Home » Daerah » Pembangunan Jaringan Irigasi DI Manganti diduga tidak sesuai dengan Bistek

Pembangunan Jaringan Irigasi DI Manganti diduga tidak sesuai dengan Bistek

Pirnas.com 29 Sep 2023

 

PIRNAE.COM | Cilacap – Pekerjaan Pembangunan Jaringan Irigasi DI Manganti yang dikerjakan oleh CV.DO dengan Nilai Rp.79.979.000.000 yang mana diduga tidak sesuai dengan Bistek. Mengingat pekerjaan ini cukup aneh. Dari keanehan tersebut Tim melakukan konfirmasi dengan pengawas lapangan.

Dalam Konfirmasi Tim mempertanyakan apakah ada didalam Bill Out Quantiti (BOQ) untuk pemasangan bambu, dijawab dengan tegas (PD) sebagai Inspektur dipekerjaan bahwa dia tidak tau soal itu. Mengingat bahwa dia masih baru. Selanjutnya Tim mempertanyakan tugasnya disini sebagai apa ?…. Dijawab kembali bahwa dia cuma sebagai inspektur untuk mengawasi pekerjaan. Untuk yang lain-lain silakan tanyakan langsung dengan tim leader saya saja.
23/09/2023

Sungguh aneh seorang yang mengawasi proyek Pemerintah dengan Nilai puluhan miliar rupiah tidak mengetahui gambar ataupun yang lainnya. Bagaimana mungkin proyek tersebut bisa sesuai dengan BOQ, Gambar dan BISTEK. Sementara Inspektur tidak paham, dengan pekerja yang sedang diawasinya.

Diduga apa yang dilakukan oleh CV. DO sudah tidak sesuai dengan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik. Dan Peraturan Presiden (Pepres) Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.

Dugaan itu semangkin nyata yang mana Direksi Keet yang ada cuma untuk memenuhi syarat, tidak berfungsi sebagaimana mestinya, sebagai tempat memberikan keterangan pekerjaan.
Sudah beberapa kali tim melakukan cros cek kelapangan direksi Keet selalu kosong dan tertutup.

Untuk mendapatkan Gambar, Bistek dan BOQ tim Media, akan konfirmasi langsung ke Kepala Balai BBWS Citanduy.
Saat Team melakukan konfirmasi via WhatsApp kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) namun sangat disayangkan PPK tidak ada respon (28/09) hingga berita dipublikasikan, kuat dugaan ada hal-hal yang disembunyikan oleh pelaksana lapangan (EV), dengan tujuan diduga supaya publik tidak mengetahui. 28/09/2023.

(Team)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Bisnis Haram YS dan AS Gulung Tikar, Polres Pelalawan Sita Sabu dan Ganja di Wisma

Hidayat Chan

18 Mei 2026

Post Views: 11 PELALAWAN,PIRNAS.COM-Satuan Reserse Narkoba Polres Pelalawan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Berawal dari informasi masyarakat, tim Opsnal Satresnarkoba berhasil mengungkap dugaan transaksi narkoba di sebuah wisma di Kelurahan Pangkalan Kerinci Kota, Pangkalan Kerinci, Pelalawan. Kapolres Pelalawan John Louis Letedara melalui Kasat Resnarkoba Haryanto Alex Sinaga, Senin (18/5/2026), menjelaskan …

Asisten III Pemkab Labuhanbatu Tegaskan Empat Poin Peningkatan Pajak Daerah

Hidayat Chan

18 Mei 2026

Post Views: 10 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Pada kesempatan apel gabungan lingkungan Pemkab Labuhanbatu, Senin 18/5/2026 dilapangan BKPP, Asisten III Setdakab Labuhanbatu Zaid Harahap S.Sos, MM, menekankan empat poin penting peningkatan pajak daerah. ” Badan pendapatan daerah yang mengelola pendapatan harus mengambil langkah-langkah optimalisasi pengawasan serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat, oleh karena itu saya menegaskan beberapa …

Bupati Labuhanbatu Terima Laporan Rekomendasi DPRD Terhadap LKPJ TA.2025

Hidayat Chan

18 Mei 2026

Post Views: 11 PIRNAS.COM,LABUHANBATU —Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita , Sp.OG, MKM, menerima secara resmi laporan rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Labuhanbatu terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025, dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD, jalan SM.Raja, Kecamatan Rantau Selatan Senin 18/5/2026. Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh …

Bisnis Haram Rizi Kandas di Kampung Baru, Polisi Buru Pemasok Sabu Asal Kampung Pajak

Hidayat Chan

17 Mei 2026

Post Views: 14 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Satuan Reserse Narkoba (Satres) Polres Labuhanbatu berhasil meringkus seorang pemuda berinisial MAL alias Rizi (21), yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu dan pil ekstasi. Warga Perlayuan ini ditangkap di Perumahan Puri, Kampung Baru, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu. Penangkapan yang berlangsung pada Kamis (14/05) sekitar pukul 20.00 WIB tersebut …

Polsek Kampung Rakyat Amankan Pengedar Sabu di Perlabian

Hidayat Chan

17 Mei 2026

Post Views: 20 LABUSEL, PIRNAS.COM – Polsek Kampung Rakyat, Polres Labuhanbatu Selatan berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu dalam rangka Operasi Antik Toba 2026 di wilayah hukum Polres Labuhanbatu Selatan. Seorang pria berinisial APD alias Anggi (26), warga Desa Kampung Perlabian, Kecamatan Kampung Rakyat, diamankan petugas karena diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu. …

Polsek Bilah Hilir Sikat Pelaku Narkoba, Bukti Nyata Komitmen Berantas Sabu di Labuhanbatu

Hidayat Chan

17 Mei 2026

Post Views: 18 PIRNAS.COM,LABUHANBATU —Upaya pemberantasan narkotika kembali menunjukkan hasil. pada hari Jumat 15 Mei 2026, Unit Reskrim Polsek Bilah Hilir Polres Labuhanbatu yang dipimpin Kanit Reskrim IPDA Rico Marthin Sihombing, S.H., berhasil mengamankan seorang pria terkait dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polsek Bilah Hilir. Sabtu (16/05/2026) Penangkapan dilakukan di Jalan …

Kategori Terpopuler