Home » Daerah » Lakukan Keadilan Restoratif, Kejari Dairi Hentikan Tuntutan Hukum Perkara Pencemaran Nama Baik

Lakukan Keadilan Restoratif, Kejari Dairi Hentikan Tuntutan Hukum Perkara Pencemaran Nama Baik

Pirnas.com 26 Sep 2020

PIRNAS.COM | DAIRI – Untuk pertama kali di Sumut, Kejaksaan Negeri (Kejari) Dairi menerapkan Peraturan Kejaksaan RI Nomor 15 Tahun 2020 tentang penghentian penuntutan perkara berdasarkan keadilan restoratif, terkait perkara pencemaran nama baik Bupati Dairi Eddy Keleng Ate Brutu, dengan terlapor Ucok Lumban Gaol. Perkara pidana yang biasanya akan berlanjut ke persidangan pengadilan, diselesaikan di tingkat kejaksaan.

“Kita melakukan perintah Jaksa Agung sebagaimana dalam Peraturan Kejaksaan Nomor 15 tahun 2020 yang baru pada awal Juli 2020 lalu disahkan Ini masih pertama kali diterapkan di Sumut, kalau di daerah lain mungkin sudah ada diterapkan sejak keluarnya Peraturan Kejaksaan RI itu. Sebelumnya ada di Gunung Kidul, Lampung, dan yang ketiga ini kita di Sumut,” ungkap Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Dairi Syahrul Subuki SH, Rabu (2/9), usai keluar dari ruang Aspidum Kejati Sumut, bersama Bupati Dairi Eddy Keleng Ate Brutu, Ucok Lumban Gaol dan penasehat hukum.

Disebutkan, dengan Restorative Juctice atau Keadilan Restoratif ini, stigma yang biasanya pelaku dihukum setimpal dengan perbuatannya kini sudah ada jalan tengahnya. “Hukum itu sekarang ini gak lagi paradigmanya menghukum pelaku yang setimpal dengan perbuatannya,tetapi kita berada ditengah dan merestor atau memperbaiki seperti semula.Sehingga tidak ada lagi orang yang hanya mencuri sebatang kayu dihukum. Mungkin adil bagi korban,tapi tidak adil bagi masyarakat umum,” katanya.

Dijelaskan, untuk melakukan keadilan restoratif ini memiliki banyak syarat, seperti syarat bahwa kedua pihak berdamai. ”Jadi, keadilan restoratif ini harus ditemukannya kedua pihak untuk berdamai, baik si pelaku ataupun korban.Sehingga tercapai titik perdamaian. Selain itu, ada juga syarat lain,dimana ancaman pidana tidak lebih 5 tahun dan bukan residivis.

Dilanjutkannya, dalam hal ini,Ucok sebagai pelaku sudah melakukan perdamaian kepada Eddy,sehingga Eddy mencabut laporannya. Dalam hal ini delik aduannya absolut dan Eddy juga sudah mencabut laporannya. Kalau delik aduan absolut jika korban sudah mencabut laporannya,maka proses hukum otomatis diberhentikan. “Jadi ini kita jadikan suatu pelajaran bagi masyarakat,bijaklah dalam berkomentar. Bila ingin mengkritik,” katanya.

Sementara Bupati Dairi Eddy Brutu saat ditanyakan soal perkara apa yang dilaporkannya sehingga terjadinya perdamaian. Ia enggan menjawab. Dia hanya menyampaikan apresiasinya saja kepada kejaksaan yang memediasi dirinya dengan pelaku. Diketahui Ucok dilaporkan oleh Eddy dalam perkara pencemaran nama baik oleh Ucok melalui akun Facebooknya, yang menuding Bupati Dairi Eddy, sehingga melalui staf bagian hukum Pemkab Dairi, Eddy melaporkan Ucok ke Polda Sumatera Utara.

