Home » Daerah » Miliarder Rusia Utang Rp8 Triliun Ke Mantan Istri Setelah Bercerai

Miliarder Rusia Utang Rp8 Triliun Ke Mantan Istri Setelah Bercerai

Pirnas.com 06 Jul 2020

PIRNAS.COM | LONDON, INGGRIS– Kasus perceraian yang melibatkan miliarder Rusia Farkhad Akhmedov, masih belum menemui titik terang selama bertahun-tahun. Kabar terbaru yang dilansir dari AFP Selasa (30/6/2020), seorang hakim di London mengatakan ingin mengambil alih penanganan kasus ini dalam beberapa minggu ke depan.

Di kasus perceraian ini, Farkhad Akhmedov (64) berutang 453 Juta poundsterling (Rp8 triliun) ke mantan istrinya. Nominal itu diputuskan oleh Pengadilan Tinggi Inggris dan Wales, yang menyatakan Tatiana Akhmedova berhak menerima 41,5 persen dari kekayaan mantan suaminya senilai US$1 miliar (Rp14 triliun) pada 2016.

Akhmedov pria kelahiran Azerbaijan menjadi senator di Rusia setelah menjadi taipan minyak dan gas. Dia masuk di daftar pebisnis dan elite politik Rusia 2018 yang dirilis Amerika Serikat (AS).

Mantan istrinya telah membawa kasus ini ke ranah hukum di Inggris dan luar negeri, untuk coba mendapatkan uang tunai dan aset, termasuk superyacht seharga 346 juta poundsterling (Rp6,12 triliun) dan koleksi seni senilai 115 juta poundsterling (Rp2 triliun).

Diberitakan AFP, hakim Gwyneth Knowles sudah selesai mendengarkan proses terbaru pada Selasa, dan berharap putusan bisa keluar sebelum akhir Juli. Dia mendapat informasi bahwa Akhmedov telah memindahkan kapal pesiar dan koleksi seninya ke Liechtenstein.

Akhmedova menganggapnya sebagai “strategi penggelapan”. Pria berusia 64 tahun itu membeli superyacht sepanjang 115 meter bernama MV Luna, dari pemilik klub sepak bola Chelsea, Roman Abramovich.

Knowles telah mendengar dari pengawas, bahwa menurut hukum Liechtenstein mereka tidak dapat mentransfer aset ke Akhmedova karena termasuk tindakan ilegal.

Namun tim hukum Akhmedov berpendapat, karena dia dan mantan istrinya bukan orang Inggris, hakim Inggris seharusnya tidak membuat keputusan dalam kasus tersebut. Pasutri tersebut kabarnya bercerai di Moskwa pada 2000, tetapi pengadilan berkata mereka tidak dapat menemukan bukti klaim itu.

(afp/Lis/m11)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
PS KORPRI Labuhanbatu Taklukkan HRS FC 2–0 di Turnamen Ramadhan Cup 2026

Hidayat Chan

25 Jan 2026

Post Views: 334 PIRNAS.COM|Labuhanbatu -PS KORPRI Labuhanbatu sukses meraih kemenangan meyakinkan usai menaklukkan HRS FC dengan skor 2–0 pada laga Turnamen Sepak Bola Ramadhan Cup 2026. Pertandingan tersebut digelar di Stadion Binaraga Rantauprapat, Minggu (25/01). Sejak peluit awal dibunyikan, laga berlangsung sengit dan kompetitif. PS KORPRI Labuhanbatu yang diketuai Irwanda Lubis tampil dominan dengan permainan …

Kemenham RI Kanwil Sumut Gelar Rapat Identifikasi Dugaan Pelanggaran HAM di Labuhanbatu

Hidayat Chan

23 Jan 2026

Post Views: 29 PIRNAS.COM|LABUHANBATU-Kementerian Hak Asasi Manusia (Kemenham) Republik Indonesia Kantor Wilayah Sumatera Utara menggelar rapat identifikasi dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) bertempat di Ruang Rapat Bupati, Kompleks Sekretariat Daerah Kabupaten Labuhanbatu, Jumat (23/01). Rapat tersebut dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenham Sumatera Utara, Dr. Flora Nainggolan, dan dihadiri oleh Kepala Bagian …

Rapat Koordinasi Awal GTRA Kabupaten Labuhanbatu 2026 Digelar 

Hidayat Chan

23 Jan 2026

Post Views: 30 PIRNAS.COM|Labuhanbatu– Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu menggelar Rapat Koordinasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) Kabupaten Labuhanbatu sebagai upaya memperkuat sinergi lintas sektor dalam penataan aset dan penyelesaian konflik agraria di wilayah kabupaten Labuhanbatu. Rapat koordinasi yang berlangsung di ruang rapat Bupati Labuhanbatu jalan SM Raja Rantauprapat, Jum’at 23/1/2026 ini dihadiri oleh unsur pimpinan Forkopimda, …

Sidang Paripurna Laporan Reses I DPRD Tahun 2025 Dihadiri Wakil Bupati 

Hidayat Chan

23 Jan 2026

Post Views: 344 PIRNAS.COM|Labuhanbatu -Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri ST, menghadiri Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Hasil Pelaksanaan Reses I DPRD Labuhanbatu Masa Persidangan I Tahun Persidangan II 2025. Agenda tersebut berlangsung di Ruang Rapat Sidang DPRD Labuhanbatu, Jalan SM. Raja, Kecamatan Rantau Selatan, Jumat (23/1/2026). Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Labuhanbatu, H. Andi …

Evaluasi Program MBG, Sekda Labuhanbatu Ajak Pengelola Dapur dan SPPG Perkuat Komitmen Pelayanan

Hidayat Chan

20 Jan 2026

Post Views: 465 PIRNAS.COM|Labuhanbatu– Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu terus berupaya memastikan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) berjalan dengan baik dan memberi manfaat maksimal bagi masyarakat. Sebagai bentuk kepedulian dan pengawasan, Sekretaris Daerah Kabupaten Labuhanbatu Ir. Hasan Heri Rambe, selaku Ketua Satuan Tugas (Kasatgas) MBG, menggelar rapat evaluasi bersama para pengelola dapur dan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi …

Paparkan Program ‘Gema Sahabat’, Bupati Labuhanbatu Dinyatakan Berhak Terima Anugerah Kebudayaan PWI Pusat Tahun 2026

Hidayat Chan

19 Jan 2026

Post Views: 492 PIRNAS.COM|LABUHANBATU-Bupati Labuhanbatu, dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., M.K.M., direncanakan menerima penghargaan Anugerah Kebudayaan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat tahun 2026, pada puncak perayaan Hari Pers Nasional (HPN) yang akan digelar di Serang, Banten, pada 9 Februari 2026 mendatang. Ketetapan itu tertuang dalam Berita Acara Anugerah Kebudayaan PWI Pusat : Kategori Bupati/Walikota Pada …

Kategori Terpopuler