Home » Daerah » Pengadilan Negeri Rantau Prapat Kembali Panggil PT Clipan finance Indonesia

Pengadilan Negeri Rantau Prapat Kembali Panggil PT Clipan finance Indonesia

Pirnas.com 14 Des 2019

PIRNAS.ORG & PIRNAS.COM | RANTAU PRAPAT – Pengadilan Negeri Rantau Prapat memanggil pihak tergugat yakni PT Clipan Finance Indonesia Cab. Rantau Prapat yang menarik paksa kendaraan unit mobil Isuzu Panther bernomor polisi BM 1646TV.

Dalam hal ini dimenangkan oleh penggugat atas nama Eliyas (Rawi) dan pengadilan telah menerbitkan surat keputusan.
Pada tanggal 24 Bulan 11 Tahun 2019.

Pihak pengadilan Negeri Rantau Prapat pada Rabu tanggal 11/12/2019 menerbitkan surat berupa Aan Maning (agar pihak tergugat menyerahkan unit hasil rampasan tersebut di kembalikan secara suka rela).

 

Pihak Clipan Finance Indonesia cabang Rantau Prapat meminta kepada hakim agar bisa memediasi terhadap putusan ini kepada pihak penggugat (konsumen) di ruang mediasi pengadilan.

“Unit tersebut sudah kami lelang bang. Bagaimana mungkin kami beli lagi dan menyerahkan sama abang lagi, unit tersebut kami lelang dengan harga 65 juta.
Dan kami juga sudah menghubungi pemenang lelang agar unit kami beli lagi namun pemenang lelang sudah merehab mobil dan membayar pajak tunggakan dan sekarang bermodal 80 juta”, ujar Tim Clipan.

“Kami gak mau tau tentang itu bang, hasil keputusan pengadilan agar pihak perusahaan pembiayaan mengembalikan unit dan kami kembali membayar angsuran kredit sisanya di bulan depan. Dan kenapa unit di lelang sementara masih dalam status perkara”, jawab Eliyas (Rawi).

Pihak Clipan memenuhi permintaan penggugat menyerahkan unit tapi dengan syarat harus membayar sebesar 54 juta di tambah biaya penarikan 15 juta jumlah 69 juta.

Sontak saja Eliyas membantah, “Jika harus membayar segitu, saya tidak mau, padahal sisa angsuran kredit berjumlah Rp. 35.640 000,-“,

Pihak Clipan menawarkan opsi yang lain yaitu akan membayar uang kepada Eliyas. “Ok bang kalau memang kami harus mengembalikan uang, berapa yang abang minta”. Ucap Pihak Clipan.

Setelah musyawarah akhirnya Eliyas minta ganti kerugiannya sebesar 71 juta dan tambah 15 juta putusan pengadilan atas kerugiannya selama ini sejak unitnya di rampas pihak eksternal Clipan. Eliyas juga menimbang dan memutuskan. “Bayar 70 aja pak”, ujarnya kepada tim Clipan Finance.

“Ok bang permintaannya akan kami naikkan ke pusat dan kami juga tetap akan menggugat pihak pengadilan atas putusan ini melalui gugatan biasa”, ujar BM Clipan pak Azam .

Ketika wartawan PIRNAS mengkonfirmasi melalui wa (WhatsApp) kepada Hakim, Ia menjelaskan bahwa putusannya seauai undang-undang yang ada. “Tenang saja bang. Kita sudah bekerja sesuai UU Kementrian Keuangan (PMK) No. 130/PMK010/2012 tentang PIDUSIA. Silahkan kemana mereka mau gugat”, ujar Hakim Pengadilan Negeri Rantau Prapat.

