Home » Daerah » Masyarakat Kembali Pertanyakan Kasus RTLH Bolmong Yang Ditangani Oleh Pihak Kejaksaan Negeri Kotamobagu

Masyarakat Kembali Pertanyakan Kasus RTLH Bolmong Yang Ditangani Oleh Pihak Kejaksaan Negeri Kotamobagu

Pirnas.com 27 Sep 2021

PIRNAS.ORG | BOLMONG –Masyarakat kembali pertanyakan kasus RTLH Bolmong yang ditangani oleh pihak kejaksaan Negeri Kotamobagu sudah mulai membeku tidak ada penanganan secara Hukum padahal sudah jelas-jelas kasus RTLH Bolmong merugikan keuangan Negara. Ada apa pihak kejaksaan tidak memproses kasus tersebut,

“Anggaran Kerugian Negara Bansos untuk RTLH Bolaang Mongondow capai 750 Juta, Kejaksaan Negeri Motamobagu melalui Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotamobagu, Hadiyanto mengatakan perkara dugaan penyimpangan bantuan sosial pembangunan rumah tinggal layak Huni (RTLH) di Kabupaten Bolang Mongondow saat ini sudah tahap penyidikan,

“Kasusnya saat ini tahap penyidikan,” kata Hadiyanto, beberpa waktu yang lalu,
Hadiyanto membeberkan, pihaknya terus menulusuri aliran dana bantuan sosial RTLH itu.
“Kami menelusuri aliran dana itu siapa saja yang menerima,” bebernya kepada para awak media diruang kerjanya.

Dia juga mengungkapkan pihaknya sudah mendapatkan bukti bahwa dana/anggaran bansos RTLH itu masuk ke rekening penerima. Disinggung dugaan besaran penyelewengan, Hadiyanto menyampaikan ratusan juta.” ungkap Kejari.

Sementara itu Kepala Dinas Sosial Bolaang Mongondow Haris Bambela, dikonfirmasi terkait hal itu lewat selular meski terdengar nada panggil, enggan menjawab. Pun pesan singkat WhatsApp yang dikirim awak media, hingga berita ini naik tayang belum juga ada balasan.

LP-K-P-K. Maskur Baluntu mendesaj pihak kejaksaan untuk segera menahan oara tersangka keterlibatan RTLH Bolmong,Untuk diketahui bansos RTLH tahun 2019 ini realisasi anggarannya sudah dilakukan. Penerima (Kelompok) yang tersebar di beberapa Desa di Bolaang Mongondow, Sulut, ada yang tidak menerima dana ini namun oleh pihak ke-3. Akibatnya, dari 50 unit yang tersebar itu ada yang belum selesai dikerjakan oleh pibak ke.3.kami meminta pihak kejaksaan Negeri kotamobagu agar menangani kasus RTLH tidak setengah tengah untuk mengungkap ke rugian Negara.” Ungkap Baluntu,

(**Agus)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Abdi Jaya Pohan Pimpin Rakor Lintas OPD Demi Sukseskan Wajib Belajar 13 Tahun

Hidayat Chan

23 Jul 2026

Post Views: 34 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kabupaten Labuhanbatu, Abdi Jaya Pohan, S.H., memimpin rapat koordinasi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) guna menyusun rencana kerja strategis percepatan pelaksanaan program wajib belajar satu tahun pendidikan prasekolah di wilayah tersebut. Kegiatan rapat tersebut, berlangsung di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu, Jalan Menara No.7, Kelurahan Bina Raga, Kecamatan …

Wabup Labuhanbatu Hadiri Tabligh Akbar di Ponpes Addinussyarifiah

Hidayat Chan

15 Jul 2026

Post Views: 87 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri ST, menghadiri acara Tabligh Akbar yang digelar di Pondok Pesantren Addinussyarifiah, Desa Tanjung Harapan, Kecamatan Pangkatan, pada Rabu (15/6/2026). Momentum religius ini sekaligus dirangkai dengan penyambutan santri baru serta tasyakuran atas prestasi gemilang dua santri setempat yang berhasil meraih beasiswa ke Universitas Al-Azhar, Mesir. Kehadiran Wakil Bupati …

Wakil Bupati Jadi Motivasi Pada Masa Ta’aruf SMPIT Arrozaq Rantauprapat

Hidayat Chan

14 Jul 2026

Post Views: 121 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Wakil Bupati Labuhanbatu H.Jamri ST, menjadi sosok motivasi bagi siswa-siswi SMPIT Arrozaq Rantauprapat pada masa ta’aruf tahun ajaran 2026 di sekitar halaman sekolah, Selasa 14/7/2026. H. Jamri yang hadir di tengah-tengah ratusan siswa-siswi SMPIT Arrozaq Rantauprapat langsung memberikan wejangan dan nasehat kepada yang berhadir sebagai kunci keberhasilan di dunia dan akhirat.” Hormati …

Wabup Serahkan Ranperda LPPL Radio Siaran Publik Daerah dalam Rapat Paripurna DPRD Labuhanbatu

Hidayat Chan

14 Jul 2026

Post Views: 65 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri ST, secara resmi menyerahkan Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Radio Siaran Publik Daerah Kabupaten Labuhanbatu. Penyerahan dokumen hukum tersebut dilaksanakan dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Labuhanbatu di Ruang Rapat Paripurna DPRD. Selasa (14/7/2026). Rapat paripurna ini …

TIDAR Kampung Rakyat Cup III Resmi Digelar, Wujud Semangat Pemuda Meriahkan HUT RI ke-81 Desa Perkebunan Teluk Panji

A S

14 Jul 2026

Post Views: 102 PIRNAS.COM | Labuhanbatu Selatan – Dalam rangka memeriahkan rangkaian Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Republik Indonesia, TIDAR Kampung Rakyat kembali menggelar TIDAR Kampung Rakyat Cup III – Trophy Edi Romansyah ke-5, turnamen sepak bola antar dusun yang akan berlangsung di Desa Perkebunan Teluk Panji, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Turnamen ini …

Sampaikan Pesan Bupati, Kadisdik Labuhanbatu Berduka Atas Musibah di Bilah Hilir

Hidayat Chan

14 Jul 2026

Post Views: 614 LABUHANBATU,PIRNAS.COM-Mewakili Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., M.KM., Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu, Abdi Jaya Pohan, SH, turun langsung menjenguk para siswi SMP Negeri 4 Bilah Hilir yang menjadi korban kecelakaan akibat tertimpa truk bermuatan kelapa sawit, Selasa (14/7/2026). Kunjungan tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu terhadap para peserta …

Kategori Terpopuler