Home » Daerah » Pemerintah Pusat Berencana Akan Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai PPN Pada Barang Kebutuhan Pokok

Pemerintah Pusat Berencana Akan Kenaikan Pajak Pertambahan Nilai PPN Pada Barang Kebutuhan Pokok

Pirnas.com 14 Jun 2021

PIRNAS.COM | KAMPAR – Pemerintah pusat berencana akan kenaikan pajak pertambahan nilai (PPN) pada barang kebutuhan pokok (sembako). Siapa yang menyangka, dalam kondisi yang serba sulit saat ini, pemerintah pusat membuat keputusan sepihak tanpa memikirkan kepentingan masyarakat banyak. Untuk saat ini, barang kebutuhan pokok masih bebas PPN, rencana tersebut tertuang dalam revisi kelima undang-undang (UU) nomor 6 tahun 1983 tentang ketentuan umum dan tata cara perpajakan (KUP).

Isu rencana pengenakan PPN terhadap kebutuhan pokok atau sembako sudah santer terdengar sampai kekalangan masyarakat lapisan bawah, ini membuat sebagian besar masyarakat mulai mengeluh. Dampak dari rencana pemerintah pusat tersebut akan berimbas terhadap perekonomian masyarakat walaupun hanya sebatas rencana tetapi pesatnya informasi dari berbagai media membuat kekhawatiran dari pelaku usaha yang menggantungkan usahanya pada sektor dagang harian.

Dalam pasal 33 undang-undang dasar (UUD) 1945 menjelaskan dengan sangat jelas bahwa, negara dan atau pemerintah diminta dan dituntut menciptakan sebesar-besarnya kemakmuran bagi rakyat. Dimasa Covid-19 ini sulit sekali diprediksi mana masyarakat yang sangat membutuhkan karena masyarakat mengaku sangat membutuhkan.

Salah seorang masyarakat Bangkinang kota yang sedang sibuk dengan kegiatannya di pasar, mencoba tetap optimis dalam kondisi seperti saat ini, beliau berkata, “kami ini hanya pelaku usaha pak, kalau pemerintah pusat ada rencana seperti itu, ya apa boleh buat, tapi alangkah baiknya dipikirkan kembali”.

Lain halnya dengan warga yang membutuhkan kebutuhan pokok, kalaulah terjadi apa yang direncanakan pemerintah pusat maka seluruh harga kebutuhan pokok atau sembako akan merangkak naik harganya. Sudahlah beraktifitas dibatasi, harga sembako melangit nantinya, siapa yang akan diuntungkan.

Pemerintah pusat saat ini sedang menggodok rencana pengenakan pajak pertambahan nilai (PPn) terhadap bahan kebutuhan pokok atau sembako. Boleh-boleh saja harga sembako naik jika daya beli masyarakat meningkat, namun yang perlu diperhatikan, usaha dan pendapatan masyarakat menurun ditengah pandemi covid 19 karena adanya pembatasan. Adapun barang kebutuhan pokok yang dikenakan PPn yaitu garam, beras, jagung, gabah, sagu, kedelai, telur, gula, sayur-sayuran dan buah-buahan.

Wakil ketua umum majelis ulama Islam (MUI), Anwar Abbas menyebut, “pengenaan PPn pada kebutuhan pokok lebih banyak menimbulkan mudarat atau kerugian pada masyarakat, kalau sembako akan dikenakan PPn maka dampaknya tentu saja harga-harga sembako akan naik,” ujar Anwar dalam keterangannya Rabu (8/6/2021),

Tambahnya lagi, ketika pendapatan masyarakat menurun, sembako akan dikenakan PPn oleh pemerintah, ini akan sangat memukul masyarakat lapis bawah, terutama masyarakat miskin yang jumlahnya selama Covid-19 mungkin sudah mencapai 30 juta orang, ditambah lagi dengan kelompok lapisan masyarakat yang ada sedikit diatasnya.