(Korwil Sumbagut HYT)

 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Pjs Bupati Sambangi Kantor Kejaksaan Negeri Labuhanbatu 

Hidayat Chan

09 Okt 2024

Post Views: 359 PIRNAS.COM|Labuhanbatu -Penjabat sementara Bupati Labuhanbatu Dr. H. Faisal Arif Nasution S.Sos. M.Si didampingi Pelaksana tugas Kabag Protokol Adelina menyambangi kantor Kejari Labuhanbatu guna menjalin silaturahmi di Jalan SM Raja, Kecamatan Rantau Selatan. Rabu (9/10/2024) Kedatangan Pjs Bupati Labuhanbatu disambut langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Dr. Marlambson Carel Williams, SH. MH. Pjs …

Lapas Labuhan Ruku Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara Ikuti Diskusi Strategi Kebijakan Publik Secara Virtual

Hidayat Chan

09 Okt 2024

Post Views: 7 Pirnas.Com | Batu Bara:Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku Kanwil Kemenkumham Sumut Ikuti Diskusi Strategi Kebijakan yang mengusung tema “Analisa dan Evaluasi Kebijakan Penunjukan Notaris sebagai Pemegang Protokol Notaris” pada Selasa (8/10/24). Kepala Lembaga Pemasyarakatan Labuhan Ruku, Alexander Lisman Putra mengikuti kegiatan tersebut secara virtual diruangannya. Materi-materi penting dalam diskusi ini dibawakan oleh …

Polres Labuhanbatu Gelar Press Release Pengungkapan Tindak Pidana Narkotika dan Pembakaran Rumah serta Mobil Oknum Wartawan 

Hidayat Chan

08 Okt 2024

Post Views: 12 PIRNAS.COM|Labuhanbatu -Polres Labuhanbatu melaksanakan kegiatan Press Release terkait pengungkapan kasus tindak pidana narkotika dan pembakaran satu unit rumah serta mobil di wilayah hukum Labuhanbatu. Kegiatan ini berlangsung di Gedung Serbaguna Polres Labuhanbatu, Selasa 08 oktober 2024. Turut hadir Kapolres Labuhanbatu AKBP Dr. Bernhard L. Malau, S.I.K., M.H., Waka Polres Labuhanbatu KOMPOL H. …

SEORANG WANITA DI DUGA DITERKAM BUAYA

Hidayat Chan

08 Okt 2024

Post Views: 19 Pirnas.com|Labuhanbatu -Salah satu warga Sei Tarolat desa tualang pasar. telah diduga di terkam biaya.Menurut dari laporan masyarakat. korban yg biasa di panggil mak roy. dan korban ini di kesehariannya berjalan² dari arah simpang HSJ ke arah tanjung haloban. dan korban ini dulunya seorang guru. Dan kronologis kejadian itu si korban ini mandi …

Sukseskan Peparnas XVII, 4.386 Atlet dan Ofisial Telah Tiba di Solo

Hidayat Chan

08 Okt 2024

Post Views: 15 Pirnas.com|Solo – Sebanyak 4.386 atlet dan ofisial telah tiba di Kota Solo, Jawa Tengah untuk mengikuti gelaran Pekan Paralimpiade Nasional (Peparnas) XVII 2024. Ajang olahraga terbesar bagi atlet difabel di Indonesia ini diikuti sebanyak 35 provinsi. Dalam Chef de Misson (CdM) Meeting yang berlangsung Kamis (3/10/2024) malam, disebutkan bahwa Gorontalo menjadi provinsi …

Bawaslu Labuhanbatu Launching Kampoeng Fartisipatif Pemilihan Serentak Bupati Dan Gubernur 2024

Hidayat Chan

07 Okt 2024

Post Views: 13 Pirnas.com|Labuhanbatu -Bawaslu Labuhanbatu Launching Kampoeng Pengawasan Partisipatif Pemilihan Serentak Bupati Dan Gubernur 2024 di Lingkungan Tengah I, Kelurahan Perdamaian, Kecamatan Rantau Selatan Senin 7/10/2024. Plt. Kepala Sekretariat Bawaslu Labuhanbatu Astri Blirayan SH. Menyebutkan Kampung Pengawasan Partisipatif ini merupakan program Bawaslu Provinsi Sumatera Utara, ” kita dipilih langsung untuk menjadi tempat terselenggaranya kampung …

Kategori Terpopuler