Home » Daerah » Pegawai di Lingkungan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau Mengikuti Pengajian Rutin Yang disampaikan oleh Ustadz Dr. H. Zulhendri Rais, Lc. MA

Pegawai di Lingkungan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau Mengikuti Pengajian Rutin Yang disampaikan oleh Ustadz Dr. H. Zulhendri Rais, Lc. MA

Pirnas.com 28 Nov 2022

PIRNAS.COM |  PEKANBARU – Pegawai di lingkungan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau mengikuti Pengajian rutin yang disampaikan oleh Ustadz Dr. H. Zulhendri Rais, Lc. MA.

Pengajian rutin yang di laksanakan di Masjid Al Mizan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Senin (28/11/2022) dengan tema Menyeimbangkan Urusan Dunia dan Akhirat di benarkan oleh Kasi Penkum Kejati Riau Bambang Heripurwanto SH.,MH.

Saat di konfirmasi awak media, Kasi Penkum Kejati Riau Bambang Heripurwanto SH.MH., menyebutkan bahwa dalam Ceramah Ustadz Dr. H. Zulhendri Rais, Lc. MA menceritakan tentang Abu Darda Radhiyallahu Anhu yaitu, sahabat Rasulullah SAW yang zuhud dan taat beribadah.

Pengajian rutin di Kejaksaan Tinggi Riau (Dok : Kejati Riau)

Beliau ( Abu Darda Radhiyallahu Anhu) merupakan sahabat yang taat dari kaum Anshor, ia juga seorang pedagang yang sukses. Namun ia tidak dapat menyeimbangkan antara urusan dunia dan akhiratnya. Sehingga ia hanya memfokuskan hidupnya hanya untuk urusan akhirat saja.

Sampai suatu ketika Salman menegur Abu Darda ketika shalat malam selesai, Salman berkata “Sesungguhnya Rabbmu memiliki hak atasmu yang harus kau tunaikan, dan dirimu punya hak atasmu yang harus kau tunaikan, badan dan matamu memiliki hak untuk istirahat, dan keluargamu punya hak atasmu yang harus kau tunaikan”.

Sambung Ustadz Dr. H. Zulhendri Rais, Lc. MA menjelaskan bahwa ada lima ucapan yang membuat Allah marah dan Allah akan mencabut iman kita di antaranya

Pertama, To’annun, yakni mengutuk seseorang kepada kehidupannya

Kedua, La’anun, yakni menyebut manusia dengan sebutan hewan

Ketiga, Fa izzun, yakni menyebut atau menyamakan seseorang dengan akidahnya seperti, memanggil seseorang dengan sebutan yahudi. Sesungguhnya siapa yang memanggil saudaranya dengan sebutan seperti itu, maka sebutan itu akan kembali kepada dirinya

Keempat, Bazi’un, yakni menyebut seseorang dengan sebutan kebiasaan buruk yang dia lakukan tanpa tujuan menasehatinya sehingga membuka aib seseorang seperti, memanggil dengan sebutan pemabuk atau pezina. Karena bencila dengan kelakukannya tetapi bukan kepada orangnya

Terakhir yang kelima tambah Ustadz Dr. H. Zulhendri Rais, Lc. MA., adalah Shubul Amwat, yakni menyebut-nyebut keburukan orang yang sudah meninggal dunia.

Dengan dilaksanakan pengajian ini Kata Kasi Penkum Kejati Riau, diharapkan pegawai Kejaksaan Tinggi Riau dapat selalu menjaga lisan dan semakin mendekatkan diri kepada Allah SWT dengan wasilah ucapan-ucapan baik yang kita lontarkan kepada seluruh manusia dimuka bumi.

Kegiatan Pengajian Rutin Kejaksaan Tinggi Riau oleh Ustadz Dr. H. Zulhendri Rais, Lc. MA bertempat di Masjid Al-Mizan Kejaksaan Tinggi Riau mengikuti secara ketat protokol kesehatan (prokes) “Sumber Kasi Penkum Kejati Riau.

