Home » Daerah » Pengacara Senior Arwinsah Salim S.H. Akan Gugat Pt Akl ke PHI Palembang

Pengacara Senior Arwinsah Salim S.H. Akan Gugat Pt Akl ke PHI Palembang

Pirnas.com 12 Okt 2021

PIRNAS.COM | MUSIRAWAS – Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) oleh pihak perusahaan bagi pekerja sudah tidak asing lagi kita dengar. Kali ini dialami oleh Aji Putra yang berasal dari Desa Batu Bandung, Kecamatan Tiang Pumpung Kepungut, Kabupaten Musirawas, Provinsi Sumatera Selatan.

Masalah tersebut diserahkan Aji, seorang buruh yang bekerja di perusahaan PT Agro Kati Lama (AKL) kepada pengacara senior asal Muara Kati, Arwinsah Salim SH, Demi memperjuangkan hak buruh yang diduga mengalami pemecatan secara sepihak oleh pihak perusahaan tersebut upaya mediasi di tempu Arwinsah Salim S.H.

Mediasi pun terlaksana di kantor estate Agro Kati Lama, pada hari Senin 11 Oktober 2021. Arwinsah Salim SH, yang mendampingi kliennya Aji Putra, menyampaikan kepihak perusahaan bahwa Kliennya yang telah di PHK secara sepihak, Batal Demi Hukum.

“Karena tidak melalui mekanisme Peraturan Perundang-undangan Tenaga Kerja yang tertuang dalam PP Nomor 35 Tahun 2021 Pasal,36 huruf J dan Pasal 37 ayat 1, 2, dan 3. Sebab salah satu surat SP1, SP2 Dan surat PHK, selama tiga hari secara berturut-turut tanpa ada jeda waktu, sehingga tidak memenuhi unsur patut. Hal Ini menunjukkan pihak perusahaan asal pecat,” jelas Arwinsah salim SH.

Lanjutnya, “Dalam waktu dekat ini, masalah pemberhentian sepihak terhadap pekerja ini, akan kita gugat ke Perkara Hubungan Industrial (PHi) di Palembang, dan kita melengkapi prosedurnya terlebih dahulu,” tegas Arwinsah.

Sementara itu, di tempat mediasi pihak perusahaan menyampaikan PHK terhadap pekerja sudah memenuhi prosedur hukum, SP1, SP2 dan Surat PHK sudah disampaikan. “Silahkan jika ingin menggugat sampai Ke PHI yang ada di Palembang,” ucap Manik Bagian HRD singkat.

Saat Mediasi nampak hadir dari pihak perusahaan yang diwakili Oleh Sihombing Selaku Manager, Manik, Bagian HRD dan Danru Security, Aji Putra didampingi penasehat hukum, Arwinsah Salim SH.

Ramlan Hidayat

Tags :

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Wabup Labuhanbatu Hadiri Pelepasan Santriwan dan Santriwati RA Al Hidayah Bulu Cina

Hidayat Chan

10 Jun 2026

Post Views: 61 LABUHANBATU,PIRNAS.COM – Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, ST, menghadiri sekaligus menyaksikan prosesi pelepasan santriwan dan santriwati RA-Al Hidayah Bulu Cina angkatan ke-19 Rabu 10/6/2026. Kegiatan tersebut menjadi momentum penting bagi para peserta didik yang telah menyelesaikan pendidikan di tingkat Raudhatul Athfal sebelum melanjutkan ke jenjang pendidikan dasar. Kehadiran Wakil Bupati Labuhanbatu dalam …

Satresnarkoba Polres Pelalawan Amankan Pemuda Desa Segati, 2 Paket Sabu Disita dari Dompet Pelaku

Hidayat Chan

09 Jun 2026

Post Views: 310 PELALAWAN,PIRNAS.COM —Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pelalawan berhasil mengungkap tindak pidana narkotika di Desa Segati, Kec. Langgam, Kab. Pelalawan, Selasa 2 Juni 2026 sekira pukul 20.00 WIB. Seorang pemuda ditangkap berikut barang bukti sabu siap pakai di depan rumahnya. Adapun kronologis penangkapan bermula Tim Opsnal Satresnarkoba yang dipimpin Kasat Resnarkoba IPTU Alek Sinaga, …

Sambut Jemaah Haji, Wabup Labuhanbatu Tekankan Pelayanan Maksimal dan Ketepatan Waktu

Hidayat Chan

08 Jun 2026

Post Views: 274 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu mulai mematangkan persiapan teknis untuk menyambut kepulangan jemaah haji asal daerah tersebut. Persiapan ini dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri ST, dalam rapat koordinasi yang digelar di Ruang Rapat Bupati, Kantor Bupati Labuhanbatu, Senin (8/6/2026). Dalam arahannya, Wakil Bupati H. Jamri ST menegaskan bahwa seluruh petugas yang …

WAKIL KETUA PEMUDA ADAT APRESIASI KOLABORASI PT 3M DAN BUMD KABUPATEN BURU DALAM PENATAAN EKS PETI GUNUNG BOTAK

A S

08 Jun 2026

Post Views: 154 Pirnas.com | Kabupaten Buru – Penantian panjang selama kurang lebih 16 tahun yang dinantikan oleh pemuda adat dan masyarakat Kabupaten Buru kini mulai menemukan titik terang. Sesuai regulasi pemerintah, proses penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) diawali melalui pembentukan koperasi. Dalam hal ini, PT 3M sebagai afiliasi dari empat koperasi produsen dikabarkan telah …

PERSONEL TNI YONIF 733/MASARIKU AMANKAN PETI GUNUNG BOTAK DENGAN PENDEKATAN HUMANIS TANPA KEKERASAN

A S

08 Jun 2026

Post Views: 116 Pirnas.com | Kabupaten Buru – Personel TNI dari Yonif 733/Masariku terus menunjukkan dedikasi tinggi dalam melaksanakan pengamanan kawasan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Gunung Botak, Kabupaten Buru. Meskipun dengan jumlah personel yang terbatas, mereka berhasil menjaga kawasan tersebut dari aktivitas para penambang yang berupaya masuk untuk melakukan kegiatan pertambangan dalam bentuk apa …

Polsek Kampung Rakyat Ringkus Pelaku Pencurian Emas dan Uang Tunai di Tanjung Medan, 

Hidayat Chan

05 Jun 2026

Post Views: 227 LABUSEL,PIRNAS.COM—Kepolisian Sektor (Polsek) Kampung Rakyat, Polres Labuhanbatu Selatan, berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian yang terjadi di Dusun Suka Jadi, Desa Tanjung Medan, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Seorang pria berinisial ANP alias Andi (24), yang berprofesi sebagai petani, warga Desa Tanjung Medan, Kecamatan Kampung Rakyat diamankan polisi setelah diduga membobol …

Kategori Terpopuler