- BeritaTanda Bahaya di Rantauprapat: Warga Keluhkan Enjoy KTV, Diduga Jadi Sarang Narkoba dan Perusak Moral
- BeritaKapolres Labuhanbatu Kunjungi Polsek Bilah Hilir, Tekankan Polisi Humanis dan Berintegritas
- BeritaPolsek Torgamba Ringkus Tiga Ninja Sawit di Aek Torop, Penadah Diburu
- BeritaPolsek Torgamba Tangkap Pelaku “Ninja Sawit” di Kebun PT Asam Jawa
- BeritaPolsek Torgamba Pasang Spanduk Larangan Ninja Sawit di Desa Aek Batu, Warga Beri Apresiasi
- BeritaPTPN IV Regional I Kebun Torgamba Tegaskan Pemupukan Sesuai SOP, Pengawasan Dilakukan Berlapis
- BeritaPemkab dan Satnarkoba Polres Labuhanbatu Bersinergi Gelar Sosialisasi P4GN
- BeritaWarga Pangkatan Boom Desak Polsek Bilah Hilir Bongkar Jaringan Narkoba Andi Kelana CS
- BeritaKapolsek Torgamba Beri Arahan Tegas, Jangan Ada Beking “Ninja Sawit” di Kebun

Pengadilan Negeri Rantau Prapat Kembali Panggil PT Clipan finance Indonesia
PIRNAS.ORG & PIRNAS.COM | RANTAU PRAPAT – Pengadilan Negeri Rantau Prapat memanggil pihak tergugat yakni PT Clipan Finance Indonesia Cab. Rantau Prapat yang menarik paksa kendaraan unit mobil Isuzu Panther bernomor polisi BM 1646TV.
Dalam hal ini dimenangkan oleh penggugat atas nama Eliyas (Rawi) dan pengadilan telah menerbitkan surat keputusan.
Pada tanggal 24 Bulan 11 Tahun 2019.
Pihak pengadilan Negeri Rantau Prapat pada Rabu tanggal 11/12/2019 menerbitkan surat berupa Aan Maning (agar pihak tergugat menyerahkan unit hasil rampasan tersebut di kembalikan secara suka rela).

Pihak Clipan Finance Indonesia cabang Rantau Prapat meminta kepada hakim agar bisa memediasi terhadap putusan ini kepada pihak penggugat (konsumen) di ruang mediasi pengadilan.
“Unit tersebut sudah kami lelang bang. Bagaimana mungkin kami beli lagi dan menyerahkan sama abang lagi, unit tersebut kami lelang dengan harga 65 juta.
Dan kami juga sudah menghubungi pemenang lelang agar unit kami beli lagi namun pemenang lelang sudah merehab mobil dan membayar pajak tunggakan dan sekarang bermodal 80 juta”, ujar Tim Clipan.
“Kami gak mau tau tentang itu bang, hasil keputusan pengadilan agar pihak perusahaan pembiayaan mengembalikan unit dan kami kembali membayar angsuran kredit sisanya di bulan depan. Dan kenapa unit di lelang sementara masih dalam status perkara”, jawab Eliyas (Rawi).
Pihak Clipan memenuhi permintaan penggugat menyerahkan unit tapi dengan syarat harus membayar sebesar 54 juta di tambah biaya penarikan 15 juta jumlah 69 juta.
Sontak saja Eliyas membantah, “Jika harus membayar segitu, saya tidak mau, padahal sisa angsuran kredit berjumlah Rp. 35.640 000,-“,
Pihak Clipan menawarkan opsi yang lain yaitu akan membayar uang kepada Eliyas. “Ok bang kalau memang kami harus mengembalikan uang, berapa yang abang minta”. Ucap Pihak Clipan.
Setelah musyawarah akhirnya Eliyas minta ganti kerugiannya sebesar 71 juta dan tambah 15 juta putusan pengadilan atas kerugiannya selama ini sejak unitnya di rampas pihak eksternal Clipan. Eliyas juga menimbang dan memutuskan. “Bayar 70 aja pak”, ujarnya kepada tim Clipan Finance.
“Ok bang permintaannya akan kami naikkan ke pusat dan kami juga tetap akan menggugat pihak pengadilan atas putusan ini melalui gugatan biasa”, ujar BM Clipan pak Azam .
Ketika wartawan PIRNAS mengkonfirmasi melalui wa (WhatsApp) kepada Hakim, Ia menjelaskan bahwa putusannya seauai undang-undang yang ada. “Tenang saja bang. Kita sudah bekerja sesuai UU Kementrian Keuangan (PMK) No. 130/PMK010/2012 tentang PIDUSIA. Silahkan kemana mereka mau gugat”, ujar Hakim Pengadilan Negeri Rantau Prapat.
