- BeritaBADKO HMI Sumut Gelar Maulid Nabi dan Santuni Anak Yatim
- BeritaPolres Labuhanbatu Musnahkan 34 Kg Sabu dan 20.000 Butir Ekstasi, Komitmen Berantas Narkotika
- BeritaRespon Adumas Polsek Kampung Rakyat Gelar GSN
- BeritaSigap Tekan Laju Inflasi, Pemkab Labuhanbatu Gelar Pasar Murah
- BeritaPolsek Kampung Rakyat Turunkan 20 Pasang Tim Peserta di Kejuaraan Orado Piala Kapolres Labusel
- BeritaKapolres Labusel Cup Orado 2026 Digelar, Tim Medan dan Horpak Keluar sebagai Juara
- BeritaWakapolres Labuhanbatu Selatan Serahkan Bantuan Jersey untuk Pelari Pelajar TPR
- BeritaTindaklanjuti Aduan Warga, Polsek Torgamba Gelar GSN di Dusun Asahan dan Amankan Sejumlah Barang
- BeritaKasat Narkoba AKP Hardiyanto Tribrata FC Labuhanbatu Tampil Beda Jelang Mini Soccer Trophy Kapolres

Pengadilan Negeri Rantau Prapat Kembali Panggil PT Clipan finance Indonesia
PIRNAS.ORG & PIRNAS.COM | RANTAU PRAPAT – Pengadilan Negeri Rantau Prapat memanggil pihak tergugat yakni PT Clipan Finance Indonesia Cab. Rantau Prapat yang menarik paksa kendaraan unit mobil Isuzu Panther bernomor polisi BM 1646TV.
Dalam hal ini dimenangkan oleh penggugat atas nama Eliyas (Rawi) dan pengadilan telah menerbitkan surat keputusan.
Pada tanggal 24 Bulan 11 Tahun 2019.
Pihak pengadilan Negeri Rantau Prapat pada Rabu tanggal 11/12/2019 menerbitkan surat berupa Aan Maning (agar pihak tergugat menyerahkan unit hasil rampasan tersebut di kembalikan secara suka rela).

Pihak Clipan Finance Indonesia cabang Rantau Prapat meminta kepada hakim agar bisa memediasi terhadap putusan ini kepada pihak penggugat (konsumen) di ruang mediasi pengadilan.
“Unit tersebut sudah kami lelang bang. Bagaimana mungkin kami beli lagi dan menyerahkan sama abang lagi, unit tersebut kami lelang dengan harga 65 juta.
Dan kami juga sudah menghubungi pemenang lelang agar unit kami beli lagi namun pemenang lelang sudah merehab mobil dan membayar pajak tunggakan dan sekarang bermodal 80 juta”, ujar Tim Clipan.
“Kami gak mau tau tentang itu bang, hasil keputusan pengadilan agar pihak perusahaan pembiayaan mengembalikan unit dan kami kembali membayar angsuran kredit sisanya di bulan depan. Dan kenapa unit di lelang sementara masih dalam status perkara”, jawab Eliyas (Rawi).
Pihak Clipan memenuhi permintaan penggugat menyerahkan unit tapi dengan syarat harus membayar sebesar 54 juta di tambah biaya penarikan 15 juta jumlah 69 juta.
Sontak saja Eliyas membantah, “Jika harus membayar segitu, saya tidak mau, padahal sisa angsuran kredit berjumlah Rp. 35.640 000,-“,
Pihak Clipan menawarkan opsi yang lain yaitu akan membayar uang kepada Eliyas. “Ok bang kalau memang kami harus mengembalikan uang, berapa yang abang minta”. Ucap Pihak Clipan.
Setelah musyawarah akhirnya Eliyas minta ganti kerugiannya sebesar 71 juta dan tambah 15 juta putusan pengadilan atas kerugiannya selama ini sejak unitnya di rampas pihak eksternal Clipan. Eliyas juga menimbang dan memutuskan. “Bayar 70 aja pak”, ujarnya kepada tim Clipan Finance.
“Ok bang permintaannya akan kami naikkan ke pusat dan kami juga tetap akan menggugat pihak pengadilan atas putusan ini melalui gugatan biasa”, ujar BM Clipan pak Azam .
Ketika wartawan PIRNAS mengkonfirmasi melalui wa (WhatsApp) kepada Hakim, Ia menjelaskan bahwa putusannya seauai undang-undang yang ada. “Tenang saja bang. Kita sudah bekerja sesuai UU Kementrian Keuangan (PMK) No. 130/PMK010/2012 tentang PIDUSIA. Silahkan kemana mereka mau gugat”, ujar Hakim Pengadilan Negeri Rantau Prapat.
