Home » Daerah » Oknum Kepala Desa Ambang 2 Kecamatan Bolaang Bolmong Dilaporkan Oleh Warganya

Oknum Kepala Desa Ambang 2 Kecamatan Bolaang Bolmong Dilaporkan Oleh Warganya

Pirnas.com 28 Feb 2021

PIRNAS.COM | BOLMONG – Berita yang sempat Viral Oknum Kepala Desa Ambang Dua Kecamatan Bolaang Timur Bolmong, pindahkan warganya ke Manado tanpa diketahui yang bersangkutan.

Berdasarkan surat tanda bukti laporan An Frengky Lalemo warga Desa Ambang Dua ke Polsek Bolaang tentang dugaan tindak pidana pemalsuan .

Dari menuntut keadilan warga Ambang Dua atas dugaan tindak pidana pemalsuan berbagai tanggapan bermunculan bagi netizen.

Jika di telusuri Sangadi (kades) Ambang Dua sering jadi keluhan warga, bahkan sudah pernah di laporkan ke yang berwajib, mulai batas pekarangan rumah dengan tanah aset pemerintah, dugaan penyalagunaan DD/ADD pada tahun sebelumnya.

Dari keluhan warga dengan kepastian hukum ada apa dengan Sangadi Ambang Dua ?

Berita viral sudah di publish oleh beberapa media online, warga masyarakat Desa Ambang Dua Kecamatan Bolaang Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong) resmi melaporkan oknum Kepala Desa Ambang dua Ke Polsek Bolaang.

Ironinya dua warga Desa Ambang Dua yang sering mengkritik kinerja pemerintahan desa terkait Angaran Dana Desa (ADD), telah dipindahkannya ke Desa Kairagi Satu Kecamatan Mapanget Kabupaten Kota Manado.

Kepada awak media, Frangky Laleno salah satu masyarakat Desa Ambang Dua yang dipindahkan oleh Kepala Desa mengatakan, tidak tahu apa tujuan dan maksud dipindahkannya ke Desa Kairagi.

“Saya juga heran kenapa saya dan sekeluarga dipindahkan padahal saya tidak pernah bermohon untuk pindah, sementara didaerah tersebut saya tidak punya keluarga”, Jelasnya, Rabu (24/02/2021).

Frangki juga menambahkan kemungkinan dipindahkannya dikarenakan selalu mengkritik kinerja pemerintah terkait ADD di Desa Ambang Dua.

Merasa sudah bukan warga Desa Ambang Dua Frangky dan salah satu korban mengunjungi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (DISDUKCAPIL) Kabupaten Bolmong untuk meyakinkan tentang hal itu, setelah di cek oleh operator memang sudah keluar Surat Keputusan Pindah WNI (SKPWNI).

Karena sudah melanggar hukum berupa pemalsuan tanda tangan, Frangky bersama salah satu korban Bergegas melaporkan Kepala Desa Ambang dua Ocniel Pudi ke Polsek Bolaang.

“Sudah seminggu saya laporkan ke Polsek Bolaang. Laporan Polisinya juga ada”. Imbuhnya

Diketahui Oknum Kepala Desa Ocniel dilaporkan berdasarkan Laporan Polisi dengan Nomor : LP/10/II/2021/RES BM/SEK-BLG, tanggal 18 Februari 2021 Jam 10.45 Tentang dugaan tidak Pidana Pemalsuan.

Disisi lain Kepala Desa Ambang Dua Ocniel Pudi ketika di hubungi oleh awak media ini membenarkan dua warganya sudah dipindahkan ke Manado.

“Ya, benar saya pindahkan dua warga tersebut ke manado, sebagai hukuman karena mereka telah melanggar aturan yang ada di desa ini dan ini saya lakukan berdasarkan Peraturan Desa (Perdes) yang sudah menjadi payung hukum di Desa Ambang dua”. Tegas Ocniel saat dikonfirmasi dirumahnya.

Ocniel juga menambahkan kalau dirinya telah melakukan rapat dengan aparat desa terkait kelakuan warga yang sudah melebihi batas, sehingga akan diberlakukan sangsi yang sama bagi masyarakat yang berbuat hal demikian.

“Ini sudah melewati batas, karena tidak pernah membayar pajak, diajak kerja bakti tidak mau, dan selalu mengkritik pemerintah padahal semua kerja sudah sesuai dengan prosedur yang berlaku, sehingga kami pemerintah desa memutuskan memindahkan dua warga ini”. Pungkasnya

Saat dikonfirmasi Kapolsek Bolaang Iptu Sugiyanto menjelaskan bahwa laporan masyarakat Desa Ambang dua terhadap oknum kepala desa yang telah memindahkan warganya sedang dalam proses.

