- BeritaKesebelasan Polres Labuhanbatu Siap Tempur Piala Polda, 20 Pemain Resmi Dipilih
- BeritaKapolres Labuhanbatu Pimpin Sertijab Kasat Intelkam
- BeritaTindak Lanjut Laporan Call 110, Tim Reskrim Polsek Torgamba Laksanakan GSN di Tepi Sungai Barumun
- BeritaKurang dari Satu Jam, Polsek Torgamba Berhasil Amankan Pelaku Penganiayaan Maut Remaja 17 Tahun di Aek Batu
- BeritaBaru 14 Hari Bebas, Residivis Ketua Komplotan Curanmor Kembali Ditangkap di Pelalawan
- BeritaPolres Labuhanbatu Tangkap Pengedar Sabu di Rantau Selatan, 20 Paket Diamankan
- BeritaTanda Bahaya di Rantauprapat: Warga Keluhkan Enjoy KTV, Diduga Jadi Sarang Narkoba dan Perusak Moral
- BeritaKapolres Labuhanbatu Kunjungi Polsek Bilah Hilir, Tekankan Polisi Humanis dan Berintegritas
- BeritaPolsek Torgamba Ringkus Tiga Ninja Sawit di Aek Torop, Penadah Diburu

PEMANDANGAN UMUM FRAKSI ATAS RANPERDA TENTANG PERUSAHAAN UMUM DAERAH PAKPAK AGRO LESTARI DISERAHKAN PIMPINAN DPRD
PIRNAS.COM | PAKPAK BHARAT – Mansrhat Manik, SE, MPd selaku pimpinan rapat, mengawali dengan ucapan selamat datang kepada para tamu undangan yang hadir dan mempersilahkan masing masing juru bicara dari sejumlah fraksi untuk menyampaikan pemandangan umumnya pada rapat paripurna dalam agenda rapat penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi atas ranperda tentang Perusahaan Umum Daerah Pakpak Agro Lestari (21/05/21).
Fraksi Partai Demokrat sebagai fraksi pertama menyampaikan pemandangan umum. Pemandangan umum Fraksi Partai Demokrat dibacakan oleh Hotmauli Malau yang dalam jajaran fraksi sebagai Anggota Fraksi Partai Demokrat. Fraksi Partai Demokrat menyampaikan 7 (tujuh) pandangan. “Dipandang perlu, awal pembentukan PD. PAL adalah untuk pelayanan publik atau sosial. Seiring waktu perubahan PD. PAL menjadi Perumda. Kami mendorong Perumda PAL untuk mencari keuntungan atau bersifat profit untuk mendongkrak PAD Kabupaten Pakpak Bharat. Pertanyaan kami adalah sejauh mana profit yang akan dicapai oleh Perumda PAL setelah ranperda ini disahkan.” Sebut Hotmauli Malau pada saat membacakan salah satu pandangan Fraksi Partai Demokrat.
Pemandangan umum fraksi Partai Golongan Karya dibacakan oleh Lukman Padang. Fraksi Partai Golkar menyampaikan 3 (tiga) poin penting dalam pemandangannya dimana salah satunya adalah menanyakan apa dasar pemerintah mengganti menjadi perumda dan mengapa tidak perseroan.
Pemandangan umum Fraksi Partai Gerindra dibacakan oleh Rismawaty Bancin. Fraksi Partai Gerindra menyampaikan 8 (delapan) saran dan catatan yang konstruktif. “Sebagaimana tertuang dalam pasal 5 ranperda ini terkait ruang lingkup kegiatan usaha, kami lihat masih tetap seperti badan usaha yang lama saja. Ada beberapa hal yang kami rasa tidak harus dilaksanakan usahanya oleh perumda yang akan datang seperti pada unit usaha penyediaan jasa tranportasi umum, unit usaha pertambangan dan energi, unit usaha jasa konstruksi dan konsultasi. Fraksi Gerindra memandang unit usaha yang akan dijalankan Perumda PAL kedepannya harus menyesuaikan dengan usaha usaha yang berorientasi pada kepentingan/keperluan masyarakat yang mendesak misalnya: unit pengeringan jagung dengan alasan karena cuaca dan curah hujan yag tinggi di daerah kita sekaligus mendukung program pertanian pada komoditi tanaman jagung yang sudah kita konsentrasikan, pada pergudangan misalnya dpat kita lihat sampai saat ini kebutuhan sarana pergudangan ini sudah menjadi kebutuhan kita yang dapat dimanfaatkan pada perusahaan dan masyarakat. Untuk itu Fraksi Gerindra menyarankan terkait ruang lingkup usaha ini dapat dijelaskan dan dapat disesuaikan seperti uraian kami diatas.” Sebut Rismawaty Bancin membacakan salah satu pemandangan umum Fraksi Partai Gerindra.
