Home » Daerah » OPD Dinas PMD Bersama Penegak Hukum Buru Oknum Pelaku Dugaan Penipuan Bumdes Rp. 1,8 M

OPD Dinas PMD Bersama Penegak Hukum Buru Oknum Pelaku Dugaan Penipuan Bumdes Rp. 1,8 M

Pirnas.com 18 Feb 2021

PIRNAS.COM | LABUHAN BATU RAYA – Wao, sungguh luar biasa dan mantap kebijakkan tegas yang diambil pejabat Plt Dinas Pemerintahan Masyarakat dan Desa Kabupaten Labuhanbatu Hobol Rangkuti. Yang akan memburu bawahannya yang nakal yaitu, oknum pegawai negeri sipil (PNS) Dinas PMD insial SBS 55 tahun, diduga pelaku penipuan belanja anggaran tabung gas elpiji 3 kg terhadap usaha Bumdes dan masyarakat se Kabupaten Labuhanbatu. Yang diduga mencapai kerugian Rp.1,8 milyar.

Saat dikonfirmasi awak media Pirnas.com, Hobol.Rangkuti mengatakan, akan bertindak tegas dan dengan sungguh sungguh mencari keberadaan oknum SBS tersebut.

“Kita dari OPD Dinas PMD Pemkab Labuhanbatu secara tegas akan mencari keberadaan saudara oknum SBS tersebut sampai ketemu. Dan, Dinas PMD bekerjasama dengan pihak penegak hukum yaitu Kejaksaan Labuhanbatu”, ucap Hobol Rangkuti, Rabu (17/2/2021).

Hobol menerangkan, pejabat dari Kejaksaan Kabupaten Labuhanbatu telah datang ke kantor Dinas PMD dan pembicara terkait dugaan penipuan serta penggelapan keuangan, dari 20 usaha unit Bumdes serta masyarakat se Kabupaten Labuhanbatu.

“Ada surat dari Kejaksaan Labuhanbatu ini kita pegang. Surat tersebut untuk diberikan kepada saudara oknum SBS. Makanya, kita bersama tim Kejaksaan , berkomitmen akan memburu saudara oknum SBS tersebut, untuk proses penyelesaian selanjutnya”, jelas Hobol.

Tdak sia sia Bupati Kabupaten Labuhanbatu H Andi Suhaimi Dalimunthe memberikan kepercayaan dan amanah kepada Hobol Rangkuti, sebagai Plt Kepala Dinas PMD Pemkab Labuhanbatu.

Sebab, dalam hitungan empat hari kerja di OPD Dinas PMD, telah melakukan Evaluasi besar besaran terhadap kepengurusan Bumdes se Kabupaten Labuhanbatu. Dan, juga memburu oknum ASN SBS, yang diduga pelaku penipuan terhadap Bumdes dan masyarakat se Kabupaten Labuhanbatu, dengan modus bisnis usaha tabung gas elpiji berat 3 kg kepada.Bumdes di Labuhanbatu.

Kepala Desa Tebing Linggahara Baru Kecamatan Bilah Barat Kabupaten Labuhanbatu Rusli Tanjung bersama Ketua.Bumdes Nur Aini adalah salah satu korban dugaan penipuan yang dilakukan oleh oknum ASN SBS Dinas PMD Pemkab Labuhanbatu.

Terpisah, Ketua aktivis mahasiswa se Kabupaten Labuhanbatu Raya bung TM Sipahutar, minta juga ke pada aparat penegak hukum untuk dapat mengusut tuntas terkait laporan pertanggungjawaban seluruh Bumdes se Kabupaten Labuhanbatu.

“Aktivis mahasiswa se Kabupaten Labuhanbatu meminta kepada aparat penegak hukum agar periksa pertanggungjawaban suntikan keuangan Bumdes selama ini di 75 Desa se Kabupaten Labuhanbatu. Dan, meminta juga kepada Kepala OPD Dinas PMD Labuhanbatu, segera melakukan evaluasi terhadap Tenaga Ahli maupun pendamping Desa se Kabupaten Labuhanbatu yang terkesan hanya makan gaji buta”, sebut TM Sipahutar.

