Home » Daerah » Pemerintah Kabupaten Asahan Ikuti Rapat Koordinasi Satgas Covid-19 Dengan Gubernur Sumatera Utara Secara Virtual

Pemerintah Kabupaten Asahan Ikuti Rapat Koordinasi Satgas Covid-19 Dengan Gubernur Sumatera Utara Secara Virtual

Pirnas.com 19 Mei 2021

PIRNAS.COM | ASAHAN – Pemerintah Kabupaten Asahan mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Satuan Gugus Tugas Covid-19 secara virtual dengan Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi, bertempat di Aula Kenanga Kantor Bupati Asahan, Selasa (18/05/2021).

Rapat tersebut diikuti Bupati Asahan H. Surya BSc, Sekretaris Daerah John Hardi Nasution M.Si, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Asahan dr. Elfina br. Tarigan, MKT, Kadis Kominfo sekaligus Juru Bicara Satuan Tugas Covid-19 Kabupaten Asahan H. Rahmat Hidayat Siregar, S.Sos, M.Si, dan Kepala Protokoler Setdakab Asahan Darwinsyah Lubis, S.STP., serta Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Haji Abdul Manan Simatupang (RSUD HAMS) Kisaran, dr. Edi Iskandar Nainggolan.

Berhubung dalam 14 hari terakhir jumlah kasus per hari naik di sebagian besar Sumatera Utara, maka Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi menghimbau agar masing-masing daerah melakukan pengawasan lebih ketat lagi dalam menegakkan protokol kesehatan bagi masyarakat.

Terkait situasi Covid-19 di Sumatera Utara, total kasus yang sudah terkonfirmasi sebesar 30.632 kasus. Dari data yang ada, maka Kabupaten Asahan termasuk wilayah zona kuning dalam kasus peningkatan Covid-19, yang dalam hal ini perlu tetap waspada. Berkaitan dengan hal tersebut, maka vaksinasi Covid-19 akan lebih ditingkatkan kepada masyarakat, seperti kepada lansia, agar mencegah dan mengendalikan kasus Covid-19.

Sesuai surat pembatasan kegiatan masyarakat berdasarkan instruksi Gubernur Sumatera Utara, maka beliau menghimbau akan memberlakukan pembatasan jam operasional seperti untuk pusat perbelanjaan dan mall hanya sampai dengan pukul 9 malam. Terkait tempat hiburan lainnya seperti karaoke keluarga, diskotik, club malam, dan bar live music maka selama 14 hari terhitung mulai tanggal 18 Mei sampai dengan tanggal 31 Mei 2021, tidak diizinkan beroperasional.

Untuk tempat ibadah akan dilakukan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat bagi daerah zona hijau dan kuning dengan kapasitas 50%. Untuk restoran/rumah makan/cafe/warung makan, serta tempat makan/minum kaki lima diberikan kapasitas hanya sebesar 50% dari kapasitas total pengunjung dan diijinkan beroperasional hanya sampai pukul 9 malam. Untuk itu, selebihnya akan diberlakukan makanan atau minuman melalui pesan antar atau dibawa pulang.

Hal-hal tersebut dilakukan demi menekan dan mencegah kenaikan kasus Covid-19 di Sumatera Utara yang terus melonjak naik akhir-akhir ini. Jika ada yang melanggar maka akan diberikan sanksi penutupan kepada pelaku usaha karena akhir-akhir ini kondisi Sumatera Utara sedang tidak baik pasca kenaikan kasus Covid-19 yang membahayakan dan bertambahnya orang yang terpapar usai libur panjang ini.

Terkait kapasitas tempat tidur di rumah sakit yang menangani pasien Covid-19 semakin menipis, maka Gubernur menghimbau untuk dilakukan penambahan tempat tidur sebesar 30% di beberapa rumah sakit yang menampung pasien Covid-19 di Sumatera Utara.

Menutup rakor tersebut, Gubernur menegaskan penanganan Covid-19 tidak boleh sampai kendor dan kita belajar dari kasus India, sehingga jika disiplin protokol kesehatan dilakukan lebih ketat diupayakan dapat meminimalisir ledakan Covid-19 di masyarakat.

