- BeritaNoval Sipahutar Gol, Sang Ibu Bikin Gempar Aek Kanopan Lewat Video Facebook
- BeritaPolsek Kualuh Hulu Bersama Sat Narkoba Polres Labuhanbatu Dua Kali Laksanakan GSN di Kampung Toba
- BeritaBupati Labuhanbatu Secara Resmi Melantik 52 Pejabat Baru
- BeritaWabup Labuhanbatu Resmikan KCP Bank Sumut Sei Berombang
- BeritaPublik Menanti Kejelasan Penanganan Kasus Dugaan Penganiayaan di Wilayah Hukum Polsek Lolowau
- BeritaSatres Narkoba Labuhanbatu Kembali Amankan Pria di Duga Edarkan Sabu
- BeritaPimpin Penangkapan, Ipda Rinal Situngkir Ciduk Pengedar Sabu Asal Labura
- BeritaJalin Sinergi, DPC PJS Labuhanbatu Lakukan Audiensi ke Kejaksaan Negeri
- BeritaKetua Umum LSM PKRN Soroti Dugaan Masuk ke Gudang Aseng Group Tanpa Izin, Minta Hormati Proses Hukum

Pemekaran 4 Dusun di Desa Tanjung Pasir : Kabag Hukum Sebut “Tidak Ada Perda”
PIRNAS.COM | LABUHANBATU UTARA – Informasi dikutip media ini dari Bangkit Hasibuan selaku Eks Wakil Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tanjung Pasir Kecamatan Kualuh Selatan, Kab. Labuhanbatu Utara, Memaparkan pada Awak Media pada Senin (4/5/2020), perihal Pemekaran Empat Dusun di Desa nya tidak pernah di rapatkan di Desa.
“Saya heran kok bisa 4 dusun di Desa saya bisa di mekarkan padahal waktu itu saya selaku Wakil Ketua BPD dan Anggota BPD Desa Tanjung Pasir tidak pernah rapat untuk membahas tentang pemekaran dusun itu,’’ katanya.
Anehnya lagi, kata Bangkit kok bisa ada honor Staf kepala dusun di anggarkan dalam Perdes Desa Tanjung Pasir sesuai dengan Peraturan Kepala Desa Tanjung Pasir Nomor 2 Tahun 2019 Tentang Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa Tanjung Pasir Anggaran Tahun 2019.
“Sementara yang saya ketahui tak pernah ada yang namanya Staf Kepala Dusun,’’ Ucap Bangkit.
Paling lucunya kata Bangkit, kemarin ada beberapa kadus yang diberhentikan oleh Kades dan selayaknya mereka menerima honor sebesar 4.020.000,. (empat juta empat puluh ribu rupiah).
“Namun mereka tidak menerima sebesar itu dengan alasan dipotong oleh Kepala Desa, katanya untuk honor kadus yang baru dan termasuk untuk honor kadus yang baru dimekarkan”, ucapnya.
Terkait pemekaran dusun ini awak media mengkonfirmasi Zahida Hafani, SH,. Selaku Kabag Hukum Pemkab Labuhanbatu Utara (Labura), apa ada Perda Labura tentang pemekaran dusun? Zahida menjawab, “belum ada”. Ditanya Wartawan lagi, apa boleh dusun dimekarkan tanpa adanya Perda ? di jawabnya, “perda kita tidak ada soal itu”, ketika ditanya apa tanggapannya pemekaran 4 dusun di desa tanjung pasir ? ia menjawab “kalau itu konfirmasi ke Dinas PMD’’. Ucap Zahida
H. Sofyan Yusma M. Si,. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kab. Labura, yang dikonfirmasi dan diminta tanggapan nya atas pemekaran dusun di Desa Tanjung Pasir tersebut, oleh Wartawan melalui Pesan Whatsapp-nya tidak membalas sama sekali padahal kiriman pesan itu sudah ceklis dua berwarna biru bertanda pesan sudah dibaca.