Pemandangan umum Fraksi Bangkit Bersatu dibacakan oleh Maju Buangmanalu. Fraksi Bangkit Bersatu menyampaikan 10 (sepuluh) catatan penting sebagai bahan masukan dan saran kepada Pemerintah Daerah salah satunya adalah apa latar belakang perubahan ranperda perusahaan umum daerah Pakpak Agro Lestari ini?.
Pemandangan umum Fraksi Amanat Perjuangan Sejahtera dibacakan oleh Sehat Tindaon. Fraksi Amanat Perjuangan Sejahtera menyampaikan 4 (empat) pemandangan umumnya. “Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 pada pasal 402 ayat 2 yang menyatakan BUMD yang telah ada sebelum Undang-Undang ini berlaku wajib menyesuaikan dengan ketentuan dalam Undang-Undang ini dalam jangka waktu paling lama 3 (tiga) tahun terhitung sejak Undang-Undang ini diundangkan. Disisi lain pendirian perusahaan Daerah Pakpak Agro Lestari (PD. PAL) telah diundangkan pada tanggal 28 Desember 2011 sesuai amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962 tentang Perusahaan Daerah. Menurut hemat kami seyogianya Ranperda Perusahaan Umum Daerah Pakpak Agro Lestari juga telah diundangkan pada tahun yang lalu lalu sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 bahwasanya berdasarkan ketentuan pasal 409 huruf a jika Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962dinyatakan telah dicabut. Menjadi pertanyaan kami Fraksi Amanat Perjuangan Sejahtera apakah keterlambatan perubahan Perusahaan Daerah (PD) menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) tidak mencederai Undang-Undang yang kami maksud diatas? Mohon penjelasan!” Sebut Sehat Tindaon membacakan salah satu pemandangan umum Fraksi Amanat Perjuangan Sejahtera.
Setelah seluruh fraksi menyampaikan pemandangan umumnya, Pimpinan rapat paripurna mengingatkan kembali kepada pemerintah agar memberikan jawabannya atas pemandangan umum fraksi-fraksi atas Ranperda tentang Perusahaan Umum Daerah Pakpak Agro Lestari pada hari Selasa tanggal 25 Mei 2021. Kemudian pimpinan rapat meminta kepada Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat untuk dapat menerima pemandangan umum fraksi DPRD.
Hadir dalam rapat paripurna: Mansehat Manik, SE, M.Pd selaku Wakil Ketua DPRD Pakpak Bharat, Wakil Bupati Pakpak Bharat Dr. Mutsyuhito Solin, M.Pd, Wakapolres Pakpak Bharat Komisaris Polisi Elisa Sibuea, S. Sos., Dandim 0206 Dairi Letkol (Arm) Adietya Yuni Nurtono, SH, mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Dairi Andri, Kepala Kantor Pertanahan Pakpak Bharat Bakti, Kepala Kantor Kementrian Agama Pakpak Bharat Syafrizal Bancin, mewakili BRI Salak Jitenra Girsang dan para Pimpinan OPD beserta tamu undangan lainya.
(Jaman Munthe)
Hidayat Chan
16 Mei 2026
Post Views: 3 LABUHANBATU.PIRNAS.COM– Polres Labuhanbatu semakin serius mempersiapkan kekuatan terbaik untuk menghadapi Pekan Olahraga dan Rohani (POR Rohani) Polda Sumut dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-80 Tahun 2026. Persiapan dilakukan melalui seleksi ketat dan rangkaian pertandingan trofeo yang digelar selama beberapa hari terakhir di Stadion Binaraga Rantauprapat. Tidak hanya menyiapkan tim, Polres …
Hidayat Chan
16 Mei 2026
Post Views: 5 PIRNAS.COM, LABUHANBATU — Polres Labuhanbatu melaksanakan upacara serah terima jabatan Kasat Intelkam di Lapangan Apel Mapolres Labuhanbatu, Jalan MH. Thamrin Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu, Sabtu (16/5/2026). Upacara tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Labuhanbatu, AKBP Wahyu Endrajaya, S.I.K., M.Si selaku Inspektur Upacara. Sementara Perwira Upacara AKP R. Panjaitan, SH., MH., dan Komandan Upacara IPDA …
Hidayat Chan
13 Mei 2026
