Home » Daerah » Perkebunanan PT Tolan Tiga Didugaan Terindikasi Kangkangi Peraturan Agraria

Perkebunanan PT Tolan Tiga Didugaan Terindikasi Kangkangi Peraturan Agraria

Pirnas.com 17 Jul 2020

PIRNAS.COM | LABUHANBATU SELATAN – PT Tolan Tiga selayaknya mendapat sangsi pemutasan hak guna usaha. Yang mana diketahui telah menyalah gunakan aturan yang ada serta disinyalir tidak semua lahan yang dikelola oleh PT Tolan Tiga Kampung Rakyat, mambayar pajak.

Dapat diungkap atas dugaan tersebut, sesuai copy lembaran badan pertanahan nasional (BPN) yang dipegang oleh kelompok tani bersatu (masyarakat).

Pasalnya, sesuai hak guna usaha (HGU) oleh PT Tolan Tiga Kampung Rakyat secara afsyah oleh badan pertanahan nasional (BPN) seluas 2436 HA . Namun pihak PT Tolan Tiga klaim bahwa luas lahan yang dikelola seluas 3672 HA. Hal ini terungkap atas satu lembaran dari pihak PT Tolan Tiga yang dipegang masyarakat,  saat sengketa beberapa tahun lalu.

Dari lembaran bukti keterang tersebut serta paparan nara sumber (kelompok tani bersatu), dapat dirangkum dugaan ada kecerobohan atas pembayaran pajak. Dan bila hal ini benar PT Tolan Tiga jelas terduga telah tipu pemerintahan atas aset negara.

Dan bila benar apa yang dikatan kelompok tani bersatu, atas kelebihan lahan yang diluar HGU adalah milik masyarakat yang dirampas secara paksa bukan ganti rugi, kisaran pada tahun 1971. Hal ini sama dengan penjajah.

Untuk lebih jauh membuktikan keterangan masyarakat yang terpadu dalam kelompok tani bersatu, bahwa sebahagian lahan yang lebih dari HGU PT Tolan Tiga, adalah milik masyarakat. Dapat dibuktikan, di tengah lahan ada perkuburan masyarakat, ketika masih bermukim serta menguasai lahan tersebut, sebelum PT Tolan Tiga Lahir.

Menyikapi HGU hanya seluas 2436 HA, sedangkan yang dikelola PT Tolan Tiga seluas 3672 HA , diduga lahan seluas 1.236 HA tanpa pajak puluhan tahun. Bila hal ini benar keberadaannya, selain dugaan perkosa hak masyarakat, juga PT Tolan Tiga telah rugikan negara.

Sampai saat ini dan telah berulangkali para awak media ingin konfirmasi untuk keseimbangan berita terduga, namun pihak PT Tolan Tiga tetap menolak keberadaan wartawan guna konfirmasi.

Menurut keterangan salah seorang tokoh masyarakat (Sahat Siregar)  di tempat terpisah, sangat menyayangkan ketidak dewasaan oleh PT Tolan Tiga dalam keterbukaan publik, yang mana pihak PT tidak bersedia ditemui media.

“Bila PT Tolan Tiga berposisi benar, kenapa alergi pada media? Seharusnya keterbukaan publik di PT tersebut, harus dewasa, karena menyangkut aset negara dan bukan sandiwara”, cetus Sahat.

(Rahmat siregar) 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Polsek Sungai Kanan Tangkap Residivis Narkotika, Seorang Pelaku Diamankan

Hidayat Chan

20 Apr 2026

Post Views: 12 LABUSEL,PIRNAS.COM– Jajaran Polsek Sungai Kanan, Polres Labuhanbatu Selatan berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya pada Jumat (17/04/2026) sekira pukul 10.00 WIB. Pengungkapan tersebut terjadi di Dusun Marsonja Lombang, Desa Marsonja, Kecamatan Sungai Kanan, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial MH (43), …

Hadiri Kenal Pamit Wakapolres, Wabup Labuhanbatu Apresiasi Dedikasi Kompol H. Matondang

Hidayat Chan

17 Apr 2026

Post Views: 117 PIRNAS.COM|LABUHANBATU -Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, ST., menghadiri acara kenal pamit Wakapolres Labuhanbatu dari pejabat lama, Kompol H. Matondang, SH., MH., kepada pejabat baru, Kompol P. S. Simbolon. Kegiatan tersebut berlangsung khidmat dan penuh nuansa kekeluargaan pada Jumat (17/04/2026) di Aula Yan Piter Mapolres Labuhanbatu. Selain pergantian Wakapolres, sejumlah pejabat lainnya di …

Digerebek! Diduga Sarang Narkoba di Aek Batu Kosong, Polisi Tetap Waspada

A S

16 Apr 2026

Post Views: 27 PIRNAS.COM | Labuhanbatu Selatan — Dugaan aktivitas peredaran narkoba di wilayah Aek Batu langsung ditindak cepat. Polsek Torgamba bersama tim Gerebek Sarang Narkoba (GSN) menggerebek sebuah rumah yang diduga menjadi lokasi transaksi sabu di Pinang Awan Cikampak I B, Kecamatan Torgamba, Kamis (16/4/2026) sore. Penggerebekan ini dipicu laporan warga yang resah dengan …

Perkuat Kamtibmas, Kapolsek Torgamba Gandeng Tokoh NU dan Ponpes Ell Firdaus dalam Sinergi Keagamaan

Hidayat Chan

16 Apr 2026

Post Views: 28 LABUSEL,PIRNAS.COM– Kapolsek Torgamba, AKP S. Gurusinga, S.H., menggelar pertemuan strategis bersama jajaran pengurus Nahdlatul Ulama (NU) Labuhanbatu Selatan dan pimpinan Pondok Pesantren Ell Firdaus di Dusun Cinta Makmur, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba, Rabu (15/4/2026) malam. Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam membangun sinergi lintas sektoral, khususnya dengan tokoh agama, …

Bupati Labuhanbatu Resmikan Poliklinik, Gedung E, dan Cath Lab RSUD Rantau Prapat

Hidayat Chan

15 Apr 2026

Post Views: 286 PIRNAS.COM,LABUHANBATU — Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat, Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., MKM meresmikan Ruang Poliklinik, Gedung E, serta Cath Lab (Catheterization Laboratory) UPTD RSUD Rantauprapat, yang berlokasi di Jalan KH. Dewantara, Kelurahan Sioldengan, Kecamatan Rantau Selatan, Rabu (15/04/2026) pagi. Dalam sambutannya, Bupati Maya Hasmita menegaskan bahwa …

Pererat Sinergi, Wabup Labuhanbatu  Tinjau Langsung Kualitas Pelayanan di Panai Tengah

Hidayat Chan

15 Apr 2026

Post Views: 25 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri ST, melakukan kunjungan kerja (kunker) ke wilayah Kecamatan Panai Tengah pada Rabu (15/4/2026). Kunjungan ini bertujuan untuk memastikan roda pemerintahan dan pelayanan publik, khususnya di sektor kesehatan, berjalan optimal bagi masyarakat setempat. Dalam kunjungan tersebut, Wakil Bupati didampingi oleh Asisten III Setdakab Labuhanbatu, Zaid Harahap S.Sos. Kehadiran …

Kategori Terpopuler