Tak Hanya itu, Sartono selaku Kades Desa Tanjung Pasir juga enggan memberikan klarifikasi dan tanggapannya kepada wartawan meskipun pesan Whatsapp sudah dibacanya.
Begitu juga dengan Nursiah Hasibuan selaku orang yang pernah menjabat sebagai Sekdes Desa Tanjung Pasir kala itu, tidak juga memberikan komentar pada saat media mengirim pesan ke No Whatsapp-nya.
Suherman Siagian, SE,. M. Si selaku Camat Kualuh Selatan ketika di hantarkan Wartawan menghantar pertanyaan tentang pemekaran dusun tersebut mengatakan tidak mengetahuinya.
“Aku telusuri dulu par, karena selama aku Camat Kualuh Selatan belum ada pemekaran Dusun. Itu mungkin sudah lama par, begitu pun tetap aku cari yo par”. Jawab Suherman.
Kilas balik, bahwa pemekaran 4 Dusun ini tidak memiliki petunjuk dari Perda Labura.
Pada faktanya Kepala Desa Sartono Kades Tanjung Pasir telah menambah jumlah dusun di Desanya.
Bahwa berdasarkan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1979 Tentang Pemerintahan Desa Pasal 16
Berbunyi “untuk memperlancar jalanya pemerintahan Desa dalam Desa dibentuk Dusun yang dikepalai oleh Kepala Dusun sesuai dengan pedoman yang ditetapkan oleh Menteri Dalam Negeri”.
Ayat (1)
Pedoman Menteri Dalam Negeri mengenai pembentukan Dusun dalam Desa ditetapkan dengan
memperhatikan hal-hal sebagai berikut:
a. faktor manusia/jumlah penduduk, faktor alam, faktor letak dan faktor sosial budaya termasuk adat
istiadat.
b. faktor-faktor obyektif lainnya seperti penguasaan wilayah, keseimbangan antara organisasi dan
luas wilayah, dan pelayanan;
c. dan lain sebagainya.
Adapum Dusun yang dimekarkan itu ialah :
1. Dusun Tanjung Pasir Pekan
2. Dusun Kampung Tengah
3. Dusun Sukajadi 1
4. Dusun Kampung Medan.
(D. Marpaung)
Hidayat Chan
26 Jun 2026
Post Views: 183 PIRNAS.COM, LABURA—Tim opsnal satres narkoba Polres Kabupaten Labuhanbatu kembali beraksi dan berhasil menciduk serta mengamankan salah seorang lelaki bernama Noval Sipahutar, 32 tahun warga jalan Ahmad Dahlan lingkungan II Kampung Toba Kelurahan Aek Kanopan Timur Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labuhanbatu Utara ( Labura ) Provinsi Sumatera Utara, pada Sabtu (20/06/2026) kemaren. Noval …
Hidayat Chan
26 Jun 2026
Post Views: 187 PIRNAS.COM, LABUHANBATU—Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita Sp.OG. M.KM secara resmi melantik 52 pejabat baru yang terdiri dari Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP), Pejabat Administrator, Pengawas, hingga Kepala Puskesmas. Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini berlangsung khidmat di Ruang Data dan Karya, Kantor Bupati Labuhanbatu, Jumat (26/6/2026). Langkah penyegaran birokrasi ini …
Hidayat Chan
26 Jun 2026
Post Views: 64 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri, ST., meresmikan Kantor Cabang Pembantu (KCP) PT Bank Sumut Sei Berombang, Kecamatan Panai Hilir, Kamis (25/06). Peresmian ini menjadi langkah strategis Bank Sumut dalam memperluas jaringan pelayanan perbankan sekaligus meningkatkan akses layanan keuangan bagi masyarakat. Dalam sambutannya, Wakil Bupati Jamri menyampaikan ucapan selamat atas diresmikannya …
Hidayat Chan
24 Jun 2026
