Home » Daerah » Pertambangan Perbukitan Talugon Boltim Tanpa Ijin Terus Melakukan Aktifitas

Pertambangan Perbukitan Talugon Boltim Tanpa Ijin Terus Melakukan Aktifitas

Pirnas.com 05 Feb 2021

PIRNAS.COM | BOLTIM – Pertambangan tanpa ijin kawasan perbukitan Talugon yang merupakan wilayah hukum Kepolisian Resor Bolmong Timur, Polda Sulawesi Utara terus dibongkar dengan puluhan alat berat eskavator yang beraktifitas di Pertambangan Emas namun Tanpa mengantongi Ijin resmi (PETI).

Puluhan eskavator ini dikabarkan sudah sejak beberapa tahun lalu dan hingga saat ini masih terus  beroperasi diwilayah perbukitan dengan selalu melakukan pengelohan, perendaman material emas.

Tidak masuknya kawasan perbukitan Talogon dalam areal Ijin Usaha Pertambangan (IUP) Koperasi Nomontang, hal itu dibenarkan oleh Sangadi (Kepala Desa) Lanud Donald Mumek.

“Memang benar terjadi pertambangan ilegal di lokasi Talugon,  kurang lebih ada 48 pengusaha yang melakukan aktifitas pertambangan disana,” ujar sangadi Lanud Donald Mumek. “Lokasi ini bukan diareal KUD Nomontang”, kata Sangadi Lanud, saat berbincang dengan sejumlah wartawan diakhir tahun 2019 di kediamannya.

Informasi dirangkum hingga akhir tahun 2020 ini, diduga masih ada puluhan alat berat eskavator yang terus melakukan aktifitas lingkungan dengan mengerjakan diwilayah perbukitan untuk memperoleh materi tanah dan direndam dalam bak pengolahan emas.

Dugaan temporary, bebasnya puluhan pengusaha merusak perbukitan Talugon diduga ada oknum-oknum yang membantu dibelakang agar giat pertambangan emas ilegal dapat terus beroperasi.

Seorang tokoh masyarakat Desa Buyandi Kecamatan Modayag kepada wartawan membenarkan kalau aktifitas PETI di lokasi Talugon menggunakan alat berat.

“Mereka menggunakan alat berat (eskavator) untuk mengambil materil dilokasi Talugon terjadi PETI bukan manual tapi sudah sangat merusak lingkungan menggunakan alat berat dan belum pernah ada tindakan hukum dari Kepolisian,” tegasnya.

Namun menurut Arfan Labenjang, Kabid Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Sulut, kelompok pihaknya akan mengambil langkah tegas jika benar ada aktifitas pertambangan ilegal diluar kawasan Ijin KUD Nomontang.

“Tidak dibenarkan melakukan aktifitas pertambangan diluar kawasan KUD Nomontang. Kami akan memeriksa dan selalu mengawasi dengan dibekali informasi terkait aktifitas pertambangan di lokasi Talugon di kabupaten Boltim.”jelasnya.

(**Agus)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Wakil Bupati Labuhanbatu Serahkan Sapi Kurban Bantuan Gubernur Sumut Untuk Lapas Rantauprapat 

Hidayat Chan

04 Jun 2025

Post Views: 327 PIRNAS.COM||Labuhanbatu-Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri ST, secara simbolis menyerahkan satu ekor sapi kurban bantuan dari Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, kepada lapas kelas IIA Rantauprapat Rabu 4/6/2025) dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah/2025 Masehi. Didampingi Asisten III Zaid Harahap, S.Sos, MM, Kadis Perindag, Kadis Sosial, Kadis Peternakan, Kabag Pemerintahan …

Yaspenta Tahfidz Paud /RA MDTA An Nahal Perdamean Terkesan Abaikan surat edaran sekjen Kementrian Agama RI Nomor SE :12 Tahun 2025.

Hidayat Chan

03 Jun 2025

Post Views: 18 PIRNAS.COM||Labuhanbatu – Yayasan Pendidikan Tahfidz An Nahal Paud/RA MDTA Perdamean. Yang berlokasi di jalan Tuntung lingk.tengah kelurahan Perdamean kecamatan Rantau selatan Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara. Pihak yaspenta An Nahal Terkesan memaksakan dan tabrak Surat Edaran Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementrian Agama RI Nomor SE : 12 Tahun 2025 Tanggal 17 Maret 2025 …

Terima Audensi BRIN, Walikota Tanjungbalai Minta Bantu Pemko Tanjungbalai.

Ades

30 Mei 2025

Post Views: 18 TANJUNG BALAI | PIRNAS.COM -Terima Audensi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Walikota Tanjungbalai Minta Peran BRIN Bantu Pemko Tanjungbalai. Selasa belum lama ini. Di ruang kerja Walikota Tan jungbalai. Pertemuan dilakukan dalam rangka percepatan pembentukan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) sesuai dengan ketentuan Perpres Nomor 78 tahun 2021 dan Permendagri …

Wakil Bupati Dukung Langkah Pihak Bank Indonesia Bersinergi Dengan Pemkab Labuhanbatu

Hidayat Chan

28 Mei 2025

Post Views: 436 PIRNAS.COM|Labuhanbatu -Wakil Bupati Dukung Langkah yang Dilakukan oleh pihak Bank Indonesia dalam Hal Membangun Sinergitas dengan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu. Hal itu disampaikan oleh Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri, ST saat menerima kunjungan kerja Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Pematang Siantar yang berlangsung di ruang Kerja Wakil Bupati Labuhanbatu. Rabu (28/05). “Kami atas …

Bupati Labuhanbatu Sambut Kedatangan Tim Supervisi PKK Sumatera Utara 

Hidayat Chan

21 Mei 2025

Post Views: 388 PIRNAS.COM|Labuhanbatu -Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, S.P.OG, M.K.M, melalui Wakil Bupati H. Jamri ST, menyambut kedatangan tim supervisi PKK provinsi Sumatera Utara dalam rangkaian penilaian pelaksana terbaik desa kelurahan tertipu administrasi PKK, PAAR, UP2K PKK, Aku Hatinya PKK dan IVA Tes, di pendopo rumah dinas Bupati Labuhanbatu jalan Wr. Supratman Rantauprapat, …

Pemkab Labuhanbatu Ikuti Rapat Koordinasi Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025

Hidayat Chan

19 Mei 2025

Post Views: 402 PIRNAS.COM|Labuhanbatu – Sesuai dengan Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri Nomor 900.1.1/640/SJ tentang penyesuaian arah kebijakan pembangunan daerah melalui Perubahan APBD 2025, Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu mengikuti rapat koordinasi dan evaluasi tindak lanjut Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2025. Rakor tersebut digelar secara Zoom Meting bersama Komisi Pemberantasan Korupsi pada …

Kategori Terpopuler