Home » Daerah » Pemekaran 4 Dusun di Desa Tanjung Pasir : Kabag Hukum Sebut “Tidak Ada Perda”

Pemekaran 4 Dusun di Desa Tanjung Pasir : Kabag Hukum Sebut “Tidak Ada Perda”

Pirnas.com 05 Mei 2020

PIRNAS.COM | LABUHANBATU UTARA – Informasi dikutip media ini dari Bangkit Hasibuan selaku Eks Wakil Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tanjung Pasir Kecamatan Kualuh Selatan, Kab. Labuhanbatu Utara, Memaparkan pada Awak Media pada Senin (4/5/2020), perihal Pemekaran Empat Dusun di Desa nya tidak pernah di rapatkan di Desa.

“Saya heran kok bisa 4 dusun di Desa saya bisa di mekarkan padahal waktu itu saya selaku Wakil Ketua BPD dan Anggota BPD Desa Tanjung Pasir tidak pernah rapat untuk membahas tentang pemekaran dusun itu,’’ katanya.

Anehnya lagi, kata Bangkit kok bisa ada honor Staf kepala dusun di anggarkan dalam Perdes Desa Tanjung Pasir sesuai dengan Peraturan Kepala Desa Tanjung Pasir Nomor 2 Tahun 2019 Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Tanjung Pasir Anggaran Tahun 2019.

“Sementara yang saya ketahui tak pernah ada yang namanya Staf Kepala Dusun,’’ Ucap Bangkit.

Paling lucunya kata Bangkit, kemarin ada beberapa kadus yang diberhentikan oleh Kades dan selayaknya mereka menerima honor sebesar 4.020.000,. (empat juta empat puluh ribu rupiah).

“Namun mereka tidak menerima sebesar itu dengan alasan dipotong oleh Kepala Desa, katanya untuk honor kadus yang baru dan termasuk untuk honor kadus yang baru dimekarkan”, ucapnya.

Terkait pemekaran dusun ini awak media mengkonfirmasi Zahida Hafani, SH,. Selaku Kabag Hukum Pemkab Labuhanbatu Utara (Labura), apa ada Perda Labura tentang pemekaran dusun? Zahida menjawab, “belum ada”. Ditanya Wartawan lagi, apa boleh dusun dimekarkan tanpa adanya Perda ? di jawabnya,  “perda kita tidak ada soal itu”, ketika ditanya apa tanggapannya pemekaran 4 dusun di desa tanjung pasir ? ia menjawab “kalau itu konfirmasi ke Dinas PMD’’. Ucap Zahida

H. Sofyan Yusma M. Si,. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kab. Labura, yang dikonfirmasi dan diminta tanggapan nya atas pemekaran dusun di Desa Tanjung Pasir tersebut, oleh Wartawan melalui Pesan Whatsapp-nya tidak membalas sama sekali padahal kiriman pesan itu sudah ceklis dua berwarna biru bertanda pesan sudah dibaca.

Tak Hanya itu, Sartono selaku Kades Desa Tanjung Pasir juga enggan memberikan klarifikasi dan tanggapannya kepada wartawan meskipun pesan Whatsapp sudah dibacanya.

Begitu juga dengan Nursiah Hasibuan selaku orang yang pernah menjabat sebagai Sekdes Desa Tanjung Pasir kala itu, tidak juga memberikan komentar pada saat media mengirim pesan ke No Whatsapp-nya.

Suherman Siagian, SE,. M. Si selaku Camat Kualuh Selatan ketika di hantarkan Wartawan menghantar pertanyaan tentang pemekaran dusun tersebut mengatakan tidak mengetahuinya.

“Aku telusuri dulu par, karena selama aku Camat Kualuh Selatan belum ada pemekaran Dusun. Itu mungkin sudah lama par, begitu pun tetap aku cari yo par”. Jawab Suherman.

Kilas balik, bahwa pemekaran 4 Dusun ini tidak memiliki petunjuk dari Perda Labura.

Pada faktanya Kepala Desa Sartono Kades Tanjung Pasir telah menambah jumlah dusun di Desanya.

Bahwa berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1979 Tentang Pemerintahan Desa Pasal 16

Berbunyi “untuk memperlancar jalanya pemerintahan Desa dalam Desa dibentuk Dusun yang dikepalai oleh Kepala Dusun sesuai dengan pedoman yang ditetapkan oleh Menteri Dalam Negeri”.