Elvian ar

Tags :

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Sukses Gelar Simulasi, Lapas Labuhan Ruku Kanwil Kemenkumham Sumut Siap Hadapi Pilkada Tahun 2024

Harsusilawati

22 Nov 2024

Post Views: 2 Pirnas.Com | Batu Bara – Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku sukses menggelar simulasi pemungutan dan penghitungan suara serta penggunaan aplikasi Sirekap. Kegiatan yang melibatkan berbagai pihak ini bertujuan untuk memastikan kelancaran proses pemilu bagi warga binaan, Kamis(21/11/2024) Kegiatan yang berlangsung di Lapangan Upacara dalam dihadiri oleh Plh Kalapas Labuhan Ruku Suriawan dan …

Polres Labuhanbatu bersama Polsek Kualuh Hulu berhasil mengungkap Kasus Penculikan Gadis Remaja

Hidayat Chan

21 Nov 2024

Post Views: 8 PIRNAS.COM|Labuhanbatu –Pengungkapan Kasus tindak Pidana Penculikan dan pemerasan dan menguasai, memiliki Senjata api Rakitan dan Shotgun tampa Izin dengan motif jual beli Narkotika Jenis Sabu senilai Rp. 400.000.000,- antara pelaku utama dengan abang kandung Korban Terjadi pada hari minggu pada tanggal 17 November 2024 Pukul 14.30 Wib di Jl. Pandawa Link. Empat …

Pastikan Keamanan Terjaga, Lapas Labuhan Ruku Kanwil Kemenkumham Sumut Lakukan Kontrol Keliling

Harsusilawati

21 Nov 2024

Post Views: 10 Pirnas.Com | Batu Bara – Dalam rangka memastikan keamanan dan ketertiban di Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, KA KPLP dan Kasi Kamtib beserta jajaran melakukan kontrol keliling ke blok hunian warga binaan pada Rabu (20/11/2024). Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga situasi …

Gandeng BPBD Batubara, Lapas Labuhan Ruku Kanwil Kemenkumham Sumut Gelar Sosialisisasi dan Simulasi Penanggulangan Bencana Alam

Harsusilawati

15 Nov 2024

Post Views: 13 Pirnas.Com | Batubara – Lapas Labuhan Ruku menggelar sosialisasi dan simulasi penanggulangan bencana alam bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Batubara Pada Kamis, (14/11/2024). Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesiapsiagaan seluruh petugas dan warga binaan dalam menghadapi potensi bencana, seperti gempa bumi Kegiatan tersebut dilaksanakan mulai pukul 09.30 WIB s/d 11.30 WIB. …

Perkuat Sinergitas, Kalapas Labuhan Ruku Terima Kunjungan Pj Bupati Batubara, Kapolres Batubara, Kejari Batubara dan KPU Batubara

Harsusilawati

15 Nov 2024

Post Views: 14 Pirnas.Com | Batubara – Dalam rangka memperkuat sinergitas dengan Forkopimda, Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Labuhan Ruku, Alexander Lisman Putra terima kunjungan PJ Bupati Batubara, Kapolres Batubara, kejari Batubara dan KPU Batubara pada Kamis(14/11/2024) Bertempat di ruangan Kalapas. Pj Bupati Batubara, Heri Wahyudi, Kapolres Batubara Kejari Batubara dan KPU Batubara berdiskusi dengan …

Jelang Pilkada Serentak, Kalapas Labuhan Ruku Kanwil Kemenkumham Sumut Berikan Arahan Kepada Warga Binaan

Harsusilawati

14 Nov 2024

Post Views: 18 Pirnas.Com | Batu Bara – Kalapas Labuhan Ruku Alexander Lisman Putra didampingi Pejabat Struktural memberikan pengarahan terkait Pilkada Tahun 2024 di Lapangan Lapas pada Kamis(14/11/2024) Kegiatan ini bertujuan untuk mengajak dan memastikan warga binaan menggunakan hak suaranya dengan baik. Kalapas Labuhan Ruku, Alexa menegaskan tidak ada mengarahkan warga binaan untuk mendukung dan …

Kategori Terpopuler