(Hen)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Peduli Sosial, Wakil Bupati Labuhanbatu Buka Khitanan Ceria Sambut 1448 H

Hidayat Chan

29 Jun 2026

Post Views: 59 LABUHANBATU, PIRNAS.COM—wujud kepedulian terhadap masyarakat terus ditunjukkan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu. Dalam rangka menyambut fajar 1448 Hijriah, Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, ST, secara resmi membuka kegiatan Khitanan Ceria yang diperuntukkan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu di Aula Perumahan Buya Abdurrahman Tanjung, Desa Sei Sanggul, Kecamatan Panai Hilir, Senin 29/7/2027. Kegiatan yang …

Noval Sipahutar Gol, Sang Ibu Bikin Gempar Aek Kanopan Lewat Video Facebook

Hidayat Chan

26 Jun 2026

Post Views: 306 PIRNAS.COM, LABURA—Tim opsnal satres narkoba Polres Kabupaten Labuhanbatu kembali beraksi dan berhasil menciduk serta mengamankan salah seorang lelaki bernama Noval Sipahutar, 32 tahun warga jalan Ahmad Dahlan lingkungan II Kampung Toba Kelurahan Aek Kanopan Timur Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labuhanbatu Utara ( Labura ) Provinsi Sumatera Utara, pada Sabtu (20/06/2026) kemaren. Noval …

Bupati Labuhanbatu Secara Resmi Melantik 52 Pejabat Baru

Hidayat Chan

26 Jun 2026

Post Views: 316 PIRNAS.COM, LABUHANBATU—Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita Sp.OG. M.KM secara resmi melantik 52 pejabat baru yang terdiri dari Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP), Pejabat Administrator, Pengawas, hingga Kepala Puskesmas. Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini berlangsung khidmat di Ruang Data dan Karya, Kantor Bupati Labuhanbatu, Jumat (26/6/2026). Langkah penyegaran birokrasi ini …

Wabup Labuhanbatu Resmikan KCP Bank Sumut Sei Berombang

Hidayat Chan

26 Jun 2026

Post Views: 102 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri, ST., meresmikan Kantor Cabang Pembantu (KCP) PT Bank Sumut Sei Berombang, Kecamatan Panai Hilir, Kamis (25/06). Peresmian ini menjadi langkah strategis Bank Sumut dalam memperluas jaringan pelayanan perbankan sekaligus meningkatkan akses layanan keuangan bagi masyarakat. Dalam sambutannya, Wakil Bupati Jamri menyampaikan ucapan selamat atas diresmikannya …

Jalin Sinergi, DPC PJS Labuhanbatu Lakukan Audiensi ke Kejaksaan Negeri

Hidayat Chan

24 Jun 2026

Post Views: 71 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Pro JurnalisMedia Siber (PJS) Kabupaten Labuhanbatu melakukan audiensi ke kantor Kejaksaan Negeri Labuhanbatu pada hari Rabu (24/6/2026). Kunjungan yang berlangsung dalam suasana penuh keakraban ini diterima langsung oleh Kepala Seksi Intelijen, Memed Rahmad Sugama Siregar, di ruang kerjanya. Dipimpin oleh Ketua DPC PJS Labuhanbatu, Muhammad Nuh Nasution, …

Aseng Group Bantah Dugaan Penggunaan BBM Solar Subsidi

admin 2

23 Jun 2026

Post Views: 342 Labuhanbatu Selatan, Selasa 23 Juni 2026 – Pihak Aseng Group membantah dugaan penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Bio Solar bersubsidi untuk mendukung operasional armada angkutan Tandan Buah Segar (TBS) sawit di lingkungan PTPN IV Regional I PalmCo Labuhanbatu Selatan (PalmCo Labusel). Bantahan tersebut disampaikan oleh Humas Aseng Group, Salman Siregar, saat …

Kategori Terpopuler