Ayat (1)

Pedoman Menteri Dalam Negeri mengenai pembentukan Dusun dalam Desa ditetapkan dengan
memperhatikan hal-hal sebagai berikut:

a. faktor manusia/jumlah penduduk, faktor alam, faktor letak dan faktor sosial budaya termasuk adat
istiadat.

b. faktor-faktor obyektif lainnya seperti penguasaan wilayah, keseimbangan antara organisasi dan
luas wilayah, dan pelayanan;
c. dan lain sebagainya.

Adapum Dusun yang dimekarkan itu ialah :

1. Dusun Tanjung Pasir Pekan

2. Dusun Kampung Tengah

3. Dusun Sukajadi 1

4. Dusun Kampung Medan.

(D. Marpaung)

Tags :

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Wakil Bupati Labuhanbatu Resmikan Pondok Pesantren Ar-Haramain

Hidayat Chan

30 Okt 2025

Post Views: 7 PIRNAS.COM||Labuhanbatu– Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri ST, secara resmi meresmikan Pondok Pesantren Ar-Haramain yang berlokasi di Jalan Belibis, Simpang Mangga Rantauprapat Kecamatan Rantau Selatan Kamis 30/10/2025. Peresmian ini disambut antusias oleh masyarakat, para tokoh agama, dan santri yang turut hadir dalam acara tersebut. Dalam sambutannya, Wakil Bupati menyampaikan apresiasi dan kebanggaannya atas …

Pemkab Labuhanbatu Terima Kunjungan PT Telkom Witel Sumut

Hidayat Chan

29 Okt 2025

Post Views: 12 PIRNAS.COM||Labuhanbatu-Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu menerima kunjungan silaturahmi dari Account Manager PT Telkom Indonesia Wilayah Telekomunikasi (Witel) Sumut, Frengki Fernando Hutajulu, pada Rabu (29/10) di ruang kerja Wakil Bupati. Kunjungan tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara Telkom Indonesia dan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu guna meningkatkan konektivitas serta mendukung percepatan transformasi digital di daerah. …

Pemkab Labuhanbatu Peringati Hari Sumpah Pemuda ke-97 Tahun 2025 Dengan Semangat Kebersamaan

Hidayat Chan

28 Okt 2025

Post Views: 189 PIRNAS.COM||LABUHANBATU-Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu menggelar upacara peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-97 di Lapangan Ikabina Rantauprapat, Senin (28/10/2025). Kegiatan ini diikuti oleh unsur Forkopimda, ASN, pelajar, mahasiswa, serta organisasi kepemudaan yang ada di wilayah Labuhanbatu. Bertindak sebagai inspektur upacara, Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri ST, menyampaikan amanat Menteri Pemuda dan Olahraga Erik Tohir, bahwa …

Wakil Bupati Labuhanbatu Tutup Turnamen Voli Antar Kecamatan dengan Meriah

Hidayat Chan

27 Okt 2025

Post Views: 13 PIRNAS.COM||Labuhanbatu– Wakil Bupati Labuhanbatu, H.Jamri ST, secara resmi menutup Turnamen bola voli putri Griya Cup 2025 antar Kecamatan se-Kabupaten Labuhanbatu yang berlangsung di Lapangan perumahan Griya Desa N 8, Kecamatan Bilah Hulu. Minggu (26/10/2025). Turnamen yang telah berlangsung selama beberapa hari ini diikuti oleh tim-tim terbaik dari seluruh kecamatan di Labuhanbatu. Acara …

Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Giat Berbagi Di Jum’at Berkah Sebagai Wujud Semangat Kebersamaan Dan Kepedulian

Hidayat Chan

24 Okt 2025

Post Views: 373 Labuhanbatu|PIRNAS.COM -Dalam semangat kepedulian dan kebersamaan, Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu dibawah Pimpinan AKP Iwan Mashuri, S.H., M.H., melaksanakan kegiatan Jumat Berkah dengan membagikan nasi kotak kepada para pengguna jalan di depan Mako Polres Labuhanbatu, Jumat (24/10/2025). Aksi berbagi tersebut menjadi wujud nyata kepedulian Polri kepada masyarakat sekitar, khususnya bagi mereka yang …

Respon Cepat Laporan Warga, Polsek Bilah Hulu Lakukan Giat GSN di Dusun Mual Mas

Hidayat Chan

21 Okt 2025

Post Views: 338 PIRNAS.COM|LABUHANBATU-Polsek Bilah Hulu Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Pada Selasa (21/10/2025), personel Polsek Bilah Hulu melaksanakan kegiatan Grebek Sarang Narkoba (GSN) di Dusun Mual Mas, Desa Kampung Dalam, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu. Kegiatan ini dilaksanakan berdasarkan laporan masyarakat yang resah dengan adanya dugaan …

Kategori Terpopuler