Home » Daerah » Mendagri Imbau Kepala Daerah Percepat Regulasi Terkait THR dan Gaji ke-13

Mendagri Imbau Kepala Daerah Percepat Regulasi Terkait THR dan Gaji ke-13

Pirnas.com 16 Mar 2024

Pirnas.com | Jakarta – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengimbau kepala daerah untuk mempercepat regulasi terkait Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13. Hal ini ditekankan Mendagri pada Konferensi Pers Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji ke-13 Tahun Anggaran 2024 bersama Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas di Aula Mezzanine, Kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Jakarta, Jumat (15/3/2024).

“Saya menginstruksikan kepada rekan-rekan kepala daerah, baik gubernur, bupati/wali kota, ada beberapa hal. Pertama, segera persiapkan dan mempercepat penetapan Peraturan Kepala Daerah (Perkada). Jadi cukup dengan Perkada, tidak harus Perda, yang mengatur teknis pemberian Tunjangan Hari Raya dan gaji ke-13,” katanya.

Mendagri menjelaskan, regulasi pemberian THR dan gaji ke-13 telah diatur di dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian THR dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2024, yang diterbitkan pemerintah tanggal 13 Maret 2024 lalu.

“Pemerintah prinsip utama filosofi pemerintah memberikan Tunjangan Hari Raya dan gaji ke-13 ini dalam rangka sebagai wujud apresiasi dan penghargaan atas pengabdian sekaligus juga untuk menjaga tingkat daya beli masyarakat melalui pembelanjaan aparatur negara,” jelasnya.

Pihaknya menambahkan, untuk mencegah keterlambatan pemberian tunjangan, pemerintah daerah (Pemda) diharapkan segera menyusun regulasi terkait THR dan gaji ke-13 tersebut tanpa melalui proses fasilitasi oleh Mendagri maupun gubernur. “Termasuk penjabat gubernur dan penjabat bupati/wali kota tanpa persetujuan Mendagri, jadi langsung, kalau tidak lambat lagi nanti,” tegasnya.

Adapun pemberian tunjangan tersebut ada yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), dan untuk Pemda bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Mendagri menegaskan, besaran tunjangan diterima sesuai dengan ketentuan regulasi yang berlaku dengan tetap memperhatikan kemampuan dan kapasitas fiskal masing-masing Pemda.

“Kita tahu bahwa pemerintah daerah ini ada yang kuat fiskalnya, ditandai dengan PAD-nya yang besar ya seperti di Banten, Jakarta, tapi ada juga yang sedang PAD dan transfer pusatnya itu hampir imbang-imbang, seperti Sumut. Ada juga yang lemah, lemah itu artinya ngandalin transfer pusat saja, PAD-nya 5 persen, 6 persen,” ungkapnya.
16/03/2024.

( Tim )

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Pemkab Labuhanbatu Salurkan Bantuan Nutrisi Cegah Stunting di Empat Kecamatan

Hidayat Chan

30 Okt 2026

Post Views: 75 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu terus mematangkan langkah nyata dalam mengikis angka stunting. Melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB), Pelaksana Tugas (Plt) Kepala DPPKB Nurhetti Lumbantobing meresmikan penyaluran bantuan program Orang Tua Asuh Cegah Stunting (OTA GENTING) di Kantor Camat Pangkatan pada Kamis (29/10/2026). Penyaluran bantuan ini merupakan wujud aksi cepat dalam …

Pergantian Antar Waktu, Muslimin Hadi Wibowo Dilantik Gantikan Almarhum Polma Tambunan

Hidayat Chan

27 Okt 2026

Post Views: 54 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Labuhanbatu secara resmi melantik Muslimin Hadi Wibowo sebagai anggota DPRD melalui mekanisme Penggantian Antar Waktu (PAW) tahun 2026 pada sidang Paripurna di Kantor DPRD Kabupaten Labuhanbatu Selasa 27/10/2026. Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Labuhanbatu, Arjan Priadi Ritonga, didampingi Wakil Ketua DPRD dihadiri unsur Forum Koordinasi …

Teluk Panji Runner Bersama TIDAR Kampung Rakyat Bawa Pelajar SMP dan SMA Ikuti Korpasgat Charity Run 2026 di Medan

A S

26 Okt 2026

Post Views: 135 FOKUSPOST.COM | MEDAN, Sumatera Utara — Teluk Panji Runner bersama TIDAR (Tunas Indonesia Raya) Kampung Rakyat membawa sejumlah pelajar dari SMPN 2 Kampung Rakyat dan SMAN 2 Kampung Rakyat untuk berpartisipasi dalam ajang Korpasgat Charity Run 2026 yang diselenggarakan di Medan. Keikutsertaan para pelajar tersebut merupakan bagian dari upaya mendorong generasi muda …

Hari Pangan Nasional, Pemkab Labuhanbatu Gelar Gerakan Pasar Murah di Ransel 

Hidayat Chan

22 Okt 2026

Post Views: 60 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Turut berpartisipasi di Hari Pangan Nasional, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu di bawah kepemimpinan Bupati dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG, melaksanakan Gerakan Pasar Murah sebagai upaya membantu masyarakat memperoleh kebutuhan pangan dengan harga terjangkau. Kegiatan yang diinisiasi oleh Dinas Pangan Kabupaten Labuhanbatu di bawah pimpinan Kepala Dinas Khairul Fahmi, SH, tersebut digelar di …

Hari Santri 2026: Wabup Tegaskan Harus Menguasai Teknologi dan Berperan Menuju Indonesia Emas

Hidayat Chan

22 Okt 2026

Post Views: 48 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri ST, mengatakan hari santri 2026, mengusung tema “Santri Menguatkan Negeri Menuju Indonesia Emas”. Hal tersebut disampaikan Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri ST, saat memimpin upacara peringatan hari santri, di Lapangan Ika Bina Rantauprapat. Kamis (22/10/2026). Wabup menekankan pentingnya peran santri dalam menjawab tantangan zaman melalui penguasaan ilmu …

Polsek Kampung Rakyat Tindak Lanjuti Laporan Warga, Sita 3,62 Gram Sabu di Tolan

A S

19 Okt 2026

Post Views: 100 KAMPUNG RAKYAT, LABUHANBATU SELATAN | PIRNAS.COM – Menindaklanjuti laporan masyarakat mengenai dugaan aktivitas peredaran narkotika, jajaran Unit Reskrim Polsek Kampung Rakyat, Polres Labuhanbatu Selatan, melakukan penggerebekan di sebuah rumah yang berada di Dusun Pekan Tolan, Desa Perkebunan Tolan, Kecamatan Kampung Rakyat, Minggu (18/10/2026). Operasi yang berlangsung sekitar pukul 12.30 WIB tersebut mengamankan …

Kategori Terpopuler