PIRNAE.COM | Cilacap – Pekerjaan Pembangunan Jaringan Irigasi DI Manganti yang dikerjakan oleh CV.DO dengan Nilai Rp.79.979.000.000 yang mana diduga tidak sesuai dengan Bistek. Mengingat pekerjaan ini cukup aneh. Dari keanehan tersebut Tim melakukan konfirmasi dengan pengawas lapangan.
Dalam Konfirmasi Tim mempertanyakan apakah ada didalam Bill Out Quantiti (BOQ) untuk pemasangan bambu, dijawab dengan tegas (PD) sebagai Inspektur dipekerjaan bahwa dia tidak tau soal itu. Mengingat bahwa dia masih baru. Selanjutnya Tim mempertanyakan tugasnya disini sebagai apa ?…. Dijawab kembali bahwa dia cuma sebagai inspektur untuk mengawasi pekerjaan. Untuk yang lain-lain silakan tanyakan langsung dengan tim leader saya saja.
23/09/2023
Sungguh aneh seorang yang mengawasi proyek Pemerintah dengan Nilai puluhan miliar rupiah tidak mengetahui gambar ataupun yang lainnya. Bagaimana mungkin proyek tersebut bisa sesuai dengan BOQ, Gambar dan BISTEK. Sementara Inspektur tidak paham, dengan pekerja yang sedang diawasinya.
Diduga apa yang dilakukan oleh CV. DO sudah tidak sesuai dengan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik. Dan Peraturan Presiden (Pepres) Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
Dugaan itu semangkin nyata yang mana Direksi Keet yang ada cuma untuk memenuhi syarat, tidak berfungsi sebagaimana mestinya, sebagai tempat memberikan keterangan pekerjaan.
Sudah beberapa kali tim melakukan cros cek kelapangan direksi Keet selalu kosong dan tertutup.
Untuk mendapatkan Gambar, Bistek dan BOQ tim Media, akan konfirmasi langsung ke Kepala Balai BBWS Citanduy.
Saat Team melakukan konfirmasi via WhatsApp kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) namun sangat disayangkan PPK tidak ada respon (28/09) hingga berita dipublikasikan, kuat dugaan ada hal-hal yang disembunyikan oleh pelaksana lapangan (EV), dengan tujuan diduga supaya publik tidak mengetahui. 28/09/2023.
(Team)