Home » Daerah » MAPOLSEK BANGKO TUTUP MATA TERHADAP PENYALAHGUNAAN MIGAS

MAPOLSEK BANGKO TUTUP MATA TERHADAP PENYALAHGUNAAN MIGAS

Pirnas.com 02 Okt 2019

ROKAN HILIR, PIRNAS | Aksi pembiaran yang dilakukan penegak hukum terhadap penyalahgunaan UU tentang migas no. 22 tahun 2001 pasal 55 di SPBU 14-289-672, yang berada di jalan kecamatan km 44 bagansiapi api Kabupaten Rokan hilir, menuai beribu pertanyaan media dan LSM.

Pada saat awak media online pirnas dan LSM Gempa melakukan konfirmasi Selasa (01/10) sekaligus klarifikasi  ke SPBU dan langsung menuju mapolsek Bangko, jawaban dari penegak hukum sangat mengecewakan sekali kepada awak media dan lsm, salah satu oknum penegak hukum yang berinisial (s), menyatakan bahwa bapak Kapolsek lagi sholat, dan sebentar lagi dia datang, (ujar oknum tersebut).

Kemudian setelah tim media dan LSM menunggu lebih kurang 2 jam, salah satu oknum yang lain mengatakan beliau  (Kapolsek) sudah pergi keluar, karena ada acara di kabupaten.

Selanjutnya tim (pers/LSM) coba kembali mengkonfirmasi pihak karyawan spbu tersebut, dengan nada yang agak menjengkelkan, salah satu oknum pegawai SPBU memberikan jawaban yang kurang memuaskan bagi pihak media dan lsm, mereka seolah olah membuang badan dengan adanya penyalahgunaan migas tersebut.

Di samping itu secara terpisah ketua umum LSM Gempa memberikan tanggapan mengenai kurangnya tanggapan mengenai SPBU-SPBU yang nakal, ” penegak hukum kan sudah tahu UU no. 22 tahun 2001 pasal 55 tersebut, kenapa pihak Polsek Bangko pada tutup mata dan telinga serta melakukankan pembiaran dengan penyalahgunaan migas ini, kuat dugaan kita bahwa ada indikasi main mata dengan pihak SPBU 14-289-672 Bangko alias ada setoran, jadi kita dari LSM Gempa meminta agar pihak yang  bertanggung jawab segera menangkap oknum-oknum yang telah melakukan atau melanggar UU migas itu, karena dalam UU itu ada tuntutan 6 tahun penjara dengan denda ( 6 milyar rupiah ). Ungkap ketum LSM gempa mengakhiri. (HD).

Tags :

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Warga Komplek Perumahan Rivaldi Kampung Baru Geruduk Kos-Kosan Diduga Tempat Mesum 

Hidayat Chan

13 Jul 2025

Post Views: 10 PIRNAS.COM||Labuhanbatu – Warga Komplek Perumahan Rivaldi yang berlokasi di Kampung Baru, Kelurahan Sioldengan Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, geruduk sebuah rumah kos di Perumahan Rivaldi pada Minggu dini hari (13/7/2025) sekira jam 00.48 WIB. Aksi tersebut dilakukan lantaran warga menduga tempat kos tersebut menjadi lokasi aktivitas cewek panggilan yang kerap dipesan melalui …

Oknum Kades Pematang Seleng Kec Bilah Hulu S, Alergi Ketemu Jurnalis Tersandung Dana Desa 2022 Dan 2023 Rp 2.333 M. 

Hidayat Chan

12 Jul 2025

Post Views: 15 PIRNAS.COM||Labuhanbatu – Oknum kepala desa Pematang Seleng Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara insial S, alergi ketemu dengan Jurnalis dikantor Desa Pematang Seleng, kemaren. Pasalnya, bukan rahasia umum lagi dikalangan masyarakat Kabupaten Labuhanbatu dan khususnya desa Pematang Seleng Kecamatan Bilah Hulu, terkait adanya indikasi yang kuat atas dugaan penyelewengan anggaran …

Plt Kadisdik Labuhanbatu Buka Pelatihan Pembelajaran Mendalam Bagi Guru Dan Kepala Sekolah 

Hidayat Chan

09 Jul 2025

Post Views: 19 PIRNAS.COM||Labuhanbatu – Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu Abdi Jaya Pohan SH, membuka secara resmi Pelatihan Pembelajaran Mendalam di SMP N 1 Ransel, dan SDN 10 Ransel, Selasa (08/07/2025). Pelatihan Pembelajaran Mendalam tersebut di ikuti oleh para Guru SD Dan SMP, Kepala Sekolah, Pengawas, yang termasuk dalam kategori sekolah penerima Pos Kinerja. …

Team LIBAS dan Warga Laporkan Dugaan Korupsi Dana Desa di Perkebunan Teluk Panji dan Teluk Panji 3 ke Kejari Labusel

A S

08 Jul 2025

Post Views: 32 PIRNAS.COM | Labuhanbatu Selatan — Dewan Pimpinan Daerah Ligh Independent Bersatu (DPD Team LIBAS) Labuhanbatu bersama masyarakat resmi melaporkan Penjabat (Pj) Kepala Desa Perkebunan Teluk Panji dan Pj Kepala Desa Teluk Panji III ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuhanbatu Selatan pada Senin, 7 Juli 2025. Laporan tersebut disampaikan melalui surat resmi bernomor: XXII/LBS/VII/2025 …

Inspektorat Labuhanbatu Diminta Serius Periksa DD Pematang Seleng TA 2022- 2023

Hidayat Chan

06 Jul 2025

Post Views: 54 Keterangan ; Gambar fhoto lahan pertanian desa Pematang Seleng “Mangkrak”. PIRNAS.COM||Labuhanbatu -Kepala inspektorat Kabupaten Labuhanbatu Ahlan T Ritonga SH, kembali diminta untuk serius melakukan pemeriksaan Dana Desa (DD) didesa Pematang Seleng Kecamatan Bilah Hulu Kabupaten Labuhanbatu tahun anggaran 2022 sampai tahun anggaran 2023. Pasalnya, sejak dilaporkan oleh DPD Tipikor Indonesia tim investigasi …

TeamSus Polres Labuhanbatu Ungkap kasus penyalahgunaan Narkotika jenis sabu di Sei Sakat Balwan Target DPO

Hidayat Chan

17 Jun 2025

Post Views: 84 PIRNAS.COM||Labuhanbatu -Personil Gabungan Polres Labuhanbatu. Yang dipimpin Oleh KANIT PIDUM IPDA MISTRANIUS PURBA S.H. Beserta Team mengamankan 3 (Tiga) Orang laki-laki dalam dugaan tindak pidana narkotika jenis sabu di Wilayah Hukum Polres Labuhanbatu. Pada hari Selasa tanggal 17 Juni 2025, sekira pukul 12.30 Wib Dusun 1 Desa Sei Sakat Kec. Panai Hilir, …

Kategori Terpopuler