(Korwil Sumbagut HYT)
Hidayat Chan
10 Mei 2026
Post Views: 5 LABUHANBATU,PIRNAS.COM –Penambahan keberadaan hiburan malam Enjoy KTV di Komplek Perumahan DL Sitorus, Jalan Adam Malik, Kelurahan Pardamean, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, semakin menambah keresahan masyarakat. Selain polusi suara, tempat ini disorot tajam karena disinyalir menjadi tempat peredaran narkoba jenis ekstasi dan mempercepat pengikisan moral generasi muda. Pantauan awak media pada Sabtu, …
Hidayat Chan
07 Mei 2026
Post Views: 21 LABUHANBATU,PIRNAS.COM -Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu bekerja sama dengan Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Labuhanbatu menggelar sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Langkah ini merupakan komitmen bersama dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah Labuhanbatu. Kegiatan ini dihadiri oleh Para Staf Ahli Bupati, Asisten III Zaid Harahap S.Sos, …
Hidayat Chan
01 Mei 2026
Post Views: 30 LABUSEL,PIRNAS.COM– Polres Labuhanbatu Selatan menggelar press release pengungkapan kasus tindak pidana pencurian hewan ternak pada Jumat (1/5/2026) di halaman Mapolres Labuhanbatu Selatan. Dalam kegiatan tersebut, enam orang tersangka berhasil diamankan beserta sejumlah barang bukti, termasuk satu ekor lembu milik korban yang ditemukan dalam keadaan hidup. Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Aditya S.P. Sembiring …
Hidayat Chan
29 Apr 2026
Post Views: 54 LABUHANBATU,PIRNAS.COM -Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si., meninjau langsung lokasi kebakaran di Lingkungan Bakti Lama, Kelurahan Binaraga, Kecamatan Rantau Utara, Rabu (29/4/2026). Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap masyarakat yang terdampak musibah. Dalam kunjungan tersebut, Kapolres didampingi Wakapolres Labuhanbatu, Kompol Panggil. S Simbolon, S.H. Turut hadir Asisten I Pemerintah Kabupaten …
Hidayat Chan
29 Apr 2026
Post Views: 38 LABURA,PIRNAS.COM – Personel Polsek Kualuh Hulu berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya pada Selasa (28/4/2026) sore. Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan dua orang pria beserta barang bukti sabu seberat 10,10 gram di Dusun II Simpang Membot, Desa Damuli Pekan, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labuhanbatu Utara. Kedua tersangka yang diringkus …
Hidayat Chan
27 Apr 2026
Post Views: 52 LABUSEL,PIRNAS.COM -Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan mencatat capaian signifikan dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika selama periode tahun 2023 hingga tahun 2026. Sebanyak 594 laporan polisi (LP) berhasil diungkap dengan total 701 pelaku yang terdiri dari bandar, pengedar, hingga pengguna berhasil diamankan. Kapolres Labuhanbatu Selatan, Aditya S.P. Sembiring melalui Kasi Humas Sujono …
08 Apr 2020
PIRNAS.COM & PIRNAS.ORG | MEDAN UTARA – Warga Lingkungan VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli ramai-ramai mendatangi dan mendemo kantor Kecamatan Medan Deli meminta kepada Camat Medan Deli agar Kepala Lingkungan (Kepling) VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli dicopot dan diganti, Selasa (07/04/2020). Kedatangan Warga tersebut minta kepada Camat Medan Deli, Fery Suhery …
01 Sep 2020
PIRNAS.COM – Pendidikan adalah proses pembelajaran pengetahuan dan keterampilan serta kebiasaan diri dalam pengajaran, pelatihan, atau penelitian. Pendidikan sangat dibutuhkan dalam penunjang pengetahuan serta penelitian ataupun pelatihan. Kata pendidikan berasal dari bahasa Latin yaitu ducare, berarti “menuntun, mengarahkan, atau memimpin” dan awalan e, berarti “keluar”. Jadi, pendidikan berarti kegiatan “menuntun ke luar”. Jadi, secara singkat pengertian pendidikan …
25 Jun 2021
PIRNAS.COM | BOLMONG – Polsek Poigar berhasil ungkap kasus sekelompok pemuda dengan kasus pencabulan oleh salah satu korban. Kronologis kejadian LP/50/ VI / 2021, Pada hari kamis tanggal 17 Juni 2021 sekitar pukul 21.00 Wita korban di jemput oleh lelaki PL alias Virgin dengan menggunakan kendaraan roda dua dengan tujuan untuk mengajak miras di rumah …
14 Agu 2020
PIRNAS.COM | Covid-19 merupakan penyakit akibat virus corona jenis baru yang muncul pada akhir 2019 pertama kali di Wuhan, Cina yang saat ini menyebabkan pandemi hampir di seluruh dunia. Gejalah utama penyakit Covid-19 yaitu batuk, demam, dan sesak napas (Kemkes, 2020) Pandemi Covid-19 menciptakan suasana yang tidak kondusif bagi keberlangsungan hidup manusia, semua aktivitas sosial terhenti. …
24 Sep 2019
PIRNAS.COM | LABUSEL – Senin (23/9/2019) sekitar pukul 16.00 wib lagi-lagi begal memangsa seorang ibu dengan dalih ingin mengkusuk temannya. Tumia (48) alamat Pasar V Dusun V Desa Persiapan Sumberejo, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara yang kini tinggal dirumah kontrakan sekitaran Pinang Awan, seorang ibu yang berpropesi sebagai tukang kusuk, dibegal dengan seorang …
Comments are not available at the moment.