Home » Daerah » Perkebunanan PT Tolan Tiga Didugaan Terindikasi Kangkangi Peraturan Agraria

Perkebunanan PT Tolan Tiga Didugaan Terindikasi Kangkangi Peraturan Agraria

Pirnas.com 17 Jul 2020

PIRNAS.COM | LABUHANBATU SELATAN – PT Tolan Tiga selayaknya mendapat sangsi pemutasan hak guna usaha. Yang mana diketahui telah menyalah gunakan aturan yang ada serta disinyalir tidak semua lahan yang dikelola oleh PT Tolan Tiga Kampung Rakyat, mambayar pajak.

Dapat diungkap atas dugaan tersebut, sesuai copy lembaran badan pertanahan nasional (BPN) yang dipegang oleh kelompok tani bersatu (masyarakat).

Pasalnya, sesuai hak guna usaha (HGU) oleh PT Tolan Tiga Kampung Rakyat secara afsyah oleh badan pertanahan nasional (BPN) seluas 2436 HA . Namun pihak PT Tolan Tiga klaim bahwa luas lahan yang dikelola seluas 3672 HA. Hal ini terungkap atas satu lembaran dari pihak PT Tolan Tiga yang dipegang masyarakat,  saat sengketa beberapa tahun lalu.

Dari lembaran bukti keterang tersebut serta paparan nara sumber (kelompok tani bersatu), dapat dirangkum dugaan ada kecerobohan atas pembayaran pajak. Dan bila hal ini benar PT Tolan Tiga jelas terduga telah tipu pemerintahan atas aset negara.

Dan bila benar apa yang dikatan kelompok tani bersatu, atas kelebihan lahan yang diluar HGU adalah milik masyarakat yang dirampas secara paksa bukan ganti rugi, kisaran pada tahun 1971. Hal ini sama dengan penjajah.

Untuk lebih jauh membuktikan keterangan masyarakat yang terpadu dalam kelompok tani bersatu, bahwa sebahagian lahan yang lebih dari HGU PT Tolan Tiga, adalah milik masyarakat. Dapat dibuktikan, di tengah lahan ada perkuburan masyarakat, ketika masih bermukim serta menguasai lahan tersebut, sebelum PT Tolan Tiga Lahir.

Menyikapi HGU hanya seluas 2436 HA, sedangkan yang dikelola PT Tolan Tiga seluas 3672 HA , diduga lahan seluas 1.236 HA tanpa pajak puluhan tahun. Bila hal ini benar keberadaannya, selain dugaan perkosa hak masyarakat, juga PT Tolan Tiga telah rugikan negara.

Sampai saat ini dan telah berulangkali para awak media ingin konfirmasi untuk keseimbangan berita terduga, namun pihak PT Tolan Tiga tetap menolak keberadaan wartawan guna konfirmasi.

Menurut keterangan salah seorang tokoh masyarakat (Sahat Siregar)  di tempat terpisah, sangat menyayangkan ketidak dewasaan oleh PT Tolan Tiga dalam keterbukaan publik, yang mana pihak PT tidak bersedia ditemui media.

“Bila PT Tolan Tiga berposisi benar, kenapa alergi pada media? Seharusnya keterbukaan publik di PT tersebut, harus dewasa, karena menyangkut aset negara dan bukan sandiwara”, cetus Sahat.

(Rahmat siregar) 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Bupati Labuhanbatu Pentingnya Perkenalkan Bank Sumut Kepada Masyarakat

Hidayat Chan

13 Okt 2026

Post Views: 63 MEDAN,PIRNAS.COM —Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita,Sp.OG, M.K.M, menekankan pentingnya peran pemerintah daerah dalam memperkenalkan Bank Sumut kepada masyarakat sebagai Bank pembangunan daerah yang diharapkan mampu mendukung pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kualitas pelayanan keuangan bagi masyarakat. Hal tersebut disampaikan dalam kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Sosialisasi dan Simulasi Cash Management System (CMS) kepada …

Semarakkan HUT ke-81 Pemkab Labuhanbatu, Ribuan Warga Panai Tengah Antusias Ikuti Jalan Santai

Hidayat Chan

11 Okt 2026

Post Views: 112 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Ribuan warga Kecamatan Panai Tengah memadati Lapangan Ika La Iya, Labuhan bilik, pada Minggu (11/10/2026). Kehadiran masyarakat yang antusias ini dalam rangka mengikuti kegiatan Jalan Santai guna menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu. Kegiatan gerak jalan santai tersebut dilepas secara resmi oleh Bupati Labuhanbatu, dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., …

Bupati Labuhanbatu :” Olahraga adalah investasi Bangsa”

Hidayat Chan

09 Okt 2026

Post Views: 92 LABUHANBATU,PIRNAS.COM— “Olahraga adalah investasi bangsa bukan biaya”, ucap Bupati Labuhanbatu dr.Hj. Maya Hasmita,Sp.OG, MKM, saat membacakan pidato tertulis Menteri Pemuda Dan Olahraga Erick Tohir pada upacara Peringatan HAORNAS ke-43 tahun 2026 di lapangan BKPP Jum’at 9/10/2026. Menurutnya dengan investasi melalui olahraga berarti kita sedang membangun manusia Indonesia secara utuh membentuk karakter yang …

Bupati Labuhanbatu Tandatangani Nota Kesepahaman Dengan Kejatisu dan Dinas Pendidikan

Hidayat Chan

07 Okt 2026

Post Views: 89 LABUHANBATU,PIRNAS.COM —Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG, MKM menandatangani nota kesepahaman bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Muhibuddin, S.H., M.H. dan Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara dalam rangka memperkuat kolaborasi di bidang pendidikan. Penandatanganan nota kesepahaman tersebut dilaksanakan secara virtual melalui Zoom bersama Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara serta pemerintah kabupaten/kota …

Bupati Buka Gebyar Kreativitas dan Inovasi Pendidikan, Wujudkan Labuhanbatu Cerdas Bersinar 

Hidayat Chan

06 Okt 2026

Post Views: 77 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Bupati Labuhanbatu dr. Hj.Maya Hasmita, Sp.OG, MKN,membuka secara resmi Gebyar Kreativitas Dan Inovasi Pendidikan Labuhanbatu menuju Labuhanbatu cerdas bersinar di eks terminal Padang Bulan Rantauprapat, Selasa 6/10/2026. Gebyar Kreativitas di isi dengan pameran edukasi dan 20 stand pembelajaran dari berbagai cabang KUPT dan Korwil Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu dan di meriahkan ribuan …

Dinilai Tebang Pilih, Penertiban PKL di Labuhanbatu Menuai Kritik Tajam

Hidayat Chan

02 Okt 2026

Post Views: 443 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Kebijakan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu dalam menata kebersihan dan keindahan Kota Rantauprapat belakangan ini memicu gelombang kritik dari masyarakat. Program yang mengusung jargon “Menata Kota” tersebut dinilai represif dan mengorbankan hak-hak ekonomi kelompok masyarakat rentan, khususnya para Pedagang Kaki Lima (PKL). Kritik mencuat setelah Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten …

Kategori Terpopuler