Home » Daerah » Penyidik KPK Di Duga Melakukan Pemerasan Terhadap Walkot Tanjung Balai, Bisa Meruntuhkan Kepercayaan Publik

Penyidik KPK Di Duga Melakukan Pemerasan Terhadap Walkot Tanjung Balai, Bisa Meruntuhkan Kepercayaan Publik

Pirnas.com 23 Apr 2021

PIRNAS.COM | JAKARTA – Penyidik KPK berinisial SR yang berpangkat Ajun komisaris Polisi (AKP) di duga melakukan pemerasan terhadap Walikota Tanjung Balai M. Syahrial senilai Rp. 1,5 miliar, Tanjung Balai Asahan, Sumatera Utara, tidak hanya memalukan, tetapi juga meruntuhkan kepercayaan publik terhadap sepak terjang KPK. (21/4/2021).

“Bahwa ada dekadensi kemerosotan moral di kalangan oknum lembaga antirasuha tersebut. Ind Police Watch (IPW) mengecam keras kasus ini. Bagaimana pun, Kasus dugaan pemerasan ini tidak boleh ditolerir,” demikian disampaikan Ketua Presidium IPW Neta S Pane, Rabu (21/4/2021).

Ia menegaskan bahwa jika terbukti pelakunya harus dijatuhi hukuman mati. Sebab, apa yang dilakukan oleh oknum polisi SR berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) itu membuat kepercayaan publik pada KPK menjadi runtuh.

Menurutnya, selama ini harapan publik satu satunya dalam pemberantasan korupsi hanyalah KPK. Sedangkan pada polri maupun kejaksaan, publik sudah kehilangan kepercayaan.

“Namun dengan adanya kasus dugaan pemerasan terhadap Walikota Tanjung Balai ini publik pun akan dengan gampang menuding bahwa KPK tak ada bedanya dengan polisi maupun Kejaksaan. Kalau opini ini berkembang luas dikhawatirkan akan muncul gugatan publik yakni, untuk apa lembaga KPK dipertahankan,” sebutnya.

Namun begitu, ia juga mempertimbangkan kinerja KPK telah bekerja cepat menanggapi dugaan pemerasan tersebut. Dalam waktu singkat penyidik KPK dari Polri yang diduga melakukan pemerasan terhadap Walikota Tanjung Balai M Syahrial itu sudah ditangkap.

“Dalam kasus ini, IPW menekankan KPK tidak sekadar memastikan proses hukum terhadap penyidik berasal dari Polri itu. Tetapi lebih dari itu, hukuman mati harus diarahkan kepada yang bersangkutan, mengingat yang bersangkutan telah merusak kepercayaan publik pada KPK. IPW berharap, dalam kasus ini KPK tidak sekadar memegang prinsip Zero Tolerance terhadap personilnya yang brengsek,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa kasus ini harus menjadi pelajaran bagi para pimpinan maupun Dewan Pengawas (Dewas) KPK untuk mengevaluasi sistem rekrutmen personilnya, terutama rekrutmen untuk para penyidik. Tujuannya agar “citra seram” KPK tidak digunakan untuk menakut nakuti dan memeras para pejabat di daerah maupun dipusat.

“Jika selama ini para terduga korupsi atau tersangka dikenakan rompi oranye dan dipajang KPK di depan media massa, IPW juga mendesak terduga pemerasan terhadap walikota Tanjung Balai itu juga dikenakan rompi oranye dan dipajang di depan media massa. Agar publik tahu persis penyidik KPK yang diduga menjadi pemeras,” cetusnya.

Ia menilai kejahatan yang diduga dilakukan penyidik KPK itu lebih berat daripada korupsi dilakukan para koruptor. Sebab, dia sudah meruntuhkan harapan publik pada KPK.

“Jika para elit KPK dengan meyakinkan bahwa mereka tidak akan menolerir penyimpangan dan memastikan akan menindak pelaku korupsi tanpa pandang bulu, IPW juga berharap KPK jangan menyembunyikan dan melindungi penyidiknya diduga melakukan pemerasan. Sehingga tidak ada alasan bagi KPK untuk memakaikan rompi oranye dan memajangnya di depan media massa,” tandasnya.

Propam Polri menyatakan turut serta mengamanlan AKP SR. Menurut Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, keterlibatan Propam Polri lantaran AKP SR adalah salah satu personel Polri yang ditugaskan sebagai penyidik KPK. Ia mengatakan bahwa proses penyidikan kasus ini akan ditangani KPK. Namun begitu, akan tetap berkordinasi dengan Propam Polri.

