Home » Daerah » PERDA PERLINDUNGAN LAHAN PERTANIAN PANGAN DI SOSIALISASIKAN, JBMI HARAPKAN PELEPASAN STATUS KAWASAN HUTAN

PERDA PERLINDUNGAN LAHAN PERTANIAN PANGAN DI SOSIALISASIKAN, JBMI HARAPKAN PELEPASAN STATUS KAWASAN HUTAN

Pirnas.com 03 Jul 2021

PIRNAS.COM | LABURA – Dalam kunjungannya Wakil Ketua Komisi D DPRD Prov. Sumut Edi Susanto Ritonga, ST mensosialisasikan tentang penerbitan Perda no 3 tahun 2015 adalah sebagai salah satu upaya pemerintah dalam menghambat alih fungsi lahan pertanian tanaman pangan dan holtikurtur menjadi areal tanaman keras komoditi sawit. alih fungsi lahan ini terlihat semakin gencar terutama didaerah pesisir pantai Labura yakni kecamatan kualuh leidong dan kualuh hilir. melihat makin gencarnya pengalihan fungsi lahan pertanian didaerah labura yang dahulunya sebagai lumbung padi atau disebut Lumbung Swasembada Pangan.

Maka kita mintakan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara (Pemkab Labura), agar serius melaksanakan Perda No 3 Tahun 2015 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan yang telah disahkan aturannya pada tanggal 28 September 2015., sosialisasi Dilaksanakan di Halaman Alwasliyah Desa Parpaudangan kecamatan kualuh hulu Labura. Jum’at (2/7/2021).

Menerangkan Edi susanto ST, Saya berharap Perda Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan ini benar-benar dapat dilaksanakan di lapangan,” kata Wakil Ketua Komisi D, DPRD Sumut Edi Susanto Ritonga, ST. Hal itu dikatakannya pada acara Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) tersebut.

Acara dihadiri Dinas ketahanan Pangan Labuhanbatu Utara diwakili Kabid. Perindustribusian Pangan Ibu Musliati, Kasi Pupuk dan Mesin Pertanian Ibu Baratu Zakiah, Dewan Pendidikan Labura M.Safii Hasibuan, Kepala Desa Parpaudangan Agus Salim Siagian, Polsek Kualuh Hulu diwakili Waka Polsek IPTU Darma Bakti Sembiring, Babinsa Serda Adi Suardi, dan para petani dari Desa Parpaudangan.

Menurut Edi Susanto Ritonga, ST, Perda Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan ini sangat penting mengingat tingginya alih fungsi lahan pertanian yang terjadi saat ini. Namun alangkah baiknya, dipetakan atau dibuat zona mana-mana lahan pertanian yang dilindungi itu, sehingga tidak terjadi lagi pengalihan fungsi areal peruntukannya.

Sebelumnya, Edi Susanto Ritonga mengatakan,” diterbitkannya Perda No 3 Tahun 2015 itu, merupakan salah satu upaya pemerintah untuk menghambat alih fungsi lahan pertanian sehingga luas baku lahan sawah dapat dipertahankan.

“Alih fungsi lahan pertanian yang terjadi di Kabupaten Labuhanbatu Utara cukup pesat. Dikarenakan Peralihan fungsi itu antara lain irigasi yang tidak memadai bahkan tidak berjalan dengan baik, transportasi yang sulit serta kuatnya minat warga beralih kepada perkebunan kelapa sawit karena itulah, Perda ini disosialisasikan untuk memberikan pemahaman kepada instansi terkait dan segala sesuatu yang dapat menghambat perda ini agar segera direalisasikan oleh Pemkab.

Terkait hal ini ketika dikonfirmasi, Ketua Dewan Pimpinan Daerah Jam’iyah Batak Muslim Indonesia ( DPD JBMI) Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), Maruli Tanjung, SH MH., melalui sekretarisnya Darwin Marpaung bahwasanya sebahagian besar lahan pertanian pangan berkelanjutan di daerah pesisir pantai Labura di kecamatan kualuh leidong dan hilir berada dalam status kawasan hutan berdasarkan Keputusan Men LHK Nomor: SK.8088/MENLHK-PKTL/KUH/PLA.2/11/2018 tentang Peta Perkembangan Pengukuhan Kawasan Hutan Provinsi Sumatera Utara tanggal 23 Nopember 2018. Junto Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI No. P.1076/MenLHK- PKTL/KUH/PLA.2/3/2017 tanggal 13 Maret 2017tentan Pengukuhan Kawasan Hutan Provinsi Sumatera Utara. junto Surat Keputusan Menteri Kehutanan Nomor: SK.579/Menhut-II/2014 tanggal 24 Juni 2014 tentang Penunjukan Kawasan Hutan di Sumatera Utara dan Peta Lampiran Surat Keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia yang ditandatangani oleh Direktur Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan a.n. Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor: SK.2111/MENLHK-PKTL/REN/PLA.0/4/2020. Melihat hal ini bagaimana mungkin kita dapat melaksanakan dan menerapkan Perda tersebut diatas Kawasan Hutan.

”Pada pertemuan kami kemarin dengan Pemkab Labuhanbatu Utara mengenai persawahan dan irigasi di Kecamatan Kualuh Hilir dan Kecamatan Kualuh Leidong telah kami mohonkan agar pemkab labuhanbatu utara mengajukan pelepasan status kawasan hutan pada letak posisi persawahan masyarakat yang berada di pesisir pantai. Yakni di Kecamatan Kualuh Hilir dan Kualuh Leidong.