(Y/K)

Tags :

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Wabup Labuhanbatu Hadiri Pelepasan Santriwan dan Santriwati RA Al Hidayah Bulu Cina

Hidayat Chan

10 Jun 2026

Post Views: 65 LABUHANBATU,PIRNAS.COM – Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, ST, menghadiri sekaligus menyaksikan prosesi pelepasan santriwan dan santriwati RA-Al Hidayah Bulu Cina angkatan ke-19 Rabu 10/6/2026. Kegiatan tersebut menjadi momentum penting bagi para peserta didik yang telah menyelesaikan pendidikan di tingkat Raudhatul Athfal sebelum melanjutkan ke jenjang pendidikan dasar. Kehadiran Wakil Bupati Labuhanbatu dalam …

Satresnarkoba Polres Pelalawan Amankan Pemuda Desa Segati, 2 Paket Sabu Disita dari Dompet Pelaku

Hidayat Chan

09 Jun 2026

Post Views: 313 PELALAWAN,PIRNAS.COM —Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pelalawan berhasil mengungkap tindak pidana narkotika di Desa Segati, Kec. Langgam, Kab. Pelalawan, Selasa 2 Juni 2026 sekira pukul 20.00 WIB. Seorang pemuda ditangkap berikut barang bukti sabu siap pakai di depan rumahnya. Adapun kronologis penangkapan bermula Tim Opsnal Satresnarkoba yang dipimpin Kasat Resnarkoba IPTU Alek Sinaga, …

Sambut Jemaah Haji, Wabup Labuhanbatu Tekankan Pelayanan Maksimal dan Ketepatan Waktu

Hidayat Chan

08 Jun 2026

Post Views: 278 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu mulai mematangkan persiapan teknis untuk menyambut kepulangan jemaah haji asal daerah tersebut. Persiapan ini dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri ST, dalam rapat koordinasi yang digelar di Ruang Rapat Bupati, Kantor Bupati Labuhanbatu, Senin (8/6/2026). Dalam arahannya, Wakil Bupati H. Jamri ST menegaskan bahwa seluruh petugas yang …

WAKIL KETUA PEMUDA ADAT APRESIASI KOLABORASI PT 3M DAN BUMD KABUPATEN BURU DALAM PENATAAN EKS PETI GUNUNG BOTAK

A S

08 Jun 2026

Post Views: 157 Pirnas.com | Kabupaten Buru – Penantian panjang selama kurang lebih 16 tahun yang dinantikan oleh pemuda adat dan masyarakat Kabupaten Buru kini mulai menemukan titik terang. Sesuai regulasi pemerintah, proses penerbitan Izin Pertambangan Rakyat (IPR) diawali melalui pembentukan koperasi. Dalam hal ini, PT 3M sebagai afiliasi dari empat koperasi produsen dikabarkan telah …

PERSONEL TNI YONIF 733/MASARIKU AMANKAN PETI GUNUNG BOTAK DENGAN PENDEKATAN HUMANIS TANPA KEKERASAN

A S

08 Jun 2026

Post Views: 119 Pirnas.com | Kabupaten Buru – Personel TNI dari Yonif 733/Masariku terus menunjukkan dedikasi tinggi dalam melaksanakan pengamanan kawasan Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Gunung Botak, Kabupaten Buru. Meskipun dengan jumlah personel yang terbatas, mereka berhasil menjaga kawasan tersebut dari aktivitas para penambang yang berupaya masuk untuk melakukan kegiatan pertambangan dalam bentuk apa …

Polsek Kampung Rakyat Ringkus Pelaku Pencurian Emas dan Uang Tunai di Tanjung Medan, 

Hidayat Chan

05 Jun 2026

Post Views: 230 LABUSEL,PIRNAS.COM—Kepolisian Sektor (Polsek) Kampung Rakyat, Polres Labuhanbatu Selatan, berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian yang terjadi di Dusun Suka Jadi, Desa Tanjung Medan, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Seorang pria berinisial ANP alias Andi (24), yang berprofesi sebagai petani, warga Desa Tanjung Medan, Kecamatan Kampung Rakyat diamankan polisi setelah diduga membobol …

Kategori Terpopuler