(PATAR SINAMO)

Tags :

Comments are not available at the moment.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked*

*

*

Berita Terkait
Peduli Sosial, Wakil Bupati Labuhanbatu Buka Khitanan Ceria Sambut 1448 H

Hidayat Chan

29 Jun 2026

Post Views: 39 LABUHANBATU, PIRNAS.COM—wujud kepedulian terhadap masyarakat terus ditunjukkan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu. Dalam rangka menyambut fajar 1448 Hijriah, Wakil Bupati Labuhanbatu, H. Jamri, ST, secara resmi membuka kegiatan Khitanan Ceria yang diperuntukkan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu di Aula Perumahan Buya Abdurrahman Tanjung, Desa Sei Sanggul, Kecamatan Panai Hilir, Senin 29/7/2027. Kegiatan yang …

Noval Sipahutar Gol, Sang Ibu Bikin Gempar Aek Kanopan Lewat Video Facebook

Hidayat Chan

26 Jun 2026

Post Views: 282 PIRNAS.COM, LABURA—Tim opsnal satres narkoba Polres Kabupaten Labuhanbatu kembali beraksi dan berhasil menciduk serta mengamankan salah seorang lelaki bernama Noval Sipahutar, 32 tahun warga jalan Ahmad Dahlan lingkungan II Kampung Toba Kelurahan Aek Kanopan Timur Kecamatan Kualuh Hulu Kabupaten Labuhanbatu Utara ( Labura ) Provinsi Sumatera Utara, pada Sabtu (20/06/2026) kemaren. Noval …

Bupati Labuhanbatu Secara Resmi Melantik 52 Pejabat Baru

Hidayat Chan

26 Jun 2026

Post Views: 291 PIRNAS.COM, LABUHANBATU—Bupati Labuhanbatu dr. Hj. Maya Hasmita Sp.OG. M.KM secara resmi melantik 52 pejabat baru yang terdiri dari Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP), Pejabat Administrator, Pengawas, hingga Kepala Puskesmas. Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini berlangsung khidmat di Ruang Data dan Karya, Kantor Bupati Labuhanbatu, Jumat (26/6/2026). Langkah penyegaran birokrasi ini …

Wabup Labuhanbatu Resmikan KCP Bank Sumut Sei Berombang

Hidayat Chan

26 Jun 2026

Post Views: 92 PIRNAS.COM, LABUHANBATU —Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri, ST., meresmikan Kantor Cabang Pembantu (KCP) PT Bank Sumut Sei Berombang, Kecamatan Panai Hilir, Kamis (25/06). Peresmian ini menjadi langkah strategis Bank Sumut dalam memperluas jaringan pelayanan perbankan sekaligus meningkatkan akses layanan keuangan bagi masyarakat. Dalam sambutannya, Wakil Bupati Jamri menyampaikan ucapan selamat atas diresmikannya …

Jalin Sinergi, DPC PJS Labuhanbatu Lakukan Audiensi ke Kejaksaan Negeri

Hidayat Chan

24 Jun 2026

Post Views: 69 LABUHANBATU,PIRNAS.COM– Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Pro JurnalisMedia Siber (PJS) Kabupaten Labuhanbatu melakukan audiensi ke kantor Kejaksaan Negeri Labuhanbatu pada hari Rabu (24/6/2026). Kunjungan yang berlangsung dalam suasana penuh keakraban ini diterima langsung oleh Kepala Seksi Intelijen, Memed Rahmad Sugama Siregar, di ruang kerjanya. Dipimpin oleh Ketua DPC PJS Labuhanbatu, Muhammad Nuh Nasution, …

Aseng Group Bantah Dugaan Penggunaan BBM Solar Subsidi

admin 2

23 Jun 2026

Post Views: 338 Labuhanbatu Selatan, Selasa 23 Juni 2026 – Pihak Aseng Group membantah dugaan penggunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Bio Solar bersubsidi untuk mendukung operasional armada angkutan Tandan Buah Segar (TBS) sawit di lingkungan PTPN IV Regional I PalmCo Labuhanbatu Selatan (PalmCo Labusel). Bantahan tersebut disampaikan oleh Humas Aseng Group, Salman Siregar, saat …

Kategori Terpopuler