Home » Daerah » LP KPK Sulut Kawal Kasus Penyalahgunaan Dana Desa Senilai 600 Juta Rupiah di Desa Bolaang Kecamatan Bolaang Timur Bolmong

LP KPK Sulut Kawal Kasus Penyalahgunaan Dana Desa Senilai 600 Juta Rupiah di Desa Bolaang Kecamatan Bolaang Timur Bolmong

Pirnas.com 02 Jul 2021

PIRNAS.COM | Bolmong – Kasus pemasangan lampu jalan dalam Desa Bolaang Kecamatan Bolaang Timur Bolmong sudah memasuki pada perjanjian yang di buat oleh sang kepala Desa Bolaang sebanyak 75 unit tiang lampu dan yang terpasang hanya sebanyak 30 unit. Dianggarkan melalui Dana Desa tahun 2020 dengan dana senilai 600 juta rupiah namun yang terpasang dengan nilai tiang lampu hanya 30 unit sebesar 240 juta rupiah sementara yang belum terpasang senilai 360 juta rupiah sebanyak 45 unit tiang lampu, dalam satu tiang lampu senilai 8 juta rupiah.

Dalam hal ini Warga desa bersama pemerintah Kecamatan Bolaang kembali mempertanyakan pernyataan Kepala Desa Bolaang, yaitu pernyataan akan menyelesaikan pada tanggal 30 Juni 2021, sesuai pernyataan tersebut ketika dikonfirmasi oleh timsus  LPKPK sulut, kepihak pemerintah Kecamatan Bolaang Timur, dalam hal ini Camat Supriadi dilapangan, bersama dengan staf kecamatan dan juga ketua BPD Bolaang Karno Ginoga, bertempat di rumah kediaman BPD Desa Bolaang.

Camat Bolaang membenarkan bahwa pernyataan tersebut belum ada penyelesaian dari  Sangadi Bolaang, namun kami dari pihak pemerintah kecamatan sudah mengirim surat yang kedua kalinya pada tanggal 29 Juni 2021 kepada Sangadi Bolaang yang akan mengingatkan kembali pernyataan pertangung jawaban dalam hal sisa pemasangan lampu jalan yang di ambil dari Dana Desa tahun 2020 senilai 600 juta rupiah.

Wakapolsek Bolaang Iptu ML. Parerungan yang hadir bersama sama pihak pemerintah kecamatan bertempat di rumah kediaman BPD Kapolsek Bolaang yang diwakili oleh Wakapolsek Iptu ML. Parerungan mengatakan, “karena pas kebetulan saya berada di rumah ini dalam hal ini akan kami tindak lanjuti ke Kapolsek guna sebagi laporan kasus yang ada di Bolaang lebih lanjut,” ungkap wakapolse Bolaang,

Kepala Desa Bolaang sangat sulit di jumpai untuk dimintai konfirmasinya, sehingga berita ini ditayangkan.

(**Agus)

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Bupati Labuhanbatu Himbau Masyarakat Tidak Buang Sampah Sembarangan

Hidayat Chan

08 Jun 2025

Post Views: 16 PIRNAS.COM||Labuhanbatu – Bupati Labuhanbatu, dr Hj. Maya Hasmita menghimbau masyarakat untuk tidak membuang sampah sembarangan. Hal ini disampaikan Bupati usai mengikuti senam sehat di puncak, Stadion Binaraga Rantauprapat, Kecamatan Rantau Utara, Minggu (8/6). Menurut bupati, menjaga kebersihan lingkungan masing-masing, dapat dimulai dari dalam diri kita sendiri. Bupati mengajak masyarakat untuk mewujudkan Labuhanbatu …

Lepas STQH Kabupaten Labuhanbatu Bupati:Sebelum Berangkat Salami Orang Tua Minta Do’anya 

Hidayat Chan

08 Jun 2025

Post Views: 325 PIRNAS.COM||Labuhanbatu –Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita Sp.OG. MKM menyampaikan kepada adik – adik Kafilah yang akan mengikuti ajang STQH ke 19 tingkat Provinsi Sumatera Utara, sebelum berangkat ke Medan adik – adik harus menyalami orang tua dan minta doa dari orang tua. “Karena doa orang tua adalah doa yang selalu diijabah …

Wakil Bupati Labuhanbatu Serahkan Sapi Kurban Bantuan Gubernur Sumut Untuk Lapas Rantauprapat 

Hidayat Chan

04 Jun 2025

Post Views: 333 PIRNAS.COM||Labuhanbatu-Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri ST, secara simbolis menyerahkan satu ekor sapi kurban bantuan dari Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution, kepada lapas kelas IIA Rantauprapat Rabu 4/6/2025) dalam rangka menyambut Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah/2025 Masehi. Didampingi Asisten III Zaid Harahap, S.Sos, MM, Kadis Perindag, Kadis Sosial, Kadis Peternakan, Kabag Pemerintahan …

Yaspenta Tahfidz Paud /RA MDTA An Nahal Perdamean Terkesan Abaikan surat edaran sekjen Kementrian Agama RI Nomor SE :12 Tahun 2025.

Hidayat Chan

03 Jun 2025

Post Views: 32 PIRNAS.COM||Labuhanbatu – Yayasan Pendidikan Tahfidz An Nahal Paud/RA MDTA Perdamean. Yang berlokasi di jalan Tuntung lingk.tengah kelurahan Perdamean kecamatan Rantau selatan Kabupaten Labuhanbatu Provinsi Sumatera Utara. Pihak yaspenta An Nahal Terkesan memaksakan dan tabrak Surat Edaran Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementrian Agama RI Nomor SE : 12 Tahun 2025 Tanggal 17 Maret 2025 …

Terima Audensi BRIN, Walikota Tanjungbalai Minta Bantu Pemko Tanjungbalai.

Ades

30 Mei 2025

Post Views: 23 TANJUNG BALAI | PIRNAS.COM -Terima Audensi Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Walikota Tanjungbalai Minta Peran BRIN Bantu Pemko Tanjungbalai. Selasa belum lama ini. Di ruang kerja Walikota Tan jungbalai. Pertemuan dilakukan dalam rangka percepatan pembentukan Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) sesuai dengan ketentuan Perpres Nomor 78 tahun 2021 dan Permendagri …

Wakil Bupati Dukung Langkah Pihak Bank Indonesia Bersinergi Dengan Pemkab Labuhanbatu

Hidayat Chan

28 Mei 2025

Post Views: 438 PIRNAS.COM|Labuhanbatu -Wakil Bupati Dukung Langkah yang Dilakukan oleh pihak Bank Indonesia dalam Hal Membangun Sinergitas dengan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu. Hal itu disampaikan oleh Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri, ST saat menerima kunjungan kerja Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Pematang Siantar yang berlangsung di ruang Kerja Wakil Bupati Labuhanbatu. Rabu (28/05). “Kami atas …

Kategori Terpopuler