“Kami sedang mendalami kasus ini. Kami kumpulkan data dulu, kumpulkan saksi-saksi. Kalau sudah rampung baru akan ada gelar perkara”. Tungkasnya.

Disisi lain Kepala Bidang (KABID) Kepengurusan KK dan KTP Elya Takaryanta, menjelaskan bagaimana mekanisme pembuatan SKPWNI di Disdukcapil Bolmong.

“Kami di Dinas Capil Hanya Melayani Masyarakat Untuk melaksanakan tugas Menyusun rencana kegiatan kerja. Melaksanakan pendaftaran dan pencatatan, memeriksa dan meneliti berkas pencatatan mengelola data serta menertibkan jika datanya lengkap. Akan tetapi kami tidak bertanya kepada pemohon tentang isi berkas, apalagi yang bermohon itu adalah kepala desa atau aparat desa”. Jawab Takaryanta.

(Tim/Investigasi)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Bupati dan Wabup Labuhanbatu Shalat Idulfitri di Masjid Raya Al-Ikhlas Ujung Bandar

Hidayat Chan

21 Mar 2026

Post Views: 242 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG, M.K.M, bersama Wakil Bupati H.Jamri ST, melaksanakan Shalat Idul fitri 1447 Hijriah di Masjid Raya Al-Ikhlas, Ujung Bandar, pada Sabtu 21/3/2026 yang berlangsung khidmat dan penuh kebersamaan. Ribuan jamaah dari berbagai penjuru daerah turut memadati masjid sejak pagi hari untuk melaksanakan Shalat Ied berjamaah. Suasana …

Pemkab Labuhanbatu Gelar Open House 1 Syawal 1447 Hijriah 

Hidayat Chan

21 Mar 2026

Post Views: 475 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu menyelenggarakan kegiatan Open House dalam rangka memperingati Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1447 Hijriah/2026 Masehi, pada Sabtu (21/3/2026). Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita., Sp.OG., MKM., didampingi Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri., ST., serta Sekretaris Daerah Kabupaten Labuhanbatu Ir. Hasan Heri Rambe. Pelaksanaan …

Pemkab Labuhanbatu Siapkan Dua Opsi Lokasi Pembangunan Yonif TP Tahap Tiga

Hidayat Chan

16 Mar 2026

Post Views: 294 Labuhanbatu,PIRNAS.COM -Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu menyiapkan dua opsi lokasi untuk pembangunan Batalyon Infanteri Teritorial Pembangunan (Yonif TP) tahap tiga di wilayah Kabupaten Labuhanbatu. Langkah ini dilakukan sebagai bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap penguatan pertahanan serta pembangunan wilayah melalui program TNI. Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri ST, pada rapat koordinasi yang di gelar di …

Lapas Kelas IIA Rantau Prapat Gelar Bukber Bersama Warga Binaan 

Hidayat Chan

16 Mar 2026

Post Views: 34 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Rantauprapat kembali menggelar kegiatan buka puasa bersama yang mempertemukan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dengan keluarga mereka di bulan suci Ramadhan 1447 H. Kegiatan tersebut menjadi momen penuh haru bagi para warga binaan yang dapat berbuka puasa bersama anak, istri, maupun orang tua mereka di lingkungan Lapas. Menariknya, …

Dirut PT MJL Bersama Forwaka Bagikan 700 an Paket Takjil Kepada Masyarakat 

Hidayat Chan

14 Mar 2026

Post Views: 34 Labuhanbatu,PIRNAS.COM-Memasuki Minggu terakhir Ramadhan 1447 H, Forum Wartawan Kejaksaan (Forwaka) Kabupaten Labuhanbatu bagikan sebanyak 700-an takjil di Depan Kantor Kejari setempat di bilangan jalan S.M Raja, Kelurahan Bakaran Batu Kecamatan Rantau Selatan Kabupaten Labuhanbatu, Jum’at (13/3/2026). “Kegiatan ini terselenggara atas dukungan bapak Kajari Labuhanbatu, Forwaka, Sapma Pemuda Pancasila, dan kawan- kawan wartawan, …

Safari ramadhan ke Panai Hilir, Wabup Labuhanbatu ‘Jemput Bola’ Aspirasi Warga

Hidayat Chan

13 Mar 2026

Post Views: 265 Labuhanbatu,PIRNAS.COM -Angin pesisir di Kelurahan Sei Berombang menjadi saksi hangatnya dialog antara pemerintah dan masyarakat. Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri ST, mengubah suasana Safari Ramadhan di Masjid Raya An Nur menjadi panggung serap aspirasi yang progresif, Jumat (13/3/2026). Kegiatan tersebut turut dihadiri Forkopimcam, Ketua TP-PKK Ny Wan Juma Sari Dewi,Dirut Pudam, Kadis …

Kategori Terpopuler