Sebelumnya, KPK tengah menyelidiki dugaan pemerasan terhadap Walikota Tanjung Balai yang dilakukan oknum penyidik. Diketahui bahwa oknum penyidik KPK berinisial AKP SR diduga telah melakukan pemerasan terhadap Walikota Tanjung Balai M Syahrial senilai Rp.1,5 miliar dengan dalih kasus dugaan korupsi di Pemerintah Kota (Pemkot) Tanjung Balai akan dihentikan.

“Saat ini KPK sedang melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana dimaksud dengan melakukan permintaan keterangan dan pengumpulan bukti permulaan lainnya. Hasil penyelidikan nantinya akan ditindaklanjuti dengan gelar perkara dalam forum ekspose pimpinan. KPK menegaskan tidak akan mentolelir penyimpangan dan dapat dipastikan bahwa pelaku korupsi ditindak tanpa pandang bulu,” tegas Ketua KPK Firli Bahuri, Rabu (21/4/2021).

(HD)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Apresiasi Kinerja Polsek Kualuh Hulu: Berhasil Gagalkan Peredaran Belasan Gram Sabu

Hidayat Chan

25 Apr 2026

Post Views: 7 LABURA,PIRNAS.COM – Kinerja Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu layak di apresiasi dalam pemberantasan peredaran narkoba Di wilayah hukum nya berhasil Menciduk seorang pria HK inisial (28 ) tahun pelaku terduga pengedar narkoba yang sedang Asik menimbang sabu,hari Jumat. ( 24/4/26) sekira pukul 21.50.wib di lingkungan XII Kelurahan Aek Kanopan Timur Kecamatan Kualuh …

Polsek Sungai Kanan Tangkap Residivis Narkotika, Seorang Pelaku Diamankan

Hidayat Chan

20 Apr 2026

Post Views: 30 LABUSEL,PIRNAS.COM– Jajaran Polsek Sungai Kanan, Polres Labuhanbatu Selatan berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya pada Jumat (17/04/2026) sekira pukul 10.00 WIB. Pengungkapan tersebut terjadi di Dusun Marsonja Lombang, Desa Marsonja, Kecamatan Sungai Kanan, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial MH (43), …

Hadiri Kenal Pamit Wakapolres, Wabup Labuhanbatu Apresiasi Dedikasi Kompol H. Matondang

Hidayat Chan

17 Apr 2026

Post Views: 126 PIRNAS.COM|LABUHANBATU -Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, ST., menghadiri acara kenal pamit Wakapolres Labuhanbatu dari pejabat lama, Kompol H. Matondang, SH., MH., kepada pejabat baru, Kompol P. S. Simbolon. Kegiatan tersebut berlangsung khidmat dan penuh nuansa kekeluargaan pada Jumat (17/04/2026) di Aula Yan Piter Mapolres Labuhanbatu. Selain pergantian Wakapolres, sejumlah pejabat lainnya di …

Digerebek! Diduga Sarang Narkoba di Aek Batu Kosong, Polisi Tetap Waspada

A S

16 Apr 2026

Post Views: 43 PIRNAS.COM | Labuhanbatu Selatan — Dugaan aktivitas peredaran narkoba di wilayah Aek Batu langsung ditindak cepat. Polsek Torgamba bersama tim Gerebek Sarang Narkoba (GSN) menggerebek sebuah rumah yang diduga menjadi lokasi transaksi sabu di Pinang Awan Cikampak I B, Kecamatan Torgamba, Kamis (16/4/2026) sore. Penggerebekan ini dipicu laporan warga yang resah dengan …

Perkuat Kamtibmas, Kapolsek Torgamba Gandeng Tokoh NU dan Ponpes Ell Firdaus dalam Sinergi Keagamaan

Hidayat Chan

16 Apr 2026

Post Views: 41 LABUSEL,PIRNAS.COM– Kapolsek Torgamba, AKP S. Gurusinga, S.H., menggelar pertemuan strategis bersama jajaran pengurus Nahdlatul Ulama (NU) Labuhanbatu Selatan dan pimpinan Pondok Pesantren Ell Firdaus di Dusun Cinta Makmur, Desa Aek Batu, Kecamatan Torgamba, Rabu (15/4/2026) malam. Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam membangun sinergi lintas sektoral, khususnya dengan tokoh agama, …

Bupati Labuhanbatu Resmikan Poliklinik, Gedung E, dan Cath Lab RSUD Rantau Prapat

Hidayat Chan

15 Apr 2026

Post Views: 292 PIRNAS.COM,LABUHANBATU — Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat, Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., MKM meresmikan Ruang Poliklinik, Gedung E, serta Cath Lab (Catheterization Laboratory) UPTD RSUD Rantauprapat, yang berlokasi di Jalan KH. Dewantara, Kelurahan Sioldengan, Kecamatan Rantau Selatan, Rabu (15/04/2026) pagi. Dalam sambutannya, Bupati Maya Hasmita menegaskan bahwa …

Kategori Terpopuler