PIRNAS.ORG & PIRNAS.COM | LABUHANBATU – Proyek Rehabilitasi Trotoar dalam kota Rantauprapat di Kelurahan Ujung bandar Kec. Rantau Selatan Kab. Labuhanbatu. Bersumber dana dari APBD tahun anggar 2019.
Nilai kontrak berjumlah Rp. 731.922.000,. Tahun anggar 2019. Pelaksana CV. PUTRA PERTAMA. Menurut yang tertera di plang proyek tersebut, mulai pekerjaan di bulan oktober tahun 2019 dan akan berakhir pekerjaan bulan desember 2019 sesuai yang dipaparkan di papan publikasi.
Pasalnya proyek rehabilitasi dalam kota Rantauprapat, terlihat sangat mengganggu pengguna jalan. Karena material bertumpukan di bahu jalan, sehingga sangat berpontensi mengganggu pengguna jalan (jalur lalulintas terganggu) apa lagi daerah itu adalah wilayah kota Rantauprapat.
Ironisnya lagi, badan jalan tersebut sudah dipotong saat pembangunan proyek rehabilitasi trotoar dalam kota, hingga sampai saat ini belum diperbaikin. terlihat jalan itu makin sempit dan ditamba lagi material proyek rehabilitasi trotoar dalam kota bertumpukan dibahujan jalan.
Salah seorang pengguna jalan kepada wartawan menyebutkan material yang bertumpukan dibahu jalan itu mengganggu pengguna jalan. Sabtu ( 14/12/2019)
“Kontraktor proyek ini tidak memperhatikan keselamatan dan kenyamanan penggun jalan pak, kenapa di bahu jalan diletakan material ini, kan terganggu orang lewat”, ungkap salah seorang pengguna jalan yang tak ingin sebutkan namanya.
(Jefri Sinaga)