Setelah pertemuan itu kami juga telah melakukan pertamuan dengan Ketua DPRD Labuhanbatu Utara H>Indra Bakti Simatupang, SH. M. Kn. dalam hal yang sama kami memohonkan juga agar DPRD juga berupaya Melalui Kekuatan Politik melepaskan status kawasan hutan pada letak posisi lahan pertanian pangan masyarakat di Kecamatan Kauluh Hilirdan Kecamatan Kualuh Leidong’’. Sebutnya.

Menindaklanjuti permohonan kami tersebut Ketua DPRD Labuhanbatu Utara bersama dengan kami telah melakukan peninjauan ke lokasi areal persawahan yang masih berstatus kawasan hutan tersebut’’. Pada saat itu Abaganda H. Indra Simatupang megatakan demi Rakyat dia siap.’’ Bahkan sampai menghadap Presiden,’’ kata beliau di ucapkan Darwin.

Ditambahkannya, ” Sebagai Informasi bahwa pada 2018 yang lalu kami bersama dengan Ketua Umum DPP JBMI Bapak H. Albiner Sitompul, SIP MAP telah melakukan pertemuan dengan Bapak Menteri PUPR mengajukan permohonan pembangunan irigasi di Labuhanbatu Utara di Jakarta.

‘’Pada tahun 2019 telah dilakukan SID setelah SID itu selesai Kami bersama dengan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu Utara yang pada waktu itu di hadiri dari Dinas PUPR Labuhanbatu Utara telah di undang ke BWS untuk pengkajian pembahasan mengenai hasil SID yang telah dilaksanakan oleh pihak Consultan. Kemarin telah dilaksanakan Sosialisasi perencanaan pembangunan Irigasi di Labuhanbatu Utara. Nah, pada saat ini setau kami sedang dalam proses pengkajian Amdal.

Demi lancarnya pembangunan tersebut dan demi kesejahteraan masyarakat petani Gabah. kami mohon kepada Abanganda Edi Susanto Ritonga, ST Untuk melakukan pengawalan dan mendorong agar proyek ini terealisasi dan berjalan dengan lancar,” Pintanya.

( DM ) 

Tags :

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Polres Labusel Ungkap Kasus Pencurian Ternak, Kapolres Apresiasi Peran Masyarakat

Hidayat Chan

01 Mei 2026

Post Views: 18 LABUSEL,PIRNAS.COM– Polres Labuhanbatu Selatan menggelar press release pengungkapan kasus tindak pidana pencurian hewan ternak pada Jumat (1/5/2026) di halaman Mapolres Labuhanbatu Selatan. Dalam kegiatan tersebut, enam orang tersangka berhasil diamankan beserta sejumlah barang bukti, termasuk satu ekor lembu milik korban yang ditemukan dalam keadaan hidup. Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Aditya S.P. Sembiring …

Kapolres Labuhanbatu Tinjau Kebakaran di Rantau Utara, Beri Bantuan untuk 7 KK

Hidayat Chan

29 Apr 2026

Post Views: 35 LABUHANBATU,PIRNAS.COM -Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., meninjau langsung lokasi kebakaran di Lingkungan Bakti Lama, Kelurahan Binaraga, Kecamatan Rantau Utara, Rabu (29/4/2026). Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat yang terdampak musibah. Dalam kunjungan tersebut, Kapolres didampingi Wakapolres Labuhanbatu, Kompol Panggil. S Simbolon, S.H. Turut hadir Asisten I Pemerintah Kabupaten …

Polsek Kualuh Hulu Tangkap Dua Pengedar Sabu di Perkebunan Sawit Damuli Pekan

Hidayat Chan

29 Apr 2026

Post Views: 27 LABURA,PIRNAS.COM – Personel Polsek Kualuh Hulu berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya pada Selasa (28/4/2026) sore. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua orang pria beserta barang bukti sabu seberat 10,10 gram di Dusun II Simpang Membot, Desa Damuli Pekan, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara. Kedua tersangka yang diringkus …

Komitmen Perang Lawan Narkoba, Polres Labusel Ringkus 126 Bandar Selama Empat Tahun

Hidayat Chan

27 Apr 2026

Post Views: 41 LABUSEL,PIRNAS.COM -Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan mencatat capaian signifikan dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika selama periode tahun 2023 hingga tahun 2026. Sebanyak 594 laporan polisi (LP) berhasil diungkap dengan total 701 pelaku yang terdiri dari bandar, pengedar, hingga pengguna berhasil diamankan. Kapolres Labuhanbatu Selatan, Aditya S.P. Sembiring melalui Kasi Humas Sujono …

Dugaan Praktik Perjudian di Pagar Jati Meresahkan, Polresta Deli Serdang Diminta Bertindak Tegas

Hidayat Chan

27 Apr 2026

Post Views: 41 LUBUK PAKAM,PIRNAS.COM– Praktik yang diduga kuat sebagai aktivitas perjudian di Jalan Sudarsono, Desa Pagar Jati, Kecamatan Lubuk Pakam, kian meresahkan warga. Lokasi yang berada tepat di samping sebuah kafe tersebut dilaporkan beroperasi aktif dengan penjagaan ketat, namun hingga kini terkesan belum tersentuh hukum. Berdasarkan investigasi di lapangan, tempat tersebut diduga menyajikan berbagai …

Apresiasi Kinerja Polsek Kualuh Hulu: Berhasil Gagalkan Peredaran Belasan Gram Sabu

Hidayat Chan

25 Apr 2026

Post Views: 36 LABURA,PIRNAS.COM – Kinerja Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu layak di apresiasi dalam pemberantasan peredaran narkoba Di wilayah hukum nya berhasil Menciduk seorang pria HK inisial (28 ) tahun pelaku terduga pengedar narkoba yang sedang Asik menimbang sabu,hari Jumat. ( 24/4/26) sekira pukul 21.50.wib di lingkungan XII Kelurahan Aek Kanopan Timur Kecamatan Kualuh …

Kategori Terpopuler