Home » Daerah » Miliarder Rusia Utang Rp8 Triliun Ke Mantan Istri Setelah Bercerai

Miliarder Rusia Utang Rp8 Triliun Ke Mantan Istri Setelah Bercerai

Pirnas.com 06 Jul 2020

PIRNAS.COM | LONDON, INGGRIS– Kasus perceraian yang melibatkan miliarder Rusia Farkhad Akhmedov, masih belum menemui titik terang selama bertahun-tahun. Kabar terbaru yang dilansir dari AFP Selasa (30/6/2020), seorang hakim di London mengatakan ingin mengambil alih penanganan kasus ini dalam beberapa minggu ke depan.

Di kasus perceraian ini, Farkhad Akhmedov (64) berutang 453 Juta poundsterling (Rp8 triliun) ke mantan istrinya. Nominal itu diputuskan oleh Pengadilan Tinggi Inggris dan Wales, yang menyatakan Tatiana Akhmedova berhak menerima 41,5 persen dari kekayaan mantan suaminya senilai US$1 miliar (Rp14 triliun) pada 2016.

Akhmedov pria kelahiran Azerbaijan menjadi senator di Rusia setelah menjadi taipan minyak dan gas. Dia masuk di daftar pebisnis dan elite politik Rusia 2018 yang dirilis Amerika Serikat (AS).

Mantan istrinya telah membawa kasus ini ke ranah hukum di Inggris dan luar negeri, untuk coba mendapatkan uang tunai dan aset, termasuk superyacht seharga 346 juta poundsterling (Rp6,12 triliun) dan koleksi seni senilai 115 juta poundsterling (Rp2 triliun).

Diberitakan AFP, hakim Gwyneth Knowles sudah selesai mendengarkan proses terbaru pada Selasa, dan berharap putusan bisa keluar sebelum akhir Juli. Dia mendapat informasi bahwa Akhmedov telah memindahkan kapal pesiar dan koleksi seninya ke Liechtenstein.

Akhmedova menganggapnya sebagai “strategi penggelapan”. Pria berusia 64 tahun itu membeli superyacht sepanjang 115 meter bernama MV Luna, dari pemilik klub sepak bola Chelsea, Roman Abramovich.

Knowles telah mendengar dari pengawas, bahwa menurut hukum Liechtenstein mereka tidak dapat mentransfer aset ke Akhmedova karena termasuk tindakan ilegal.

Namun tim hukum Akhmedov berpendapat, karena dia dan mantan istrinya bukan orang Inggris, hakim Inggris seharusnya tidak membuat keputusan dalam kasus tersebut. Pasutri tersebut kabarnya bercerai di Moskwa pada 2000, tetapi pengadilan berkata mereka tidak dapat menemukan bukti klaim itu.

(afp/Lis/m11)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
MTQ ke-55 Dan FSQ ke-40 Tingkat Kabupaten Labuhanbatu Resmi di Tutup

Hidayat Chan

25 Mei 2026

Post Views: 7 LABUHANBATU, PIRNAS.COM-MTQH ke- 55 dan FSQ ke- 40 tingkat Kabupaten Labuhanbatu tahun 2026, bertempat di Ex Terminal Padang Bulan Jl. Baru Bay Pass Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Rantau Utara resmi ditutup Minggu malam 24/5/2026. Penutupan dihadiri Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita Sp.OG. M.KM, Ketua DPRD Labuhanbatu Arjan Priadi Ritonga, Dandim 0209/LB …

Polsek Kampung Rakyat Tangkap Pengedar Sabu di Perlabian Dengan Barang Bukti 2,01 Gram Sabu

Hidayat Chan

25 Mei 2026

Post Views: 6 LABUSEL,PIRNAS.COM —Upaya pemberantasan peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Labuhanbatu Selatan kembali membuahkan hasil. Personel Unit Reskrim Polsek Kampung Rakyat, Polres Labuhanbatu Selatan berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu dan mengamankan seorang pria berinisial ZWI alias Yudi (23), Jumat (22/5/2026) malam di Desa Perkebunan Perlabian, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu …

Bung Primanta Sembiring S.H (Kojek) Terpilih Aklamasi Memimpin PAC Pemuda Pancasila Rantau Utara

Hidayat Chan

23 Mei 2026

Post Views: 13 LABUHANBATU, PIRNAS.COM—Pimpinan Anak Cabang (PAC) Pemuda Pancasila (PP) Kecamatan Rantau Utara resmi memiliki nahkoda baru. Melalui forum musyawarah yang berjalan tertib dan dinamis. Bung Primanta Sembiring S.H yang akrab disapa Kojek, terpilih secara aklamasi untuk memimpin organisasi kepemudaan tersebut, berlokasi di kantor MPC PP jalan by pass kelurahan Padang Bulan kecamatan Rantau …

Bupati Resmi Buka MTQH ke-55 dan FSQ ke-40 Labuhanbatu di Eks Terminal Padang Bulan

Hidayat Chan

23 Mei 2026

Post Views: 18 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Lantunan khidmat ayat suci Al-Qur’an dari Qori internasional, Darwin Hasibuan, S.Pdi., menggema di Eks Terminal Padang Bulan pada Kamis (21/5/2026) malam. Kehadirannya menandai dimulainya secara resmi Musabaqah Tilawatil Qur’an Hadits (MTQH) ke-55 dan Festival Seni Qasidah (FSQ) ke-40 tingkat Kabupaten Labuhanbatu tahun 2026. Acara akbar keagamaan yang dijadwalkan berlangsung selama …

Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Ringkus Pengedar Sabu di NA IX-X, Amankan 72 Gram Barang Bukti

Hidayat Chan

21 Mei 2026

Post Views: 17 LABUHANBATU,PIRNAS.COM — Satres Narkoba Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Seorang pria residivis kasus narkoba, Khaidir Sazly Hasibuan alias Azly (32), berhasil diringkus petugas saat membawa 15 bungkus plastik klip sedang berisi narkotika jenis sabu siap edar dengan berat bruto mencapai 72 gram. Penangkapan dilakukan di Lingkungan IV Ujung …

Bupati Labuhanbatu Lantik Dewan Hakim MTQH Ke-55 dan Dewan Juri FSQ Ke-40

Hidayat Chan

21 Mei 2026

Post Views: 16 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., MKM., melantik Dewan Hakim Musabaqah Tilawatil Qur’an dan Hadits (MTQH) ke-55 serta Dewan Juri Festival Seni Qasidah (FSQ) ke-40 tingkat Kabupaten Labuhanbatu Tahun 2026. Pelantikan berlangsung di Ruang Data dan Karya Kantor Bupati Labuhanbatu, Kamis (21/05/2026). Pelantikan tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan …

Kategori Terpopuler