Home » Daerah » Penyidik KPK Di Duga Melakukan Pemerasan Terhadap Walkot Tanjung Balai, Bisa Meruntuhkan Kepercayaan Publik

Penyidik KPK Di Duga Melakukan Pemerasan Terhadap Walkot Tanjung Balai, Bisa Meruntuhkan Kepercayaan Publik

Pirnas.com 23 Apr 2021

PIRNAS.COM | JAKARTA – Penyidik KPK berinisial SR yang berpangkat Ajun komisaris Polisi (AKP) di duga melakukan pemerasan terhadap Walikota Tanjung Balai M. Syahrial senilai Rp. 1,5 miliar, Tanjung Balai Asahan, Sumatera Utara, tidak hanya memalukan, tetapi juga meruntuhkan kepercayaan publik terhadap sepak terjang KPK. (21/4/2021).

“Bahwa ada dekadensi kemerosotan moral di kalangan oknum lembaga antirasuha tersebut. Ind Police Watch (IPW) mengecam keras kasus ini. Bagaimana pun, Kasus dugaan pemerasan ini tidak boleh ditolerir,” demikian disampaikan Ketua Presidium IPW Neta S Pane, Rabu (21/4/2021).

Ia menegaskan bahwa jika terbukti pelakunya harus dijatuhi hukuman mati. Sebab, apa yang dilakukan oleh oknum polisi SR berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP) itu membuat kepercayaan publik pada KPK menjadi runtuh.

Menurutnya, selama ini harapan publik satu satunya dalam pemberantasan korupsi hanyalah KPK. Sedangkan pada polri maupun kejaksaan, publik sudah kehilangan kepercayaan.

“Namun dengan adanya kasus dugaan pemerasan terhadap Walikota Tanjung Balai ini publik pun akan dengan gampang menuding bahwa KPK tak ada bedanya dengan polisi maupun Kejaksaan. Kalau opini ini berkembang luas dikhawatirkan akan muncul gugatan publik yakni, untuk apa lembaga KPK dipertahankan,” sebutnya.

Namun begitu, ia juga mempertimbangkan kinerja KPK telah bekerja cepat menanggapi dugaan pemerasan tersebut. Dalam waktu singkat penyidik KPK dari Polri yang diduga melakukan pemerasan terhadap Walikota Tanjung Balai M Syahrial itu sudah ditangkap.

“Dalam kasus ini, IPW menekankan KPK tidak sekadar memastikan proses hukum terhadap penyidik berasal dari Polri itu. Tetapi lebih dari itu, hukuman mati harus diarahkan kepada yang bersangkutan, mengingat yang bersangkutan telah merusak kepercayaan publik pada KPK. IPW berharap, dalam kasus ini KPK tidak sekadar memegang prinsip Zero Tolerance terhadap personilnya yang brengsek,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa kasus ini harus menjadi pelajaran bagi para pimpinan maupun Dewan Pengawas (Dewas) KPK untuk mengevaluasi sistem rekrutmen personilnya, terutama rekrutmen untuk para penyidik. Tujuannya agar “citra seram” KPK tidak digunakan untuk menakut nakuti dan memeras para pejabat di daerah maupun dipusat.

“Jika selama ini para terduga korupsi atau tersangka dikenakan rompi oranye dan dipajang KPK di depan media massa, IPW juga mendesak terduga pemerasan terhadap walikota Tanjung Balai itu juga dikenakan rompi oranye dan dipajang di depan media massa. Agar publik tahu persis penyidik KPK yang diduga menjadi pemeras,” cetusnya.

Ia menilai kejahatan yang diduga dilakukan penyidik KPK itu lebih berat daripada korupsi dilakukan para koruptor. Sebab, dia sudah meruntuhkan harapan publik pada KPK.

“Jika para elit KPK dengan meyakinkan bahwa mereka tidak akan menolerir penyimpangan dan memastikan akan menindak pelaku korupsi tanpa pandang bulu, IPW juga berharap KPK jangan menyembunyikan dan melindungi penyidiknya diduga melakukan pemerasan. Sehingga tidak ada alasan bagi KPK untuk memakaikan rompi oranye dan memajangnya di depan media massa,” tandasnya.

Propam Polri menyatakan turut serta mengamanlan AKP SR. Menurut Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo, keterlibatan Propam Polri lantaran AKP SR adalah salah satu personel Polri yang ditugaskan sebagai penyidik KPK. Ia mengatakan bahwa proses penyidikan kasus ini akan ditangani KPK. Namun begitu, akan tetap berkordinasi dengan Propam Polri.

Sebelumnya, KPK tengah menyelidiki dugaan pemerasan terhadap Walikota Tanjung Balai yang dilakukan oknum penyidik. Diketahui bahwa oknum penyidik KPK berinisial AKP SR diduga telah melakukan pemerasan terhadap Walikota Tanjung Balai M Syahrial senilai Rp.1,5 miliar dengan dalih kasus dugaan korupsi di Pemerintah Kota (Pemkot) Tanjung Balai akan dihentikan.

