Home » Daerah » Pemkab dan DPRD Dairi Sahkan Enam Perda

Pemkab dan DPRD Dairi Sahkan Enam Perda

Pirnas.com 28 Des 2020

PIRNAS.COM | DAIRI – Enam Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Dairi disahkan menjadi Peraturan Daerah melalui rapat paripurna di gedung DPRD Dairi, Rabu (16/12/20).

Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Sabam Siabarani, S.Sos didampingi Wakil Ketua DPRD Dairi, Halvensius Tondang dan Wanseptember Situmorang SH ini dihadiri Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu dan Forkopimda serta jajaran Pemkab Kabupaten Dairi.

Dalam sambutannya, Bupati Dairi Dr. Eddy Berutu mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada jajaran DPRD Kabupaten Dairi atas perhatian, kerja keras dan sinergitas bersama mulai dari pembukaan masa sidang sampai dengan penyampaian pendapat fraksi dapat terselenggara dengan baik kemudian ditindaklanjuti dengan Penandatanganan Keputusan Bersama DPRD dengan Bupati Dairi atas 6 (enam) Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Dairi yang sudah di selesaikan dengan baik sesuai jadwal yang telah ditentukan.

“Keenam Rancangan Peraturan Daerah yang telah kita setujui bersama selanjutnya akan kita sampaikan kepada Gubernur Sumatera Utara untuk proses evaluasi kemudian akan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Dairi”, ucap Eddy Berutu.

Bupati Dairi Eddy Berutu juga menambahkan tentu ada saja terjadi perbedaan pendapat dalam pembahasan rancangan peraturan daerah antara pihak eksekutif dengan anggota dewan yang merupakan dinamika penyelenggaraan pemerintahan yang tujuan akhirnya adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Dairi.

Adapun keenam Raperda yang disahkan menjadi Perda, yang merupakan prakarsa DPRD dan pihak eksekutif, yakni Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengarusutamaan Gender, Rancangan Peraturan Daerah tentang Penanaman Modal, Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Dairi Tahun 2020-2034, Rancangan Peraturan Daerah tentang Pembinaan Usaha Jasa Konstruksi dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perlindungan Anak serta Rancangan Peraturan Daerah tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah yang merupakan perda inisiatif DPRD.

Sebelumnya Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kabupaten Dairi Depriwanto Sitohang menyampaikan telah selesai membahas 7 (tujuh) Rancangan Peraturan Daerah bersama Eksekutif. Adapun hasil –hasil pembahasan telah disampaikan pada Rapat Internal DPRD Kabupaten Dairi untuk diteruskan di paripurna untuk mendapat persetujuan oleh fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Dairi. Dalam sidang paripurna tersebut juga diputuskan penundaan pembahasan Ranperda tentang Perusahaan Umum Daerah Pasar Kabupaten Dairi.

(PATAR SINAMO)

Tags :

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Kesebelasan Polres Labuhanbatu Siap Tempur Piala Polda, 20 Pemain Resmi Dipilih

Hidayat Chan

16 Mei 2026

Post Views: 3 LABUHANBATU.PIRNAS.COM– Polres Labuhanbatu semakin serius mempersiapkan kekuatan terbaik untuk menghadapi Pekan Olahraga dan Rohani (POR Rohani) Polda Sumut dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80 Tahun 2026. Persiapan dilakukan melalui seleksi ketat dan rangkaian pertandingan trofeo yang digelar selama beberapa hari terakhir di Stadion Binaraga Rantauprapat. Tidak hanya menyiapkan tim, Polres …

Kapolres Labuhanbatu Pimpin Sertijab Kasat Intelkam

Hidayat Chan

16 Mei 2026

Post Views: 5 PIRNAS.COM, LABUHANBATU — Polres Labuhanbatu melaksanakan upacara serah terima jabatan Kasat Intelkam di Lapangan Apel Mapolres Labuhanbatu, Jalan MH. Thamrin Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu, Sabtu (16/5/2026). Upacara tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Labuhanbatu, AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si selaku Inspektur Upacara. Sementara Perwira Upacara AKP R. Panjaitan, SH., MH., dan Komandan Upacara IPDA …

Baru 14 Hari Bebas, Residivis Ketua Komplotan Curanmor Kembali Ditangkap di Pelalawan

Hidayat Chan

13 Mei 2026

Post Views: 11 PELALAWAN,PIRNAS.COM–Baru 14 hari bebas dari penjara, YP alias Y kembali berulah. Tim Opsnal Polres Pelalawan menangkap ketua komplotan curanmor ini bersama 1 pelaku lainnya dalam pengungkapan kasus pencurian motor di Hendsy Gym, Pkl Kerinci. Pengungkapan dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/44/V/2026/SPKT/Polres Pelalawan/Polda Riau tanggal 11 Mei 2026. Para tersangka dijerat Pasal 363 …

Tanda Bahaya di Rantauprapat: Warga Keluhkan Enjoy KTV, Diduga Jadi Sarang Narkoba dan Perusak Moral

Hidayat Chan

10 Mei 2026

Post Views: 18 LABUHANBATU,PIRNAS.COM –Penambahan keberadaan hiburan malam Enjoy KTV di Komplek Perumahan DL Sitorus, Jalan Adam Malik, Kelurahan Pardamean, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, semakin menambah keresahan masyarakat. Selain polusi suara, tempat ini disorot tajam karena disinyalir menjadi tempat peredaran narkoba jenis ekstasi dan mempercepat pengikisan moral generasi muda. Pantauan awak media pada Sabtu, …

Pemkab dan Satnarkoba Polres Labuhanbatu Bersinergi Gelar Sosialisasi P4GN

Hidayat Chan

07 Mei 2026

Post Views: 30 LABUHANBATU,PIRNAS.COM -Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu bekerja sama dengan Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Labuhanbatu menggelar sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Langkah ini merupakan komitmen bersama dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah Labuhanbatu. Kegiatan ini dihadiri oleh Para Staf Ahli Bupati, Asisten III Zaid Harahap S.Sos, …

Polres Labusel Ungkap Kasus Pencurian Ternak, Kapolres Apresiasi Peran Masyarakat

Hidayat Chan

01 Mei 2026

Post Views: 35 LABUSEL,PIRNAS.COM– Polres Labuhanbatu Selatan menggelar press release pengungkapan kasus tindak pidana pencurian hewan ternak pada Jumat (1/5/2026) di halaman Mapolres Labuhanbatu Selatan. Dalam kegiatan tersebut, enam orang tersangka berhasil diamankan beserta sejumlah barang bukti, termasuk satu ekor lembu milik korban yang ditemukan dalam keadaan hidup. Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Aditya S.P. Sembiring …

Kategori Terpopuler