Daerah  

Ombudsman RI Perwakilan Sumut Sosialisasikan Persiapan Penilaian Penyelenggara Pelayanan Publik

 

PIRNAS.COM | Pakpak Bharat – Pemerintah Kabupaten Pakpak Bharat mensosialisasikan Persiapan Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2023 oleh Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara.

Baca Berita Lainnya :

Keyword dan Negara dengan CPC Tertinggi 2022-2023 Cara Buat Website Dengan Mudah Untuk Pemula

Dalam kesempatan itu, Kepala Perwakilan Pemeriksaan Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara, James Marihot Panggabean menjelaskan, tujuan dalam pelaksanaan Penilaian untuk mendorong Pemerintah Daerah dalam meningkatkan mutu dan kwalitas pelayanan publik dari pemenuhan standart pelayanan, sarana dan prasarana.

“Selain itu, penilaian juga untuk kompetensi penyelenggara, dan pengelolaan pengaduan, serta untuk perbaikan peningkatan kwalitas penyelenggaraan pelayanan publik serta pencegahan terhadap mal administrasi,” ujarnya

Sementara itu, Bupati Pakpak Bharat, Franc Benrhard Tumanggor yang diwakili oleh Plt. Asisten Administrasi dan pembangunan, Sahat Parulian Boangmanalu, S.Pd, MM berpesan banyak dalam arahannya agar Instansi dan UPT yang telah ditetapkan sebagai lokus agar terus melakukan perbaikan dan penyempurnaan dalam penyelenggaraan pelayanan publik.

Juga Bupati berpesan agar melengkapi semua data pendukung, mempersiapkan seluruh pelayanan publik dengan sebaik-baiknya, serta melakukan monitoring progres perbaikan sistem pelayanan.

“Kita berharap Pemkab Pakpak Bharat mendapatkan nilai indeks pelayanan publik tahun 2023 dengan kwalitas tertinggi, sebagai wujud dari sistem layanan prima yang kita terapkan selama ini,” kata Bupati dalam sambutan tertulisnya.

Diketahui tahun 2022 lalu Pemerintah Kabupaten Pakpak bharat masuk zona hijau dalam hasil penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik Pemerintah Daerah oleh Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara.

(Jaman munthe )