“Saat ini KPK sedang melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana dimaksud dengan melakukan permintaan keterangan dan pengumpulan bukti permulaan lainnya. Hasil penyelidikan nantinya akan ditindaklanjuti dengan gelar perkara dalam forum ekspose pimpinan. KPK menegaskan tidak akan mentolelir penyimpangan dan dapat dipastikan bahwa pelaku korupsi ditindak tanpa pandang bulu,” tegas Ketua KPK Firli Bahuri, Rabu (21/4/2021).

(HD)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Wabup Labuhanbatu Hadiri Pelepasan Santriwan dan Santriwati RA Al Hidayah Bulu Cina

Hidayat Chan

10 Jun 2026

Post Views: 48 LABUHANBATU,PIRNAS.COM – Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, ST, menghadiri sekaligus menyaksikan prosesi pelepasan santriwan dan santriwati RA-Al Hidayah Bulu Cina angkatan ke-19 Rabu 10/6/2026. Kegiatan tersebut menjadi momentum penting bagi para peserta didik yang telah menyelesaikan pendidikan di tingkat Raudhatul Athfal sebelum melanjutkan ke jenjang pendidikan dasar. Kehadiran Wakil Bupati Labuhanbatu dalam …

Satresnarkoba Polres Pelalawan Amankan Pemuda Desa Segati, 2 Paket Sabu Disita dari Dompet Pelaku

Hidayat Chan

09 Jun 2026

Post Views: 254 PELALAWAN,PIRNAS.COM —Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pelalawan berhasil mengungkap tindak pidana narkotika di Desa Segati, Kec. Langgam, Kab. Pelalawan, Selasa 2 Juni 2026 sekira pukul 20.00 WIB. Seorang pemuda ditangkap berikut barang bukti sabu siap pakai di depan rumahnya. Adapun kronologis penangkapan bermula Tim Opsnal Satresnarkoba yang dipimpin Kasat Resnarkoba IPTU Alek Sinaga, …

Sambut Jemaah Haji, Wabup Labuhanbatu Tekankan Pelayanan Maksimal dan Ketepatan Waktu

Hidayat Chan

08 Jun 2026

Post Views: 254 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu mulai mematangkan persiapan teknis untuk menyambut kepulangan jemaah haji asal daerah tersebut. Persiapan ini dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri ST, dalam rapat koordinasi yang digelar di Ruang Rapat Bupati, Kantor Bupati Labuhanbatu, Senin (8/6/2026). Dalam arahannya, Wakil Bupati H. Jamri ST menegaskan bahwa seluruh petugas yang …

WAKIL KETUA PEMUDA ADAT APRESIASI KOLABORASI PT 3M DAN BUMD KABUPATEN BURU DALAM PENATAAN EKS PETI GUNUNG BOTAK

A S

08 Jun 2026

Post Views: 141 Pirnas.com | Kabupaten Buru – Penantian panjang selama kurang lebih 16 tahun yang dinantikan oleh pemuda adat dan masyarakat Kabupaten Buru kini mulai menemukan titik terang. Sesuai regulasi pemerintah, proses penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) diawali melalui pembentukan koperasi. Dalam hal ini, PT 3M sebagai afiliasi dari empat koperasi produsen dikabarkan telah …

PERSONEL TNI YONIF 733/MASARIKU AMANKAN PETI GUNUNG BOTAK DENGAN PENDEKATAN HUMANIS TANPA KEKERASAN

A S

08 Jun 2026

Post Views: 102 Pirnas.com | Kabupaten Buru – Personel TNI dari Yonif 733/Masariku terus menunjukkan dedikasi tinggi dalam melaksanakan pengamanan kawasan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Gunung Botak, Kabupaten Buru. Meskipun dengan jumlah personel yang terbatas, mereka berhasil menjaga kawasan tersebut dari aktivitas para penambang yang berupaya masuk untuk melakukan kegiatan pertambangan dalam bentuk apa …

Polsek Kampung Rakyat Ringkus Pelaku Pencurian Emas dan Uang Tunai di Tanjung Medan, 

Hidayat Chan

05 Jun 2026

Post Views: 209 LABUSEL,PIRNAS.COM—Kepolisian Sektor (Polsek) Kampung Rakyat, Polres Labuhanbatu Selatan, berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian yang terjadi di Dusun Suka Jadi, Desa Tanjung Medan, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Seorang pria berinisial ANP alias Andi (24), yang berprofesi sebagai petani, warga Desa Tanjung Medan, Kecamatan Kampung Rakyat diamankan polisi setelah diduga membobol …

Kategori Terpopuler