Home » Daerah » Penumbangan Kayu Kelitus PT ARARA ABADI Distrik Malako, Mengunakan Bahan Bakar BBM Bersubsisi

Penumbangan Kayu Kelitus PT ARARA ABADI Distrik Malako, Mengunakan Bahan Bakar BBM Bersubsisi

Pirnas.com 26 Des 2019

PIRNAS.COM & PIRNAS.ORG | PELALAWAN – Diduga penumbang Kayu Kelitus Milik PT ARARA ABDI Distrik Malako, Kontraktor yang Bekerja di wilayah kerumutan, Kabupaten Pelalawan, Riau, mengunakan bahan bakar BBM bersubsi untuk menumbang kayu. Senin (23/12/19).

Saat di lapangan beberapa minggu lalu di temui di Barak atau Bedeng di mana Pekerja lagi istrahat dengan tak sengaja pekerja langsung sebut penumbangan mengunakan Bahan Bakar Minyak (BBM) berupa jenis premium/bensin yang dicampur oli sehingga warnanya merah.

“Ya, kami mengunakan BBM bersubsidi jenis premium dan campurannya oli warna merah, makanya jadi warna merah dan kita hanya melaksanakannya saja kerena kita hanya Pekerja pak dan apa yang diberi itu yang kita gunakan dan kita pakai” ucap salah satu pekerja saat dikonfirmasi oleh tim media online pirnas.com.

Kita ketahui bahwa Perusahaan dilarang mengunakan bahan bakar minyak bersubsidi, ini sudah melanggar Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014.

Penumbangan kayu Klitus yang dilakukan oleh PT ARARA ABADI Distrik Malako yang menggunakan bahan bakar bensin bersubsidi, diketahui oleh Ketua DPD LSM Badan Penelitian Aset Negara Khairul Anam dan  membenarkan bahwa ada Pekerja Mengunakan BBM Bersubsidi, Pada saat melintas.

“Tim kami melihat adanya kejanggalan yang dilakukan pihak PT Arara Abadi yang telah menggunakan BBM Subsidi saat pengerjaan penumbangan kayu Klitus”, ujar Khairul Anam.

Sampai pemberitaan ini diterbitkan, Humas PT Arara Abadi belum dapat dikonfirmasi dan memberikan tangapan.

*(Tim)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Bisnis Haram YS dan AS Gulung Tikar, Polres Pelalawan Sita Sabu dan Ganja di Wisma

Hidayat Chan

18 Mei 2026

Post Views: 16 PELALAWAN,PIRNAS.COM-Satuan Reserse Narkoba Polres Pelalawan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Berawal dari informasi masyarakat, tim Opsnal Satresnarkoba berhasil mengungkap dugaan transaksi narkoba di sebuah wisma di Kelurahan Pangkalan Kerinci Kota, Pangkalan Kerinci, Pelalawan. Kapolres Pelalawan John Louis Letedara melalui Kasat Resnarkoba Haryanto Alex Sinaga, Senin (18/5/2026), menjelaskan …

Asisten III Pemkab Labuhanbatu Tegaskan Empat Poin Peningkatan Pajak Daerah

Hidayat Chan

18 Mei 2026

Post Views: 15 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Pada kesempatan apel gabungan lingkungan Pemkab Labuhanbatu, Senin 18/5/2026 dilapangan BKPP, Asisten III Setdakab Labuhanbatu Zaid Harahap S.Sos, MM, menekankan empat poin penting peningkatan pajak daerah. ” Badan pendapatan daerah yang mengelola pendapatan harus mengambil langkah-langkah optimalisasi pengawasan serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat, oleh karena itu saya menegaskan beberapa …

Bupati Labuhanbatu Terima Laporan Rekomendasi DPRD Terhadap LKPJ TA.2025

Hidayat Chan

18 Mei 2026

Post Views: 15 PIRNAS.COM,LABUHANBATU —Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita , Sp.OG, MKM, menerima secara resmi laporan rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Labuhanbatu terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025, dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD, jalan SM.Raja, Kecamatan Rantau Selatan Senin 18/5/2026. Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh …

Bisnis Haram Rizi Kandas di Kampung Baru, Polisi Buru Pemasok Sabu Asal Kampung Pajak

Hidayat Chan

17 Mei 2026

Post Views: 19 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Satuan Reserse Narkoba (Satres) Polres Labuhanbatu berhasil meringkus seorang pemuda berinisial MAL alias Rizi (21), yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu dan pil ekstasi. Warga Perlayuan ini ditangkap di Perumahan Puri, Kampung Baru, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu. Penangkapan yang berlangsung pada Kamis (14/05) sekitar pukul 20.00 WIB tersebut …

Polsek Kampung Rakyat Amankan Pengedar Sabu di Perlabian

Hidayat Chan

17 Mei 2026

Post Views: 24 LABUSEL, PIRNAS.COM – Polsek Kampung Rakyat, Polres Labuhanbatu Selatan berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu dalam rangka Operasi Antik Toba 2026 di wilayah hukum Polres Labuhanbatu Selatan. Seorang pria berinisial APD alias Anggi (26), warga Desa Kampung Perlabian, Kecamatan Kampung Rakyat, diamankan petugas karena diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu. …

Polsek Bilah Hilir Sikat Pelaku Narkoba, Bukti Nyata Komitmen Berantas Sabu di Labuhanbatu

Hidayat Chan

17 Mei 2026

Post Views: 22 PIRNAS.COM,LABUHANBATU —Upaya pemberantasan narkotika kembali menunjukkan hasil. pada hari Jumat 15 Mei 2026, Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir Polres Labuhanbatu yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Rico Marthin Sihombing, S.H., berhasil mengamankan seorang pria terkait dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polsek Bilah Hilir. Sabtu (16/05/2026) Penangkapan dilakukan di Jalan …

Kategori Terpopuler