(Doni Rd)

 

 

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Ringkus Pengedar Sabu di NA IX-X, Amankan 72 Gram Barang Bukti

Hidayat Chan

21 Mei 2026

Post Views: 3 LABUHANBATU,PIRNAS.COM — Satres Narkoba Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Seorang pria residivis kasus narkoba, Khaidir Sazly Hasibuan alias Azly (32), berhasil diringkus petugas saat membawa 15 bungkus plastik klip sedang berisi narkotika jenis sabu siap edar dengan berat bruto mencapai 72 gram. Penangkapan dilakukan di Lingkungan IV Ujung …

Komitmen Berantas Narkoba, Polres Labuhanbatu Gulung Pengedar Sabu di Jalan Nenas

Hidayat Chan

20 Mei 2026

Post Views: 9 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Upaya pemberantasan narkotika terus digencarkan oleh Polres Labuhanbatu. Kali ini, tim Satresnarkoba kembali berhasil mengungkap kasus peredaran sabu dalam operasi yang berlangsung pada Minggu malam (17/5/2026) di wilayah Rantau Utara. Dipimpin langsung oleh Kanit II Satresnarkoba, IPDA R. Situngkir, S.H., tim opsnal bergerak cepat menindaklanjuti informasi masyarakat hingga akhirnya berhasil …

Bisnis Haram YS dan AS Gulung Tikar, Polres Pelalawan Sita Sabu dan Ganja di Wisma

Hidayat Chan

18 Mei 2026

Post Views: 25 PELALAWAN,PIRNAS.COM-Satuan Reserse Narkoba Polres Pelalawan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Berawal dari informasi masyarakat, tim Opsnal Satresnarkoba berhasil mengungkap dugaan transaksi narkoba di sebuah wisma di Kelurahan Pangkalan Kerinci Kota, Pangkalan Kerinci, Pelalawan. Kapolres Pelalawan John Louis Letedara melalui Kasat Resnarkoba Haryanto Alex Sinaga, Senin (18/5/2026), menjelaskan …

Asisten III Pemkab Labuhanbatu Tegaskan Empat Poin Peningkatan Pajak Daerah

Hidayat Chan

18 Mei 2026

Post Views: 24 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Pada kesempatan apel gabungan lingkungan Pemkab Labuhanbatu, Senin 18/5/2026 dilapangan BKPP, Asisten III Setdakab Labuhanbatu Zaid Harahap S.Sos, MM, menekankan empat poin penting peningkatan pajak daerah. ” Badan pendapatan daerah yang mengelola pendapatan harus mengambil langkah-langkah optimalisasi pengawasan serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat, oleh karena itu saya menegaskan beberapa …

Bupati Labuhanbatu Terima Laporan Rekomendasi DPRD Terhadap LKPJ TA.2025

Hidayat Chan

18 Mei 2026

Post Views: 24 PIRNAS.COM,LABUHANBATU —Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita , Sp.OG, MKM, menerima secara resmi laporan rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Labuhanbatu terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025, dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD, jalan SM.Raja, Kecamatan Rantau Selatan Senin 18/5/2026. Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh …

Bisnis Haram Rizi Kandas di Kampung Baru, Polisi Buru Pemasok Sabu Asal Kampung Pajak

Hidayat Chan

17 Mei 2026

Post Views: 28 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Satuan Reserse Narkoba (Satres) Polres Labuhanbatu berhasil meringkus seorang pemuda berinisial MAL alias Rizi (21), yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu dan pil ekstasi. Warga Perlayuan ini ditangkap di Perumahan Puri, Kampung Baru, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu. Penangkapan yang berlangsung pada Kamis (14/05) sekitar pukul 20.00 WIB tersebut …

Kategori Terpopuler