(Korwil Sumbagut HYT)
Hidayat Chan
14 Sep 2026
Post Views: 77 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu terus menunjukkan langkah sigap dalam mengendalikan laju inflasi daerah. Salah satu upaya yang dilakukan yakni dengan menggelar pasar murah di Toko Olif, yang terletak di pasar Glugur. Operasi pasar murah tersebut dipantau langsung oleh Pj. Sekdakab Labuhanbatu Abdi Jaya Pohan, SH, MH, didampingi Asisten II Drs Ikramsyah Putra …
A S
14 Sep 2026
Post Views: 63 PIRNAS.COM |KAMPUNG RAKYAT, LABUHANBATU SELATAN — Polsek Kampung Rakyat turut ambil bagian dalam Kejuaraan Orado Piala Kapolres Labuhanbatu Selatan 2026 yang digelar di Hall Grand Suma Hotel Blok Songo, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Minggu (13/9/2026). Dalam ajang tersebut, Polsek Kampung Rakyat di bawah kepemimpinan Kapolsek AKP Ilham Lubis, S.H., menurunkan sebanyak 20 pasang …
A S
14 Sep 2026
Post Views: 70 PIRNAS.COM | LABUHANBATU SELATAN — Turnamen Kapolres Labuhanbatu Selatan Cup Orado 2026 digelar di Hall Grand Suma Hotel Blok Songo, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara, Minggu (13/9/2026). Turnamen tersebut dibuka langsung oleh Kapolres Labuhanbatu Selatan AKBP Rosef Efendi, S.I.K., M.H., CPHR., dan turut dihadiri Bupati Labuhanbatu Selatan Fery Simatupang, S.H., serta Ketua …
A S
12 Sep 2026
Post Views: 71 PIRNAS.COM | LABUHANBATU SELATAN — Wakapolres Labuhanbatu Selatan, Kompol Moch. Guntur Pryantoko, SH., MH., menyerahkan bantuan jersey kepada para pelari tingkat pelajar TPR (Teluk Panji Runner), Sabtu (12/9/2026). Penyerahan bantuan tersebut berlangsung di pelataran Kantor Bupati Labuhanbatu Selatan, tepatnya di depan Gedung Polres Labuhanbatu Selatan. Dalam kegiatan tersebut, Wakapolres didampingi oleh Kasubsektor …
Hidayat Chan
10 Sep 2026
Post Views: 111 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Jelang Pertandingan turnamen Open Mini Soccer KNPI Labura CUP 2026 memperebutkan Trophy Kapolres Labuhanbatu AKBP Wahyu Endrajaya S.I.K . M.Si akan di pertandingkan di Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labuhanbatu Utara bulan September tahun 2026. Kasat Narkoba AKP Hardiyanto SH MH yang resmi menjabat Manager tim Tribrata FC Labuhanbatu di kejuaraan Mini …
Hidayat Chan
08 Sep 2026
Post Views: 24 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita,Sp.OG, MKM, didampingi Kaban Bappeda Nelson M.Bangun, Kaban Keuangan Salman Alfarisi Rambe, dan Kadisperukim Hamdi Erazona menerima kunjungan silaturahmi Manager UP3 PLN Rantauprapat beserta jajaran di rumah dinas Bupati Labuhanbatu, jalan Wr.. Supratman Rantauprapat, Selasa 8/9/2026. Silaturahmi tersebut sebagai upaya mempererat sinergi antara Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu dan …
08 Apr 2020
PIRNAS.COM & PIRNAS.ORG | MEDAN UTARA – Warga Lingkungan VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli ramai-ramai mendatangi dan mendemo kantor Kecamatan Medan Deli meminta kepada Camat Medan Deli agar Kepala Lingkungan (Kepling) VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli dicopot dan diganti, Selasa (07/04/2020). Kedatangan Warga tersebut minta kepada Camat Medan Deli, Fery Suhery …
01 Sep 2020
PIRNAS.COM – Pendidikan adalah proses pembelajaran pengetahuan dan keterampilan serta kebiasaan diri dalam pengajaran, pelatihan, atau penelitian. Pendidikan sangat dibutuhkan dalam penunjang pengetahuan serta penelitian ataupun pelatihan. Kata pendidikan berasal dari bahasa Latin yaitu ducare, berarti “menuntun, mengarahkan, atau memimpin” dan awalan e, berarti “keluar”. Jadi, pendidikan berarti kegiatan “menuntun ke luar”. Jadi, secara singkat pengertian pendidikan …
25 Jun 2021
PIRNAS.COM | BOLMONG – Polsek Poigar berhasil ungkap kasus sekelompok pemuda dengan kasus pencabulan oleh salah satu korban. Kronologis kejadian LP/50/ VI / 2021, Pada hari kamis tanggal 17 Juni 2021 sekitar pukul 21.00 Wita korban di jemput oleh lelaki PL alias Virgin dengan menggunakan kendaraan roda dua dengan tujuan untuk mengajak miras di rumah …
14 Agu 2020
PIRNAS.COM | Covid-19 merupakan penyakit akibat virus corona jenis baru yang muncul pada akhir 2019 pertama kali di Wuhan, Cina yang saat ini menyebabkan pandemi hampir di seluruh dunia. Gejalah utama penyakit Covid-19 yaitu batuk, demam, dan sesak napas (Kemkes, 2020) Pandemi Covid-19 menciptakan suasana yang tidak kondusif bagi keberlangsungan hidup manusia, semua aktivitas sosial terhenti. …
24 Sep 2019
PIRNAS.COM | LABUSEL – Senin (23/9/2019) sekitar pukul 16.00 wib lagi-lagi begal memangsa seorang ibu dengan dalih ingin mengkusuk temannya. Tumia (48) alamat Pasar V Dusun V Desa Persiapan Sumberejo, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara yang kini tinggal dirumah kontrakan sekitaran Pinang Awan, seorang ibu yang berpropesi sebagai tukang kusuk, dibegal dengan seorang …
Comments are not available at the moment.