanjian dengan Kemen LHK dan saat ini pihaknya sedang melajutkan progres selanjutnya, namun pihaknya juga siap akan mengikuti hasil mediasi yang dilaksanakan tersebut.

“Sesuai MoU sudah kita lakukan, progres selanjutnya sekarang sedang berlansung untuk tapal batas kita siap untuk mengikuti, karena kita juga sudah beberapa tahap malaksanakannya, sejak tahun 2018 yang lalu,” tutupnya.

Reporter : Harahap

Tags :

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Bisnis Haram YS dan AS Gulung Tikar, Polres Pelalawan Sita Sabu dan Ganja di Wisma

Hidayat Chan

18 Mei 2026

Post Views: 11 PELALAWAN,PIRNAS.COM-Satuan Reserse Narkoba Polres Pelalawan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Berawal dari informasi masyarakat, tim Opsnal Satresnarkoba berhasil mengungkap dugaan transaksi narkoba di sebuah wisma di Kelurahan Pangkalan Kerinci Kota, Pangkalan Kerinci, Pelalawan. Kapolres Pelalawan John Louis Letedara melalui Kasat Resnarkoba Haryanto Alex Sinaga, Senin (18/5/2026), menjelaskan …

Asisten III Pemkab Labuhanbatu Tegaskan Empat Poin Peningkatan Pajak Daerah

Hidayat Chan

18 Mei 2026

Post Views: 10 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Pada kesempatan apel gabungan lingkungan Pemkab Labuhanbatu, Senin 18/5/2026 dilapangan BKPP, Asisten III Setdakab Labuhanbatu Zaid Harahap S.Sos, MM, menekankan empat poin penting peningkatan pajak daerah. ” Badan pendapatan daerah yang mengelola pendapatan harus mengambil langkah-langkah optimalisasi pengawasan serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat, oleh karena itu saya menegaskan beberapa …

Bupati Labuhanbatu Terima Laporan Rekomendasi DPRD Terhadap LKPJ TA.2025

Hidayat Chan

18 Mei 2026

Post Views: 11 PIRNAS.COM,LABUHANBATU —Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita , Sp.OG, MKM, menerima secara resmi laporan rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Labuhanbatu terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025, dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD, jalan SM.Raja, Kecamatan Rantau Selatan Senin 18/5/2026. Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh …

Bisnis Haram Rizi Kandas di Kampung Baru, Polisi Buru Pemasok Sabu Asal Kampung Pajak

Hidayat Chan

17 Mei 2026

Post Views: 14 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Satuan Reserse Narkoba (Satres) Polres Labuhanbatu berhasil meringkus seorang pemuda berinisial MAL alias Rizi (21), yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu dan pil ekstasi. Warga Perlayuan ini ditangkap di Perumahan Puri, Kampung Baru, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu. Penangkapan yang berlangsung pada Kamis (14/05) sekitar pukul 20.00 WIB tersebut …

Polsek Kampung Rakyat Amankan Pengedar Sabu di Perlabian

Hidayat Chan

17 Mei 2026

Post Views: 20 LABUSEL, PIRNAS.COM – Polsek Kampung Rakyat, Polres Labuhanbatu Selatan berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu dalam rangka Operasi Antik Toba 2026 di wilayah hukum Polres Labuhanbatu Selatan. Seorang pria berinisial APD alias Anggi (26), warga Desa Kampung Perlabian, Kecamatan Kampung Rakyat, diamankan petugas karena diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu. …

Polsek Bilah Hilir Sikat Pelaku Narkoba, Bukti Nyata Komitmen Berantas Sabu di Labuhanbatu

Hidayat Chan

17 Mei 2026

Post Views: 18 PIRNAS.COM,LABUHANBATU —Upaya pemberantasan narkotika kembali menunjukkan hasil. pada hari Jumat 15 Mei 2026, Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir Polres Labuhanbatu yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Rico Marthin Sihombing, S.H., berhasil mengamankan seorang pria terkait dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polsek Bilah Hilir. Sabtu (16/05/2026) Penangkapan dilakukan di Jalan …

Kategori Terpopuler