Home » Daerah » Pekerjaan CV Guna Bhakti Terus Mendapat Sorotan Dari Berbagai Elemen Masyarakat dan Ormas Serta LSM

Pekerjaan CV Guna Bhakti Terus Mendapat Sorotan Dari Berbagai Elemen Masyarakat dan Ormas Serta LSM

Pirnas.com 12 Jun 2021

PIRNAS.COM | BOLMONG – Pekerjaan yang dilakukan oleh salah satu perusahaan CV Guna Bhakti yang menggunakan keuangan Negara terus mendapat sorotan dari berbagai Ormas dan Masyarakat serta LSM, beberapa waktu yang lalu pihak penguji dari Balai Jalan Provinsi turun kelapangan dan mengadakan uji Coba kelayakan kepadatan tentang jalan tersebut.

Masyarakat Bungin Kelurahan Inobonto kecamatan Bolaang mempertanyakan kinerja dari CV Guna Bhakti, program Rehabilitasi jalan kegiatan Rehab jalan Inobonto Bungin lokasi kecamatan Bolaang dengan nomor kontrak.800/D.16/PUPR/BM.13/III/2021.tanggal kontrak 04 Maret 2021. Biaya sebesar 1.585.xxx.xxx,- tahun anggaran 2021, Dana DAU, waktu pelaksanaan 180 kalender oleh CV Guna Bhakti.

Menjadi pertanyaan dari Masyarakat seputar tentang Material jalan yang di gunakan bukan LPA ( campuran split dan abu batu ) tapi sesuai temuan di lapangan yang digunakan adalah split campur tanah bukan kepadatanya namun yang jadi permasalahan adalah LPA dan LPB nya ungkap warga sekitar yang tidak mau mengorbankan namanya.

Pekerjaan dengan nilai tender 1 milyar lima ratus delapan puluh lima juta terkesan asal asalan  menggunakan material tidak sesuai yang di kontrakan.

“Kami berharap pemerintah dan instansi yang terkait bisa memberikan teguran kepada penyedia pekerjaan”, ungkap beberapa warga sekitar.

Hal ini mendapat sorotan keras dari berbagai Ormas dan LSM yang ada di Bolmong. Seperti halnya Ormas Laki yang di ketuai Firdaus Mokodompit  mengatakan,”kami meminta kepada pihak yang berwajib agar segera mengadakan lidik tentang pekerjaan yang di lakulan oleh Pihak Kontraktor dalam hal ini CV Guna Bhakti yang telah menggunakan Uang Negara dengan nilai miliaran rupiah, karena di duga pekerjaanya tidak sesuai dengan RAB yang ada dalam LPA dan LPB yang ada menggunakan berbatuan campur tanah, demikian juga halnya dengan pihak PUPR Bolmong kuat dugaan pihak montraktor telah memberikan Fee sehingga pekerjaan yang di lakukan oleh pihak kontraktor bisa dikatakan asal jadi”, tegas Firdaus.

Demikian juga halnya yang dikatakan oleh LP-KPK Sulut yang di ketuai Rafli S Pangemanan mengatakan, “Pihak kami sangat menyesalkan pekerjaan yang menggunakan keuangan negara yang nilainya miliaran rupiah sehingga pantauan kami di lapangan menimbulkan kekecewaan terhadap warga masyarakat seputar dan kami meminta agar kiranya pihak yang berwenang dapat segera mengadakan lidik dengan pekerjaan yang sedang berjalan yang tidak sesuai dengan RAB”, ungkap Rafli.

Hal ini ketika dikonfirmasikan oleh awak media ini pihak kontraktor tidak mau menerima konfirmasi melalui WhatssApp nya, sehingga berita ini di tayangkan.

(**Agus)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Ringkus Pengedar Sabu di NA IX-X, Amankan 72 Gram Barang Bukti

Hidayat Chan

21 Mei 2026

Post Views: 3 LABUHANBATU,PIRNAS.COM — Satres Narkoba Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Seorang pria residivis kasus narkoba, Khaidir Sazly Hasibuan alias Azly (32), berhasil diringkus petugas saat membawa 15 bungkus plastik klip sedang berisi narkotika jenis sabu siap edar dengan berat bruto mencapai 72 gram. Penangkapan dilakukan di Lingkungan IV Ujung …

Komitmen Berantas Narkoba, Polres Labuhanbatu Gulung Pengedar Sabu di Jalan Nenas

Hidayat Chan

20 Mei 2026

Post Views: 9 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Upaya pemberantasan narkotika terus digencarkan oleh Polres Labuhanbatu. Kali ini, tim Satresnarkoba kembali berhasil mengungkap kasus peredaran sabu dalam operasi yang berlangsung pada Minggu malam (17/5/2026) di wilayah Rantau Utara. Dipimpin langsung oleh Kanit II Satresnarkoba, IPDA R. Situngkir, S.H., tim opsnal bergerak cepat menindaklanjuti informasi masyarakat hingga akhirnya berhasil …

Bisnis Haram YS dan AS Gulung Tikar, Polres Pelalawan Sita Sabu dan Ganja di Wisma

Hidayat Chan

18 Mei 2026

Post Views: 25 PELALAWAN,PIRNAS.COM-Satuan Reserse Narkoba Polres Pelalawan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Berawal dari informasi masyarakat, tim Opsnal Satresnarkoba berhasil mengungkap dugaan transaksi narkoba di sebuah wisma di Kelurahan Pangkalan Kerinci Kota, Pangkalan Kerinci, Pelalawan. Kapolres Pelalawan John Louis Letedara melalui Kasat Resnarkoba Haryanto Alex Sinaga, Senin (18/5/2026), menjelaskan …

Asisten III Pemkab Labuhanbatu Tegaskan Empat Poin Peningkatan Pajak Daerah

Hidayat Chan

18 Mei 2026

Post Views: 24 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Pada kesempatan apel gabungan lingkungan Pemkab Labuhanbatu, Senin 18/5/2026 dilapangan BKPP, Asisten III Setdakab Labuhanbatu Zaid Harahap S.Sos, MM, menekankan empat poin penting peningkatan pajak daerah. ” Badan pendapatan daerah yang mengelola pendapatan harus mengambil langkah-langkah optimalisasi pengawasan serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat, oleh karena itu saya menegaskan beberapa …

Bupati Labuhanbatu Terima Laporan Rekomendasi DPRD Terhadap LKPJ TA.2025

Hidayat Chan

18 Mei 2026

Post Views: 24 PIRNAS.COM,LABUHANBATU —Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita , Sp.OG, MKM, menerima secara resmi laporan rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Labuhanbatu terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025, dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD, jalan SM.Raja, Kecamatan Rantau Selatan Senin 18/5/2026. Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh …

Bisnis Haram Rizi Kandas di Kampung Baru, Polisi Buru Pemasok Sabu Asal Kampung Pajak

Hidayat Chan

17 Mei 2026

Post Views: 28 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Satuan Reserse Narkoba (Satres) Polres Labuhanbatu berhasil meringkus seorang pemuda berinisial MAL alias Rizi (21), yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu dan pil ekstasi. Warga Perlayuan ini ditangkap di Perumahan Puri, Kampung Baru, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu. Penangkapan yang berlangsung pada Kamis (14/05) sekitar pukul 20.00 WIB tersebut …

Kategori Terpopuler