Home » Daerah » Pemkab Pakpak Bharat Umumkan Hasil Integrasi Nilai SKD-SKB CPNS, Berikut Daftar Namanya

Pemkab Pakpak Bharat Umumkan Hasil Integrasi Nilai SKD-SKB CPNS, Berikut Daftar Namanya

Pirnas.com 04 Des 2020

PIRNAS.COM | PAKPAK BHARAT – Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat telah mengumumkan hasil integrasi nilai SKD SKB pengadaan CPNS formasi tahun 2019 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat pada tanggal 30 Oktober 2020. Hal tersebut dibenarkan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Pakpak Bharat melalui Kepala Sub Bidang Pengadaan, Pengangkatan Dan Pemberhentian PNS, Tumpak Boangmanalu Kepada Pirnas melalui pesan whatsapp, Sabtu (13/10/2020).

Dia menjelaskan, hasil integrasi nilai SKD SKB CPNS dimaksud merupakan hasil olah Panselnas CPNS formasi 2019 melalui aplikasi SSCN yang disampaikan Kepala BKN RI kepada Bupati Pakpak Bharat.

Menurutnya, adapun jumlah formasi CPNS tahun 2019 Kabupaten Pakpak Bharat yang diumumkan lulus sesuai hasil nilai integrasi SKD SKB dimaksud sejumlah 166 formasi, dan tidak lulus sebanyak 20 formasi.

Setelah pengumuman tersebut kata Tumpak, bagi peserta yang lulus diwajibkan untuk melakukan daftar ulang atau pemberkasan untuk pengusulan penetapan NIP yang akan disampaikan peserta yang lulus kepada Panselnas dan Panselda CPNS Kabupaten Pakpak Bharat.

Disampaikannya, tahapan pemberkasan ada 2 (dua) cara ), yaitu melalui online dan offline, dan terlebih dahulu melakukan pengisian DRH pada aplikasi SSCN.

Dia juga menyampaikan, bagi peserta yang tidak lulus diberikan waktu untuk melakukan sanggah sejak tanggal 1 s/d 3 November 2020 dengan cara login ke aplikasi SSCN.

“Dan instansi akan menjawab sanggah yang diajukan peserta sejak tanggal 1 sd 4 November 2020,” ujarnya.

Tumpak juga menegaskan, peserta dapat digugurkan oleh Instansi apabila tidak memenuhi tahapan pemberkasan dimaksud.

“Adapun pemberkasan yang wajib disampaikan telah diatur secara detail dalam pengumuman kelulusan yang disampaikan oleh Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat,” ungkapnya.

Bagi peserta yang mengalami kesulitan dalam pemberkasan, Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat membuka ruang konsultasi dengan BKD Kabupaten Pakpak Bharat dengan cara mendatangi langsung dan atau dengan melalui contact person atas nama Asmer Padang dan Tumpak Boangmanalu, selaku kepala bidang PMPKP dan Kepala subbidang Pengadaan Pengangkatan dan Pemberhentian PNS.

(Braniko Cibro)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Kesebelasan Polres Labuhanbatu Siap Tempur Piala Polda, 20 Pemain Resmi Dipilih

Hidayat Chan

16 Mei 2026

Post Views: 3 LABUHANBATU.PIRNAS.COM– Polres Labuhanbatu semakin serius mempersiapkan kekuatan terbaik untuk menghadapi Pekan Olahraga dan Rohani (POR Rohani) Polda Sumut dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80 Tahun 2026. Persiapan dilakukan melalui seleksi ketat dan rangkaian pertandingan trofeo yang digelar selama beberapa hari terakhir di Stadion Binaraga Rantauprapat. Tidak hanya menyiapkan tim, Polres …

Kapolres Labuhanbatu Pimpin Sertijab Kasat Intelkam

Hidayat Chan

16 Mei 2026

Post Views: 5 PIRNAS.COM, LABUHANBATU — Polres Labuhanbatu melaksanakan upacara serah terima jabatan Kasat Intelkam di Lapangan Apel Mapolres Labuhanbatu, Jalan MH. Thamrin Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu, Sabtu (16/5/2026). Upacara tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Labuhanbatu, AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si selaku Inspektur Upacara. Sementara Perwira Upacara AKP R. Panjaitan, SH., MH., dan Komandan Upacara IPDA …

Baru 14 Hari Bebas, Residivis Ketua Komplotan Curanmor Kembali Ditangkap di Pelalawan

Hidayat Chan

13 Mei 2026

Post Views: 11 PELALAWAN,PIRNAS.COM–Baru 14 hari bebas dari penjara, YP alias Y kembali berulah. Tim Opsnal Polres Pelalawan menangkap ketua komplotan curanmor ini bersama 1 pelaku lainnya dalam pengungkapan kasus pencurian motor di Hendsy Gym, Pkl Kerinci. Pengungkapan dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/44/V/2026/SPKT/Polres Pelalawan/Polda Riau tanggal 11 Mei 2026. Para tersangka dijerat Pasal 363 …

Tanda Bahaya di Rantauprapat: Warga Keluhkan Enjoy KTV, Diduga Jadi Sarang Narkoba dan Perusak Moral

Hidayat Chan

10 Mei 2026

Post Views: 18 LABUHANBATU,PIRNAS.COM –Penambahan keberadaan hiburan malam Enjoy KTV di Komplek Perumahan DL Sitorus, Jalan Adam Malik, Kelurahan Pardamean, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, semakin menambah keresahan masyarakat. Selain polusi suara, tempat ini disorot tajam karena disinyalir menjadi tempat peredaran narkoba jenis ekstasi dan mempercepat pengikisan moral generasi muda. Pantauan awak media pada Sabtu, …

Pemkab dan Satnarkoba Polres Labuhanbatu Bersinergi Gelar Sosialisasi P4GN

Hidayat Chan

07 Mei 2026

Post Views: 30 LABUHANBATU,PIRNAS.COM -Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu bekerja sama dengan Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Labuhanbatu menggelar sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Langkah ini merupakan komitmen bersama dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah Labuhanbatu. Kegiatan ini dihadiri oleh Para Staf Ahli Bupati, Asisten III Zaid Harahap S.Sos, …

Polres Labusel Ungkap Kasus Pencurian Ternak, Kapolres Apresiasi Peran Masyarakat

Hidayat Chan

01 Mei 2026

Post Views: 35 LABUSEL,PIRNAS.COM– Polres Labuhanbatu Selatan menggelar press release pengungkapan kasus tindak pidana pencurian hewan ternak pada Jumat (1/5/2026) di halaman Mapolres Labuhanbatu Selatan. Dalam kegiatan tersebut, enam orang tersangka berhasil diamankan beserta sejumlah barang bukti, termasuk satu ekor lembu milik korban yang ditemukan dalam keadaan hidup. Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Aditya S.P. Sembiring …

Kategori Terpopuler