Post Views: 11 PELALAWAN,PIRNAS.COM–Baru 14 hari bebas dari penjara, YP alias Y kembali berulah. Tim Opsnal Polres Pelalawan menangkap ketua komplotan curanmor ini bersama 1 pelaku lainnya dalam pengungkapan kasus pencurian motor di Hendsy Gym, Pkl Kerinci. Pengungkapan dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/44/V/2026/SPKT/Polres Pelalawan/Polda Riau tanggal 11 Mei 2026. Para tersangka dijerat Pasal 363 …
Hidayat Chan
10 Mei 2026
Post Views: 18 LABUHANBATU,PIRNAS.COM –Penambahan keberadaan hiburan malam Enjoy KTV di Komplek Perumahan DL Sitorus, Jalan Adam Malik, Kelurahan Pardamean, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, semakin menambah keresahan masyarakat. Selain polusi suara, tempat ini disorot tajam karena disinyalir menjadi tempat peredaran narkoba jenis ekstasi dan mempercepat pengikisan moral generasi muda. Pantauan awak media pada Sabtu, …
Hidayat Chan
07 Mei 2026
Post Views: 30 LABUHANBATU,PIRNAS.COM -Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu bekerja sama dengan Satuan Reserse Narkoba (Sat Narkoba) Polres Labuhanbatu menggelar sosialisasi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN). Langkah ini merupakan komitmen bersama dalam memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah Labuhanbatu. Kegiatan ini dihadiri oleh Para Staf Ahli Bupati, Asisten III Zaid Harahap S.Sos, …
Hidayat Chan
01 Mei 2026
Post Views: 35 LABUSEL,PIRNAS.COM– Polres Labuhanbatu Selatan menggelar press release pengungkapan kasus tindak pidana pencurian hewan ternak pada Jumat (1/5/2026) di halaman Mapolres Labuhanbatu Selatan. Dalam kegiatan tersebut, enam orang tersangka berhasil diamankan beserta sejumlah barang bukti, termasuk satu ekor lembu milik korban yang ditemukan dalam keadaan hidup. Kapolres Labuhanbatu Selatan, AKBP Aditya S.P. Sembiring …
08 Apr 2020
PIRNAS.COM & PIRNAS.ORG | MEDAN UTARA – Warga Lingkungan VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli ramai-ramai mendatangi dan mendemo kantor Kecamatan Medan Deli meminta kepada Camat Medan Deli agar Kepala Lingkungan (Kepling) VI Kelurahan Titi Papan Kecamatan Medan Deli dicopot dan diganti, Selasa (07/04/2020). Kedatangan Warga tersebut minta kepada Camat Medan Deli, Fery Suhery …
01 Sep 2020
PIRNAS.COM – Pendidikan adalah proses pembelajaran pengetahuan dan keterampilan serta kebiasaan diri dalam pengajaran, pelatihan, atau penelitian. Pendidikan sangat dibutuhkan dalam penunjang pengetahuan serta penelitian ataupun pelatihan. Kata pendidikan berasal dari bahasa Latin yaitu ducare, berarti “menuntun, mengarahkan, atau memimpin” dan awalan e, berarti “keluar”. Jadi, pendidikan berarti kegiatan “menuntun ke luar”. Jadi, secara singkat pengertian pendidikan …
25 Jun 2021
PIRNAS.COM | BOLMONG – Polsek Poigar berhasil ungkap kasus sekelompok pemuda dengan kasus pencabulan oleh salah satu korban. Kronologis kejadian LP/50/ VI / 2021, Pada hari kamis tanggal 17 Juni 2021 sekitar pukul 21.00 Wita korban di jemput oleh lelaki PL alias Virgin dengan menggunakan kendaraan roda dua dengan tujuan untuk mengajak miras di rumah …
14 Agu 2020
PIRNAS.COM | Covid-19 merupakan penyakit akibat virus corona jenis baru yang muncul pada akhir 2019 pertama kali di Wuhan, Cina yang saat ini menyebabkan pandemi hampir di seluruh dunia. Gejalah utama penyakit Covid-19 yaitu batuk, demam, dan sesak napas (Kemkes, 2020) Pandemi Covid-19 menciptakan suasana yang tidak kondusif bagi keberlangsungan hidup manusia, semua aktivitas sosial terhenti. …
24 Sep 2019
PIRNAS.COM | LABUSEL – Senin (23/9/2019) sekitar pukul 16.00 wib lagi-lagi begal memangsa seorang ibu dengan dalih ingin mengkusuk temannya. Tumia (48) alamat Pasar V Dusun V Desa Persiapan Sumberejo, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara yang kini tinggal dirumah kontrakan sekitaran Pinang Awan, seorang ibu yang berpropesi sebagai tukang kusuk, dibegal dengan seorang …
Comments are not available at the moment.