Home » Daerah » MAPOLSEK BANGKO TUTUP MATA TERHADAP PENYALAHGUNAAN MIGAS

MAPOLSEK BANGKO TUTUP MATA TERHADAP PENYALAHGUNAAN MIGAS

Pirnas.com 02 Okt 2019

ROKAN HILIR, PIRNAS | Aksi pembiaran yang dilakukan penegak hukum terhadap penyalahgunaan UU tentang migas no. 22 tahun 2001 pasal 55 di SPBU 14-289-672, yang berada di jalan kecamatan km 44 bagansiapi api Kabupaten Rokan hilir, menuai beribu pertanyaan media dan LSM.

Pada saat awak media online pirnas dan LSM Gempa melakukan konfirmasi Selasa (01/10) sekaligus klarifikasi  ke SPBU dan langsung menuju mapolsek Bangko, jawaban dari penegak hukum sangat mengecewakan sekali kepada awak media dan lsm, salah satu oknum penegak hukum yang berinisial (s), menyatakan bahwa bapak Kapolsek lagi sholat, dan sebentar lagi dia datang, (ujar oknum tersebut).

Kemudian setelah tim media dan LSM menunggu lebih kurang 2 jam, salah satu oknum yang lain mengatakan beliau  (Kapolsek) sudah pergi keluar, karena ada acara di kabupaten.

Selanjutnya tim (pers/LSM) coba kembali mengkonfirmasi pihak karyawan spbu tersebut, dengan nada yang agak menjengkelkan, salah satu oknum pegawai SPBU memberikan jawaban yang kurang memuaskan bagi pihak media dan lsm, mereka seolah olah membuang badan dengan adanya penyalahgunaan migas tersebut.

Di samping itu secara terpisah ketua umum LSM Gempa memberikan tanggapan mengenai kurangnya tanggapan mengenai SPBU-SPBU yang nakal, ” penegak hukum kan sudah tahu UU no. 22 tahun 2001 pasal 55 tersebut, kenapa pihak Polsek Bangko pada tutup mata dan telinga serta melakukankan pembiaran dengan penyalahgunaan migas ini, kuat dugaan kita bahwa ada indikasi main mata dengan pihak SPBU 14-289-672 Bangko alias ada setoran, jadi kita dari LSM Gempa meminta agar pihak yang  bertanggung jawab segera menangkap oknum-oknum yang telah melakukan atau melanggar UU migas itu, karena dalam UU itu ada tuntutan 6 tahun penjara dengan denda ( 6 milyar rupiah ). Ungkap ketum LSM gempa mengakhiri. (HD).

Tags :

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Komitmen Berantas Narkoba, Polres Labuhanbatu Gulung Pengedar Sabu di Jalan Nenas

Hidayat Chan

20 Mei 2026

Post Views: 4 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Upaya pemberantasan narkotika terus digencarkan oleh Polres Labuhanbatu. Kali ini, tim Satresnarkoba kembali berhasil mengungkap kasus peredaran sabu dalam operasi yang berlangsung pada Minggu malam (17/5/2026) di wilayah Rantau Utara. Dipimpin langsung oleh Kanit II Satresnarkoba, IPDA R. Situngkir, S.H., tim opsnal bergerak cepat menindaklanjuti informasi masyarakat hingga akhirnya berhasil …

Bisnis Haram YS dan AS Gulung Tikar, Polres Pelalawan Sita Sabu dan Ganja di Wisma

Hidayat Chan

18 Mei 2026

Post Views: 20 PELALAWAN,PIRNAS.COM-Satuan Reserse Narkoba Polres Pelalawan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Berawal dari informasi masyarakat, tim Opsnal Satresnarkoba berhasil mengungkap dugaan transaksi narkoba di sebuah wisma di Kelurahan Pangkalan Kerinci Kota, Pangkalan Kerinci, Pelalawan. Kapolres Pelalawan John Louis Letedara melalui Kasat Resnarkoba Haryanto Alex Sinaga, Senin (18/5/2026), menjelaskan …

Asisten III Pemkab Labuhanbatu Tegaskan Empat Poin Peningkatan Pajak Daerah

Hidayat Chan

18 Mei 2026

Post Views: 19 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Pada kesempatan apel gabungan lingkungan Pemkab Labuhanbatu, Senin 18/5/2026 dilapangan BKPP, Asisten III Setdakab Labuhanbatu Zaid Harahap S.Sos, MM, menekankan empat poin penting peningkatan pajak daerah. ” Badan pendapatan daerah yang mengelola pendapatan harus mengambil langkah-langkah optimalisasi pengawasan serta peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat, oleh karena itu saya menegaskan beberapa …

Bupati Labuhanbatu Terima Laporan Rekomendasi DPRD Terhadap LKPJ TA.2025

Hidayat Chan

18 Mei 2026

Post Views: 19 PIRNAS.COM,LABUHANBATU —Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita , Sp.OG, MKM, menerima secara resmi laporan rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Labuhanbatu terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025, dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang DPRD, jalan SM.Raja, Kecamatan Rantau Selatan Senin 18/5/2026. Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh …

Bisnis Haram Rizi Kandas di Kampung Baru, Polisi Buru Pemasok Sabu Asal Kampung Pajak

Hidayat Chan

17 Mei 2026

Post Views: 23 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Satuan Reserse Narkoba (Satres) Polres Labuhanbatu berhasil meringkus seorang pemuda berinisial MAL alias Rizi (21), yang diduga kuat sebagai pengedar narkotika jenis sabu dan pil ekstasi. Warga Perlayuan ini ditangkap di Perumahan Puri, Kampung Baru, Kecamatan Rantau Utara, Kabupaten Labuhanbatu. Penangkapan yang berlangsung pada Kamis (14/05) sekitar pukul 20.00 WIB tersebut …

Polsek Kampung Rakyat Amankan Pengedar Sabu di Perlabian

Hidayat Chan

17 Mei 2026

Post Views: 28 LABUSEL, PIRNAS.COM – Polsek Kampung Rakyat, Polres Labuhanbatu Selatan berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu dalam rangka Operasi Antik Toba 2026 di wilayah hukum Polres Labuhanbatu Selatan. Seorang pria berinisial APD alias Anggi (26), warga Desa Kampung Perlabian, Kecamatan Kampung Rakyat, diamankan petugas karena diduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu. …

Kategori Terpopuler