Home » Daerah » PEMANDANGAN UMUM FRAKSI ATAS RANPERDA TENTANG PERUSAHAAN UMUM DAERAH PAKPAK AGRO LESTARI DISERAHKAN PIMPINAN DPRD

PEMANDANGAN UMUM FRAKSI ATAS RANPERDA TENTANG PERUSAHAAN UMUM DAERAH PAKPAK AGRO LESTARI DISERAHKAN PIMPINAN DPRD

Pirnas.com 24 Mei 2021

PIRNAS.COM | PAKPAK BHARAT – Mansrhat Manik, SE, MPd selaku pimpinan rapat, mengawali dengan ucapan selamat datang kepada para tamu undangan yang hadir dan mempersilahkan masing masing juru bicara dari sejumlah fraksi untuk menyampaikan pemandangan umumnya pada rapat paripurna dalam agenda rapat penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi atas ranperda tentang Perusahaan Umum Daerah Pakpak Agro Lestari (21/05/21).

Fraksi Partai Demokrat sebagai fraksi pertama menyampaikan pemandangan umum. Pemandangan umum Fraksi Partai Demokrat dibacakan oleh Hotmauli Malau yang dalam jajaran fraksi sebagai Anggota Fraksi Partai Demokrat. Fraksi Partai Demokrat menyampaikan 7 (tujuh) pandangan. “Dipandang perlu, awal pembentukan PD. PAL adalah untuk pelayanan publik atau sosial. Seiring waktu perubahan PD. PAL menjadi Perumda. Kami mendorong Perumda PAL untuk mencari keuntungan atau bersifat profit untuk mendongkrak PAD Kabupaten Pakpak Bharat. Pertanyaan kami adalah sejauh mana profit yang akan dicapai oleh Perumda PAL setelah ranperda ini disahkan.” Sebut Hotmauli Malau pada saat membacakan salah satu pandangan Fraksi Partai Demokrat.

Pemandangan umum fraksi Partai Golongan Karya dibacakan oleh Lukman Padang. Fraksi Partai Golkar menyampaikan 3 (tiga) poin penting dalam pemandangannya dimana salah satunya adalah menanyakan apa dasar pemerintah mengganti menjadi perumda dan mengapa tidak perseroan.

Pemandangan umum Fraksi Partai Gerindra dibacakan oleh Rismawaty Bancin. Fraksi Partai Gerindra menyampaikan 8 (delapan) saran dan catatan yang konstruktif. “Sebagaimana tertuang dalam pasal 5 ranperda ini terkait ruang lingkup kegiatan usaha, kami lihat masih tetap seperti badan usaha yang lama saja. Ada beberapa hal yang kami rasa tidak harus dilaksanakan usahanya oleh perumda yang akan datang seperti pada unit usaha penyediaan jasa tranportasi umum, unit usaha pertambangan dan energi, unit usaha jasa konstruksi dan konsultasi. Fraksi Gerindra memandang unit usaha yang akan dijalankan Perumda PAL kedepannya harus menyesuaikan dengan usaha usaha yang berorientasi pada kepentingan/keperluan masyarakat yang mendesak misalnya: unit pengeringan jagung dengan alasan karena cuaca dan curah hujan yag tinggi di daerah kita sekaligus mendukung program pertanian pada komoditi tanaman jagung yang sudah kita konsentrasikan, pada pergudangan misalnya dpat kita lihat sampai saat ini kebutuhan sarana pergudangan ini sudah menjadi kebutuhan kita yang dapat dimanfaatkan pada perusahaan dan masyarakat. Untuk itu Fraksi Gerindra menyarankan terkait ruang lingkup usaha ini dapat dijelaskan dan dapat disesuaikan seperti uraian kami diatas.” Sebut Rismawaty Bancin membacakan salah satu pemandangan umum Fraksi Partai Gerindra.

Pemandangan umum Fraksi Bangkit Bersatu dibacakan oleh Maju Buangmanalu. Fraksi Bangkit Bersatu menyampaikan 10 (sepuluh) catatan penting sebagai bahan masukan dan saran kepada Pemerintah Daerah salah satunya adalah apa latar belakang perubahan ranperda perusahaan umum daerah Pakpak Agro Lestari ini?.

Pemandangan umum Fraksi Amanat Perjuangan Sejahtera dibacakan oleh Sehat Tindaon. Fraksi Amanat Perjuangan Sejahtera menyampaikan 4 (empat) pemandangan umumnya. “Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 pada pasal 402 ayat 2 yang menyatakan BUMD yang telah ada sebelum Undang-Undang ini berlaku wajib menyesuaikan dengan ketentuan dalam Undang-Undang ini dalam jangka waktu paling lama 3 (tiga) tahun terhitung sejak Undang-Undang ini diundangkan. Disisi lain pendirian perusahaan Daerah Pakpak Agro Lestari (PD. PAL) telah diundangkan pada tanggal 28 Desember 2011 sesuai amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962 tentang Perusahaan Daerah. Menurut hemat kami seyogianya Ranperda Perusahaan Umum Daerah Pakpak Agro Lestari juga telah diundangkan pada tahun yang lalu lalu sesuai amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 bahwasanya berdasarkan ketentuan pasal 409 huruf a jika Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1962dinyatakan telah dicabut. Menjadi pertanyaan kami Fraksi Amanat Perjuangan Sejahtera apakah keterlambatan perubahan Perusahaan Daerah (PD) menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda) tidak mencederai Undang-Undang yang kami maksud diatas? Mohon penjelasan!” Sebut Sehat Tindaon membacakan salah satu pemandangan umum Fraksi Amanat Perjuangan Sejahtera.

