Home » Daerah » Pemkab dan DPRD Dairi Sahkan Enam Perda

Pemkab dan DPRD Dairi Sahkan Enam Perda

Pirnas.com 28 Des 2020

PIRNAS.COM | DAIRI – Enam Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Dairi disahkan menjadi Peraturan Daerah melalui rapat paripurna di gedung DPRD Dairi, Rabu (16/12/20).

Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Sabam Siabarani, S.Sos didampingi Wakil Ketua DPRD Dairi, Halvensius Tondang dan Wanseptember Situmorang SH ini dihadiri Bupati Dairi Dr. Eddy Keleng Ate Berutu dan Forkopimda serta jajaran Pemkab Kabupaten Dairi.

Dalam sambutannya, Bupati Dairi Dr. Eddy Berutu mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada jajaran DPRD Kabupaten Dairi atas perhatian, kerja keras dan sinergitas bersama mulai dari pembukaan masa sidang sampai dengan penyampaian pendapat fraksi dapat terselenggara dengan baik kemudian ditindaklanjuti dengan Penandatanganan Keputusan Bersama DPRD dengan Bupati Dairi atas 6 (enam) Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Dairi yang sudah di selesaikan dengan baik sesuai jadwal yang telah ditentukan.

“Keenam Rancangan Peraturan Daerah yang telah kita setujui bersama selanjutnya akan kita sampaikan kepada Gubernur Sumatera Utara untuk proses evaluasi kemudian akan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Dairi”, ucap Eddy Berutu.

Bupati Dairi Eddy Berutu juga menambahkan tentu ada saja terjadi perbedaan pendapat dalam pembahasan rancangan peraturan daerah antara pihak eksekutif dengan anggota dewan yang merupakan dinamika penyelenggaraan pemerintahan yang tujuan akhirnya adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Dairi.

Adapun keenam Raperda yang disahkan menjadi Perda, yang merupakan prakarsa DPRD dan pihak eksekutif, yakni Rancangan Peraturan Daerah tentang Pengarusutamaan Gender, Rancangan Peraturan Daerah tentang Penanaman Modal, Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Dairi Tahun 2020-2034, Rancangan Peraturan Daerah tentang Pembinaan Usaha Jasa Konstruksi dan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perlindungan Anak serta Rancangan Peraturan Daerah tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah yang merupakan perda inisiatif DPRD.

Sebelumnya Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD Kabupaten Dairi Depriwanto Sitohang menyampaikan telah selesai membahas 7 (tujuh) Rancangan Peraturan Daerah bersama Eksekutif. Adapun hasil –hasil pembahasan telah disampaikan pada Rapat Internal DPRD Kabupaten Dairi untuk diteruskan di paripurna untuk mendapat persetujuan oleh fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Dairi. Dalam sidang paripurna tersebut juga diputuskan penundaan pembahasan Ranperda tentang Perusahaan Umum Daerah Pasar Kabupaten Dairi.

(PATAR SINAMO)

Tags :

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Kembali Gelar Razia, KA KPLP : Tidak Ditemukan Barang Terlarang

Harsusilawati

22 Nov 2024

Post Views: 3 Pirnas.Com | Batu Bara – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Labuhan Ruku kembali menggelar kegiatan penggeledahan rutin pada blok hunian warga binaan, Jum’at (22/11/2024). Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya serius dalam memberantas peredaran HALINAR (handphone, pungli, dan narkoba) di dalam lapas. Penggeledahan yang dipimpin oleh Ziko Lukita selaku Kepala Kesatuan Pengamanan …

Sukses Gelar Simulasi, Lapas Labuhan Ruku Kanwil Kemenkumham Sumut Siap Hadapi Pilkada Tahun 2024

Harsusilawati

22 Nov 2024

Post Views: 5 Pirnas.Com | Batu Bara – Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku sukses menggelar simulasi pemungutan dan penghitungan suara serta penggunaan aplikasi Sirekap. Kegiatan yang melibatkan berbagai pihak ini bertujuan untuk memastikan kelancaran proses pemilu bagi warga binaan, Kamis(21/11/2024) Kegiatan yang berlangsung di Lapangan Upacara dalam dihadiri oleh Plh Kalapas Labuhan Ruku Suriawan dan …

Polres Labuhanbatu bersama Polsek Kualuh Hulu berhasil mengungkap Kasus Penculikan Gadis Remaja

Hidayat Chan

21 Nov 2024

Post Views: 9 PIRNAS.COM|Labuhanbatu –Pengungkapan Kasus tindak Pidana Penculikan dan pemerasan dan menguasai, memiliki Senjata api Rakitan dan Shotgun tampa Izin dengan motif jual beli Narkotika Jenis Sabu senilai Rp. 400.000.000,- antara pelaku utama dengan abang kandung Korban Terjadi pada hari minggu pada tanggal 17 November 2024 Pukul 14.30 Wib di Jl. Pandawa Link. Empat …

Pastikan Keamanan Terjaga, Lapas Labuhan Ruku Kanwil Kemenkumham Sumut Lakukan Kontrol Keliling

Harsusilawati

21 Nov 2024

Post Views: 13 Pirnas.Com | Batu Bara – Dalam rangka memastikan keamanan dan ketertiban di Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, KA KPLP dan Kasi Kamtib beserta jajaran melakukan kontrol keliling ke blok hunian warga binaan pada Rabu (20/11/2024). Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga situasi …

Gandeng BPBD Batubara, Lapas Labuhan Ruku Kanwil Kemenkumham Sumut Gelar Sosialisisasi dan Simulasi Penanggulangan Bencana Alam

Harsusilawati

15 Nov 2024

Post Views: 16 Pirnas.Com | Batubara – Lapas Labuhan Ruku menggelar sosialisasi dan simulasi penanggulangan bencana alam bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Batubara Pada Kamis, (14/11/2024). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesiapsiagaan seluruh petugas dan warga binaan dalam menghadapi potensi bencana, seperti gempa bumi Kegiatan tersebut dilaksanakan mulai pukul 09.30 WIB s/d 11.30 WIB. …

Perkuat Sinergitas, Kalapas Labuhan Ruku Terima Kunjungan Pj Bupati Batubara, Kapolres Batubara, Kejari Batubara dan KPU Batubara

Harsusilawati

15 Nov 2024

Post Views: 17 Pirnas.Com | Batubara – Dalam rangka memperkuat sinergitas dengan Forkopimda, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Labuhan Ruku, Alexander Lisman Putra terima kunjungan PJ Bupati Batubara, Kapolres Batubara, kejari Batubara dan KPU Batubara pada Kamis(14/11/2024) Bertempat di ruangan Kalapas. Pj Bupati Batubara, Heri Wahyudi, Kapolres Batubara Kejari Batubara dan KPU Batubara berdiskusi dengan …

Kategori Terpopuler