Post Views: 61 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Pro JurnalisMedia Siber (PJS) Kabupaten Labuhanbatu melakukan audiensi ke kantor Kejaksaan Negeri Labuhanbatu pada hari Rabu (24/6/2026). Kunjungan yang berlangsung dalam suasana penuh keakraban ini diterima langsung oleh Kepala Seksi Intelijen, Memed Rahmad Sugama Siregar, di ruang kerjanya. Dipimpin oleh Ketua DPC PJS Labuhanbatu, Muhammad Nuh Nasution, …
admin 2
23 Jun 2026
Post Views: 310 Labuhanbatu Selatan, Selasa 23 Juni 2026 – Pihak Aseng Group membantah dugaan penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Bio Solar bersubsidi untuk mendukung operasional armada angkutan Tandan Buah Segar (TBS) sawit di lingkungan PTPN IV Regional I PalmCo Labuhanbatu Selatan (PalmCo Labusel). Bantahan tersebut disampaikan oleh Humas Aseng Group, Salman Siregar, saat …
Hidayat Chan
19 Jun 2026
Post Views: 294 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu menegaskan komitmen penuhnya untuk menyukseskan salah satu program strategis nasional di era Presiden Prabowo Subianto. Hal ini ditegaskan oleh Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, ST, usai menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Percepatan Pelaksanaan Program Pembangunan 3 Juta Rumah yang digelar secara virtual dari Ruang Rapat Bupati, Kantor Bupati Labuhanbatu, Jumat …
08 Apr 2020
PIRNAS.COM & PIRNAS.ORG | MEDAN UTARA – Warga Lingkungan VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli ramai-ramai mendatangi dan mendemo kantor Kecamatan Medan Deli meminta kepada Camat Medan Deli agar Kepala Lingkungan (Kepling) VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli dicopot dan diganti, Selasa (07/04/2020). Kedatangan Warga tersebut minta kepada Camat Medan Deli, Fery Suhery …
01 Sep 2020
PIRNAS.COM – Pendidikan adalah proses pembelajaran pengetahuan dan keterampilan serta kebiasaan diri dalam pengajaran, pelatihan, atau penelitian. Pendidikan sangat dibutuhkan dalam penunjang pengetahuan serta penelitian ataupun pelatihan. Kata pendidikan berasal dari bahasa Latin yaitu ducare, berarti “menuntun, mengarahkan, atau memimpin” dan awalan e, berarti “keluar”. Jadi, pendidikan berarti kegiatan “menuntun ke luar”. Jadi, secara singkat pengertian pendidikan …
25 Jun 2021
PIRNAS.COM | BOLMONG – Polsek Poigar berhasil ungkap kasus sekelompok pemuda dengan kasus pencabulan oleh salah satu korban. Kronologis kejadian LP/50/ VI / 2021, Pada hari kamis tanggal 17 Juni 2021 sekitar pukul 21.00 Wita korban di jemput oleh lelaki PL alias Virgin dengan menggunakan kendaraan roda dua dengan tujuan untuk mengajak miras di rumah …
14 Agu 2020
PIRNAS.COM | Covid-19 merupakan penyakit akibat virus corona jenis baru yang muncul pada akhir 2019 pertama kali di Wuhan, Cina yang saat ini menyebabkan pandemi hampir di seluruh dunia. Gejalah utama penyakit Covid-19 yaitu batuk, demam, dan sesak napas (Kemkes, 2020) Pandemi Covid-19 menciptakan suasana yang tidak kondusif bagi keberlangsungan hidup manusia, semua aktivitas sosial terhenti. …
24 Sep 2019
PIRNAS.COM | LABUSEL – Senin (23/9/2019) sekitar pukul 16.00 wib lagi-lagi begal memangsa seorang ibu dengan dalih ingin mengkusuk temannya. Tumia (48) alamat Pasar V Dusun V Desa Persiapan Sumberejo, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara yang kini tinggal dirumah kontrakan sekitaran Pinang Awan, seorang ibu yang berpropesi sebagai tukang kusuk, dibegal dengan seorang …
Comments are not available at the moment.