PIRNAS.COM | CILACAP – Hasil pantauan Tim PIRNAS dilapanngan Jum’at 23/09/22.
Tim PIRNAS melakukan Investigasi ke beberapa Agen E-WARONG yang ada di kecamatan Wanaraja, Kec Dayeuluhur, Kec Majenang, Kec Cimanggu, Kec Cipari, dan Kec Sidareja.
Dari hasil pantauan Tim PIRNAS di lapangan, semua Agen E-WARONG yang ada di Enam (6) kecamatan tersebut di atas semua mengeluh di akibatkan mengalami kerugian yang cukup besar, karena semua Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berbelanja di Luar Agen E-WARONG.
Buah buahan dan Daging Ayam yang sudah di persiapkan untuk kebutuhan belanja Keluarga Penerima Manfaat (KPM) membusuk, sehingga tidak bisa terjual.
Ini terjadi di luar dugaan pihak Agen E-WARONG.
Tim PIRNAS meyakini semua Agen E-WARONG yang ada mengalami hal yang sama dan keluhan yang sama. Ini terjadi di akibatkan Diduga Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) tidak brani menertibkan semua Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk tetap berbelanja di Agen E-WARONG.
Sangat di sayangkan. Harusnya walpun Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima Bantuan Langsung Tunai (BLT BBM) dan Bantuan Langsung Non Tunai (BPNT) menerima lewat Kantor POS. Pihak Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) bisa menertibkan pihak Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Untuk tetap berbelanja di Agen E-WARONG. Agar tidak menyalahi aturan, pihak Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) harus berkordinasi terlebih dahulu ke pihak Dinas Sosial Kabupaten setempat, guna agar tidak menyalahi aturan.
Perlunya pihak Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) melakukan Kordinasi atau meminta petunjuk kepada pihak atasannya, mengingat pihak pemerintah sudah sukses memberikan bantuan kepada pihak Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Namun di satu sisi dengan aturan yang beruba ruba, maka semua pihak Agen E-WARONG mengalami kerugian yang cukup besar. Sabtu 24/09/2022.
(JM)