Home » Daerah » MAPOLSEK BANGKO TUTUP MATA TERHADAP PENYALAHGUNAAN MIGAS

MAPOLSEK BANGKO TUTUP MATA TERHADAP PENYALAHGUNAAN MIGAS

Pirnas.com 02 Okt 2019

ROKAN HILIR, PIRNAS | Aksi pembiaran yang dilakukan penegak hukum terhadap penyalahgunaan UU tentang migas no. 22 tahun 2001 pasal 55 di SPBU 14-289-672, yang berada di jalan kecamatan km 44 bagansiapi api Kabupaten Rokan hilir, menuai beribu pertanyaan media dan LSM.

Pada saat awak media online pirnas dan LSM Gempa melakukan konfirmasi Selasa (01/10) sekaligus klarifikasi  ke SPBU dan langsung menuju mapolsek Bangko, jawaban dari penegak hukum sangat mengecewakan sekali kepada awak media dan lsm, salah satu oknum penegak hukum yang berinisial (s), menyatakan bahwa bapak Kapolsek lagi sholat, dan sebentar lagi dia datang, (ujar oknum tersebut).

Kemudian setelah tim media dan LSM menunggu lebih kurang 2 jam, salah satu oknum yang lain mengatakan beliau  (Kapolsek) sudah pergi keluar, karena ada acara di kabupaten.

Selanjutnya tim (pers/LSM) coba kembali mengkonfirmasi pihak karyawan spbu tersebut, dengan nada yang agak menjengkelkan, salah satu oknum pegawai SPBU memberikan jawaban yang kurang memuaskan bagi pihak media dan lsm, mereka seolah olah membuang badan dengan adanya penyalahgunaan migas tersebut.

Di samping itu secara terpisah ketua umum LSM Gempa memberikan tanggapan mengenai kurangnya tanggapan mengenai SPBU-SPBU yang nakal, ” penegak hukum kan sudah tahu UU no. 22 tahun 2001 pasal 55 tersebut, kenapa pihak Polsek Bangko pada tutup mata dan telinga serta melakukankan pembiaran dengan penyalahgunaan migas ini, kuat dugaan kita bahwa ada indikasi main mata dengan pihak SPBU 14-289-672 Bangko alias ada setoran, jadi kita dari LSM Gempa meminta agar pihak yang  bertanggung jawab segera menangkap oknum-oknum yang telah melakukan atau melanggar UU migas itu, karena dalam UU itu ada tuntutan 6 tahun penjara dengan denda ( 6 milyar rupiah ). Ungkap ketum LSM gempa mengakhiri. (HD).

Tags :

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Bung Primanta Sembiring S.H (Kojek) Terpilih Aklamasi Memimpin PAC Pemuda Pancasila Rantau Utara

Hidayat Chan

23 Mei 2026

Post Views: 7 LABUHANBATU, PIRNAS.COM—Pimpinan Anak Cabang (PAC) Pemuda Pancasila (PP) Kecamatan Rantau Utara resmi memiliki nahkoda baru. Melalui forum musyawarah yang berjalan tertib dan dinamis. Bung Primanta Sembiring S.H yang akrab disapa Kojek, terpilih secara aklamasi untuk memimpin organisasi kepemudaan tersebut, berlokasi di kantor MPC PP jalan by pass kelurahan Padang Bulan kecamatan Rantau …

Bupati Resmi Buka MTQH ke-55 dan FSQ ke-40 Labuhanbatu di Eks Terminal Padang Bulan

Hidayat Chan

23 Mei 2026

Post Views: 12 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Lantunan khidmat ayat suci Al-Qur’an dari Qori internasional, Darwin Hasibuan, S.Pdi., menggema di Eks Terminal Padang Bulan pada Kamis (21/5/2026) malam. Kehadirannya menandai dimulainya secara resmi Musabaqah Tilawatil Qur’an Hadits (MTQH) ke-55 dan Festival Seni Qasidah (FSQ) ke-40 tingkat Kabupaten Labuhanbatu tahun 2026. Acara akbar keagamaan yang dijadwalkan berlangsung selama …

Satres Narkoba Polres Labuhanbatu Ringkus Pengedar Sabu di NA IX-X, Amankan 72 Gram Barang Bukti

Hidayat Chan

21 Mei 2026

Post Views: 11 LABUHANBATU,PIRNAS.COM — Satres Narkoba Polres Labuhanbatu kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. Seorang pria residivis kasus narkoba, Khaidir Sazly Hasibuan alias Azly (32), berhasil diringkus petugas saat membawa 15 bungkus plastik klip sedang berisi narkotika jenis sabu siap edar dengan berat bruto mencapai 72 gram. Penangkapan dilakukan di Lingkungan IV Ujung …

Bupati Labuhanbatu Lantik Dewan Hakim MTQH Ke-55 dan Dewan Juri FSQ Ke-40

Hidayat Chan

21 Mei 2026

Post Views: 10 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita, Sp.OG., MKM., melantik Dewan Hakim Musabaqah Tilawatil Qur’an dan Hadits (MTQH) ke-55 serta Dewan Juri Festival Seni Qasidah (FSQ) ke-40 tingkat Kabupaten Labuhanbatu Tahun 2026. Pelantikan berlangsung di Ruang Data dan Karya Kantor Bupati Labuhanbatu, Kamis (21/05/2026). Pelantikan tersebut menjadi bagian penting dalam memastikan …

Komitmen Berantas Narkoba, Polres Labuhanbatu Gulung Pengedar Sabu di Jalan Nenas

Hidayat Chan

20 Mei 2026

Post Views: 17 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Upaya pemberantasan narkotika terus digencarkan oleh Polres Labuhanbatu. Kali ini, tim Satresnarkoba kembali berhasil mengungkap kasus peredaran sabu dalam operasi yang berlangsung pada Minggu malam (17/5/2026) di wilayah Rantau Utara. Dipimpin langsung oleh Kanit II Satresnarkoba, IPDA R. Situngkir, S.H., tim opsnal bergerak cepat menindaklanjuti informasi masyarakat hingga akhirnya berhasil …

Pemkab Labuhanbatu Sediakan Aplikasi Simfoni PPA untuk Pengaduan Kasus Perempuan dan Anak

Hidayat Chan

19 Mei 2026

Post Views: 7 PIRNAS.COM, LABUHANBATU— Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu melalui dinas PPPA terus menunjukkan komitmennya dalam melindungi perempuan dan anak dari berbagai bentuk kekerasan. Salah satu langkah konkret yang dilakukan adalah dengan menyediakan layanan pengaduan berbasis digital melalui aplikasi Simfoni PPA. Pengenalan Aplikasi tersebut disampaikan Kabid P3A Labuhanbatu Friska F.Simanjuntak, SKM, saat memberikan Pelatihan Pencatatan dan …

Kategori Terpopuler