Home » Daerah » Masyarakat Kembali Pertanyakan Kasus RTLH Bolmong Yang Ditangani Oleh Pihak Kejaksaan Negeri Kotamobagu

Masyarakat Kembali Pertanyakan Kasus RTLH Bolmong Yang Ditangani Oleh Pihak Kejaksaan Negeri Kotamobagu

Pirnas.com 27 Sep 2021

PIRNAS.ORG | BOLMONG –Masyarakat kembali pertanyakan kasus RTLH Bolmong yang ditangani oleh pihak kejaksaan Negeri Kotamobagu sudah mulai membeku tidak ada penanganan secara Hukum padahal sudah jelas-jelas kasus RTLH Bolmong merugikan keuangan Negara. Ada apa pihak kejaksaan tidak memproses kasus tersebut,

“Anggaran Kerugian Negara Bansos untuk RTLH Bolaang Mongondow capai 750 Juta, Kejaksaan Negeri Motamobagu melalui Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kotamobagu, Hadiyanto mengatakan perkara dugaan penyimpangan bantuan sosial pembangunan rumah tinggal layak Huni (RTLH) di Kabupaten Bolang Mongondow saat ini sudah tahap penyidikan,

“Kasusnya saat ini tahap penyidikan,” kata Hadiyanto, beberpa waktu yang lalu,
Hadiyanto membeberkan, pihaknya terus menulusuri aliran dana bantuan sosial RTLH itu.
“Kami menelusuri aliran dana itu siapa saja yang menerima,” bebernya kepada para awak media diruang kerjanya.

Dia juga mengungkapkan pihaknya sudah mendapatkan bukti bahwa dana/anggaran bansos RTLH itu masuk ke rekening penerima. Disinggung dugaan besaran penyelewengan, Hadiyanto menyampaikan ratusan juta.” ungkap Kejari.

Sementara itu Kepala Dinas Sosial Bolaang Mongondow Haris Bambela, dikonfirmasi terkait hal itu lewat selular meski terdengar nada panggil, enggan menjawab. Pun pesan singkat WhatsApp yang dikirim awak media, hingga berita ini naik tayang belum juga ada balasan.

LP-K-P-K. Maskur Baluntu mendesaj pihak kejaksaan untuk segera menahan oara tersangka keterlibatan RTLH Bolmong,Untuk diketahui bansos RTLH tahun 2019 ini realisasi anggarannya sudah dilakukan. Penerima (Kelompok) yang tersebar di beberapa Desa di Bolaang Mongondow, Sulut, ada yang tidak menerima dana ini namun oleh pihak ke-3. Akibatnya, dari 50 unit yang tersebar itu ada yang belum selesai dikerjakan oleh pibak ke.3.kami meminta pihak kejaksaan Negeri kotamobagu agar menangani kasus RTLH tidak setengah tengah untuk mengungkap ke rugian Negara.” Ungkap Baluntu,

(**Agus)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Komitmen Perang Lawan Narkoba, Polres Labusel Ringkus 126 Bandar Selama Empat Tahun

Hidayat Chan

27 Apr 2026

Post Views: 2 LABUSEL,PIRNAS.COM -Satuan Reserse Narkoba Polres Labuhanbatu Selatan mencatat capaian signifikan dalam upaya pemberantasan peredaran narkotika selama periode tahun 2023 hingga tahun 2026. Sebanyak 594 laporan polisi (LP) berhasil diungkap dengan total 701 pelaku yang terdiri dari bandar, pengedar, hingga pengguna berhasil diamankan. Kapolres Labuhanbatu Selatan, Aditya S.P. Sembiring melalui Kasi Humas Sujono …

Dugaan Praktik Perjudian di Pagar Jati Meresahkan, Polresta Deli Serdang Diminta Bertindak Tegas

Hidayat Chan

27 Apr 2026

Post Views: 3 LUBUK PAKAM,PIRNAS.COM– Praktik yang diduga kuat sebagai aktivitas perjudian di Jalan Sudarsono, Desa Pagar Jati, Kecamatan Lubuk Pakam, kian meresahkan warga. Lokasi yang berada tepat di samping sebuah kafe tersebut dilaporkan beroperasi aktif dengan penjagaan ketat, namun hingga kini terkesan belum tersentuh hukum. Berdasarkan investigasi di lapangan, tempat tersebut diduga menyajikan berbagai …

Apresiasi Kinerja Polsek Kualuh Hulu: Berhasil Gagalkan Peredaran Belasan Gram Sabu

Hidayat Chan

25 Apr 2026

Post Views: 11 LABURA,PIRNAS.COM – Kinerja Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu layak di apresiasi dalam pemberantasan peredaran narkoba Di wilayah hukum nya berhasil Menciduk seorang pria HK inisial (28 ) tahun pelaku terduga pengedar narkoba yang sedang Asik menimbang sabu,hari Jumat. ( 24/4/26) sekira pukul 21.50.wib di lingkungan XII Kelurahan Aek Kanopan Timur Kecamatan Kualuh …

Polsek Sungai Kanan Tangkap Residivis Narkotika, Seorang Pelaku Diamankan

Hidayat Chan

20 Apr 2026

Post Views: 32 LABUSEL,PIRNAS.COM– Jajaran Polsek Sungai Kanan, Polres Labuhanbatu Selatan berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu di wilayah hukumnya pada Jumat (17/04/2026) sekira pukul 10.00 WIB. Pengungkapan tersebut terjadi di Dusun Marsonja Lombang, Desa Marsonja, Kecamatan Sungai Kanan, Kabupaten Labuhanbatu Selatan. Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial MH (43), …

Hadiri Kenal Pamit Wakapolres, Wabup Labuhanbatu Apresiasi Dedikasi Kompol H. Matondang

Hidayat Chan

17 Apr 2026

Post Views: 127 PIRNAS.COM|LABUHANBATU -Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, ST., menghadiri acara kenal pamit Wakapolres Labuhanbatu dari pejabat lama, Kompol H. Matondang, SH., MH., kepada pejabat baru, Kompol P. S. Simbolon. Kegiatan tersebut berlangsung khidmat dan penuh nuansa kekeluargaan pada Jumat (17/04/2026) di Aula Yan Piter Mapolres Labuhanbatu. Selain pergantian Wakapolres, sejumlah pejabat lainnya di …

Digerebek! Diduga Sarang Narkoba di Aek Batu Kosong, Polisi Tetap Waspada

A S

16 Apr 2026

Post Views: 45 PIRNAS.COM | Labuhanbatu Selatan — Dugaan aktivitas peredaran narkoba di wilayah Aek Batu langsung ditindak cepat. Polsek Torgamba bersama tim Gerebek Sarang Narkoba (GSN) menggerebek sebuah rumah yang diduga menjadi lokasi transaksi sabu di Pinang Awan Cikampak I B, Kecamatan Torgamba, Kamis (16/4/2026) sore. Penggerebekan ini dipicu laporan warga yang resah dengan …

Kategori Terpopuler