Home » Daerah » Pertambangan Illegal Desa Lobong Menelan Korban Jiwa, Ormas Dan LSM Minta Segera Di Tutup

Pertambangan Illegal Desa Lobong Menelan Korban Jiwa, Ormas Dan LSM Minta Segera Di Tutup

Pirnas.com 03 Jul 2021

PIRNAS.COM | BOLMONG – Pertambangan rakyat Desa Lobong Kecamatan Passi Barat Kabupaten Bolaang Mongondow makan korban, kejadian Naas tersebut terjadi Kamis(01/07/21) sekitar pukul 16:30 WITA.

YP Alias Yan(36) warga Desa Tuduaog, Bolmong harus kehilangan nyawa setelah terkena salah satu bagian mesin yang biasa digunakan untuk mengangkat material emas dari dalam lubang yang mengenai pelipis mata kanan hingga mengakibatkan pelipis hingga batok kepala terbelah.

“Korban terkena bagian mesin yang biasa disebut Puli, korban meninggal ditempat kejadian,” Kata Kapolsek Passi Iptu Muh Rosid.
Lanjut Kapolsek, dari keterangan saksi Arsad Mokoginta, korban saat itu sedang belajar memasang tali Fambel untuk mengangkat material, tiba-tiba bagian mesin yang lain terlepas dan mengenai wajah korban.

Mengetahui kejadian tersebut, Satuan Polisi Polsek Passi langsung bertindak cepat menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) yang dibantu oleh Tim Inafis Polres Kotamobagu  langsung melakukan olah TKP, mengumpulkan barang bukti serta mencari saksi-saksi yang ada ditempat kejadian.

“Kami langsung mencari tau sebap-sebab kematian korban dilapngan, dan tidak ada tanda-tanda kekerasan terhadap korban,” terang Kapolsek.

Selain itu Kapolsek menjelaskan, pihaknya juga sudah memanggil pemilik lahan, untuk dimintai keterangan lebih lanjut rencana hari senin depan akan menghadap di polsek Passi untuk dimintai keteranganya, ungkap Kapolsek Passi Iptu.Muh.Rosyid,(03/07/2021)
Diketahui, Lokasi tersebut sempat ditutup oleh pihak Pemerintah Desa bersama aparat kepolisian dan Moramil bahkan sudah memasang papan pemberitahuan jalan.menuju lokasi namun lokasi saat ini terus di kelolah oleh pemilik lahan,dan terus menambah personil penambang,

Hal ini mendapat tanggapan dari berbagai Ormas dan LSM,seperti yang di katakan Ormas Laki Firdaus Mokodompit, ini tidak adanya ketegasan dari pihak kepolisian setempat sudah tau Illegal malah dibiarkan menambang,kalau sudah menelan korban jiwa seperti ini lalu siapa yang akan bertanggung jawab nanti akan terjadi lagi dan terus akan menelan korban jiwa,akan lebih patal lagi jikalau pegunungan ambrok ke jalan Raya dan pasti akan.menelan .korban jiwa lebih banyak lagi,kami meminta pihak kepolisian agar segera menutup lokasi pertambangan Illegal yang ada di Desa Lobong,hal ini diiyakan pulah oleh Lembaga LP.K-P-K.yang di ketuai Reflin S.Pangemanan,” tegas Firdaus.

(**Agus)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Bung Primanta Sembiring S.H (Kojek) Terpilih Aklamasi Memimpin PAC Pemuda Pancasila Rantau Utara

Hidayat Chan

23 Mei 2026

Post Views: 6 LABUHANBATU, PIRNAS.COM—Pimpinan Anak Cabang (PAC) Pemuda Pancasila (PP) Kecamatan Rantau Utara resmi memiliki nahkoda baru. Melalui forum musyawarah yang berjalan tertib dan dinamis. Bung Primanta Sembiring S.H yang akrab disapa Kojek, terpilih secara aklamasi untuk memimpin organisasi kepemudaan tersebut, berlokasi di kantor MPC PP jalan by pass kelurahan Padang Bulan kecamatan Rantau …

Bupati Resmi Buka MTQH ke-55 dan FSQ ke-40 Labuhanbatu di Eks Terminal Padang Bulan

Hidayat Chan

23 Mei 2026

Post Views: 11 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Lantunan khidmat ayat suci Al-Qur’an dari Qori internasional, Darwin Hasibuan, S.Pdi., menggema di Eks Terminal Padang Bulan pada Kamis (21/5/2026) malam. Kehadirannya menandai dimulainya secara resmi Musabaqah Tilawatil Qur’an Hadits (MTQH) ke-55 dan Festival Seni Qasidah (FSQ) ke-40 tingkat Kabupaten Labuhanbatu tahun 2026. Acara akbar keagamaan yang dijadwalkan berlangsung selama …

Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Ringkus Pengedar Sabu di NA IX-X, Amankan 72 Gram Barang Bukti

Hidayat Chan

21 Mei 2026

Post Views: 10 LABUHANBATU,PIRNAS.COM — Satres Narkoba Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Seorang pria residivis kasus narkoba, Khaidir Sazly Hasibuan alias Azly (32), berhasil diringkus petugas saat membawa 15 bungkus plastik klip sedang berisi narkotika jenis sabu siap edar dengan berat bruto mencapai 72 gram. Penangkapan dilakukan di Lingkungan IV Ujung …

Bupati Labuhanbatu Lantik Dewan Hakim MTQH Ke-55 dan Dewan Juri FSQ Ke-40

Hidayat Chan

21 Mei 2026

Post Views: 9 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., MKM., melantik Dewan Hakim Musabaqah Tilawatil Qur’an dan Hadits (MTQH) ke-55 serta Dewan Juri Festival Seni Qasidah (FSQ) ke-40 tingkat Kabupaten Labuhanbatu Tahun 2026. Pelantikan berlangsung di Ruang Data dan Karya Kantor Bupati Labuhanbatu, Kamis (21/05/2026). Pelantikan tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan …

Komitmen Berantas Narkoba, Polres Labuhanbatu Gulung Pengedar Sabu di Jalan Nenas

Hidayat Chan

20 Mei 2026

Post Views: 16 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Upaya pemberantasan narkotika terus digencarkan oleh Polres Labuhanbatu. Kali ini, tim Satresnarkoba kembali berhasil mengungkap kasus peredaran sabu dalam operasi yang berlangsung pada Minggu malam (17/5/2026) di wilayah Rantau Utara. Dipimpin langsung oleh Kanit II Satresnarkoba, IPDA R. Situngkir, S.H., tim opsnal bergerak cepat menindaklanjuti informasi masyarakat hingga akhirnya berhasil …

Pemkab Labuhanbatu Sediakan Aplikasi Simfoni PPA untuk Pengaduan Kasus Perempuan dan Anak

Hidayat Chan

19 Mei 2026

Post Views: 6 PIRNAS.COM, LABUHANBATU— Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu melalui dinas PPPA terus menunjukkan komitmennya dalam melindungi perempuan dan anak dari berbagai bentuk kekerasan. Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah dengan menyediakan layanan pengaduan berbasis digital melalui aplikasi Simfoni PPA. Pengenalan Aplikasi tersebut disampaikan Kabid P3A Labuhanbatu Friska F.Simanjuntak, SKM, saat memberikan Pelatihan Pencatatan dan …

Kategori Terpopuler