Home » Daerah » Perjalanan Team Awak Media dan LSM PKRN Ke Desa Kota Baru Tidak Bisa Ketemu Dengan Pak Kades

Perjalanan Team Awak Media dan LSM PKRN Ke Desa Kota Baru Tidak Bisa Ketemu Dengan Pak Kades

Pirnas.com 09 Okt 2021

PIRNAS.COM | KAMPAR – Perjalanan Lembaga control social yang bekerja setiap hari untuk mencari, mengumpul data-data, menyimpan, menyiarkan dan melaporkan ke aparat penegak hukum sungguh banyak dilema dan suka duka dalam perjalanan sebagai kuli tinta yang sesuai dengan amanah undang-undang nomor 40 tahun 1999 tentang press, manis dan pahitnya suatu perjalanan atau pekerjaan yang di anggap mulia dan amanah, sebab kita bekerja sebagai control social tidak ada di berikan honor dari manapun juga, memang bekerja Social.

Tetapi lain hal nya dengan karyawan baik swasta dan penyelenggara negara tetap dapat menerima honor walaupun hanya sebatas Upah Minimal Regional (UMR) yang di berikan oleh pengusaha swasta dan pemerintah domisili pengawai/honorer di bertugas.

Kunjungan kerja lembaga control social dan LSM Pilar Kesejahteraan Rakyat Nasional PKRN ke Desa Kota Baru, Kecamatan Tapung Hilir, Kab. Kampar tidak membuahkan hasil untuk bertemu ke desa tersebut, padahal sudah berulang kali team awak media dan LSM berkunjung ke kantor desa tersebut pak kades tidak pernah ketemu. Apalagi yang sangat di sayangkan para staaf desa yang di temui di kantor tidak mau memberikan nomor handphone bapak kepala Desa Kota Baru.

Menurut team awak media dan LSM tindakan yang dilakukan oleh pihak desa di nilai tidak bersahabat dan tidak Koperatif dalam melaksana tugas. Apakah Perbuatan Demikian Sudah Memiliki Dasar Hukum ?.

Padahal kedatangan team awak media dan LSM Pilar Kesejahteraan Rakyat Nasional (PKRN) hendak konfirmasi Dana Desa yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja negara APBN yang dialokasikan untuk pembangunan desa yang mengacu pada peraturan menteri dalam negeri nomor 111, 113 dan 114 tentang dana desa, agar kita dari masyarakat awam mengetahui dan memahami anggaran dana tersebut di peruntukan dalam bentuk pembangunan, pemberdayaan dan lain-lain.

Kita dari control social hanya meminta klarifikasi dari pihak desa, agar fungsi dari undang-undang KIP (Keterbukaan Informasi Publik) dapat berjalan sesuai dengan aturan yang telah menjadi keputusan bersama dengan pembuat aturan dan sesuai dengan pembuktian di lapangan, sebab aturan di buat untuk di lakukan atau di kerjakan, bukan untuk di langgar.

Terkait keterangan atau pun Argumentasi dari lembaga sosial masyarakat LSM Pilar Kesejahteraan Rakyat Nasional PKRN S. Manguncong seperti yang di atas, Dalam ini Manguncong mengharapkan agar para pejabat dan penyelenggara negara yang membuat satu Experiment yang di lakukan oleh pihak Desa Kota Baru, bukan sebagai Uswatun dan Contoh bagi setiap desa yang ada di seluruh Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan besar harapan kami dari control social agar para penyelenggara negara harus bekerja keras secara konsekuen dan konsisten demi kemajuan bangsa dan negara yang kita cintai, katanya.

R. Damanik

Tags :

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Bupati Labuhanbatu Dorong ULB Bentengi Intelektual dan Cetak Pemimpin Masa Depan

Hidayat Chan

29 Jul 2026

Post Views: 9 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita Sp.OG. M.KM menyampaikan apresiasi mendalam atas perjalanan panjang Universitas Labuhanbatu (ULB) yang kini genap berusia 28 tahun. Dalam usianya yang makin matang, ULB diharapkan tidak hanya menjadi tempat transfer ilmu, melainkan kawah candradimuka dalam melahirkan generasi muda yang inovatif, kritis, dan berkarakter. Apresiasi tersebut disampaikan Bupati …

TIDAR CUP III – Trophy Edi Romansyah Ke-5 Resmi Dibuka, Jadi Ajang Persatuan Pemuda dan Semarak HUT RI ke-81

A S

26 Jul 2026

Post Views: 99 PIRNAS.COM | Labuhanbatu Selatan – Turnamen sepak bola TIDAR CUP III – Trophy Edi Romansyah Ke-5 resmi dibuka pada Sabtu, 25 Juli 2026, pukul 16.00 WIB, di Lapangan Bola Kaki Sidodadi, Desa Perkebunan Teluk Panji, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Pembukaan turnamen dilakukan secara resmi oleh Edi Romansyah, Anggota DPRD Sumatera …

Abdi Jaya Pohan Pimpin Rakor Lintas OPD Demi Sukseskan Wajib Belajar 13 Tahun

Hidayat Chan

23 Jul 2026

Post Views: 97 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Labuhanbatu, Abdi Jaya Pohan, S.H., memimpin rapat koordinasi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) guna menyusun rencana kerja strategis percepatan pelaksanaan program wajib belajar satu tahun pendidikan prasekolah di wilayah tersebut. Kegiatan rapat tersebut, berlangsung di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu, Jalan Menara No.7, Kelurahan Bina Raga, Kecamatan …

Wabup Labuhanbatu Hadiri Tabligh Akbar di Ponpes Addinussyarifiah

Hidayat Chan

15 Jul 2026

Post Views: 101 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri ST, menghadiri acara Tabligh Akbar yang digelar di Pondok Pesantren Addinussyarifiah, Desa Tanjung Harapan, Kecamatan Pangkatan, pada Rabu (15/6/2026). Momentum religius ini sekaligus dirangkai dengan penyambutan santri baru serta tasyakuran atas prestasi gemilang dua santri setempat yang berhasil meraih beasiswa ke Universitas Al-Azhar, Mesir. Kehadiran Wakil Bupati …

Wakil Bupati Jadi Motivasi Pada Masa Ta’aruf SMPIT Arrozaq Rantauprapat

Hidayat Chan

14 Jul 2026

Post Views: 134 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Wakil Bupati Labuhanbatu H.Jamri ST, menjadi sosok motivasi bagi siswa-siswi SMPIT Arrozaq Rantauprapat pada masa ta’aruf tahun ajaran 2026 di sekitar halaman sekolah, Selasa 14/7/2026. H. Jamri yang hadir di tengah-tengah ratusan siswa-siswi SMPIT Arrozaq Rantauprapat langsung memberikan wejangan dan nasehat kepada yang berhadir sebagai kunci keberhasilan di dunia dan akhirat.” Hormati …

Wabup Serahkan Ranperda LPPL Radio Siaran Publik Daerah dalam Rapat Paripurna DPRD Labuhanbatu

Hidayat Chan

14 Jul 2026

Post Views: 76 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri ST, secara resmi menyerahkan Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Radio Siaran Publik Daerah Kabupaten Labuhanbatu. Penyerahan dokumen hukum tersebut dilaksanakan dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Labuhanbatu di Ruang Rapat Paripurna DPRD. Selasa (14/7/2026). Rapat paripurna ini …

Kategori Terpopuler