Setelah seluruh fraksi menyampaikan pemandangan umumnya, Pimpinan rapat paripurna mengingatkan kembali kepada pemerintah agar memberikan jawabannya atas pemandangan umum fraksi-fraksi atas Ranperda tentang Perusahaan Umum Daerah Pakpak Agro Lestari pada hari Selasa tanggal 25 Mei 2021. Kemudian pimpinan rapat meminta kepada Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat untuk dapat menerima pemandangan umum fraksi DPRD.

Hadir dalam rapat paripurna: Mansehat Manik, SE, M.Pd selaku Wakil Ketua DPRD Pakpak Bharat, Wakil Bupati Pakpak Bharat Dr. Mutsyuhito Solin, M.Pd, Wakapolres Pakpak Bharat Komisaris Polisi Elisa Sibuea, S. Sos., Dandim 0206 Dairi Letkol (Arm) Adietya Yuni Nurtono, SH, mewakili Kepala Kejaksaan Negeri Dairi Andri, Kepala Kantor Pertanahan Pakpak Bharat Bakti, Kepala Kantor Kementrian Agama Pakpak Bharat Syafrizal Bancin, mewakili BRI Salak Jitenra Girsang dan para Pimpinan OPD beserta tamu undangan lainya.

(Jaman Munthe)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Peduli Sosial, Wakil Bupati Labuhanbatu Buka Khitanan Ceria Sambut 1448 H

Hidayat Chan

29 Jun 2026

Post Views: 38 LABUHANBATU, PIRNAS.COM—wujud kepedulian terhadap masyarakat terus ditunjukkan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu. Dalam rangka menyambut fajar 1448 Hijriah, Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, ST, secara resmi membuka kegiatan Khitanan Ceria yang diperuntukkan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu di Aula Perumahan Buya Abdurrahman Tanjung, Desa Sei Sanggul, Kecamatan Panai Hilir, Senin 29/7/2027. Kegiatan yang …

Noval Sipahutar Gol, Sang Ibu Bikin Gempar Aek Kanopan Lewat Video Facebook

Hidayat Chan

26 Jun 2026

Post Views: 270 PIRNAS.COM, LABURA—Tim opsnal satres narkoba Polres Kabupaten Labuhanbatu kembali beraksi dan berhasil menciduk serta mengamankan salah seorang lelaki bernama Noval Sipahutar, 32 tahun warga jalan Ahmad Dahlan lingkungan II Kampung Toba Kelurahan Aek Kanopan Timur Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labuhanbatu Utara ( Labura ) Provinsi Sumatera Utara, pada Sabtu (20/06/2026) kemaren. Noval …

Bupati Labuhanbatu Secara Resmi Melantik 52 Pejabat Baru

Hidayat Chan

26 Jun 2026

Post Views: 286 PIRNAS.COM, LABUHANBATU—Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita Sp.OG. M.KM secara resmi melantik 52 pejabat baru yang terdiri dari Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP), Pejabat Administrator, Pengawas, hingga Kepala Puskesmas. Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini berlangsung khidmat di Ruang Data dan Karya, Kantor Bupati Labuhanbatu, Jumat (26/6/2026). Langkah penyegaran birokrasi ini …

Wabup Labuhanbatu Resmikan KCP Bank Sumut Sei Berombang

Hidayat Chan

26 Jun 2026

Post Views: 91 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri, ST., meresmikan Kantor Cabang Pembantu (KCP) PT Bank Sumut Sei Berombang, Kecamatan Panai Hilir, Kamis (25/06). Peresmian ini menjadi langkah strategis Bank Sumut dalam memperluas jaringan pelayanan perbankan sekaligus meningkatkan akses layanan keuangan bagi masyarakat. Dalam sambutannya, Wakil Bupati Jamri menyampaikan ucapan selamat atas diresmikannya …

Jalin Sinergi, DPC PJS Labuhanbatu Lakukan Audiensi ke Kejaksaan Negeri

Hidayat Chan

24 Jun 2026

Post Views: 67 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Pro JurnalisMedia Siber (PJS) Kabupaten Labuhanbatu melakukan audiensi ke kantor Kejaksaan Negeri Labuhanbatu pada hari Rabu (24/6/2026). Kunjungan yang berlangsung dalam suasana penuh keakraban ini diterima langsung oleh Kepala Seksi Intelijen, Memed Rahmad Sugama Siregar, di ruang kerjanya. Dipimpin oleh Ketua DPC PJS Labuhanbatu, Muhammad Nuh Nasution, …

Aseng Group Bantah Dugaan Penggunaan BBM Solar Subsidi

admin 2

23 Jun 2026

Post Views: 330 Labuhanbatu Selatan, Selasa 23 Juni 2026 – Pihak Aseng Group membantah dugaan penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Bio Solar bersubsidi untuk mendukung operasional armada angkutan Tandan Buah Segar (TBS) sawit di lingkungan PTPN IV Regional I PalmCo Labuhanbatu Selatan (PalmCo Labusel). Bantahan tersebut disampaikan oleh Humas Aseng Group, Salman Siregar, saat …

Kategori Terpopuler