Home » Daerah » MAPOLSEK BANGKO TUTUP MATA TERHADAP PENYALAHGUNAAN MIGAS

MAPOLSEK BANGKO TUTUP MATA TERHADAP PENYALAHGUNAAN MIGAS

Pirnas.com 02 Okt 2019

ROKAN HILIR, PIRNAS | Aksi pembiaran yang dilakukan penegak hukum terhadap penyalahgunaan UU tentang migas no. 22 tahun 2001 pasal 55 di SPBU 14-289-672, yang berada di jalan kecamatan km 44 bagansiapi api Kabupaten Rokan hilir, menuai beribu pertanyaan media dan LSM.

Pada saat awak media online pirnas dan LSM Gempa melakukan konfirmasi Selasa (01/10) sekaligus klarifikasi  ke SPBU dan langsung menuju mapolsek Bangko, jawaban dari penegak hukum sangat mengecewakan sekali kepada awak media dan lsm, salah satu oknum penegak hukum yang berinisial (s), menyatakan bahwa bapak Kapolsek lagi sholat, dan sebentar lagi dia datang, (ujar oknum tersebut).

Kemudian setelah tim media dan LSM menunggu lebih kurang 2 jam, salah satu oknum yang lain mengatakan beliau  (Kapolsek) sudah pergi keluar, karena ada acara di kabupaten.

Selanjutnya tim (pers/LSM) coba kembali mengkonfirmasi pihak karyawan spbu tersebut, dengan nada yang agak menjengkelkan, salah satu oknum pegawai SPBU memberikan jawaban yang kurang memuaskan bagi pihak media dan lsm, mereka seolah olah membuang badan dengan adanya penyalahgunaan migas tersebut.

Di samping itu secara terpisah ketua umum LSM Gempa memberikan tanggapan mengenai kurangnya tanggapan mengenai SPBU-SPBU yang nakal, ” penegak hukum kan sudah tahu UU no. 22 tahun 2001 pasal 55 tersebut, kenapa pihak Polsek Bangko pada tutup mata dan telinga serta melakukankan pembiaran dengan penyalahgunaan migas ini, kuat dugaan kita bahwa ada indikasi main mata dengan pihak SPBU 14-289-672 Bangko alias ada setoran, jadi kita dari LSM Gempa meminta agar pihak yang  bertanggung jawab segera menangkap oknum-oknum yang telah melakukan atau melanggar UU migas itu, karena dalam UU itu ada tuntutan 6 tahun penjara dengan denda ( 6 milyar rupiah ). Ungkap ketum LSM gempa mengakhiri. (HD).

Tags :

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Kapolda Sumut 2 Pekan Bungkam  Kompolnas, Ombudsman Akan Surati Mabes Polri Soal Tambang Ilegal Dairi

Hidayat Chan

07 Jul 2026

Post Views: 206 DAIRI,PIRNAS.COM-—Lebih dari 2 pekan berlalu sejak surat permohonan konfirmasi resmi dilayangkan. Namun hingga kini, Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto belum juga memberikan jawaban terkait maraknya dugaan aktivitas tambang emas ilegal di Kabupaten Dairi. Upaya konfirmasi juga telah dilakukan redaksi Boaboa.id / BBTV kepada Kabid Humas Polda Sumut, Mulai dari …

Wajib Belajar 13 Tahun, Pemkab Labuhanbatu Gontorkan 5.000 Beasiswa PAUD dan 50 Beasiswa Guru

Hidayat Chan

06 Jul 2026

Post Views: 110 LABUHANBATU,PIRNAS.COM —Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu terus menunjukkan komitmennya dalam membangun fondasi pendidikan sejak usia dini. Melalui agenda Sosialisasi Apresiasi Bunda PAUD Tingkat Kecamatan, Kelurahan, dan Desa se-Kabupaten Labuhanbatu, sinergi lintas sektor diperkuat demi melahirkan generasi yang cerdas dan berkarakter. Acara yang berlangsung khidmat tersebut digelar di Aula Pendopo, Rumah Dinas Bupati, Jalan WR …

Kepala Inspektorat Labuhanbatu Warning OPD: Ubah Mindset, Stop Cari Cara Habiskan Anggaran!

Hidayat Chan

06 Jul 2026

Post Views: 73 LABUHANBATU,PIRNAS.COM—Kepala Inspektorat Kabupaten Labuhanbatu, Arlan Teruna Ritonga, meminta seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu untuk melakukan reformasi menyeluruh dalam sistem penganggaran daerah. Ia menegaskan agar kebiasaan lama yang sekadar menghabiskan anggaran tanpa hasil terukur segera dihentikan. Hal tersebut disampaikannya saat memimpin langsung Apel Gabungan jajaran ASN di …

Bawa Sabu Belasan Gram di Tas Sandang, Pria Paruh Baya Diamankan Polres Labuhanbatu

Hidayat Chan

05 Jul 2026

Post Views: 82 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Personel Polsek Bilah Hulu, Polres Labuhanbatu, menangkap seorang pria berinisial ZS (40) yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Petani asal Dusun Tanjung Siram Pekan, Desa Tanjung Siram ini diringkus di Dusun Mualmas, Desa Kampung Dalam, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu, Sabtu (4/7/2026) malam. Dari tangan tersangka, polisi menyita dua …

Peduli Sosial, Wakil Bupati Labuhanbatu Buka Khitanan Ceria Sambut 1448 H

Hidayat Chan

29 Jun 2026

Post Views: 64 LABUHANBATU, PIRNAS.COM—wujud kepedulian terhadap masyarakat terus ditunjukkan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu. Dalam rangka menyambut fajar 1448 Hijriah, Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, ST, secara resmi membuka kegiatan Khitanan Ceria yang diperuntukkan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu di Aula Perumahan Buya Abdurrahman Tanjung, Desa Sei Sanggul, Kecamatan Panai Hilir, Senin 29/7/2027. Kegiatan yang …

Noval Sipahutar Gol, Sang Ibu Bikin Gempar Aek Kanopan Lewat Video Facebook

Hidayat Chan

26 Jun 2026

Post Views: 313 PIRNAS.COM, LABURA—Tim opsnal satres narkoba Polres Kabupaten Labuhanbatu kembali beraksi dan berhasil menciduk serta mengamankan salah seorang lelaki bernama Noval Sipahutar, 32 tahun warga jalan Ahmad Dahlan lingkungan II Kampung Toba Kelurahan Aek Kanopan Timur Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labuhanbatu Utara ( Labura ) Provinsi Sumatera Utara, pada Sabtu (20/06/2026) kemaren. Noval …

Kategori Terpopuler